Site Feed

Search Engine Optimization and SEO Tools

Tuesday, October 21, 2008

Ajaran Jahili Sekuler
“Temukan Kembali Api Islam”. Itulah judul pidato “Amanat Presiden Sukarno pada upacara pemberian gelar Doctor Honoris Causa dalam Ilmu Ushuluddin jurusan Da’wah, gelar Guru Besar Kehormatan dan gelar Pendidik Agung, oleh Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di Istana Negara, Jakarta pada tanggal 2 Desember 1964”. Amanat mantan Presiden Sukarno itu hanya menstressing bahwa “segala yang kumelip di dunia ini, termasuk Negara haruslan menyembah kepada Tuhan”. (Penerbitan Khusus DEPPEN RI, No.354). Namun Sukarno sepanjang hidupnya tak pernah berupaya membawa Negara Republik Indonesia ini tunduk patuh mengikuti tuntunan Allah, Tuhan alam semesta. Padahal dalam pidatonya pada 1 Juni 1945, dalam siding BPUUPKI, Sukarno mengajak agar tokoh-tokoh umat Islam bekerja keras supaya hukum-hukum yang dihasilkan Badan Perwakilan Rakyat adalah hukum-hukum Islam, supaya api Islam hidup menyala. (“Pidato Lahirnya Pantja Sila”). Namun sayang Sukarno tak pernah berpihak pada Islam.
Ameer Ali (1849-1928, India) menulis “Api Islam” (The Spirit of Islam). Namun sayang, menurut Maryam Jameela (dh Margaret Marcus), Ameer Ali dalam “Api Islam” nya hanyalah menggunakan Islam untuk membela, mempertahankan ide-ide Barat. (“Islam & Modernisme”, 1982:94).
Di mana-mana, api Islam redup. Nyalanya hanya kecil. Islam hancur berantakan. Yang tersisa hanyalah namanya saja lagi. Tak lagi bergelora, berkobar-kobar. Hal ini disebabkan oleh karena umat Islam itu sendiri tak peduli, tak hirau lagi akan Islam. Qur:an sudah meluncur lenyap, tercabut dari hati. Yang tersisa hanyalah naskahnya saja lagi. Umat Islam, hatinya sudah kosong dari iman. Hanya tersisa semangat memperindah, mempercantik bangunan fisik masjid. Akibatnya pantas ditimpa malapetaka, karena telah mengabaikan Islam, karena lebih mencintai kekayaan duniawi. (Simaklah hadits Hudzaifah bin al-Yaman tentang “Sebab-sebab, tanda-tanda kehancuran bangsa, umat”).
Seperti disinyalir oleh Rasulullah, umat Islam kini, di mana-mana bagaikan mkanan yang diperbutkan oleh oran-orang lapar. Atau bagaikan buih yang terapung-apung di atas air. Meskipun kuantitasnya mayoritas, namun tak berbobot, enteng, dan dipandang remeh oleh orang. Tak ada rasa segan atau gentar di hati orang terhadap umat Islam. Hal ini diseabkan oleh karena umat Islam lebih mencintai dunia dari pada akhirat, benci dengan ajaran jihad, ogah membela dan mempertahankan Islam.
Jahili Sekuler mengajari agar bersikap, berfikir objektif-realistis. Nasehat ini sangat layak bagi yang berhubungan dengan masalah mikro. Namun terhadap masalah makro, barangkali perlu dicermati kembali. Apalagi terhadap yang berhubungan dengan gagasan. Yang berhubungan dengan gagasan biasanya bersifat subjektif-idealis. Karenanya tak peduli dengan sikon apakah objektif-realistis. Tak peduli apakah sesuai ataukah melawan arus.
“Dan mereka (yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya) berkata : Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia aja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang membinasakan kita selain masa …”. (QS 45:24, simak juga “Karakteristik Perihidup Jahiliyah”, 1985:117-121).
Jahili Sekuler juga mengajari bahwa tolok ukur kebenaran itu adalah penilaian publik, pendapat umum, tradisi, adat kebiasaan turun temurun, sesuai arus. Tetapi Islam mengajarkan bahwa acuan tolok ukur kebenaran itu adalah ajaran Qur:an dan penjelasannya dalam Hadits yang diterangkan, ditafsirkan oleh ulama yang saleh, yang tawaduk.
“Apabila dikatakan kepada mereka : Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah den mengikuti Rasul. Mereka menjawab : Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannny”. (QS 5:104), simak juga QS 2:170, 31:21, simak pula Muhmmad bin Abdul Wahhab : “Karakteristik Perihidup Jahiliyah”, 1985:33-36)
Jahili sekuler juga mengajari bahwa professionalisme itu tak terkait dengan moralitas. Begitu pula kebebasan itu tak terkait dengan moralitas, norma-norma moral, etika. Sebaliknya Islam mengajarkan bahwa professionalisme, kebebasan itu terkaaait dengan moralitas, norma-norma moral, etika, hanya dalam dalam hal-hal yang makruf, yang sopan, yang beradab, yang bermoral, yang beretika.
Untuk menghadapi sikon seperti itu, Abubakar Siddiq ra memberikan petunjuk agar : Menjadikan masjid sebagai pusat kehidupan jama’ah. Banyak-banyak menemukan petunjuk dari Qur:an. Memelihara persatuan umat. (“Lukluk wal Marjan” Muhammad Fuad Abdul Baqi, hdits no.1211, “Fiqhud Da’wah” M Natsir, 1981:88).
(BKS0805130620)

Kembali Kepada Qur:an dan Sunnah
Bagaimana wujudnya ? Apakah dengan meninggalkan seluruh hasil ijtihad, koleksi fiqih orang-orang masa lalu, menyeleksi seluruh hadits, menghimpun seluruh hadits yang benar-benar sahih, yang tak ada cacatnya, yang tak diperselisihkan kesahihannya, menyusun koleksi fiqih yang semata-mata hanya mengacu, “ar-ruju’ ila al-Qur:an wa Sunnah” ? Namun tak seorang pun orang-orang masa kini, baik perorangan maupun kelembagaan yang telah berhasil menyusun “Kitab Hadits Sahih Lengkap” dan “Kitab Fiqih Lengkap”.
Apakah dengan demikian juga harus menggugat, meragukan otoritas, kredibilitas hasil ijtihad, koleksis fiqih orang-orang masa lalu dengan alsan tak seorang pun yang luput dari kesalahan ? Kebenaran mutlak hanya punya Allah. Pada manusia hanya kebenaran relative. Tak ada manusia yang bebas dari kesalahan. Guru, Ustadz, Da:’i, Muballigh, kiyai, Ajengan, Ulama, bahkan Nabi dan Rasul sekalipun tak ada yang ma’shum, yang bebas dari kesalahan. Bahkan sampai paa pendirian, bahwa Nabi Muhammad saw tidak berhak untuk menjelaskan tentang ajaran al-Qur:an (salah satu ajaran Inkarus Sunnah). Semuanya bias dikecam, dikritisi, dikoreksi, digugat. Dengan mengaci pendirian semacam ini, maka disusunlah gugatan halus terhadap kema’shuman, kemutlakn kebenaran Muhammad saw, gugatan halus terhadap sabda Rasulullah saw tentang “Fadhilah Para Sahabat, kemudian Tabi’in, Tabi’it Tabi’in”, antara lain seperti yang diriwayatkan Imam Bukhari dalam ‘AlJami’ush Shahih”nya, pada Kitab “Asy-Syahadat” (Simaklah antara lain pendirian Pemred SUARA MUHAMMADIYAH, Abdul Munir Mulkhan : “Etika Welas Asih dan Reformasi Sosial Budaya Kiai Ahmad Dahlan”, Bentara KOMPAs, Sabtu, 1 Oktober 2005, hal 44).
Orang-orang masa lalu dipandang :
- Ada yang mengambil hadits yang tidak disepakati (kesahihannya) oleh semua pihak sebagai dalil.
- Ada yang mengambil hadits lemah (dha’if) baik qauli (perkataan) dan atau fi’li (perbuatan Nabi saw sebagai dalil.
- Ada yang tidak mengambil hadits lemah (dha’if), tetap mengambil fi’li (perbuatan) sahabat sebagai dalil.
- Ada yang tdaik mengambil hadits lemah (dha’if), dan tidak mengambil fi’li (perbuatan) sahabat, tetap mencari-cari di luar itu sebagai dalil.
Apakah dengan demikian juga harus meninggalkan, membuang qauli (perkataan) dan fi’li (perbuatan) sahabat, baik berupa ijma’ fi’li, maupun ijma’ sukuti, karena derajat-martabatnya hanya dipandang sampai mauquf.

Apakah maksud wasiat Rasulullah : “Maka berpeganglah kamu dengan sunnati (perjalananku) dan sunnat al-khulafa ar-rasyidin al-mahdiyin (perjalanan khalifah-khalifah yang cendekia, yang mendapat hidayah). Gigitlah kuat-kuat dengan gigi-gerahammu (berpeganglah kuat-kuat padanya)” (dalam HR Abu Daud, Tirmidzi, dalam “Riadhus Shalihin” Imam Nawawi, pasal “Perintah rajin menjalankan sunnah dan tata-tertibnya”).
Pada akhir Juni 2008 di kota Bandung tersebar fotokopian 12 halaman, yang pada halaman awal terbaca “Naskah Musyawarah MAJLIS TARJIH SE-WILAYAH JAWA BARAT Dari Tgl : 22 s/d 23/9-’73 / 25 s/d 26 Sya’ban 1393 Bandung, Dikeluarkan oleh Pimpinan Muhammadiyah Majlis Tarjih Jawa Barat”. Namun pada halaman akhir tak tercantum nama dan tandatangan dari Majlis Tarjih Muhammadiyah Jawa Barat. Di antara yang dputuskan oleh Majlis adalah bahwa hadits-hadits yang menerangkan , bahwa Rasulullah mengerjakan atau mengatakan “tujuh kali bertakbir pada raka’at pertama dan lima kali pada raka’at kedua dalam shalat ‘aidain”, kesemanya tak ada yang shahih seperti dinyatakan dalam “Subulus Salam” Shan’ani, “Bidayah Mutahid” Ibnu Rusydi, “Syarah Sunan Baihaqi”. Majlis sendiri pun tak menyajikan hadits shahih yang merangkan bawa pada shalat ‘aidain, Rasulullah hanya bertakbir satu kali baik pada raka’at pertama maupun pada raka’at kedua. Bahkan keempat Imam Mujtahid pun tak ada yang pada shalat ‘aidain hanya bertakbir satu kali baik pada raka’at pertama maupun pada raka’at kedua seperti yang diterangkan oleh Ibnu Rusydi dalam “Bidayah Mujtahid”.
Pertanyaan : Dalam masalah agama, apakah seluruh amal ibadah orang-orang dahulu harus direvisi, dikaji ulang kembali, ataukah hanya cukup memilih saja di antara yang sudah dibahas oleh orang-orang dahulu itu ?
Abdul Qadir Audah, ulama ahli hukum Islam tamatan Sorbon University Perancis dalam pengantar bukunya “At-Tasyri’ al-Jina:i al-Islamy” menulis : “Suatu pendirian/pemikiran lama yang kokoh, lebih baik dari pandangan modern tapi selalu berubah-ubah”. Dalam pandangan agama, lebih baik bersifat konservatif (ittiba’) (Majalah TABLIGH, Vol.03/No.02/September 2004, hal 43, “Kmbalilah Kepada alQur:an dan Sunnah”, oleh Drs H Zafrullah Salim, MH).
Pada akhir Juni 2008 di kota Bandung tersebar fotokopian 12 halaman, yang pada halaman awal terbaca “Naskah Musyawarah MAJLIS TARJIH SE-WILAYAH JAWA BARAT Dari Tgl : 22 s/d 23/9-’73 / 25 s/d 26 Sya’ban 1393 Bandung, Dikeluarkan oleh Pimpinan Muhammadiyah Majlis Tarjih Jawa Barat”. Namun pada halaman akhir tak tercantum nama dan tandatangan dari Majlis Tarjih Muhammadiyah Jawa Barat. Di antara yang dputuskan oleh Majlis adalah bahwa hadits-hadits yang menerangkan , bahwa Rasulullah mengerjakan atau mengatakan “tujuh kali bertakbir pada raka’at pertama dan lima kali pada raka’at kedua dalam shalat ‘aidain”, kesemanya tak ada yang shahih seperti dinyatakan dalam “Subulus Salam” Shan’ani, “Bidayah Mutahid” Ibnu Rusydi, “Syarah Sunan Baihaqi”. Majlis sendiri pun tak menyajikan hadits shahih yang merangkan bawa pada shalat ‘aidain, Rasulullah hanya bertakbir satu kali baik pada raka’at pertama maupun pada raka’at kedua. Bahkan keempat Imam Mujtahid pun tak ada yang pada shalat ‘aidain hanya bertakbir satu kali baik pada raka’at pertama maupun pada raka’at kedua seperti yang diterangkan oleh Ibnu Rusydi dalam “Bidayah Mujtahid”.
(BKS0810211100)

Pertanyaan : Dalam masalah agama, apakah seluruh amal ibadah orang-orang dahulu harus direvisi, dikaji ulang kembali, ataukah hanya cukup memilih saja di antara yang sudah dibahas oleh orang-orang dahulu itu ?

Abdul Qadir Audah, ulama ahli hukum Islam tamatan Sorbon University Perancis dalam pengantar bukunya “At-Tasyri’ al-Jina:i al-Islamy” menulis : “Suatu pendirian/pemikiran lama yang kokoh, lebih baik dari pandangan modern tapi selalu berubah-ubah”. Dalam pandangan agama, lebih baik bersifat konservatif (ittiba’) (Majalah TABLIGH, Vol.03/No.02/September 2004, hal 43, “Kmbalilah Kepada alQur:an dan Sunnah”, oleh Drs H Zafrullah Salim, MH).

Tuesday, October 07, 2008

Wajah dedengkot teroris

http://www.geocities.com/aslim_ah/bush.jpg

Menggugat kapitalistik

Kondisi social masyarakat seharusnya (dasSollen) juga ditangani secara sosiologis, tak hanya dengan teknokratis-teknologis.

Petunjuk hidup yang termaktub dalam alQur:an seyogianya juga dipahami secara sosiologis, tak hanya sebatas teologis. Namun tetap teosentris dan bukan antroposentris.

Selama era Orde Baru, kondisi social masyarakat hanya ditangani secara teknokratis-teknologis.

Orde Baru dengan sembilan jalur pembangunannya memperlebar jurang antara yang kaya dengan yang miskin, bukan memeratakan kesejahteraan.

Selama Orde Baru yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.

Kondisi social masyarakat masa kini adalah hasil akselerasi pembangunan model Orde Baru yang mengacu pada model teknokrat Berkley.

Masa kini adalah masa transisi, masa peralihan dari masyarakat desa ke masyarakat kota.

Dalam masyarakat desa, hubungan antara warganya bersifat solid, padu, erat (gemeinschaft), homogen (baik keturunan, kepercayaan, keahliam, kesetiaan).

Dalam masyarakat kota, hubungan antara warganya bersifat longgar, rapuh (gesellschaft), heterogen (baik keturunan, kepercayaan, keahlian, kesetiaan).

Masyarakat desa sangat kolektifistik. Masyarakat kota sangat individualistic.

Dari sudut pandang sosio-psikologi masyarakat, komunitas, bangsa tumbuh berkembang bergerak dari kolektifistik ke individualistic.

Sikap kolektifistik kuat di era peternakan, pertanian.

Sikap individualistic tumbuh berkembang di era industri, bank, perdagangan bebas.

Bank memfasilitasi yang kaya semakin kaya, memperlebar kesenjangan social ekonomi.

Bank biang kapitalistik, keserakahan, kerakusan. Ini dampak negatif dari industrialisasi,

Masyarakat Arab di akhir era jahiliyah di awal era Islam berada pada masa transisi, masa peralihan dari masyarakat desa (badui) ke masyarakat kota (madani).

Pada masa transisi ini tumbuh sikap mental kapitalistik, takatsur, lumazah. “Yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya”. “Dia mengira bahwa hartanaya itu dapat mengekalkannya” (Simak antara lain QS 104:2-3, 89:20).

Islam datang antara lain menggugat sikap mental kapitlistik, menggugat lembaga riba (bank, rentenir). “Allah menghalalkan jualbeli (lembaga niaga) dan mengharamkan riba (lembaga riba, rentenir)” (simak antara lain QS 2:275-281).

Tiga hal yang merusak tatanan social ekonomi adalah sikap mental rakus, kikir, pongah.

Islam lebih menekankan pada perubahan sikap mental dari sikap mental kapitalistik (rakus, kikir, pongah) ke sikap mental kolektifistik (sederhana, pemurah, qana’ah, rendah hati).

Kondisi social masyarakat dapat disaksikan dengan kasat mata. Pemukiman rumah, bangunan mewah di tengah-tengah pemukiman rumah, gubuk reyot, kumuh. Lihatlah di kiri kanan jalan sepanjang Bandara Sukarno Hatta sampai gerbang tol masuk Jakarta.

Kebijakan pemerintah baik daerah maupun pusat tak pernah menyentuh berpihak kepada yang melarat (gelandangan, pengemis, pengamen, pemulung, kakilima), tak pernah memberikan fasilitas (infrastruktur) kepada yang melarat untuk meningkatkan taraf, harkat, martabat, derajat hidup mereka.

Kebijakan hanaya meningkatkan konglomerat semakin sbur-makmur, dan yang melarat semakin tergusur.

Pembukaan UUD-1945 mengamanatkan bahwa tugas pemerintah adalah untuk mencerdaskan, mensejahterahkan rakyat, bukan meningkatkan kesenjangan social-ekonomi rakyat, bukan menggusur yang melarat dengan berbagai alasan, seperti demi keindahan kota, dan lain-lain.

(BKS070671700)

1

Jama'ah Jihad

"Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya" (TQS 22:78). Perintah Allah untuk berjihad padaa jalanNya dengan sebenar-benarnya berarti : Bersungguh-sungguh memahami ayat-ayat Allah dan Sunnah Rasulullah. Bersungguh-sungguh dalam mengamalkan ajaran-ajaran Allah. Bersungguh-sungguh dalam menjauhi larangan-larangan Allah. Bersungguh-sungguh dalam melaksanakan petunjuk-petunjuk Allah. Bersungguh-sungguh dalam mepertahankan dinul Islam sehingga sampai mati dalam keadaan Islam. Bersungguh-sungguh dalam menyebarluaskan Islam. Bersungguh-sungguh dalam memperjuangkan Islam serta menjaga kemurniannya dari upaya-upaya orang-orang kafir yang hendak mengotorinya dan melumpuhkanya (Simak QS 3:110). (Ceramah Ustadz HA Rauf, hari Rabu 20 Juli 2005, menjelang Ashar di Masjid Jami' AlMuhajirin, Perumnas-I Bekas Selatan).

Kata "jihad" dan kata "ijtihad" berasal dari akar kata (mashdar) yang sama. Dalam konteks terminologis-istilahinya, kata "jihad" lebih berkonotasi pada berjuang secara fisik (dengan senjata), sedangkan kata "ijthad" lebh cenderung bermakana bersungguh-sungguh (dalam menetapkan hukum fiqih).Ijtihad - menurut Muhammad Iqbal - secara harfiah : "Dalam terminologi hukum Islam berarti upaya untuk sampai kepada suatu keputusan yang mandiri mengenai suatu persalan hukum" ("Pembangunan Kembali Alam Pikira Islam", 1983:204). Namun yang berpandangan liberal lebih cenderung memahami "jihad" secara tekstual (literal, lingual, leksikal harfi, lafzhi, lughawi) katimbang secara kontekstual (terkat dengan teks, nash, ta'rif, istilah). Padahal mereka menyerukan agar memahami Islam secara kontekstual, bukan tekstual. Mereka memahami kontekstual sebagai ssitusional, kondisional, dan bukan terkat dengan teks, nash, ta'rf, istilah.

Jama'ah jihad gigih berjuang menegakkan Kalmatullah yang termaktub dalam Qur:an. Mengunggulkan Dinulhaq diatas yang lain |(QS 61:9). Berdakwah menyemaikan akidah Islamiyah (QS 16:125). Menyeru manusia agar hanya bertuhankan Allah swt, bernabikan Muhammad saw, berkitabkan Qur:an. Rela diatur dengan Kitabulah. Yang Yahudi rela diatur dengan Taaurat. Yang Nasrani rela diatur dengan Injil. Yang Islam rela diatur dengan Qur:an (QS 5:66). Agar berbuat adil, beramal saaleh, berbuat ihsan, berbuat baik. Benar dalam segala hal. Tidak berlaku aniaya. Tidaa mengganggu apa dan siapa pun. Tidak berbuat onar dan makar. Tidak melakukan mo-limo. Agar memberantas kejahatan, penindasan, penganiayaan, penyelewengan, kesewenang-wenangan, kemaksiatan (QS 16:90). Meskipun orang-orang menghinanya, melecehkannya (QS 9:33).

Dalam upaya menegakkan Kalimatullah, jama'ah jihad bergerak secara terorganisir dalam satu barisan yang teratur (QS 61:4), dengan satu program yang realistis rinci terpadu, serta dengan pembagian tugas yang jelas dan tegas, yang hanya berorientasi pada Islam semata, dan mengacu pada sikap Rasulullah dan para sahabat beliau, dengan tujuan untuk membela dan mempertahankan tegaknya Kalimatullah, dengan satu pimpinan komando yang berwibawa yang mamapu mengatur taktik strategi yang dipatuhi oleh semua.

Aktivitas jama'ah jihad bersifat menyeluruh, totalitas (QS 2:208), serba multi, multidimens, multi-disiplin dengan multi-media (QS 8:60), mencakup ipoleksosbudmil. Perjuangan akademik, ideologi, politik, sosial, kultural, ekonomi dan persenjataan (iman, harta, logika). Menyiapkan tenaga-tenaga profesional berjiwa Islam dalam berbagai disiplin keahlian yang akan menangani masalah kenegaraan (eksekutif, legislatif, yudikatf). Mecakup dakwah, amal bil makruf, nahi anil munkar (QS 3:104) melalui jihad tablighi, jihad taklimi (tarbiyah), aksi massa (aktivitas sosial), jihad siyasi (jalur politik-diplomatk, parlemen-konstitusional), jihad qathli (jalur kekuataan bersenjata).

Dalam hubungan ini, sesuai dengan pandangan, visi dan persepsinya teentang cara dan starategi menegakkan Kalimatullah, Ir Soekarno, tokoh Nasional-Marxis, dalam sidang BUUPKI tanggal 1 Juni 1945 dengan semangat berapi-api, berkobar-kobar menganjurkan tokoh pejuang Islam bekerja sehebat-hebatnya agar supaya sebagian terbesar kursi DPR diduduki oleh utusan-utusan Islam, sehingga hukum-hukum yang dihasilkan DPR itu adalah hukum Islam. Namun dalam praktek perjuangannya, Ir Soekarno sama sekali tak tertarik memperjuangkan tegaknya Kalimatullah, tegaknya syari'at Islam. Dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Ir Soekarno dengan ide Nasakomnya (Nasamarx) menjegal tegaknya syari'at Islam. Ir Soekarno yang semula menganjurkan memilih jalur parlemen-konstitusional, tapi ia sendiri berseberangan, bahkan bermusuhan dengan Islam dalam hal menegakkan Islam.

Hasan Al-Banna dengan Ikhwanul Muslimin-nya di Mesir, Maududi dengan Jami'atul Islami-nya di Pakistan, Hasan Turabi di Sudan, dan lain-lain, berupaya mengimplementasikan syari'at Islam dengan lebih meusatkan perjuangannya melalui jalur politik, jalur parlemen dan jalur dakwah.

Berbeda dengan semua itu, Kartosoewirjo lebih maju, dengan memilih jalur perjuangan bersenjata dengan memproklamirkan berdirinya Negara Karunia Allah, Negara Islam Indonesia (NII) pada 27 Agustus 1948.

Lain lagi dengan Prof Raojiah Garaudy (Roger Garaudy), maantan pakar strategi Marxis (anggota politbiro Partai Komunis Perancis) yang dalam teori penyebaran Islam-nya mengemkakan, bahwa agar syari'at berguna untuk diterapkan di berbagai masyarakat manusia, maka Islam harus menjadi milik golongan tiertindas (kelas proletar ?), dan harus memberi ruh harapan dan semangat hidup bagi semua (QS 8:24).

Sasaran ruang lingkup jihad yang paling luas adalah jihad tablighi (dawah|). Meliputi antara lain dakwah pada : masyarakat transmigrasi, lembaga permasyarakatan, generasi muda, pramuka, kelompok orang-tua, kelompok wanita, kelompok masyarakat industri (buruh, kuli, supir), kelompok profesi, masyarakat daerah rawan, masyarakat suku terasing, pondok sosial, rumah sakit, komplek perumahan, asrama, masyarakat akademis, karyawan, pejabat, gelandangan, tuna susila, masyarakat pasar.

Aktivitas jihad tablighi saangat beragam. Bisa berupa penerbitan buku-buku agama, penerbitan surat kabar, majalah atau buletin dakwah, pidato, diskusi, ceramah, pengajian, konsultasi, aktivitas seni budaya, dan lain-lain.

Jama'ah jihad gigih berjuang menggalang persatuan kesatuan antar sesama, "kalbunyan yasyudduhu ba'dhu ba'dha". Dengan segenap kemampuan yang dimiliki secara optimal maksimal memperjungkan tegaknya "kalimatullah hiyal 'ulya", tegaknya ajaran dan aturan Allah di tengah-tengah masyarakat, tegaknya nilai-nilai Islam dalam kehidupan, berlakunya hukum Allah di muka bumi sebagai hukum positip, terciptanya kesempatan melaksanakan "amar fahkum bainannaas bima anzalallah||", terwujudnya "'izzul Islam wal Muslimin".

Jama'ah jihad tak akan lupa dan lengah dari sasaran tujuan "li i'la kalimatullah hiyal 'ulya". Asas dasar landasan pangkal tolak jama'ah jihad adalah keyakinan dan pengakuan akan "la ilaha illallah", hanyalah Allah yang Tuhan, "qul huwallahu ahad", "alladzina qalu rabbunallah", hanyalah ajaran dan aturan Allah pedoman da pandangan hidup, tanpa dicampuri ajaran lain. Inilah tugas kewajiban yang tersandang terpikul pada jama'ah jihad.

Jama'ah jihad yang ilmuwan/cendekiawan gigih berjuang "bil-qalam", "bil-kalam", "bil-lisan" menunjukkan, mejelaskan kebenaran, ketinggian, keagungan ajaran, aturan Islam secara objektif lmiah, di segala sektor bidang kehdupan, keagungan sistim politik, ekonomi, sosial, budaya, militer yang berlandaskan ajaran Islam. Sekaligus meredam da membungkam suara sumbang yang penuh caci maki. Ini ditjukan terhadap yang non-Muslim, dan yang Muslim pengagum non-Muslim, yang terpesona dengan ajaran dan aturan yang bukan Islam.

Jama'ah jihad gigih berjuang melancarkan sorotan, kiritik, kecam tajam, koreksi terhadap semua ajaran, aturan yang bukan Islam secara objektif ilmiah dengan menggunakan studi kritis terhadap karya orietalis. Ajaran yang bukan Islam ini, ada yang bersfat internasional, seperti komunisme, sosialisme, kapitalissme, liberalisme, nasionalisme, sekularisme beserta antek anaka-cucunya. Ada pula yang bersifat lokal, seperti javanisme, hinduisme.

Dalam hal ini diperlukan pemahaman dan penguasaan tentang kristologi, yudiologi, komunistologi, kapitalistologi, javanistologi, sejarah lahirya Pancasila, jalur pembudayaan Pancasla, latar belaang pandagan hidup permus Pancasila, isi pidato lahirnya Pancasla, susuna rumusa isi Pagam Jakarta, Dekrit Presiden, PMP, KB, Asas Tunggal, Dwifungsi, P4, Loyalitas Tunggal, dan lain-lan. Komuisme harus dikecam dengan komunisme. Kapitalisme harus dikecam dengan kapitalisme. Javanisme haarus dikecam dengan javansme. ni juga dihadaaaka ditujukan kepada yang non-Muslim dan yang Muslim pengagum non-Muslm.

Jama'ah jihad gigih berjuang menangkis, menolak kritik, kecaman yang dihadapkan pada ajaran Islam dengan argumentasi objektif ilmiah, dengan hujah balighah. Mempergunakan piranti rasio menolak serangan musuh-musuh Islam. Kafir dijihaddd dengan senata. Munafik dijihad dengan nalar. Jihad ada yang dengan mimik/ekspresi wajah yang menunjukkana kejijikan, kebencian, ketidaksenangan. Ini pun juga dihadapkan ditujukan kepada yang non-Muslim dan yang Muslim pengagum non-Muslim.

Jama'ah jihad gigih berjuang membendung, mencegah mengalirnya arus aajaran yang bukan Islam di tengah-tengah masyarakat secara persuasif. Ini dihadapkan ditujukan kepada Muslim bkan ilmuwan/cendekiawan. Jalur salurannya melalui majlis dakwah dalam taklim.

Jama'ah jihad gigh berjuang membersihkan, memurnikan ajaran Islam dari campuran ajaran yang bukan Islam. Membersihkan akidah dari takhyul, khurafat. Membersikan ibadah dari bid'ah. Bid'ah itu mudah menyatu dalam budaya seremoni. Ini juga dihadapkan ditujukan kepada ang Muslim bukan lmuwan/cendekiawan, melalui dakwah dalam taklim.

Jama'ah jihad yang bukan ilmuwan cendekiawan gigih berjuang "bil-fi'li", "bil-'amali". Menampilkan keagungan Islam dalam segenap perbuatan kehidupan diri pribadi dan kehidupan bermasyarakat, sebagai masyarakat imtaq, masyarakat marhamah. Membentengi diri dari arus ajaran yang bukan Islam. Berbuat, bersikap, berprilaku yang menguntungkan Islam, yang memantulkan citra Islam, bukan yang menimbulkan fitnah terhadap Islam. "Janganlah kamu mengajak berbicara dengan suatu kaum yang pembicaraanmu itu tidak bisa dicerna oleh akal mereka kecuali akan mendatangkan fitna di kalangan mereka (HR Muslim dari Ibnu Mas'ud).

Jama'ah jihad gigih berjuang melakukan studi kritis terhadap karya orientalis. Para orientalis dengan dilandasi semangat "reconquesta" (semangat balas dendam) dan jiwa kebencian terhadap Islam dan ummatnya (QS 2:120) berupaya mengkaji, mendalami, menganalisa meeliti, menyelidiki akidah, tradisi, akhlak, khazanah, kekuatan dan kelemahan Islam dan ummatnya (TWOS : Treath, Weakness, Opportunity, Strength). Hasil kajiannya itu diterbitkan dalam bentuk karya yang katanya liaha yang memuat antara lain : laporan hasil kajiannya terhadap Islam dan ummatnya, serta sekaligus juga memuat advis, nasehat, saran, usulan, bahan pertimbangan bagi penyusunan strategi perjuangan kolonialisme, imperialis nasrani untuk menguasai Islam dan ummatnya, sehingga tata moral, politik, sosial, ekonomi,spiritual tunduk pada sistem moral-politik-sosial-ekonomi-spiritual imperiaalis nasarani. Lothrop Stoddard, seorang penulis yang sangat reaksioner, yang sangat mendambakan kepemimpinan dnia terus menerus dipegang oleh ras Eropis Nordis sengaja menulis buku "Dunia Baru Islam" yang memaparkan bahaya "Kebangkitan Islam" bagi dominasi ras Eropis Nordis, sekaligus menunjukkan caraa-cara penanggulangannya. Semangat, aspirasi kolonialisme sangat jelas terpancar daaam keseluruhan buku itu.

Jama'ah jihad seharusnya juga melakukan kajian, analisa, penelitian terhadap kelemahan dan kekuatan akidah, tradisi, akhlak umat Islam masa kini (TWOS : Treath, Weakness, Opportunity, Strength).

Disebutkan bahwa pada masa hidup KH Amad Dahlan, masyarakat Islam sedang ditimpa oleh berbagai krisis. Umat Islam telah lupa kepada tuntunan agama yang berdasar atas Qur:an dan Hadits. Mereka telah berbuat bid'ah, khurafat dan syirik. Ajaran Islam tidaka lagi menjiwai masyarakat dalam segala hidup dan kehidupan mereka. AlQur:an tidak lagi mejadi pedoman hidup masyarakat. Melihat keadaan yang dialami oleh umat Islam serta pandangan caahaya Islam, KH Ahmad Dahlan berkeinginan mengadakan suatu pembaharuan, membangun kembali serta menegakkan hukum dan syari'at Islam. Sejak itu beliau seringkali mengadakan perjalanan jauh maupun dekat untuk mempelajari sebab musabab kemunduran Kam Muslmin. Kemunduran itu antara lain disebabkan oleh Mistik, Hindu, Buda, Feodalisme, Penjajahan (Solichin Salam : "KH Ahmad Dalam Reformasi Islam Indonesia", 1963:34-38; "Selayang Pandang Persyarikatan Muhammadiyah", dalam Buku Informasi Muktamar Muhammaddyah & "Aisyiyah, Malang, 3-8 Juli 2005, halaman 01).

INTHILAQ No.3/Th.II, 4 Maret 1994, hal 23-24 menyajikan butir-butir Analisa Sikon Harakah Umat Islam (Muhasabah, Introspeksi diri) berhubungan dengan TWOS (Treath/Ancaman terhadap harakah Islam, Weakness/Kelemahan harakah Islam, Opportnity/Peluang harakah Islam dan Strength/Potensi/Kekuatan hrakah Islam). Tapi tak menunjukkan solusi (aksi/tindakan) bagaimana cara menghadapi ancaman, bagaimana cara menghilangkan kelemahan, bagaimana cara memanfa'atkan peluang, bagaimana caraa menggunakan keuatan.

KODI DKI Jakarta dalam "Garis Besar Kebijakan Dakwah (2000) menyajikan Analisa Sikon Dakwah berhubungan dengan TWOS (Treath/Ancaman/Taantangan dakwah, Weakness/Kelemahan/masalah dakwah, Opportunity/Peluang dakwah, Strength/Potensi/Kekuatan dakwah), serta Saran/Wawasan Dakwah berupa Islamisasi/Wawasan Ekonomi, Politik Hukum, Pendidikan, dan lain-lain.

Treath/ancaman yang melanda, menimpa umat Islam masa kini antara lain adalah pola modernisme, liberalisme, sekularisme, materalisme, klenikisme, jawanisme, hinduisme. Weakness/kelemahan umat Islam pada semua bidang :Akidah yang bercampur takhyul, khurafat, klenik, mistik. Ibadah yang bercampur bid'ah. Akhlak yang bernoda permisivisme. Politik, Hukum, Ekonmi, Sosial, Budaya yang mengacu pada sekularisme. Opportunity/peluang umat Islam masih terbuka. Strength/kekuatan umat Islam terletak pada ajaran Islam itu sediri yang terpelihara sepanjang masa.

Umat Islam lemah dalam sosial-ekonomi, dalam materi. Kondisi ekonomi umat Islam sangat memprihatinkan. Hidup dalam serba kekurangan, bahkan di bawaah garis kemiskinan. Padahal kemiskinan itu membuat orang mudah jatuh ke jurang kekufuran. Di saming itu kepekaan dan kepedulian sosial umat Islam tak mengakar, hanya terjadi secara insidentil seperti juga yang dimliki non-Islam. Dalam kasus musibah bencana gempa-tsunami Meulaboh semuanya peka dan peduli. Tapi dalam kehidpan keseharian, kepekaaan dan kepedulian sosiala ini menguap.

Umat Islam lemah dalam telekomunikasi. Tak memiliki media, sarana telekomukasi. Tak memiliki percetakan, koran, majalah, pemancar radio, pemancar televisi. Umat Islam tak cukup cakap memafa'atkan media, sarana telekomunikasi, seperti koran majalah, radio, televisi, internet ntuk menyampaikan pesan-pesan Islam.

Sebelum berjihad, jama'ah jihad memahami benar tentang dasar dan tujuan serta langkah ang akan diambilnya. Dasar da tujuannya tetap, tak berubah sepanjang masa. Semata-mata hanya demi tegaknya Kalimatullah. Tapi langkah, taktik, strategi bisa saja berubah mengkuti situasi dan kondisi.

Jama'ah jihad memahami benar akan isyarat QS 8:50 bahwa penyerangan terhadap kubu musuh tidak boleh mulai dilancarkan tanpa didahului dengan pernyataan perang sebelumnya. Memahami benar bahwa tidak boleh memulai perang lebih dulu, tdak boleh memulai permusuhan dengan siapa pun. Memahami benar akan perintah QS 8 :60 bahwa untuk berjihad secara fisik dalam bentuk qital haruslah mempersiapkan kemampuan dan pengetahuan tempur serta sarana, dana dan prasarana pendukungnya. Memahami benar akan makna QS 8:46 agar membna persatuan dan kesatuan serta kelompok, memperhatkan sikon.

Setelah melangkah, jama'ah jihad berpantang srt, onward no retreat. Bila telah bertekad bulat, bertawakkal menyerah kepada ketentuan Allah (QS 3:159). Dengan dalih apa pun, jama'ah jihad tak akan melucuti diri sendrii dengan menyerahkan persenjataan betapa pun keadaannya. Itu adalah amal perbuatan yang sia-sia, yang sangat memalukan.

Jama'ah jihad akan berupaya meyakinkan semua pihak, bahwa pedang Islam itu tumpul. Tak berdaya terhadap mereka yang bukan penindas atau penganiaya. Tak berdaya terhadap mereka yang tidak membinasakan dan merintangi Islam. Tak berdaya terhadap mereka yang tidak merusak kerukunan dan keamanan. Islam tidak mengganggu dan tidak merusak. Nyawa dan harta siapa pun dijamin Islam keamanan dan keselamatannya. Pedang Islam baru sangat tajam terhadap yang berupaya menimbulkan perpecahan da melakukan penganiayaan.

(BKS0004222200)

1

Ijtihad dan Jihad Imam Samudra Bambang Sukirno
(Imam Samudra : "Aku Melawan Teroris")
Edisi nanti
Alhamdulillah, saya sempat menyimak "Aku Melawan Teroris : Catatan Harian Imam Samudra Bambang Sukirno", cetakan September 204. Untuk cetakan berikutnya, disamping edisi luks (dengan kertas HVS), kiranya juga dapat diterbitkan edisi sederhana (dengan kertas koran) dengan harga yang relatif terjangkau bagi yang berkantong kempes. Buku "Jihad" seperti ini seyogianya dibiarkan tersebar luas, tanpa dibatasi dengan "Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang" (All rights reserved). Bahkan dibiarkan diterbitkan dalam edisi bahasa Inggeris atau bahasa Arab tanpa perlu minta idzin terbit lebih dulu, dan agar juga dapat dibaca oleh para antek-antek "drakula bin monster dan gerombolannya".

Kata Editor
Editor Bambang Sukirno menulis : "Ketika perbedaan menyangkut kepentingan publik atau menyangkut hal strategis, dan antar pandangan yang satu dengan yang lain bisa berposisi "antagonis" (tadhod), secara normatif hal ini diselesaikan lewat mekanisme keputusan keamiran.... Karena salah satu fungsi amir adalah raf'ul khilaf (mengatasi sengketa), yang salah satu bantuknya; memilih salah satu pendapat yang berkembang untuk sebuah kebijaksanaan makro.... Dan disinilah letak krusial persoalan. Keamiran tunggal dalam Islam telah punah sejak 1924M, karena ulah Kamal AtTaturk. Ia kini terreduksi dalam "sekoci-sekoci" kecil dan bukan "kapal induk". Ada sekoci Usamah bin Laden, sekoci Dr Yusuf Qardhawi, sekoci Hasan AtTuraby, sekoci AlMaududy dan seterusnya. Masing-masing memiliki grand strategi sendiri-sendiri" (hal 11).

"... tradisi fiqh Islam lekat dengan dikhotomi antara ahlul atsar (mainstream nash) dan ahlur ra'yi (mainstream akal) .... Dalam dunia harakah modern, kecenderungan semacam itu populer dengan istilah ahlul mabaadi' (kelompok tekstual) versus ahlul mashaalih (kelompok yang mengedepankan parameter mashlahat)" (hal 12).

"... inilah Imam Samudra apa adanya, selanjutnya terserah pembaca dalam menyikapinya, bersimpati, menolak, netral, atau bahkan menertawakan" (hal 12).

Keyakinan
Imam Samudra menulis : "... saya hanya akan melakukan suatu perbuatan meskipun dengan resiko apapun setelah saya meyakini dengan sebenar-benar keyakinan, tanpa gamang dan tanpa bimbang .... Siapapun boleh berbeda pendapat dengan saya ...." (hal 199).

Berijtihad dulu, baru berjihad
Imam Samudra menulis ; "... amal apapun yang dilakukan seorang muslim wajib didasarkan pada nash-nash syar'i. Tidak boleh semata-mata karena dorongan emosi dan kalkulasi logika semata ...." (hal 137).

".... Islam mengajarkan bahwa ilmu itu didahulukan sebelum ucapan dan perbuatan, bukan berbuat dan berucap dulu baru kemudian mencari ilmu ...." (hal 143).

"Dalil-dalil yang saya sebutkan ... bukanlah sebagai mencari pembenaran (justifikasi) belaka, atau sebuah kebetulan yang saya nyatakan seelah kejadian, dalam hal ini setelah Jihad Bom Bali. Karena mencari pembenaran berkonotasi memaksakan dalil-dalil sekalipun tidak selamanya begitu" (hal 143).

Ide dan aksi
(Prof Dr A Syalabi menulis : "... mengenai Khawarij ... Mereka lebih dulu memberontak kepada Ali, kemudiana barulah mereka berusaha mencari sebab bagi pemberontakan itu ... Pada golongan Syi'ah paham yang lebih dulu terbentuk, kemudian barulah mereka mulai mengadakan pemberontakan-pemberontakan" : "Sejarah dan Kebudayaan Islam" 2, 1983:308).

Perang Salib ke-X
Imam Samudra menulis : "... dunia sekarang memasuki tahap ke-10 Perang Salib Baru" (hal72).
"... Perang Salib tengah berlangsung ... media-media vokal dan mainstream yang kini menguasai dunia, tak lain adalah alat propaganda kaum Zionis dan Salibis" (hal 135).
"... saya tidak perlu ragu lagi untuk mengatakan bahwa seluruh warga negara Amerika dan sekutunya telah terlibat dalam Perang Salib" (hal 150).
"... hakekat Perang Salib yang bersifat global ... dalam keadaan umat Islam terjepit, setiap jengkal tanah di bumi ini dapat dikatakan sebagai tempat konflik ... segala syarti'at perang dalam Islam dapat diaplikasikan sesuai dengan kemampuan dan kemungkinan yang ada" (hal 185).
Imam Samudra blank (tak menulis), siapakah yang punya otoritas, wewenang untuk menyatakan dunia dalam keadaan perang.

Protokolat Yahudi
Imam Samudra menulis : "... semuanya itu merupakan strategi Yahudi untuk menghancurkan seluruh agama terutama Islam" (hal 149).
(Dalam AlMaidah : 64, disebutkan bahwa terhadap Yahudi : "Kami telah timbulkan kiamat. Setiap mereka menyalakan api peperangan, Allah memadamkannya dan mereka membuat kerusuhan di muka bumi". Dari ayat ini diperoleh kesan bahwa sikap mental Yahudi itu adalah penghasut, penyulut, pengobar, agitator, provokator perang dan makar. Pembuat, penyebar isu, gosip. Penyulut perselisihan, pertikaian, persengketaan, keresahan, kerusuhan, kekacauan. penimbul kekacauan sistim politik, ekonomi, moral.)

Operasi Jihad
Imam Samudra menulis : "... operasi-operasi Jihad itu dilakukan dalam menghadapi Perang Salib abad 20-an" (hal 144).
"... operasi ini tidak lain merupakan ihyaa:us-sunnah (menghidupkan sunnah) yang telah sekian lama hilang, terpendam oleh kekalahan akibat yang dilakukan oleh agresor Zionis dan Salibis" (hal 144).
"... Tidak ada halangan secara hukum bagi kaum muslimin untuk melaksanakan jihad offensive, untuk memulai memerangi kaum kafir dan bukan sekedar mempertahankan diri ... membuat "konflik" (baca : jihad) ... hendaklah mereka lakukan tanpa harus menunggu orang kafir memulai membantai kita, anak-anak kita, ibu kita, istri kita, serta saudara-saudara kita ... Umar bin Khaththab ra bahkan pernah berkata "Khairul hujumi addifaa:i" (Sebaik-baik pertahanan adalah penyerangan) ... "the best defence is offence" (hal 189-190).
"... kewajiban jihad akan tetap berlangsung. Hal itu dilakukan oleh Rasulullah saw, para sahabat ra serta tabi'in dan generasi sesudah mereka ... Khilafah Islamiyah waktu itu mengadakan ekspansi jihad terhadap negara-negara kafir dan musyrik" (hal 162).
"Jihad adalah salah satu bagian dari syari'at Islam yang tetap berlaku hingga akhir aman kelak. "Jihad akan terus berkembang hingga hari kiamat" (hal 163).

Larangan mengangankan ketemu musuh (kontak senjata ?)
Di tempat lain Imam Samudra menulis : "... apa yang engkau dan kalian katakan terhadap Nabimu, Nabi kita Muhammad saw yang bersabda "Janganlah kalian mengangankan bertemu dengan musuh. Mohonlah kepada Allah sesuatu yang baik (afiat). tetapi jika kalian menjumpai mereka bersabarlah. Ketahuilah, bahwa surga itu di bawah naungan pedang" (hal 231).

Peringatan mujahidin
Imam Samudra menulis : "... (1998), mujahidin telah menghadiahi dua hantaman mematikan terhadap Amerika berupa serangan bom syahid di afrika Timur. Ini terjadi setelah peringatan mujahidin agar Amerika dan sekutunya menghentikan antuan dan campur tangan mereka terhadap penjajahan Israel ... agar hengkang dari AlHaramain (Mekah-Madinah), namun tidak digubris" (hal 185).

"Pasca kejadian istisyhad WTC, dunia terperangah, Animo masyarakat dunia untuk mempelajari Islam kian meningkat. Bahkan bilangan pemeluk Islam dunia terus bertambah. Ini sangat menakjubkan, menejutkan kaum kafir, bahkan mengejutkan orang-orang Islam sendiri" (hal 186).

"... pengorbanan ... demi mempertahankan tauhid, berujung pada terketuknya hati manusia untuk beriman kepada Allah swt ... orang sekarang mengucapkan dua kalimat syahadat setelah sang mujahid syahid dalam peristiwa bersejarah 11 September 2001" (hal 187).

Aktivitas jihad
Imam Samudra blak (tak menulis), apakah aksi-aksi, aktivitas-aktivitas jihad yang dilakukan seperti penyerangan WTC 1993 sampai Bom Bali semakin melemahkan lawan, ataukah hanya mendatangkan syok sesaat, atau bahkan semakin menguatkan posisi lawan.

Imam Samudra blank (tak menulis), apakah operasi jihad Bom Bali dilakukan secara cermat, terprogram, terarah, penuh ihtisab, perhitungan, kalkulasi persiapan infantri, kavaleri, artileri, logistik, strategi yang dapat menggentarkan musuh Allah dan musuh kaum muslimin, seperti diperintahkan dalam AlAnfal : 60.

Menggentarkan lawan
Imam Samudra menulis : "Dalam prinsip perang, aspek morality menempati urutan nomor satu di antara parameter-parameter lain. Jika sebuah operasi bom syahid bertujuan untuk merobek-robek moral tempur musuh, dan pada saat yang sama dapat mengatrol semangat jihad kaum muslimin, maka operasi seperti itu sangat dianjurkan" (hal 182).

"Operasi istisyhad (memburu syahid) bertujuan merontokkan musuh ... membangkitkan semangat jihad dan keberanian kaum muslimin" (hal 183).

"... berjibaku ... tidak menapa jika ia memiliki asumsi kuat akan keberhasilan operasinya, atau dapat menimbulkan kerugian pada musuh" (hal 182).

(Prof A Hasymi yang antara lain merujuk pada "ArRasul AlQaid"nya Jenderal Mahmud Syeet Khaththab mengemukakan dalam "Nabi Muhammad saw sebagai Panglima Perang"nya, bahwa setiap aksi, setiap aktivitas militer-jihad yang dilakukan oleh Rasulullah saw terhadap kaum kuffar selalu penuh dengan perhitungan, kalkulasi, yang efek-dampaknya selalu melemahkan posisi lawan-kufar, yang semakin mendekatnya bagi "i'laa:i kalimatillah" bagi "'izzul Islam wal Muslimin". Semua taktik dan strategi yang dilakukan Rasulullah diarahkan untuk mematahkan semangat tempur lawan. Jihad dilakukan secara terprogram, terarah. Arahnya untuk melemahkan semangat tempur lawan).

Memusnahkan yang haram
Imam Samudra menulis : "... seluruh income yang bersumber dari bisnis yang ada hubungannya dengan Sari Club, Paddy's Pub, atau nama-nama lain sejenis, serta aktivitas yang mendukung proses "pembinatangan" di pinggiran laut Kuta dan sekitarnya, adalah haram. Sesuatu yang haram memang wajib dimusnahkan, dihancurkan, dan ditiadakan" (hal 158).

Imam Samudra blank (tak menulis), siapakah yang punya otoritas, wewenang untuk menyatakan dunia dalam keadaan perang.

Imam Samudra blank (tak menulis), apakah "asysyajarah" seperti yang tersebut dalam Albaqrah : 35 juga harus dimusnahkan, dihancurkan, ditiadakan oleh Adam as.

Bolehkah membunuhi wanita kafir ?
Imam Samudra menulis : "Dalam kaitan ini, Imam AlMujahid, Ibnu Nuhas mengutip pendapat Ibnu Rusyd : "Memerangi wanita dan anak-anak adalah diharamkan jika mereka tidak terlibat peperangan. Tetapi ketika mereeka terlibat peperangan, maka tidak ada keraguan tentang bolehnya membunuh dan memerangi mereka" (hal 146-147).

"Ketika seorang wanita kafir dengan sengaja membuka dan memamerkan auratnya di depan kaum muslimin ia berarti berusaha membuyarkan konsentrasi pasukan kaum muslimin, sekaligus mencoba menghancurkan moral mereka" (hal 174).

'Dalam sebuah peperangan, salah seorang wanita kafir sengaja berdiri di depan pasukan mereka, lalu ia menyingkap auratnya di hadpan kaum muslimin. Rasulullah saw kemudian bersabda : 'Wanita itu melecehkan kalian, bunuhlah ia". Wanita itu dibunuh" 9Hal 146).

Mencegah kemunkaran
Imam Samudra menulis : "... kita dapat melihat bagaimana proses "pembinatangan" telah terjadi di Kuta, sanur, dan sekitarnya. bule-bule Zionis dan Salibis dengan bangganya memamerkan kebinatangan mereka, sesuka hati mereka, tanpa merasa ada yang menghalangi apalagi melarang ... perbuatan mereka adalah merusak moral bangsa Indonesia, yang mayoritas muslim ini. Islam memandang bahwa perbuatan bule-bule kafir di Kuta, sanur dan sekitarnya itu sebagai kemungkaran yang harus dicegah" (hal 149).

Imam Samudra blank (tak menulis), apakah sebelum melakukan operasi Jihad Bom Bali pernah dikeluarkan :
- peringatan agar Amerika dan sekutunya menghentikan pembantaian kaum muslimin di mana pun,
- peringatan agar Amerika dan sekutunya membebaskan para mujahidin yang mereka tawan di mana pun,
- peringatan agar bule Zionis dan Salibis menghentikan aksi "pembinatangan" (dehumanisasi) di mana pun,
- peringatan agar wanita Zionis dan Salibis menghentikan aksi enghancuran moral manusia di mana pun,
- peringatan agar kaum muslimin tak berada di dalam dan di sekitar tempat maksiat (tempat kemungkaran).

Imam Samudra blank (tak menulis), apakah sesudah melakukan operasi Jihad Bom Bali pernah mengeluarkan pernyataan bertanggungjawab (pertanggungjawaban kepada kaum muslimin), seperti biasanya dilakukan oleh mujahidin di Palestina.

Imam Samudra blank (tak menulis), apakah sesudah operasi Jihad Bom Bali :
- animo masyarakat dunia untuk mempelajari Islam meningkat,
- animo masyarakat dunia untuk masuk Islam meningkat,
- moral tempur Amerika dan sekutunya rontok,
- semangat-ruh jihad dan keberanian kaum muslimin bangkit,
- Kuta, Sanur berubah dari lokasi kemunkaran menjadi lokasi kemakrufan,
- malah yang terjadi perubahan dari yang semula berposisi sebagai pemburu (offensif) berubah jadi buruan (defensif, depeo, wanted) yang sibuk menyembunyikan diri.

Memerangi seluruh kaum kafir-musyrik
Imam Samudra menulis : "Menurut ibnu Abbas, seperti disebutkan oleh Ali bin Abi Thalib, bahwa ayat : "Maka ma'afkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintahNya" (AlBaqarah : 109), telah dimansukhkan (digantikan) oleh Ayat Pedang (ayat 5 dan ayat 29 surat Attaubah)" (hal 120).

Imam Samudra blank (tak menulis), apakah ayat "Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam)" (AlBaqarah : 251) juga dimasukhkan oleh Ayat Pedang.

Imam Samudra menulis : "... Shahih Bukhari-Muslim ... "Aku diutus menjelang hari kiamat dengan pedang sehingga hanya Allah saja yang diibadahi, tidak ada syirik (sekutu) bagiNya" (catatan kaki Shahih Bukhari-Muslim, tanpa menyebutkan judul kitabnya, babnya, juznya, halamannya) (Hal 113).

Sampai kapan peperangan dalam Islam dibenarkan ?
Imam Samudra menulis : "... peperangan terus dilaksanakan "sehingga tida ada fitnah" ... (AlAnfal : 39), " ... sehingga tidak ada kemusyrikan", "sehingga tidak ada kemunkaran", "sehingga Islam menatasi, mengungguli din-din lainnya" (hal 94, 133-134).

"Peperangan itu akan terus terjadi, sampai kaum muslimin berhasil mengalahkan seluruh kaum kafir. kelompok terakhir yang dikalahkan aalah Yahudi" (hal 145).

Membunuh sipil
Imam Samudra menulis : "... Amerika, Australia, singapura, Thailand dan beberapa negara lainnya memeliterisasi rakyat sipil ... Jadi istilah sipil kurang relevan lagi" (hal 109, 136).

Imam Samudra blank (tak menulis), apakah rakyat sipil yang dimiliterisasi itu pada waktu tak dipersenjatai, statusnya sama dengan militer aktif.

Mengapa bom syahid mesti terjadi di Bali ?
Imam Samudra menulis : "... bahwa 'perintah untuk memerangi seluruh kafirin, musyrikin, dan antek-antek mereka telah diwahyukan allah kepada nabi Muhammad saw lima belas abad yang lalu : "Apabila habis bulan-bulan haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka" (Attaubat : 5). "Dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya, sebagaimana mereka pun memerangi kamu semua" (AtTaubah :36) (hal 189-190).

"Jihad adalah satu di antara beberapa fardhu 'ain bagi kaum muslimin" (hal 194).

"Dan perangilah mereka sehingga tida ada lagi fitnah, dan supaya dien (agama) itu semata-mata dien (agama) Allah saja (yang unggul)" (Al Anfal :39) (hal 133).

Imam Samudra blank (tak menulis), kenapa Rasulullah mencegah Umar bin Khaththab untuk memenggal leher Abdullah bin Ubay bin Salul.

Imam Samudra blank (tak menulis), apakah ayat "... jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke empat yang aman baginya. ..." (AtTaubah : 6 yang langsung berada sesudah AtTaubah : 5), juga dimansukhkan oleh Ayat Pedang.

Adakah bom syahid dalam Islam ?
Imam Samudra menulis : "Yusuf Qardhawi membolehkan untuk situasi seperti di Palestina. Sementara Dr Nawaf Hail AtTakruri tidak membatasi hanya untuk Palestina. Ja'far Umar Tahlib menganggap bom syahid (istisyhad) WTC sebagai bid'ah. sebagian mufti Saudi Arabia yang dapat dipastikan sebagai qa'idun (tidak berjihad) ada yang menganggap haram, diikuti segelintir salafy irja'i di Indonesia yang menggap haram. Syaikh Albany berpendapat "tergantung keutusan Amir" (hal 171).

"Sufyan bin Uyainah ra, seorang tabi'in dan termasuk guru Besar Imam Syafi'i rahimahullah mengatakan, "Jika kalian menyaksikan manusia berselisih, hendaklah kalian mengikuti (pendapat) mujahidin dan ahli-tsughur, karena sungguh Allah berfirman, "Allah benar-benar memberi mereka hidayah ..." (Al'Ankabut : 69) ... ahluts-tsughur, secara ringkas dapat dipahami sebagai orang-orang yang berjaga atau berada di front-front jihad" (hal 69, 172).

"... Yusuf Qardhawi berpendapat bahwa bom syahid diperbolehkan untuk kondisi seperti Palestina ... Pembatasan bom syahid hanya boleh di palestina, atau yang semisal, menunjukkan bahwa Yusuf Qardhawi kurang memahami atau menyadari hakikat Perang Salib yang bersifat global ... Bahkan Yusuf Qardhawi tanpa merasa berdosa dan malu menyerukan agar masyarakat muslim dunia mendonor darah untuk korban WTC" (hal 184-186).

"Mereka yang menatakan bahwa istisyhad (memburu syahid) adalah bid'ah atau bunuh diri, hanyalah orang-orang yang tergesa-gesa atau belum sampai ilmu kepada mereka, atau memang hati mereka buta dan tidak mau menerima kebenaran" (hal 184).

"Menyikapi peperangan yang dilakukan Amerika dan gerombolan monsternya, Dewan Fatwa Saudi (yang kurang mengerti trik-trik politik) yang diketuai Syaikh bin Baz rahimahullah segera mengeluarkan fatwa justifikasi tentang bolehnya menggunakan drakula Amerika dan mosnter sekutunya sebagai penjaga keamanan Baitullah dan sekitarnya" (hal 92).

"Adalah sebuah realitas bahwa umat Islam kini dalam keadaan berpecah belah, tidak bersatu. Umat Islam telah berkelompok-kelompok, bersekte-sekte, berpartai-partai, ber... ber... ber... Masing-masing kelompok, grup, jama'ah atau organisasi merasa dirinyalah yang paling benar" (hal 57). ("Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka masing-masing") (AlMukmin : 53; Rum : 32).

"Di Indonesia ada DI/TII, HT (Hizbut Tahrir), IM (Ikhwanul Muslimin), PERSIS, NU, Muhammadiyah, dan lain-lain. Lalu siapakah yang benar dan siapa yang salah? Siapa yang lurus dan yang sesat?" (hal 58).

Metode berijtihad
Imam Samudra menulis : "... metode yang kutempuh dalam memahami Islam ... memahami AlQur:an dan sunnah berdasarkan manhaj Salafus Shalih yang bersifat adil, moderat dan tidak ekstrem (ghuluw)" (hal 58-59). "Generasi salafus-shalih inilah yang memiliki penafsiran, pemahaman, keyakinan serta pengetahuan yang benar tentang AlQur:an dan Sunnah" (hal 63). "Dalam masalah jihad aku berpegang pada fatwa para ulama mujahid yang mereka terjun langsung dan terlibat dalam jihad ..." (hal 64).

"... peristiwa Jihad Bom Bali ... dilakukan atas dasar keyakinan, dimana keyakinan tersebut dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, dapat diuji keabsahan sumber-sumber hukumnya ... Keyakinan yang saya maksud adalah syari'at Islam yang bersumber dari AlQur;an dan sunnah nabi saw. Proses pemahaman terhadap sumber itu pun tidak dijalani secara serampangan atau acak-acak ... pola pemahaman saya adalah Ahlus Sunnah wal Jama'ah dengan manhaj salafus Shalih" (hal 198-199).

Hukuman mati
Imam Samudra menulis : 'Apakah yang Aku dan kawan-kawan lakukan adalah kebaikan yang sesungguhnya dan didasarkan pada AlQur:an dan Sunnah. Dan itu semua disebut Jihad Fi Sabilillah. Ancaman hukuman mati tidak menambah apa-apa kecuali semakin mantap keyakinan akan janji Allah, bahwa dalam transaksi untuk memperoleh surga Allah, akan diperoleh dengan berperang di jalan Allah, dan otomatis ada proses "membunuh dan terbunuh" (lihat AtTaubah : 111) (hal 192).

"... jihad Bom Bali adalah salah satu bentuk ukhuwah Islamiyah. Sebagai pengejawantahan : satu jasad, laksana bangunan, pahit getir, derita sengsara ..." (hal 161).

"... operasi Jihad Bom Bali dimaksudkan pula sebagai jihad offensive, sekalipun pada praktgeknya tidak sama persis, tidak seideal istilah offensive itu sendiri" (hal 163).

'... sebagai seorang muslim, saya maksudkan pula Jihad Bom Bali sebagai usaha pembebas kaum muslimin, mujahidin yang tertawan. Mereka ditawan oleh agresor Salibis-Zionis dan sekutu-sekutu mereka di berbagai belahan bumi ini ... Operasi Syahid demi membebaskan Dua Tanah Suci Umat Islam, Mekah AlMukarramah dan Madinah AlMunawarah" (hal 168).

Imam Samudra blank (tak menulis), bagaimana kalau setiap orang membunuh dengan dalih khawatir si erbunuh akan mendorong orang lain kepada kerusakan dan kekafiran, seperti halnya Khidr khawatir bahwa anak yang terbunuh akan mendorong kedua orang tuanya itu kepada kesesatan dan kekafiran (lihat AlKahfi : 80), ataukah lebih dulu diasumsikan pada masa kini tak ada pengadilan, sehingga setiap orang boleh membunuh berdasarkan ijtihadnya masing-masing.

Efektivitas bom syahid
Imam Samudra menulis : "... Jihad Bom bali? Dengan takdir Allah swt, ini akam menghunjam ke relung hati seluruh umat manusia. ia akan segera membombardir otak para decision maker. Para panglima perang agresor Zionis dan Salibis akan segera panik, limbung, hilang pertimbangan, tak lama kemudian akan tumbang" (hal 171).

Usamah bin Laden
"... Syaikh Usamah bin Laden ... Beliau bukan seorang Nabi, tidak pula luput dari kesalahan (ma'shum). akan tetapi, fatwa, pandangan, pernyataan beliau lebih mendekati kebenaran dari pada mereka yang sama sekali tidak pernah menginjak tanah jihad, apalagi angkat senjata menghadapi kaum kafir ..." (hal 187).

(Noam Avram Chomsky berkata : 'Sebagai jutaan Arab saudi, Bin Laden menjadi pemimpin Islam militan dalam perang mengusir Rusia dari afghanistan. dia adalah salah seorang dari sekian banyak ekstrimis fundamentalis agama yang direkrut, dipersenjatai, dan didanai oleh CIA serta sekutu intelijennya di pakistan agar dapat menimbulkan kerugian ang sebesar-besarnya pada Rusia ... Tidak jelas benar apakah secara pribadi Osama bin Laden menjalin kontak langsung dengan CIA ... Bin Laden dan rekan-rekan "Afghan"nya berbalik melawan AS pada 1990 ketika mereka (AS) membangun pangkalan milier permanen di arab saudi ... Bin Laden memandang hina AS karena dukungannya pada rezim Arab saudi ..." : "Maling Teriak Maling : Amerika sang Teroris ?", 2001:XIII-XIV).

Ummah qaimah
Imam Samudra menulis sabda Rasulullah saw : "Akan tetap ada thaifah (sepasukan kecil) dari umatku yang terus menerus berperang di atas keenaran, mereka eksis, tidak akan membahayakan mereka oleh yang menyelisihi mereka sampai datang urusan Allah" (catatan kaki Ibnu Katsir, Shahih Bukhari, tanpa menyebut judul kitabnya, babnya, juznya, halamannya).

(Muhammad Fuad Abdul Baqi menukil : "Mu'awiyah erkata : Aku telah mendengar Rasulullah saw bersabda ; selalu dari umatku golongan yang menegakkan ajaran Allah tidak hirau terhadap siapa yang menghina atau menentang mereka, sehingga datang ketentuan Allah (kiamat) sedang mereka tetap sedemikian" :Shahih Bukhari, kitab : 61 AlManaqib, bab : 28 Haddatsani Muhammad bin AlMutsanna, "Allukluk wal Marjan", hadits no.1250).

Jihad
Imam Samudra menulis : "... kami hanya menjalankan satu fardhu 'ain yang disebut Jihad Fi Sabilillah, yang tak beda hukumnya dengan shalat, shaum Ramadhan dan fardhu 'ain lainnya" (hal 270).

"... kurasakan kelapangan batin yang sangat luar biasa. Tak dapat kunyatakan betapa manis dan nikmatnya iman dalam Islam dan buah dari jihad fi sabilillah yang kuimani" (hal 273).

Basyair-karamah
Imam Saamudra menulis : "Aku semakin yakin saja, bahwa jalan yang kutempuh ini adalah benar. jalan ini adalah jalan jihad Fi Sabilillah, Li i'laa:i Kalaimatillah. Peristiwa demi peristiwa yang Allah karuniakan kepadaku tidak lain selain basya:ir (kabar gembira) agar aku tidak berdukacita ..." (hal 278).

"Tatkala berita-berita bumi tersumbat rapat, maka Dia membukakan 'berita-berita langit' berupa bisyarah-bisyarah (kabar gembira) yang datang lewat mimpi-mimpi yang menyenangkan dan menggembirakan. di tempat itu justru kurasakan imanku makin mantap dan 'menjadi' mski aku di sarang thagut" (hal 267).

Benteng-penjara
(Al'Allamah Ibnul Qaiyim menulis : "Saya mendengar Syaikh AlIslam Ibnu Taimiyah - semoga allah mengkuduskan rohnya - berkata : "Di dunia ini terdapat surga, barangsiapa tidak memasukinya, tidak akan memasuki surga akhirat". Dan suatu ketika ia berkata pula kepadaku : "Surgaku dan tamanku ada dalam dadaku, jika aku istirahat, ia bersamaku dan tidak pernah berpisah. Terpenjaranya aku berarti khalwat - bersunyi diri dalam dzikir, terbunuhnya aku berarti mati syahid, diusirnya aku dari negeriku berarti pengembaraan". dalam tahanannya yang terletak dalam benteng ia berkata : "Andaikata dihargai benteng ini dengan sepenuh emas, tidak akan bisa menandingi syukurku kepada Tuhan atas nikmat terpenjaranya aku, atau ia mengatakan; "tidak bisa saya membalasi jasa-jasa mereka yang telah menyebabkan saya memasuki penjara ini yang mebawa kebajikan bagiku dan yang seumpama itu" : "AlWaabil AshShayyib", Faidah dzikir yang ke-34, dalam "majmu'ah Alhadits", 1342H:727, KH Firdaus AN : "Detik-Detik Terakhir Kehidupan Rasulullah", 1983:111 dari Muhammad Syukry AlAlusy : "'Inayah AlAmany Fi ArRaddi 'Alaa Annabhany", jilid II, hal 215).

Lelaki tua berjenggot panjang
Imam Samudra menulis : "... aku melihat (dalam bisyarahnya ?) persis seorang lelaki tua berjenggot panjang tersenyum kearahku, menunjukkan ibu jarinya dan mengepal-ngepal tangannya memekik-mekikkan "Allahu Akbar" (hal 271).

Titipan roti beroles mentega
Imam samudra menulis : "suatu ketika ..., secara tiba-tiba terlintas dalam diriku sekeping roti tawar dan seoles mentega yang tidak pernah lagi kunikmati sejak hampir dua tahun ... Tiba-tiba pintu jendelaku diketuk orang "Assalamu'alaikum" ... "Kang Imam, ini ada titipan roti dan mentega" ... (hal 278).

Air mengalir lagi
Imam samudra menulis : "... aku sempat termenung mengapa kran airku tidak mengalir lagi ... cukup risau hatiku. Agak gelisah juga. Subhanallah begitu memulai takbiratul ihram untuk shalat subuh, terdengarlah tetesan air. Lalu mengalir agak deras. Lebih deras dari beberapa kejadian sebelumnya. Esok harinya peristiwa tersebut terulang pada jam yang hampir sama. Mesin rusak, pipa air diangkat. tower kerontaang. Matahari terik menyengat. Jadi dari mana genangan air itu datang?" (hal 276).

"Saat aku khusyu' menikmati khalwat kepadaNya, Subhanallah tiba-tiba terdengar aair menetes perlahan di kamar mandiku. Setetes, dua tetes dan seterusnya mengalir perlahan, tetapi tidak deras. ... Mulanya aku menyangka bahwa pipa air telah diperbaharui, dan disambungkan ke kamar mandiku. ... Tetapi deugaanku itu menjadi mentah, ... aku mendapat kepastian bahwa memang belum ada sambungan air ke kamar mandiku, karena memang rusak" (hal 273-274).

Sound system off
Imam Samudra menulis : "Musik terus menghingar-bingar, tak peduli, aku terus shalat (Dhuha ?). Believe it or not, pada raka'at kedua, tiba-tiba musik berhenti. Kudengar sorak kecewa para polisi yang sedang joged di luar penjara sana. Alhamdulillah ... Setelah kupastikan, memang sound system off sama sekali seelum waktunya. Aku segera bersjud syukur" (hal 272).

Rahmat derita
Imam Samudra menulis : "... derita yang dialami kaum mukminin adalah rahmat Allah. ... seseorang tidak akan berhenti menerima dan mengalami kesengsaraan sampai dia bersih dari kesalahan-kesalahan yang diperbuatnya di atas dunia ini. ... Semakin kuat seorang mukmin berpegang teguh dengan agamanya, dan bersabar atas segala resiko yang dihadapinya, maka semakin dahsyat ujian baginya yang datang dari musuh-musuh agama ... jalan pertolongan dan akhir kemenangan yang baik, hanya akan mengalir melalui sungai-sungai derita, petaka dan kepedihan ..." (hal 214, 216).

Surga diraih dengan nyawa
Imam Saamudra menulis : "... surga itu tidaklah mudah, tidak juga murah. 'Surga itu diliputi kesusahan, dan neraka dihiasi oleh keindahan" ... Surga ... Dibeli dengan harta dan nyawa ... Surga ... Ditempuh dengan pertempuran ... Pertempuran ... membunuh atau terbunuh ... "Ketahuilah, bahwa jannah (surga) berada di bawah bayang-bayang pedang" (catatan kaki Bukhari-Muslim, tanpa menyebutkan judul kitabnya, babnya, juznya, halamannya) (hal 239).

Ilmu hacking
Imam Samudra menulis : "... ilmu hacking dan membaca Kitab Kuning adalah sama-sama harus dikuasai atau minimal mengerti. Akan semakin bagus jika memahami ilmu bombing atau jurus-jurus fighting dan killing yang dignakan untuk jihad fi sabilillah ... berusahalah menjadi preacher (ustadz-da'i), hacker, bomber dan fighter atau killer" (hal 15).

(Seyogianya Islam dipelajari, dipahami dengan menempuh berbagai jalur. Jalur kitab kuning, buku putih, kitab gundul, buku keriting, mydocument, myweb, tekstual, konseptual, riwayi, isyari, ijtihadi, jihadi, teologis, sosiologis, teosentris, antroposentris :Very Verdiansyah : "Islam Emansipatoris", Buletin Jum'at ANNADHAR, Jakarta, Edisi 39, 10 September 2004M).


1

Ijtihad-jihad dan imajinasi Imam Samudera (tambahan)

Mental jihad, rahmat Allah
Imam Samudra menulis : "... siap membunuh atau dibunuh kafir, siap berjihad demi menegakkan kalimat Allah ... kesiapan mental seperti itu hanya akan terwujud dengan rahmat dan takdir Allah ... (hal 48, 49).

Merahsiakan diri
Imam Samudra menulis : " ... sebuah perjuangan menegakkan kalimat Allah ... menuntut betapa pentingnya menjaga suatu rahasia ... nama akecil dan sebagaian masa lalu ... " (hal 21).

Imam Samudra blank (tak menulis), aakah Rasulullah dalam perjuangannya menegakkan kalimat Allah merahasiakan identitas dirinya.

Mewujudkan tawadhu'
Imam Samudra menulis : "Kepada mereka yang sempat bertemu denganku ... kukatakan : Sesungguhnya mereka hanya mengetahui setitik aib dan secual lautan dosa yang telah kuperb uat" (hal 21).

Imam Samudra blank (tak menulis), apakah Rasulullah mengajarkan agar kepada teman-teman yang sempat bertemu supaya mengatakan bahwa mereka hanya mengetahui setitik aib dan secuil lautan dosa-dosa yang telah terrperbuat..

Hadits iftiraqul ummah
Imam Samudra menulis : " ... sesuai dengan ramalan Rasulullah, "Umatku kelak akan berpecah menjadi 73 golongan, 72 golongan akan masuk neraka dan satu golongan akan masuk surga". Sahabat bertanya, "Siapakah satu golongan itu wahai Rasulullah?" Rasulullah menjawab; "Al-jama'ah" (catatan kaki Bukhari-Muslim, tanpa menyebutkan judul kitabnya, babnya, juznya, halamannya) (hal 58).

(Muhammad Baqir menulis : "Hadits tersebut diriwayatkan dengan bebeapa susunan kalimat, dalam beberapa kitab dengan berbagai sanad, tetapi sama sekali tidak sah ditinjau dari segi sanadnya menurut Ibnu Hazmin, dam juga Bukhari dan Muslim tidak meriwayatkannya" (PANJI MASYARAKAT, No.498, 21 Maret 1986, hal 36-37).

Manhaj Salafus Shalih
Imam Samudra menulis : " ... manhaj salafus shaleh bukan "salafus shaleh" (dalam tanda petik) (hal 3).

Imam Samudra blank (tak menulis), apakah Syaikh bin Baz tergolong "Salaf Kharijiy" ataukah "Salaf Irjaiy" ataukah "Salaf Usamiy".

(Di antara kalangan pengaku pengikut manhaj salaf "irjaiy?", penghidup sunnah berupaya dengan gigih menanamkan keyakinan, kepercayaan agar supaya beriman bahwa iftiraqul ummah "perpecahan umat" benar-benar terjadi pada umat Islam, bahwa umat Islam akan terpecah atas 73 firqah-kelompok-golongan karena ada hadits nabi saw tentang itu yang telah banyak disahkan oleh para ulama hadits. Orang-orang yang mempermasalahkan "menghujat-mendongkel " kesahihan "keabsahan" hadits tesebut, dan orang-orang yang tak beriman bahwa umat Islam akan terpecah menjadi 73 golongan, dipandang sebagai orang yang menolak sunnah sebagiannya, yang menolak pemakaian hadits dalam bidang aqidah, yang mempersempit lingkungan permasalahan ghaib. Dalam persepsinya, jihad dan persatuan umat bukanlah manhaj perjuangan yang penting. Bersikap ambivalen. Di satu sisi dikemukakan agar jangan bercerai-berai, agar mengatasi tanda-tanda perpecahan yang timbul pada umat, agar menjauhi segala macam jalan yang mengarah kepada perpecahan pada tubuh kaum muslimin. Tapi pada sisi lain dikemukakan bahwa orang-orang yang berkeinginan untuk menyatukan kaum muslimin adalah menginginkan sesuatu yang tidak mungkin terjadi, tidak akan menghasilkan apa-apa, bahwa mereka yang menitikberatkan perjuangannya kepada jihad, persatuan umat, adalah buta akan manhaj nabi saw, sahabat beliau dan salaf yang saleh : Majalah ASSUNNAH "Upaya menghidupkan sunnah", Surakarta, No.07/I/1414-1993), "Ifriroqul Ummah", "Belenggu-belenggu Hizbiyyah").

Imam Samudra menulis : " ... aku tidak berani menelan mentah-mentah fatwa-fatwa mereka. Sebab ijtihad seorang ulama bisa jadi benar bisa jadi salah. Karenanya, aku berusaha membuat perbaindingan fatwa-fatwa yang keluar dari ulama-ulama tersebut. Aku mencari titik temu persamaan selagi mungkin. jika tidak mungkin, aku memperhatikan dalil-dalil yang digunakan oleh masing-masing ulama dalam berfatwa. Fatwa yang kuyakini lebih kuat atau lebih mendekati kebenaran yang kupegang dan kuamalkan" (hal 66).

"Umat Islam telah berkelompok-kelompok, bersekte-sekte, berpartai-partai, ber... ber... ber.... Masing-masing kelompok, grup, jama'ah, atau organisasi (sesuai dengan yang ia yakini?) merasa bahwa dirinya yang paling benar. Di luar kelompoknya, di luar jama'ahnya, di luar organisasinya, akan dianggap salah" (hal 58).

"Ada yang beranggapan bahwa Islam terbatas pada tradisi ritual seperti shalat, zakat dan haji. Ada yang menginterpretasi bahwa Islam adalah politik. Ada yang menganggap Islam sebagai ajaran non politik. Ada yang beranggapan bahwa Islam adalah ajaran yang seratus persen hanya berkenan dengan masalah moral dan etika. Ada yang memandang Islam seperti agama lain yang hanya mengatur masalah privat" (hal 74).

Editor Bambang Sukirno menulis : "Ada yang konsens pada pendidikan, politik, dakwah, pemurnian tauhid, pembinaan akhlak, dan jihad" (hal 10).

Imam Samudra menulis : "Membatasi dakwah kepada lingkup dakwah saja adalah suatu kesalahan. Mempersempit Islam sebatas pengertian "politik" adalah juga error. Ngotot mengtakan Islam hanyalah "perang" juga merupakan satu ketotolan" (hal 79).

"Di Indonesia ada DI/TII, HT (Hizbut Tahrir), IM (Ikhwanul Muslimin), PERSIS, NU, Muhammadiyah, dan lain-lain. Lalu siapakah yang benar dan siapa yang salah? Siapa yang lurus dan siapa yang sesat?" (hal 58).

"Seorang yang telah mengerti apa dan bagaimana Islam, tidak akan sembarangan menilai apalagi memvonis yang lain. Tidak akan bersikap sok benar atau sok pintar" (hal 80). "... Berkata lembut pada saatnya. Berkata keras pada waktunya. Mengalah pada masanya, dan memerangi ataupun membunuh pada gilirannya" (hal 82).

Imam Samudra blank (tak menulis), kapan berlakunya surah AlMumtahanah : 8 ("Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu"), ataukah ayat 8 AlMumtahanah ini juga sudah dimansukhkan oleh Ayat Pedang.

Belajar jihad dari mujahid
Imam Samudra menulis : "Para ulama yang tidak pernah berjihad dan terjun ke medan pertempuran, bagaimana mungkin akan mengerti permasalahan dan seluk beluk tentang jihad" (hal 67).

Imam Samudra blank (tak menulis), apakah berjihad dulu, baru belajar memahami jihad, ataukah belajar memahami jihad dulu, baru berjihad. Apakah permasalahan (falasafah) jihad itu dan seluk beluk (teknik) itu satu kesatuan ataukah dua hal yang masing-masingnya dapat dipelajari sendiri-sendiri.

Jihad-tabligh
Imam Samudra menulis : "Didorong oleh hadits, "ballighuu 'anni walau aayah" (sampaikanlah dariku walaupun satu ayat), akhirnya aku ajak teman-teman diskusi dikelasku, baik putra maupun putri. Saat aku bicara masalah jilbab, 99,999% tidak nyambung. Dari 24 siswi hanya satu yang nyambung. Barangkali pendidikan agama di rumahnya cukup agus. tapi ya bagaimana? Mau pakai jilbab di zaman seperti itu sama halnya dengan mengharapkan surat berhenti sekolah" (hal 38).

".. ketika para ulama ... diangkap, dipenjara, atau dibunuh, baik secara langsung oleh Amerika dan sekutunya atau melalui pemerintah boneka negara di mana para ulama tersebut berada, kaum muslimin hanya berpangku tangan daan bersikap nasa bodoh, atau pura-pura tak tahu" (hal 71).

Imam Samudra blank (tak menulis), bagaimana cara jihad untuk merubah kondisi-siakp mental sekuler bin Pancasila (lihat surah AlJatsiah : 24) menjadi kondisi-sikap mental takwa-tauhid (yang memiliki kepekaan spiritual dan kepedulian sosial, yang siap memenuhi panggilah jihad menegakkan kalimat Allah) (lihat surah AnNuur : 51).

Batas wewenang
Imam Samudra menulis : "Ketika sebuah kaum berbuat jahat terhadap kaum muslimin, rasulullah memanjatkan qunut nzilah dengan do'a "Ya Allah, kutuklah si anu ... dan si anu ... " (hal 76).

Imam Samudra blank (tak menulis) : apakah hadits Bukhari dalam kitab AlMaghaziy, bab "laisa laka minal amri" (surah Ali Imran : 128, "Tak sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu), juzuk III, hal 24, yang dikutup Ibnu Katsir dalam "Tafsir AlQur;an Al'AQzhim"nya, juz I, hal 402-403, juga sudah dimansukhkan oleh Ayat Pedang.

Dilihat dari kacamata Salafus-Shalih - tulis Imam Samudra - dakwah (ambivalen?) yang menampilkan satu sisi Islam dan menyembunyikan sisi yang lain, yang mendakwahkan sebagian aspek Islam dan menutup aspek yang lain (lihat anara alain surah AlBarah : 174), perlu dipertanyakan, apakah karena ketidaksengajaan, kelalaian, ketidaktahuan, ketidakmautahuan, ataukah karena faktor-faktor lain (hal 78).


Etika Budaya Berbangsa Bernegara

Satu-satunya jalan untuk mencegaha negeri ini menjadi puing-puing sejarah adalah mengembalikan keyakinan ummat bahwa kekuasaan hanayalah milik Allah semata. Dialah pemilik mutlak segenap kerajaan di langit dan bumi. Dia mempunyai otoritas penuh untuk mendistribusikan dan mendelegasikan kekuasaanNya kepada siapa saja yang dikehendakiNya, seperti tercantum dalam firmanNya pada QS Ali Imran 3:26 (Misbah/Hepi : "Kekuasaan Tak Boleh Dilanggengkan", SABILI, No.22, Th.VIII, 25 April 2001, hal 91, Tarqiyah).

Gus Dur sama sekali tak pernah berupaya memprovokasi anggota MPR untuk mencalonkan, memilih dirinya sebagai Presiden RI periode 1999-2004. Mengikuti pola alur pemikiran seperti tersebut diatas, seharusnya dinyatakan bahwa KH Abdurrahman Wahid dipercayai sebagai Presiden RI 1999-2004 semata-mata adalah karunia anugerah Allah swt yang memberikan kekuasaan kepada yang dikehendakiNya. Karenanya tak ada alasan untuk menggugat posisi kedudukan Abdurrahman Wahid sebagai Presiden. Tak perlu bersusah payah mengangkat teori al-Ghazali, Ahmad Amin, al-Mawari, Salaby untuk melegalisasi menggugat posisi, kedudkan Abdurrahaman Wahid. Kesalahan seharusnya ditmpakan pada MPR yang memilih, menetapkan yang pernah mengalami stroke sebagai Presiden. Padahal yang pernah mengalami stroke sebenarnya sudah tidak sehat mental dan tidak sehat emosional lagi.

Islam tak pernah menyuruh menddongkel, menggugat posisi, kedudukan Kepala Negara betapa pun zhalimnya. Terhadapa Fir’aun sekali pun, Nabi Musa tak pernah diperintahkan untuk menumbangkan kekuasaan Fir’aun. Nabi Musa hanya diperintahkan untuk mengingatkan Fir’aun dan kaumnya dengan cara-cara yang persuasif (qaulan laiyinan) agar ia mau kembali menegakkan keadilan, kebenaran, tidak berlaku zhalim (QS Thaha 20:44).

Islam hanya membolehkan ahlul halli wal "aqdi (wakil-wakil rakyat) untuk menggugat kezhaliman kebijakan, policy Kepala Negara, dan bukan menggugat posisi, kedudukan Kepala Negara (Abul A’la al-Maududi : "Khilafah dan Kerajaan", 1984:133, 335-336, al-Asy’ari : "Maqaalat al-Islamiyah", jilid 2, hal 125). Bilamana Kepala Negara tak mau diingatkan, maka Islam menyuruh rakyat untuk bersabar menghadapi kezhaliman yang dilakukan oleh Kepala Negara dan aparatnya ("Tarjamah Riadhus Shalihin", Pasal Wajib Ta’at Pada Pemerintah Dalam Hal Yang Bukan Maksiyat, Dan Haram Ta’at Pada Maksiyat).

Islam mengajarkan agar senantiasa bersika adil terhadap siapa pun, termasuk terhadap Kepala Negara yang zhalim. "Dana janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum menyebabkan kamu berlaku tidaka adil. Adillah, karena adil itu lebih dekat kepada tawa dan takutlah kepada Allah" (QS Maidah 5:8)

1

Kegagalan Dakwah

Lembaga, Badan Dakwah, Da'I, Muballigh telah gagal memasyarakatkan, mensosialisasikan pesan-pesan ajaran Islam. Telah gagal memasyarakatkan rambu-rambu pencegah konflik sosial. Telah gagal menanamkan benih masyarakat marhamah, masyarakat IMTAQ. Selama ini hanya berkutat sebatas tektstual ajaran Islam. Sama sekali tak mernah menyentuh, menjangkau pesan ajaran Islam secara konstektual. Tak pernah dijelaskan secara lugas tentang bahaya kikir, bakhil terhadap diri pribadi dan terhadap masyarakat secara sosiologis dan ekonomis. Tak pernah dijelaskan tentang bahaya rakus, tamak, serakah terhadap diri dan masyarakat secara sosiologis dana ekonomis. Tak pernah dijelaskan tentang bahaya dengki terhadaap diri dan masyarakat secara sosiologis dan ekonomis. Tak pernah dijelaskan bahaya terhadap diri dan masyarakat secara sosiologis dan ekonomis dari sifat dan sikap seperti itu yang dicela Islam.

Sudah masanya, lembaga dakwah, muballigh memusatkan diri menyamapaikan tuntunan, panduan Islam dalam mencegah timbulnya konflik sosial, baik konflik vertikal (antara atasan dan bawahan, antara majikan dan pelayan, antara penguasa dan rakyat), maupun konflik horizontal (sesama rakyat, sesama penguasa, antara eksekutif dan legislatif). Menyamapaikan ajaran "salam" yang dapat menumbuhkan kasih sayang secara konkrit.

Diperlukan adanya Panduan Akhlak IPOLEKSOSBUDHANKAMTIB Paripurna. Pengarahan tuntunan Islam praktis tentang keadilan-kehakiman-kedaulatan, keamanan-ketertiban, kemakmuran-kesejahteraan-kependudukan, kekeluargaan, kebudayaan-kesenian. Pengarahan Islam, Tuntunan Islam dalam hal mengabdiakn diri kepada Allah, Penguasa alam semesta. Tuntunan praktis bagi pejabat-pemerintah-penguasa-rakyat-umum-masyarakat, hakim-saksi-penuntut-pembela-pengacara-terdakwa-terpidana-pesakitan, tentara-polisi, penjual-=salesman-makelar-pembeli-pemakai-konsumen, pengusaha-majikan-buruh, karyawan-tukang-teknisi, pemilik-penggarap, suami-isteri-sanak-keluarga-famili-tetangga-teman-kerabat, hartwan-jembel-dhu'afa, ilmuwan-intelektual-guru-alim-ulama-da'I-khatib-muballigh-penceramah-ustadz-'awam-murid-siswa-pelajar-pendengar-audiens, dan lain-lain.

1

1 Ahmadiyah

Ahmadiyah Lahore masuk Indonesia tahun 1924 di bawa oleh Mirza Wali Ahmad dan Maulana Ahmad di Yogyakarta. Sedang Ahmadiyah Qadiyan, masuk Indonesia tahun 1925 dibawa oleh Maulana Rahmat Ali di Sumatera Barat.

Ahmadiyah Qadiyan mengakui, bahwa setelah Nabi Muhammad masih ada Nabi. Dan setelah Mirza Ghulam Ahmad masih ada kKhalifah sebagai pengganti Mirza . Sedang Ahmadiyah Lahore tidak mengakui bahwa sesudah Nabi Muhammad masih ada Nabi. Mirza hanya disebut5 sebagai Mujaddid (pembaharu) abad 19. Sedang sesudah kematian Mirza tidak ada Khalifah.

Namun Mirza sendiri menyatakan "Saya bersumpah. Demi Allah yang menguasai ruhku. Allaha-lah yang mengutusku sebagai nabi". "Bahkan Mirza mengatakan , bahwa sebagai nabi, dirinya lebih mulia dari para Nabi Ulul Azmi, termasuk Muhammad saw sendiri (Haqiqatul Wahyi 257). Orang yang tidak beriman kepadanya dianggap kafir. Karena berarti ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya (Haqiqatul Wahyi 163).

Terhadap yang bukan Ah madiyah, maka yang Ahmadiyah menyatakan bahwa Ahmadiyah meyakini Ghulam Ahmad sebagai Nabi, tapi bukan Nabi pembawa syari’at, bukan Nabi yang mandiri (SABILI, No.5, 23 Agustus 2000, hal 9). Ahmadiyah meyakjini Ghulam Ahmad adalah Imam Mahdi atau al-Masih al-Mau’ud (Nabi Isa yang dijanjikan kedatangannya), dengan menggunakan Hadits-Hadits riwayat Bukhari, Muslim tentang turunnya Imam Mahdi dan Isa ibu Maryam.

Mirza mulai berakting mengaku sebagai pembaharu (Mujaddid), meningkat sebagai Imam Mahdi, lantas sebagai al-Masih al-Mau’ud, dan akhirnya mengaku Nabi.

Secara jujur, Mirza Ghulam Ahmad menyatakan "Sebagian dari umurku kukerahkan untuk mendukung pemerintah Inggeris dan memenangkannya. Dan aku telah tulis untuk melarang jihad melawan Inggeris". "Dari masa muda-ku, aku berjuang dengan lidah dan penaku untuk menarik hati kaum Muslimin supaya patuh pada pemerintah Inggeris dan ramah dengannya. Aku menantang ide jihad yang dianaut sebagian Muslim yang jahil dengan menghalangi untuk patuh pada Inggerius (Pelengkap Sadatul Qur:an). Mirza Ghulam Ahmad (1839-1908) mengutuk jihad melawan imperialis Inggeris, dan menganggapnya sebagai suatu tindakan kriminal (Maryam Jamiilah : "Islam dan Modernisme", 1982:83). Ahmadiyah dilahirkan dan dirawat Inggeris dengan markas besarnya di London.

Berbeda dengan Muhammad saw yang tak punya karya tulis, Ghulam Ahmad menulis banyak buku, brosur yang ia sebarkan ke berbagai negeri Islam, bahkan juga ke Eropah. Setelah mengaku diri sebagai Nabi, Mirza menuliskan semua (yang disebutnya) wahyu yang diterimanya, dan dikumpulkannya dalam sebuah kitab yang disebut "Tadzkirah" (Wahyu Muqaddas) yang merupakan penggalan-penggalan ayat al-Qur:an yang diacak-acak.

Pada saat India berjuang melawan Inggeris, Ahmadiyah sibuk dengan perdebatan-perdebatan soal wafatnya al-Masih, hidupnya dan turunnya, serta kenabiaan Ghulam Ahmad. Memperdebatkan mutawaffika (QS 3:55), khalifah (QS 24:55), imam (QS 17:75) untuk mendukung argumentasi kenabian Mirza. Kaum Ahmadiyah mau berdebat bertukar fikiran berhari-hari bermalam-malam untuk mengukuhkan pendiriannya bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Nabi, al-Masih al-mau’ud (Nabi Isa yang dijanjikan akaqn turun di akhir z a man), dan bahwa Nabi Isa al-Masih telah mati. Nabi Isa al-Masih dia matikan dulu, dan kemudian ditampilkan Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi Isa al-Masih yang dijanjikan (Prof Dr Hamka : "Tafsir Al-Azhar", III, 1984:185, Lembaga Pengkajian dan Penelitian MAWY : "Gerakan Keagamaan dan Gerakan Pemikiran", 1995 : Qadiyanisme, Perslah Debat antara Pembela Islam dan Ahmadiyah Qadian, dalam TEMPO 21 September 1974, SABILI, No.3, Th.III, 26 Juli 2000, hal 28-35).

2 Istighatsah

Istighatsah – dalam bahasa Arab – sepola dengan istikharah, isti’arah, istiqamah, istitha’ah, istisaarah, yaitu pola istif’aal. Maksudnya adalah permohonan agar diturunkan hujan. Arti, makna seperti ini dapat disimak dari do’a Rasulullah "Allahumma aghitsnaa", Ya Allah, turnkanlah hujan kepada kami.

Pada masa Rasulullah pernah terjadi bencana kemarau panjang. Hujan tak turun-turun. Tanaman kering kerontang. Panen gagal. Ternak jatuh bergelimpangan. Tanah retak-retak. Jalanan terputus. Persediaan makanan ludes. Orang-orang menyadari betul bahwa hanyalah Rasulullah yang do’anya makbul. Ketika Rasulullah sedang berkhutbah di tengah-tengah mereka di atas mimbar di suatu hari Jum’at, mereka bangun berdiri menghadap Rasulullah memohon agar Rasulullah berdo’a minta Allah menurunkan hujan. Rasulullah langsung mengangkat tangan berdo’a "Allahumma aghitsnaa", Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami. Do’a Rasulullah benar-benar makbul. Segera angin bertiup, awan berarak, hujan turun sepanjang hari, bahkan sampai seminggu tak berhenti-henti. Bangunan pada rusak. Harta benda pada terendam air. Pada Jum’at berikutnya orang-orang kembali menghadap Rasulullah memohon agar berdo’a minta Allah menghentikan hujan. Rasulullah tersenyum. Manusia memang serba susah. Panas susah. Hujan susah. Rasulullah langsung mengangkat tangannya berdo’a "Allahumma hawalaina, wa la ‘alaina", Ya Allah, turunkan hgujan di sekitar kami, dan bukan di atas kami. Hujan langsung turun di sekitar Madinah. Segera air yang tergenang mulai surut. Lamanya sampai sebulan (HR Bukhari, Muslim dari Anas bin Malik, bab Istisqaa).

Tak pernah ada riwayat yang dapazt dijadikan acuan untuk meyelenggarakan acara istighatsah menolak bala (bencana nasional), apalagi yang namanya ruwatan. Dalam kitab Fiqih terdapat bab Istisqaa, dan sama sekali tak terdapat bab istighatsah

3 Keadilan Gus Dur

Gus Dur menyadari benar akan kebatilan tindakan lasykar jihad pendukungnya yang akan datang ke Jakarta menggelar unjuk rasa ke DPR. Meskipun tindakan itu batil, namun Gus Dur sengaja membiarkannya dan sengaja tidak berupaya mencegahnya. Alasanny a karena ini merupakan konsekuensi logis dari tindakan DPR yang overakting dengan menggugat dan menghujat kebijakan politiknya yang juga batil. Jadi bagi Gus D ur, kebatilan itu harus dilawan dengan kebatilan, bukan dengan kebenaran. Inilah keadilan sang demokrat otokrat Gus Dur.

54Pasukan Rela Mati

Lasykar Jihad (Pasukan Rela Mati) – dalam Islam – hanyalah untuk membela dan mempertahankan Qur:an Dan Sunnah, dan bukan untuk membela kebenaran yang berdasarkan nafsu, dan bukan pula untuk membela dan mempertahankan seseorang yang tidak berupaya berpegang pada Qur:an dan Sunnah.

5 Kesalahan MPR

MPR sepakat mengangkat Gus Dur dan Megawati sebagai Presiden dan wakil Presiden RI. Ternyata Gus Dur tak memenuhi harapan reformasi. Tanggungjawab terletak pada MPR. Menurunkan Gus Dur dan m,enaikkan Megawati sebagai Presiden, bukanlah menyelesaikan masalah. Megawati tak lebih baik kinerjanya dari Gus Dur. Apalagi Megawati pernah dipandang orang, agamanya tak jelas. Dukungan pada Megawati lebih pada emosional (puteri Bung Karno). Lebih baik MPR memfokuskan diri menyusun Konstitusi Baru yang tetap sebagai pengganti UUD-45.

1