Site Feed

Search Engine Optimization and SEO Tools

Friday, March 12, 2010

Siapa yang teroris
Teroris dan pencegahannya
(Siapa yang teroris ? Siapa yang otaknya dicekoki ?)

Semula stigma teroris itu disandangkan kepada kelompok MERAH, kelompok Marxis, kelompok kiri yang meresahkan kapitalis. Kini stigma teroris disandangkan kepada kelompok Islam yang meresahkan kapitalis.

Organisasi teroris ekstrim kiri Italia, Brigade MERAH (Brigate Rossa) diresmikan berdirinya pada 1970. Pendirinya Renato Curcio dengan membentuk kelompok diskusi berhaluan kiri.

Kelompok teroris sayap kiri Jerman Barat, Sempalan Tentara MERAH (Rote Armen Fraktion), Baader-Meinhof berdiri pada 1968. Pemimpinnya Andrea Baader (1943-1977) dan Ulrike Meinhof (1934-19986).

Organisasi Pembebasan Palestina (Munazzarat atTahrir Filistiniyah), PLO berdiri pada 1964, bertujuan menciptakan negara Palestina yang sekuler dan demokrasi, dengan usaha menyingkirkan Israel.

Tentara MERAH Jepang (Sekigunbu) dibentuk pada 21 Oktober 1961 oleh mahasiswa Universitas Kyoto dan Universitas Meiji. Dipimpin oleh Tokaya Shiomi dan Fusako Shigenobu.

Teroris legendaries dari Venezuela, Illich Ramirez Sanchez yang popular disebut Carlos adalah orang kaya. Carlos pernah kuliah di Moskwa. Ia meninggalkan kemewahan, mati-matian berkiprah dalam dunia terorisme. Begitu juga latar belakang anggota kelompok Baader-Meinhof di Jerman Barat, Brigate Rose di Italia, atau Sekigun di Jepang.

Para analis seperti Anthony Storr menyatakan, pelaku terror umumnya penderita psikopat agresif, yang kehilangan nurani, kejam dan sadistis. Kelompok psikopat agressif bisa melakukan terror sekedar untuk terror, terror qua terror, menciptakan sensasi dengan kekejaman. Kaum anarkis, nilistis, dan revolusisoner melakukan terror untuk mengubah tatanan dunia yang penuh ketimpangan dan ketidakadilan. Penganjur utamanya adalah tokoh Rusia dari abad ke-19, Mikhail Bakunin. Mereka ingin menghancurkan dunia yang ada dan menggantinya dengan tatanan baru yang penuh keadilan (KOMPAS, Sabtu, 18 Juni 2009, hal 3, “Teror Puncak Kekerasan”).

Filosof Barat, Joseph Pierre Proudhon mencetuskan revolusi kiri dengan kredonya “Destruam et aedificabo. Hancurkan lalu bangun” (SABILI, No.01, Th.X, 25 Juli 2002, hal 35, “Saatnya Revolusi Islam”).

Menurut Tan Malaka, revolusi itu hanya bisa timbul pada saat krisis, pada saat adanya pertentangan, pertempuran, pergolakan antara Orde Yang-Lama yang tak sanggup lagi mengatur, dan Orde Yang-Baru, yang sudah sanggup berkorban sebesar-besarnya (“Dari Penjara ke Penjara”, III, 1948:34).



Pelaku jihad (be a good Moslem or die as syuhada) dipandang sebagai orang-orang bodoh yang sudah dicuci otaknya, mengalami brainwashing sehingga mudah percaya akan imng-iming bidadari di surga (Simak pandangan sinis dari orientalis Amerika Serikat, Washington Irving, yang sangat benci terhadap Islam, yang dijadikan acuan, dalam “Sejarah Hidup Muhammad” Muhammad Husein Haekal, terbitan Tintamas, Jakarta, 1984:693).

Pelaku terror itu sekuler, sangat kejam dan berani, sekaligus juga pengecut. Pelaku terror tak kenal Tuhan, akhirat dan moral. Pelaku terror takut mati. Pelaku jihad syahid) kenal Allah, akhirat dan akhlaq Pelaku jihad (syahid) siap mati. Pembunuh ada yang ahli surga dan ada pula yang ahli neraka. Begitu pula korban pembunuhan ada yang ahli surga dan ada pula yang ahli neraka.

Ada yang membunuh dan yang terbunuh masuk neraka. “Jika ada dua orang muslim berhadapan dengan pedang masing-masing, maka yang membunuh dan yang dibunuh keduanya dalam neraka”. Sesungguhnya yang terbunuh juga berniat akan membunuh lawannya (HR Bukhari, Muslim, dalam “alLukluk wal Marjan” Muhammad Fuad Abdul Baqy, hadis no.1238, “Riadhus Shalihin” Imam Nawawi, Pasal “Niat Iklas”.

Ada yang membunuh dan yang terbunuh masuk surga. “Allah tertawa pada kedua oang, yang satu membunuh yang lain dan keduanya masuk surga. Yang pertama berperang fi sabilillah lalu terbunuh, kemudian yang membunuh diberi tobat oleh Allah, lalu berjihad, sehingga terbunuh mati syahid” (HR Bukhari, Muslim dari Abu Hurairah, idem, hadis no.1834, idem).

Pertumpahan darah merupakan fenomena (alam dan sosial) yang diprogramkan Allah sejak awal (simak QS 2:30). “Allah telah mentakdirkan dan apa yang dikehendakiNya” (HR Muslim dari Abi Hurairah, dalam “Riadhus Shalihin” Imam Nawawi). “Allah menghendaki, tak ada kekuatan selain dengan Allah” (QS 18:39).

Mayoritas teroris yang tetangkap polisi berasal dari Jawa, “besar dan matang” dalam lingkungan Jawa. Mereka akan ngamuk jika terus-menerus didesak adan diinjak. Ini salah satu karakter dari Werkuduro (Bima), Pandawa Lima. Mereka sudah tak punya pilihan ngalah dan ngalih. Satu-satunya pilihan, mereka harus ngamuk, perang habis-habisan melawan AS, dengan melakukan pengeboman bunuh diri (suicide bombing). Bagi mereka, penjajah Rusia dan Amerika adalah orang kafir yang harus diperangi. Penjajah Amerika sangat kuat dan punya outlet-outlet ekonomi dan budaya. Outlet-outlet ini harus dihancurkan. Bagi mereka, Islam itu harus tegak dengan label Islam lengkap dengan atributnya (H Bambang Pranowo : “Orang Jawa Jadi Teroris”, SEPUTAR INDONESIA, Sabtu, 23 Juni 2007, hal 6).

Hewan, sekecil apapun, bila kehidupannya terancam, akan melakukan tindakan perlawanan apa pun yang bisa ia lakukan.

Manusia pun, bila kehidupannya terancam akan melakukan tindakan perlawanan apa pun yang bisa ia lakukan.




Mereka-mereka yang diklasifikasikan, dikategorikan sebagai teroris, sebagai pelaku teror bom, karena diteror, diintimidasi, diuber-uber, dikejar-kejar terus menerus, akan melakukan tindakan perlawanan apa pun yang bisa ia lakukan. Teror bom, bom bunuh diri hanyalah salah satu aksi perlawanan yang ia lakukan, karena kehidupannya sudah sangat kritis, sangat terancam kelangsungannya.

Keras lawan keras, teror kontra teror tidak akan menyelesaikan masalah. Kutuk-mengutuk pun tak akan menyelesaikan masalah, bahkan akan memperparah keadaan. Kekerasan melahirkan kekerasan (Yudi Latif : “Terorisme : Anak kandung Kekerasan”, KORAN TEMPO, Sabtu,, 12 Agustus 2003, hal 6).

Teror bom bisa diamati, dibaca dengan menggunakan kacamata, disiplin ilmu yang dimiliki untuk memahami sikon masyaraat. Dilihat dengan kacamata psikologi politik, maka teror bom membawa pesan, bahwa masyarakat sedang dalam kondisi sakit. Dalam masyarakat subur ketidakadilan, ketimpangan, kesenjangan dalam segala sektor kehidupan (IPOLEKSOSBUD) (Simak Y F La Kahja : “Membaca Pesan Politis Teror Bom Bali II”, KOMPAS, Sabtu, 8 Oktober 2005, hal 38).

Jika ingin menyelesaikan aksi terror cari dulu akar masalahnya. Setelah diketahui apa akar masalahnya baru dicarikan solusi penanganannya. Kalau akar masalah teroris adalah karena idiologi maka selesaikanlah dengan idiologi. Kalau masalahnya karena ketidakadilan maka selesaikanlah soal ketidakadilan. Kalau masalahnya soal kemiskinan maka selesaikanlah dengan soal kemiskinan. Akar masaah justru karena umat Islam telah diperlakukan tidak adil dimana-mana (Imran : “Terorisme dan Akar Masalah”, Buletin Jum’at ASY-SYAMS, Bekasi, No.9, 28 Agustus 2009, hal 3).

Model pencegahan teroris menurut mantan Komandan Densus 88, Suryadarma Salim adalah dengan memperlakukan mereka sebagai warganegara (Tayangan TVOne, Rabu, 22 Juli 2009, 0700-0800, 2000-2100). Diperlukan penegakan keadilan dan HAM. Memberikan mereka pekerjaan, kata AM Hendrprioyono, mantan intelijen.

Kombes Petrus Reinhard Golose mengemukakan bahwa untuk mengantisipasi teroris dengan melakukan Radikalisasi Rerorisme secara holisstik (menyeluruh), inter-disiplin (lintas sektoral), bukan secara parsial (setengah-setengah) TVOne, Jum’at, 21 Agustus 2009, 0630-0700).

Menurut para purnawirawan TNI AD, masalah penyelesaian terorisme haruslah secara lintas sektoral (Kilas Berita Liputan 6 SCTV, Kamis, 6 Agustus 2009, 12.00).

Dulu diisukan komunis merupakan bahaya laten. Kini diisukan Islam Wahabi merupakan biang teroris (Simak pernyataan AM Hendropriyono, dalam wawancara dengan Karni Ilyas d TVOne, pada Rabu, malam Keis, 29 Juli 2009).

Karena mereka yang dicap sebagai teroris itu kebanyakan merupakan alumni Pondok Pesantren AlMukmin Ngruki Solo, maka kini kembali giliran Ustadz Abu Bakar Baasyir dijadikan sasaran tembak, di samping Noerdin M Top.



Para ahli dan praktisi ilmu sosial seyogianya urun rembuk menemukan solusi bagaimana caranya agar mereka-mereka yang dituding sebagai dalang teroris tidak lagi terancam kehidupannya, dan segera meninggalkan aktivitasnya yang berhubungan dengan bom-membom. Para ulama, kiyahi, ajengan, ustadz, da’i, muballigh secara berjama’ah mengkaji Qur:an dan Hadits, menemukan solusi Islam bagaimana caranya agar mereka-mereka yang dituding sebagai dalang teroris tidak terancam kehidupannya dan segera meninggalkan aktivitasnya yang berhubungan dengan bom-membom.

Seyogianya MUI pro aktif menjelaskan secara rinci tentang masalah jihad, baik secara lisan maupun secara tulisan. Menyusun buku referensi, maraji’, rujukan tentang jihad. Dalam konteks masa kini, sebenarnya siapa saja yang bisa dikategorikan, diklassifikasikan sebagai musuh, lawan Islam dan kaum Muslimin. Dan bagaimana pula seharusnya sikap umat Islam dalam menghadapi musuh, lawan tersebut. Serta bagaimana pula menyikapi pandangan sesama Islam yang berbeda.

Apa yang dinamakan terror oleh George Bush, Tony Blair, John Howard dan pendukungnya adalah aksi kontra terror, aksi menantang, melawan anti terorisme. Aksi anti terorisme ini dilakukan oleh pendukung Palestina Merdeka. Sedangkan aksi teror dlakukan oleh pendukung Zionisme Israel. Selama tindakan brutal dilakukan oleh Zionis Israel dan pendukngnya terhadap Palestina Merdeka, maka aksi anti terorisme akan tetap dilakukan ole pendukung Palestina Merdeka.

Aksi anti terror hanya dapat dihentikan, bilamana Amerika Serikat dan sekutunya berhenti mendukung kebrutalan Zionis Israel, tak membiarkan Zionis Israel berbuat semena-mena terhadap Palestina Merdeka. Aksi anti terror tak dapat dibasmi dengan dengan menyingkirkan Taliban, AlQaaeda, Osama bin Laden, Hambali, Imam Samudera, Saddam Husein, dan lain-lain. Amerika Serikat dan sekutunya memandang bahwa dengan melenyapkan mereka itu persoalan selesai. Ternyata semakin banyak aksi anti terror ditumpas, semakin marak aksi anti terror.


Catatan :
Selama kaum Muslimin belum memiliki kekuasaan politik secara riil, apa saja yang dilakukan oleh kaum Muslimin, baik secara perorangan (infardiah) dan secara kolektif (berjama’ah) ? Dan apa juga kaum Muslimin melakukan upaya-upaya untuk memiliki kekuasaan politik secara riil ?

Teroris dan Intelijen itu, apakah bagaikan Tom dan Jerry ?

(BKS0907310700)




Cuci otak

Siapa pun kita. Kita tak pernah menyadari bahwa otak kita telah dicuci secara total. Rasionalitas kita telah dikendalikan oleh kekuatan adikuasa. Pikiran kita telah dikontrol melalui penggnaan kata-kata dan pemberian makna tertentu. Kata-kata telah dimaknai, diplintir dengan makna tertentu. Pandangan realitas kita telah dibatasi.

Ke dalam otak kita telah dibenamkan bahwa teroris itu adalah Bin Laden, Hambali, Amrozi, Azhari, Mukhlas, Imam Samudra, Abu Bakar Baasyir, Abu Jibril dan orang-orang yang sepaham dengan mereka. Mereka-mereka yang berupaya agar hukum, syari’at Islam berlaku sebagai hukum positif adalah teroris. Mereka-mereka yang anti atas kebijakan-kebijakan musuh-musuh Islam adalah teroris. Musuh-musuh Islam itu ada yang musuh secara fisik, dan ada pula yang musuh secara ideologis..

(BKS1003130830)

Ijtihad Imam Samudra
Back
Ijtihad-Jihad dan Imajinasi Imam Samudra
(Imam Samudra : "Aku Melawan Teroris")
Edisi nanti
Alhamdulillah, saya sempat menyimak "Aku Melawan Teroris : Catatan Harian Imam Samudra Bambang Sukirno", cetakan September 204. Untuk cetakan berikutnya, disamping edisi luks (dengan kertas HVS), kiranya juga dapat diterbitkan edisi sederhana (dengan kertas koran) dengan harga yang relatif terjangkau bagi yang berkantong kempes. Buku "Jihad" seperti ini seyogianya dibiarkan tersebar luas, tanpa dibatasi dengan "Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang" (All rights reserved). Bahkan dibiarkan diterbitkan dalam edisi bahasa Inggeris atau bahasa Arab tanpa perlu minta idzin terbit lebih dulu, dan agar juga dapat dibaca oleh para antek-antek "drakula bin monster dan gerombolannya".

Kata Editor
Editor Bambang Sukirno menulis : "Ketika perbedaan menyangkut kepentingan publik atau menyangkut hal strategis, dan antar pandangan yang satu dengan yang lain bisa berposisi "antagonis" (tadhod), secara normatif hal ini diselesaikan lewat mekanisme keputusan keamiran.... Karena salah satu fungsi amir adalah raf'ul khilaf (mengatasi sengketa), yang salah satu bantuknya; memilih salah satu pendapat yang berkembang untuk sebuah kebijaksanaan makro.... Dan disinilah letak krusial persoalan. Keamiran tunggal dalam Islam telah punah sejak 1924M, karena ulah Kamal AtTaturk. Ia kini terreduksi dalam "sekoci-sekoci" kecil dan bukan "kapal induk". Ada sekoci Usamah bin Laden, sekoci Dr Yusuf Qardhawi, sekoci Hasan AtTuraby, sekoci AlMaududy dan seterusnya. Masing-masing memiliki grand strategi sendiri-sendiri" (hal 11).

"... tradisi fiqh Islam lekat dengan dikhotomi antara ahlul atsar (mainstream nash) dan ahlur ra'yi (mainstream akal) .... Dalam dunia harakah modern, kecenderungan semacam itu populer dengan istilah ahlul mabaadi' (kelompok tekstual) versus ahlul mashaalih (kelompok yang mengedepankan parameter mashlahat)" (hal 12).

(Dari sudut pandang pengaku Ahlus Sunnah wal Jama'ah, pengikut manhaj Salafush Shalih, maka orang-orang semacam Sayid Ahmad Khan, Qasim Amin, Ali Abdul Raziq, Mahmud Abu Rayyah, Muhammad Husein Haekal, Hasan Turabi, Muhammad Ghazali, Fahmi Huwaaidy, Hasan Hanafi, Khalid Muhammad Khalid, Muhammad Arkoun, Muhammad Abduh, Abul A'la Maududi, Muhammad Isa Dawud, Sayid Quthub, Muhammad Quthub, Muhammad Surur, dan laih-lain yang sepaham dengan mereka dalam satu masalah, adalah termasuk ke dalam kelompok Rafidhah, Khawarij : Majalah ASSUNNAH, Surakarta, No.07/I/1414-1993, hal 31, ALFURQON, Gresik, Edisi 2, Tahun IV, Ramadhan 1425).

"... inilah Imam Samudra apa adanya, selanjutnya terserah pembaca dalam menyikapinya, bersimpati, menolak, netral, atau bahkan menertawakan" (hal 12).

Keyakinan
Imam Samudra menulis : "... saya hanya akan melakukan suatu perbuatan meskipun dengan resiko apapun setelah saya meyakini dengan sebenar-benar keyakinan, tanpa gamang dan tanpa bimbang .... Siapapun boleh berbeda pendapat dengan saya ...." (hal 199).

Berijtihad dulu, baru berjihad
Imam Samudra menulis ; "... amal apapun yang dilakukan seorang muslim wajib didasarkan pada nash-nash syar'i. Tidak boleh semata-mata karena dorongan emosi dan kalkulasi logika semata ...." (hal 137).

".... Islam mengajarkan bahwa ilmu itu didahulukan sebelum ucapan dan perbuatan, bukan berbuat dan berucap dulu baru kemudian mencari ilmu ...." (hal 143).

"Dalil-dalil yang saya sebutkan ... bukanlah sebagai mencari pembenaran (justifikasi) belaka, atau sebuah kebetulan yang saya nyatakan seelah kejadian, dalam hal ini setelah Jihad Bom Bali. Karena mencari pembenaran berkonotasi memaksakan dalil-dalil sekalipun tidak selamanya begitu" (hal 143).

Ide dan aksi
(Prof Dr A Syalabi menulis : "... mengenai Khawarij ... Mereka lebih dulu memberontak kepada Ali, kemudiana barulah mereka berusaha mencari sebab bagi pemberontakan itu ... Pada golongan Syi'ah paham yang lebih dulu terbentuk, kemudian barulah mereka mulai mengadakan pemberontakan-pemberontakan" : "Sejarah dan Kebudayaan Islam" 2, 1983:308).

Perang Salib ke-X
Imam Samudra menulis : "... dunia sekarang memasuki tahap ke-10 Perang Salib Baru" (hal72).
"... Perang Salib tengah berlangsung ... media-media vokal dan mainstream yang kini menguasai dunia, tak lain adalah alat propaganda kaum Zionis dan Salibis" (hal 135).
"... saya tidak perlu ragu lagi untuk mengatakan bahwa seluruh warga negara Amerika dan sekutunya telah terlibat dalam Perang Salib" (hal 150).
"... hakekat Perang Salib yang bersifat global ... dalam keadaan umat Islam terjepit, setiap jengkal tanah di bumi ini dapat dikatakan sebagai tempat konflik ... segala syarti'at perang dalam Islam dapat diaplikasikan sesuai dengan kemampuan dan kemungkinan yang ada" (hal 185).
Imam Samudra blank (tak menulis), siapakah yang punya otoritas, wewenang untuk menyatakan dunia dalam keadaan perang.

Protokolat Yahudi
Imam Samudra menulis : "... semuanya itu merupakan strategi Yahudi untuk menghancurkan seluruh agama terutama Islam" (hal 149).
(Dalam AlMaidah : 64, disebutkan bahwa terhadap Yahudi : "Kami telah timbulkan kiamat. Setiap mereka menyalakan api peperangan, Allah memadamkannya dan mereka membuat kerusuhan di muka bumi". Dari ayat ini diperoleh kesan bahwa sikap mental Yahudi itu adalah penghasut, penyulut, pengobar, agitator, provokator perang dan makar. Pembuat, penyebar isu, gosip. Penyulut perselisihan, pertikaian, persengketaan, keresahan, kerusuhan, kekacauan. penimbul kekacauan sistim politik, ekonomi, moral.)

Operasi Jihad
Imam Samudra menulis : "... operasi-operasi Jihad itu dilakukan dalam menghadapi Perang Salib abad 20-an" (hal 144).
"... operasi ini tidak lain merupakan ihyaa:us-sunnah (menghidupkan sunnah) yang telah sekian lama hilang, terpendam oleh kekalahan akibat yang dilakukan oleh agresor Zionis dan Salibis" (hal 144).
"... Tidak ada halangan secara hukum bagi kaum muslimin untuk melaksanakan jihad offensive, untuk memulai memerangi kaum kafir dan bukan sekedar mempertahankan diri ... membuat "konflik" (baca : jihad) ... hendaklah mereka lakukan tanpa harus menunggu orang kafir memulai membantai kita, anak-anak kita, ibu kita, istri kita, serta saudara-saudara kita ... Umar bin Khaththab ra bahkan pernah berkata "Khairul hujumi addifaa:i" (Sebaik-baik pertahanan adalah penyerangan) ... "the best defence is offence" (hal 189-190).
"... kewajiban jihad akan tetap berlangsung. Hal itu dilakukan oleh Rasulullah saw, para sahabat ra serta tabi'in dan generasi sesudah mereka ... Khilafah Islamiyah waktu itu mengadakan ekspansi jihad terhadap negara-negara kafir dan musyrik" (hal 162).
"Jihad adalah salah satu bagian dari syari'at Islam yang tetap berlaku hingga akhir aman kelak. "Jihad akan terus berkembang hingga hari kiamat" (hal 163).

Larangan mengangankan ketemu musuh (kontak senjata ?)
Di tempat lain Imam Samudra menulis : "... apa yang engkau dan kalian katakan terhadap Nabimu, Nabi kita Muhammad saw yang bersabda "Janganlah kalian mengangankan bertemu dengan musuh. Mohonlah kepada Allah sesuatu yang baik (afiat). tetapi jika kalian menjumpai mereka bersabarlah. Ketahuilah, bahwa surga itu di bawah naungan pedang" (hal 231).

Peringatan mujahidin
Imam Samudra menulis : "... (1998), mujahidin telah menghadiahi dua hantaman mematikan terhadap Amerika berupa serangan bom syahid di afrika Timur. Ini terjadi setelah peringatan mujahidin agar Amerika dan sekutunya menghentikan antuan dan campur tangan mereka terhadap penjajahan Israel ... agar hengkang dari AlHaramain (Mekah-Madinah), namun tidak digubris" (hal 185).

"Pasca kejadian istisyhad WTC, dunia terperangah, Animo masyarakat dunia untuk mempelajari Islam kian meningkat. Bahkan bilangan pemeluk Islam dunia terus bertambah. Ini sangat menakjubkan, menejutkan kaum kafir, bahkan mengejutkan orang-orang Islam sendiri" (hal 186).

"... pengorbanan ... demi mempertahankan tauhid, berujung pada terketuknya hati manusia untuk beriman kepada Allah swt ... orang sekarang mengucapkan dua kalimat syahadat setelah sang mujahid syahid dalam peristiwa bersejarah 11 September 2001" (hal 187).

Aktivitas jihad
Imam Samudra blak (tak menulis), apakah aksi-aksi, aktivitas-aktivitas jihad yang dilakukan seperti penyerangan WTC 1993 sampai Bom Bali semakin melemahkan lawan, ataukah hanya mendatangkan syok sesaat, atau bahkan semakin menguatkan posisi lawan.

Imam Samudra blank (tak menulis), apakah operasi jihad Bom Bali dilakukan secara cermat, terprogram, terarah, penuh ihtisab, perhitungan, kalkulasi persiapan infantri, kavaleri, artileri, logistik, strategi yang dapat menggentarkan musuh Allah dan musuh kaum muslimin, seperti diperintahkan dalam AlAnfal : 60.

Menggentarkan lawan
Imam Samudra menulis : "Dalam prinsip perang, aspek morality menempati urutan nomor satu di antara parameter-parameter lain. Jika sebuah operasi bom syahid bertujuan untuk merobek-robek moral tempur musuh, dan pada saat yang sama dapat mengatrol semangat jihad kaum muslimin, maka operasi seperti itu sangat dianjurkan" (hal 182).

"Operasi istisyhad (memburu syahid) bertujuan merontokkan musuh ... membangkitkan semangat jihad dan keberanian kaum muslimin" (hal 183).

"... berjibaku ... tidak menapa jika ia memiliki asumsi kuat akan keberhasilan operasinya, atau dapat menimbulkan kerugian pada musuh" (hal 182).

(Prof A Hasymi yang antara lain merujuk pada "ArRasul AlQaid"nya Jenderal Mahmud Syeet Khaththab mengemukakan dalam "Nabi Muhammad saw sebagai Panglima Perang"nya, bahwa setiap aksi, setiap aktivitas militer-jihad yang dilakukan oleh Rasulullah saw terhadap kaum kuffar selalu penuh dengan perhitungan, kalkulasi, yang efek-dampaknya selalu melemahkan posisi lawan-kufar, yang semakin mendekatnya bagi "i'laa:i kalimatillah" bagi "'izzul Islam wal Muslimin". Semua taktik dan strategi yang dilakukan Rasulullah diarahkan untuk mematahkan semangat tempur lawan. Jihad dilakukan secara terprogram, terarah. Arahnya untuk melemahkan semangat tempur lawan).

Memusnahkan yang haram
Imam Samudra menulis : "... seluruh income yang bersumber dari bisnis yang ada hubungannya dengan Sari Club, Paddy's Pub, atau nama-nama lain sejenis, serta aktivitas yang mendukung proses "pembinatangan" di pinggiran laut Kuta dan sekitarnya, adalah haram. Sesuatu yang haram memang wajib dimusnahkan, dihancurkan, dan ditiadakan" (hal 158).

Imam Samudra blank (tak menulis), siapakah yang punya otoritas, wewenang untuk menyatakan dunia dalam keadaan perang.

Imam Samudra blank (tak menulis), apakah "asysyajarah" seperti yang tersebut dalam Albaqrah : 35 juga harus dimusnahkan, dihancurkan, ditiadakan oleh Adam as.

Bolehkah membunuhi wanita kafir ?
Imam Samudra menulis : "Dalam kaitan ini, Imam AlMujahid, Ibnu Nuhas mengutip pendapat Ibnu Rusyd : "Memerangi wanita dan anak-anak adalah diharamkan jika mereka tidak terlibat peperangan. Tetapi ketika mereeka terlibat peperangan, maka tidak ada keraguan tentang bolehnya membunuh dan memerangi mereka" (hal 146-147).

"Ketika seorang wanita kafir dengan sengaja membuka dan memamerkan auratnya di depan kaum muslimin ia berarti berusaha membuyarkan konsentrasi pasukan kaum muslimin, sekaligus mencoba menghancurkan moral mereka" (hal 174).

'Dalam sebuah peperangan, salah seorang wanita kafir sengaja berdiri di depan pasukan mereka, lalu ia menyingkap auratnya di hadpan kaum muslimin. Rasulullah saw kemudian bersabda : 'Wanita itu melecehkan kalian, bunuhlah ia". Wanita itu dibunuh" 9Hal 146).

Mencegah kemunkaran
Imam Samudra menulis : "... kita dapat melihat bagaimana proses "pembinatangan" telah terjadi di Kuta, sanur, dan sekitarnya. bule-bule Zionis dan Salibis dengan bangganya memamerkan kebinatangan mereka, sesuka hati mereka, tanpa merasa ada yang menghalangi apalagi melarang ... perbuatan mereka adalah merusak moral bangsa Indonesia, yang mayoritas muslim ini. Islam memandang bahwa perbuatan bule-bule kafir di Kuta, sanur dan sekitarnya itu sebagai kemungkaran yang harus dicegah" (hal 149).

Imam Samudra blank (tak menulis), apakah sebelum melakukan operasi Jihad Bom Bali pernah dikeluarkan :
- peringatan agar Amerika dan sekutunya menghentikan pembantaian kaum muslimin di mana pun,
- peringatan agar Amerika dan sekutunya membebaskan para mujahidin yang mereka tawan di mana pun,
- peringatan agar bule Zionis dan Salibis menghentikan aksi "pembinatangan" (dehumanisasi) di mana pun,
- peringatan agar wanita Zionis dan Salibis menghentikan aksi enghancuran moral manusia di mana pun,
- peringatan agar kaum muslimin tak berada di dalam dan di sekitar tempat maksiat (tempat kemungkaran).

Imam Samudra blank (tak menulis), apakah sesudah melakukan operasi Jihad Bom Bali pernah mengeluarkan pernyataan bertanggungjawab (pertanggungjawaban kepada kaum muslimin), seperti biasanya dilakukan oleh mujahidin di Palestina.

Imam Samudra blank (tak menulis), apakah sesudah operasi Jihad Bom Bali :
- animo masyarakat dunia untuk mempelajari Islam meningkat,
- animo masyarakat dunia untuk masuk Islam meningkat,
- moral tempur Amerika dan sekutunya rontok,
- semangat-ruh jihad dan keberanian kaum muslimin bangkit,
- Kuta, Sanur berubah dari lokasi kemunkaran menjadi lokasi kemakrufan,
- malah yang terjadi perubahan dari yang semula berposisi sebagai pemburu (offensif) berubah jadi buruan (defensif, depeo, wanted) yang sibuk menyembunyikan diri.

Memerangi seluruh kaum kafir-musyrik
Imam Samudra menulis : "Menurut ibnu Abbas, seperti disebutkan oleh Ali bin Abi Thalib, bahwa ayat : "Maka ma'afkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintahNya" (AlBaqarah : 109), telah dimansukhkan (digantikan) oleh Ayat Pedang (ayat 5 dan ayat 29 surat Attaubah)" (hal 120).

Imam Samudra blank (tak menulis), apakah ayat "Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam)" (AlBaqarah : 251) juga dimasukhkan oleh Ayat Pedang.

Imam Samudra menulis : "... Shahih Bukhari-Muslim ... "Aku diutus menjelang hari kiamat dengan pedang sehingga hanya Allah saja yang diibadahi, tidak ada syirik (sekutu) bagiNya" (catatan kaki Shahih Bukhari-Muslim, tanpa menyebutkan judul kitabnya, babnya, juznya, halamannya) (Hal 113).

Sampai kapan peperangan dalam Islam dibenarkan ?
Imam Samudra menulis : "... peperangan terus dilaksanakan "sehingga tida ada fitnah" ... (AlAnfal : 39), " ... sehingga tidak ada kemusyrikan", "sehingga tidak ada kemunkaran", "sehingga Islam menatasi, mengungguli din-din lainnya" (hal 94, 133-134).

"Peperangan itu akan terus terjadi, sampai kaum muslimin berhasil mengalahkan seluruh kaum kafir. kelompok terakhir yang dikalahkan aalah Yahudi" (hal 145).

Membunuh sipil
Imam Samudra menulis : "... Amerika, Australia, singapura, Thailand dan beberapa negara lainnya memeliterisasi rakyat sipil ... Jadi istilah sipil kurang relevan lagi" (hal 109, 136).

Imam Samudra blank (tak menulis), apakah rakyat sipil yang dimiliterisasi itu pada waktu tak dipersenjatai, statusnya sama dengan militer aktif.

Mengapa bom syahid mesti terjadi di Bali ?
Imam Samudra menulis : "... bahwa 'perintah untuk memerangi seluruh kafirin, musyrikin, dan antek-antek mereka telah diwahyukan allah kepada nabi Muhammad saw lima belas abad yang lalu : "Apabila habis bulan-bulan haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka" (Attaubat : 5). "Dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya, sebagaimana mereka pun memerangi kamu semua" (AtTaubah :36) (hal 189-190).

"Jihad adalah satu di antara beberapa fardhu 'ain bagi kaum muslimin" (hal 194).

"Dan perangilah mereka sehingga tida ada lagi fitnah, dan supaya dien (agama) itu semata-mata dien (agama) Allah saja (yang unggul)" (Al Anfal :39) (hal 133).

Imam Samudra blank (tak menulis), kenapa Rasulullah mencegah Umar bin Khaththab untuk memenggal leher Abdullah bin Ubay bin Salul.

Imam Samudra blank (tak menulis), apakah ayat "... jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke empat yang aman baginya. ..." (AtTaubah : 6 yang langsung berada sesudah AtTaubah : 5), juga dimansukhkan oleh Ayat Pedang.

Adakah bom syahid dalam Islam ?
Imam Samudra menulis : "Yusuf Qardhawi membolehkan untuk situasi seperti di Palestina. Sementara Dr Nawaf Hail AtTakruri tidak membatasi hanya untuk Palestina. Ja'far Umar Tahlib menganggap bom syahid (istisyhad) WTC sebagai bid'ah. sebagian mufti Saudi Arabia yang dapat dipastikan sebagai qa'idun (tidak berjihad) ada yang menganggap haram, diikuti segelintir salafy irja'i di Indonesia yang menggap haram. Syaikh Albany berpendapat "tergantung keutusan Amir" (hal 171).

"Sufyan bin Uyainah ra, seorang tabi'in dan termasuk guru Besar Imam Syafi'i rahimahullah mengatakan, "Jika kalian menyaksikan manusia berselisih, hendaklah kalian mengikuti (pendapat) mujahidin dan ahli-tsughur, karena sungguh Allah berfirman, "Allah benar-benar memberi mereka hidayah ..." (Al'Ankabut : 69) ... ahluts-tsughur, secara ringkas dapat dipahami sebagai orang-orang yang berjaga atau berada di front-front jihad" (hal 69, 172).

"... Yusuf Qardhawi berpendapat bahwa bom syahid diperbolehkan untuk kondisi seperti Palestina ... Pembatasan bom syahid hanya boleh di palestina, atau yang semisal, menunjukkan bahwa Yusuf Qardhawi kurang memahami atau menyadari hakikat Perang Salib yang bersifat global ... Bahkan Yusuf Qardhawi tanpa merasa berdosa dan malu menyerukan agar masyarakat muslim dunia mendonor darah untuk korban WTC" (hal 184-186).

"Mereka yang menatakan bahwa istisyhad (memburu syahid) adalah bid'ah atau bunuh diri, hanyalah orang-orang yang tergesa-gesa atau belum sampai ilmu kepada mereka, atau memang hati mereka buta dan tidak mau menerima kebenaran" (hal 184).

"Menyikapi peperangan yang dilakukan Amerika dan gerombolan monsternya, Dewan Fatwa Saudi (yang kurang mengerti trik-trik politik) yang diketuai Syaikh bin Baz rahimahullah segera mengeluarkan fatwa justifikasi tentang bolehnya menggunakan drakula Amerika dan mosnter sekutunya sebagai penjaga keamanan Baitullah dan sekitarnya" (hal 92).

"Adalah sebuah realitas bahwa umat Islam kini dalam keadaan berpecah belah, tidak bersatu. Umat Islam telah berkelompok-kelompok, bersekte-sekte, berpartai-partai, ber... ber... ber... Masing-masing kelompok, grup, jama'ah atau organisasi merasa dirinyalah yang paling benar" (hal 57). ("Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka masing-masing") (AlMukmin : 53; Rum : 32).

"Di Indonesia ada DI/TII, HT (Hizbut Tahrir), IM (Ikhwanul Muslimin), PERSIS, NU, Muhammadiyah, dan lain-lain. Lalu siapakah yang benar dan siapa yang salah? Siapa yang lurus dan yang sesat?" (hal 58).

Metode berijtihad
Imam Samudra menulis : "... metode yang kutempuh dalam memahami Islam ... memahami AlQur:an dan sunnah berdasarkan manhaj Salafus Shalih yang bersifat adil, moderat dan tidak ekstrem (ghuluw)" (hal 58-59). "Generasi salafus-shalih inilah yang memiliki penafsiran, pemahaman, keyakinan serta pengetahuan yang benar tentang AlQur:an dan Sunnah" (hal 63). "Dalam masalah jihad aku berpegang pada fatwa para ulama mujahid yang mereka terjun langsung dan terlibat dalam jihad ..." (hal 64).

"... peristiwa Jihad Bom Bali ... dilakukan atas dasar keyakinan, dimana keyakinan tersebut dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, dapat diuji keabsahan sumber-sumber hukumnya ... Keyakinan yang saya maksud adalah syari'at Islam yang bersumber dari AlQur;an dan sunnah nabi saw. Proses pemahaman terhadap sumber itu pun tidak dijalani secara serampangan atau acak-acak ... pola pemahaman saya adalah Ahlus Sunnah wal Jama'ah dengan manhaj salafus Shalih" (hal 198-199).

Hukuman mati
Imam Samudra menulis : 'Apakah yang Aku dan kawan-kawan lakukan adalah kebaikan yang sesungguhnya dan didasarkan pada AlQur:an dan Sunnah. Dan itu semua disebut Jihad Fi Sabilillah. Ancaman hukuman mati tidak menambah apa-apa kecuali semakin mantap keyakinan akan janji Allah, bahwa dalam transaksi untuk memperoleh surga Allah, akan diperoleh dengan berperang di jalan Allah, dan otomatis ada proses "membunuh dan terbunuh" (lihat AtTaubah : 111) (hal 192).

"... jihad Bom Bali adalah salah satu bentuk ukhuwah Islamiyah. Sebagai pengejawantahan : satu jasad, laksana bangunan, pahit getir, derita sengsara ..." (hal 161).

"... operasi Jihad Bom Bali dimaksudkan pula sebagai jihad offensive, sekalipun pada praktgeknya tidak sama persis, tidak seideal istilah offensive itu sendiri" (hal 163).

'... sebagai seorang muslim, saya maksudkan pula Jihad Bom Bali sebagai usaha pembebas kaum muslimin, mujahidin yang tertawan. Mereka ditawan oleh agresor Salibis-Zionis dan sekutu-sekutu mereka di berbagai belahan bumi ini ... Operasi Syahid demi membebaskan Dua Tanah Suci Umat Islam, Mekah AlMukarramah dan Madinah AlMunawarah" (hal 168).

Imam Samudra blank (tak menulis), bagaimana kalau setiap orang membunuh dengan dalih khawatir si erbunuh akan mendorong orang lain kepada kerusakan dan kekafiran, seperti halnya Khidr khawatir bahwa anak yang terbunuh akan mendorong kedua orang tuanya itu kepada kesesatan dan kekafiran (lihat AlKahfi : 80), ataukah lebih dulu diasumsikan pada masa kini tak ada pengadilan, sehingga setiap orang boleh membunuh berdasarkan ijtihadnya masing-masing.

Efektivitas bom syahid
Imam Samudra menulis : "... Jihad Bom bali? Dengan takdir Allah swt, ini akam menghunjam ke relung hati seluruh umat manusia. ia akan segera membombardir otak para decision maker. Para panglima perang agresor Zionis dan Salibis akan segera panik, limbung, hilang pertimbangan, tak lama kemudian akan tumbang" (hal 171).

Usamah bin Laden
"... Syaikh Usamah bin Laden ... Beliau bukan seorang Nabi, tidak pula luput dari kesalahan (ma'shum). akan tetapi, fatwa, pandangan, pernyataan beliau lebih mendekati kebenaran dari pada mereka yang sama sekali tidak pernah menginjak tanah jihad, apalagi angkat senjata menghadapi kaum kafir ..." (hal 187).

(Noam Avram Chomsky berkata : 'Sebagai jutaan Arab saudi, Bin Laden menjadi pemimpin Islam militan dalam perang mengusir Rusia dari afghanistan. dia adalah salah seorang dari sekian banyak ekstrimis fundamentalis agama yang direkrut, dipersenjatai, dan didanai oleh CIA serta sekutu intelijennya di pakistan agar dapat menimbulkan kerugian ang sebesar-besarnya pada Rusia ... Tidak jelas benar apakah secara pribadi Osama bin Laden menjalin kontak langsung dengan CIA ... Bin Laden dan rekan-rekan "Afghan"nya berbalik melawan AS pada 1990 ketika mereka (AS) membangun pangkalan milier permanen di arab saudi ... Bin Laden memandang hina AS karena dukungannya pada rezim Arab saudi ..." : "Maling Teriak Maling : Amerika sang Teroris ?", 2001:XIII-XIV).

Ummah qaimah
Imam Samudra menulis sabda Rasulullah saw : "Akan tetap ada thaifah (sepasukan kecil) dari umatku yang terus menerus berperang di atas keenaran, mereka eksis, tidak akan membahayakan mereka oleh yang menyelisihi mereka sampai datang urusan Allah" (catatan kaki Ibnu Katsir, Shahih Bukhari, tanpa menyebut judul kitabnya, babnya, juznya, halamannya).

(Muhammad Fuad Abdul Baqi menukil : "Mu'awiyah erkata : Aku telah mendengar Rasulullah saw bersabda ; selalu dari umatku golongan yang menegakkan ajaran Allah tidak hirau terhadap siapa yang menghina atau menentang mereka, sehingga datang ketentuan Allah (kiamat) sedang mereka tetap sedemikian" :Shahih Bukhari, kitab : 61 AlManaqib, bab : 28 Haddatsani Muhammad bin AlMutsanna, "Allukluk wal Marjan", hadits no.1250).

Jihad
Imam Samudra menulis : "... kami hanya menjalankan satu fardhu 'ain yang disebut Jihad Fi Sabilillah, yang tak beda hukumnya dengan shalat, shaum Ramadhan dan fardhu 'ain lainnya" (hal 270).

"... kurasakan kelapangan batin yang sangat luar biasa. Tak dapat kunyatakan betapa manis dan nikmatnya iman dalam Islam dan buah dari jihad fi sabilillah yang kuimani" (hal 273).

Basyair-karamah
Imam Saamudra menulis : "Aku semakin yakin saja, bahwa jalan yang kutempuh ini adalah benar. jalan ini adalah jalan jihad Fi Sabilillah, Li i'laa:i Kalaimatillah. Peristiwa demi peristiwa yang Allah karuniakan kepadaku tidak lain selain basya:ir (kabar gembira) agar aku tidak berdukacita ..." (hal 278).

"Tatkala berita-berita bumi tersumbat rapat, maka Dia membukakan 'berita-berita langit' berupa bisyarah-bisyarah (kabar gembira) yang datang lewat mimpi-mimpi yang menyenangkan dan menggembirakan. di tempat itu justru kurasakan imanku makin mantap dan 'menjadi' mski aku di sarang thagut" (hal 267).

Benteng-penjara
(Al'Allamah Ibnul Qaiyim menulis : "Saya mendengar Syaikh AlIslam Ibnu Taimiyah - semoga allah mengkuduskan rohnya - berkata : "Di dunia ini terdapat surga, barangsiapa tidak memasukinya, tidak akan memasuki surga akhirat". Dan suatu ketika ia berkata pula kepadaku : "Surgaku dan tamanku ada dalam dadaku, jika aku istirahat, ia bersamaku dan tidak pernah berpisah. Terpenjaranya aku berarti khalwat - bersunyi diri dalam dzikir, terbunuhnya aku berarti mati syahid, diusirnya aku dari negeriku berarti pengembaraan". dalam tahanannya yang terletak dalam benteng ia berkata : "Andaikata dihargai benteng ini dengan sepenuh emas, tidak akan bisa menandingi syukurku kepada Tuhan atas nikmat terpenjaranya aku, atau ia mengatakan; "tidak bisa saya membalasi jasa-jasa mereka yang telah menyebabkan saya memasuki penjara ini yang mebawa kebajikan bagiku dan yang seumpama itu" : "AlWaabil AshShayyib", Faidah dzikir yang ke-34, dalam "majmu'ah Alhadits", 1342H:727, KH Firdaus AN : "Detik-Detik Terakhir Kehidupan Rasulullah", 1983:111 dari Muhammad Syukry AlAlusy : "'Inayah AlAmany Fi ArRaddi 'Alaa Annabhany", jilid II, hal 215).

Lelaki tua berjenggot panjang
Imam Samudra menulis : "... aku melihat (dalam bisyarahnya ?) persis seorang lelaki tua berjenggot panjang tersenyum kearahku, menunjukkan ibu jarinya dan mengepal-ngepal tangannya memekik-mekikkan "Allahu Akbar" (hal 271).

Titipan roti beroles mentega
Imam samudra menulis : "suatu ketika ..., secara tiba-tiba terlintas dalam diriku sekeping roti tawar dan seoles mentega yang tidak pernah lagi kunikmati sejak hampir dua tahun ... Tiba-tiba pintu jendelaku diketuk orang "Assalamu'alaikum" ... "Kang Imam, ini ada titipan roti dan mentega" ... (hal 278).

Air mengalir lagi
Imam samudra menulis : "... aku sempat termenung mengapa kran airku tidak mengalir lagi ... cukup risau hatiku. Agak gelisah juga. Subhanallah begitu memulai takbiratul ihram untuk shalat subuh, terdengarlah tetesan air. Lalu mengalir agak deras. Lebih deras dari beberapa kejadian sebelumnya. Esok harinya peristiwa tersebut terulang pada jam yang hampir sama. Mesin rusak, pipa air diangkat. tower kerontaang. Matahari terik menyengat. Jadi dari mana genangan air itu datang?" (hal 276).

"Saat aku khusyu' menikmati khalwat kepadaNya, Subhanallah tiba-tiba terdengar aair menetes perlahan di kamar mandiku. Setetes, dua tetes dan seterusnya mengalir perlahan, tetapi tidak deras. ... Mulanya aku menyangka bahwa pipa air telah diperbaharui, dan disambungkan ke kamar mandiku. ... Tetapi deugaanku itu menjadi mentah, ... aku mendapat kepastian bahwa memang belum ada sambungan air ke kamar mandiku, karena memang rusak" (hal 273-274).

Sound system off
Imam Samudra menulis : "Musik terus menghingar-bingar, tak peduli, aku terus shalat (Dhuha ?). Believe it or not, pada raka'at kedua, tiba-tiba musik berhenti. Kudengar sorak kecewa para polisi yang sedang joged di luar penjara sana. Alhamdulillah ... Setelah kupastikan, memang sound system off sama sekali seelum waktunya. Aku segera bersjud syukur" (hal 272).

Rahmat derita
Imam Samudra menulis : "... derita yang dialami kaum mukminin adalah rahmat Allah. ... seseorang tidak akan berhenti menerima dan mengalami kesengsaraan sampai dia bersih dari kesalahan-kesalahan yang diperbuatnya di atas dunia ini. ... Semakin kuat seorang mukmin berpegang teguh dengan agamanya, dan bersabar atas segala resiko yang dihadapinya, maka semakin dahsyat ujian baginya yang datang dari musuh-musuh agama ... jalan pertolongan dan akhir kemenangan yang baik, hanya akan mengalir melalui sungai-sungai derita, petaka dan kepedihan ..." (hal 214, 216).

Surga diraih dengan nyawa
Imam Samudra menulis : "... surga itu tidaklah mudah, tidak juga murah. 'Surga itu diliputi kesusahan, dan neraka dihiasi oleh keindahan" ... Surga ... Dibeli dengan harta dan nyawa ... Surga ... Ditempuh dengan pertempuran ... Pertempuran ... membunuh atau terbunuh ... "Ketahuilah, bahwa jannah (surga) berada di bawah bayang-bayang pedang" (catatan kaki Bukhari-Muslim, tanpa menyebutkan judul kitabnya, babnya, juznya, halamannya) (hal 239).

(Quraisy Syihab dalam "Mukjizat Al-Qur:an", hal 104-105 menulis : "Al-Qur:an rupanya sengaja memilih kata ini ["huurun 'iyn", surah AdDukhan : 54, AtThuur : 20, AlWaqi'ah : 22], untuk menampung segala macam keindahan dalam ukuran selera manusia - sipit atau bulat, semuanya boleh - yang enting "huurun 'iyn" adalah makhluk yang indah dalam pandangan dan penilaian pasangannya. ... ada ayat-ayat lain yang melukiskan mereka sebagai wanita-wanita dan bahwa mereka suci [surah AlBaqarah : 25, Ali Imran : 15, AnNisaa : 57] belum disentuh oleh manusia maupun jin [surah ArRahman : 74], bagaikan mutiara yang tersimpan baik [surah ArRahman :24]. Redaksi PANJI ISLAM, Medan, dalam edisi no.2, Tahun IV, 25 Maart 1937, hal 162/1526 menukil terjemahan "Le Islam" Henri de Castrie tentang "Sorga dalam Islam", yang menulis : "Segala ucapan itu [tentang sorga] adalah sindiran [kiasan] belaka; dengan kenikmatan yang lahir sekarang digambarkan kenikmatan rohani, sindiran mana pernah dipakai dalam segala Kitab-Kitab Suci". Muhammad Husain Haekal dalam "Sejarah Hidup Muhammad" [Hayat Muhammad] pada pasal "Orientalis dan Kebudayaan Islam" menukil kesinisan Washington Irving dalam "Life of Mahomet" yang menulis : "Kiranya orang tak akan dapat melukiskan suatu ajaran [jabariah] yang lebih tepat dari ini untuk mendorong sekelompok tentara yang bodoh tidak berpengalaman itu menyerbu secara buas ke medan perang. Mereka sudah diyakinkan, kalau hidup mendpat rampasan perang, kalau mati mendapat surga.")

Ilmu hacking
Imam Samudra menulis : "... ilmu hacking dan membaca Kitab Kuning adalah sama-sama harus dikuasai atau minimal mengerti. Akan semakin bagus jika memahami ilmu bombing atau jurus-jurus fighting dan killing yang dignakan untuk jihad fi sabilillah ... berusahalah menjadi preacher (ustadz-da'i), hacker, bomber dan fighter atau killer" (hal 15).

(Seyogianya Islam dipelajari, dipahami dengan menempuh berbagai jalur. Jalur kitab kuning, buku putih, kitab gundul, buku keriting, mydocument, myweb, tekstual, konseptual, riwayi, isyari, ijtihadi, jihadi, teologis, sosiologis, teosentris, antroposentris :Very Verdiansyah : "Islam Emansipatoris", Buletin Jum'at ANNADHAR, Jakarta, Edisi 39, 10 September 2004M).

(tambahan)

Mental jihad, rahmat Allah
Imam Samudra menulis : "... siap membunuh atau dibunuh kafir, siap berjihad demi menegakkan kalimat Allah ... kesiapan mental seperti itu hanya akan terwujud dengan rahmat dan takdir Allah ... (hal 48, 49).

Merahsiakan diri
Imam Samudra menulis : " ... sebuah perjuangan menegakkan kalimat Allah ... menuntut betapa pentingnya menjaga suatu rahasia ... nama akecil dan sebagaian masa lalu ... " (hal 21).

Imam Samudra blank (tak menulis), aakah Rasulullah dalam perjuangannya menegakkan kalimat Allah merahasiakan identitas dirinya.

Mewujudkan tawadhu'
Imam Samudra menulis : "Kepada mereka yang sempat bertemu denganku ... kukatakan : Sesungguhnya mereka hanya mengetahui setitik aib dan secual lautan dosa yang telah kuperb uat" (hal 21).

Imam Samudra blank (tak menulis), apakah Rasulullah mengajarkan agar kepada teman-teman yang sempat bertemu supaya mengatakan bahwa mereka hanya mengetahui setitik aib dan secuil lautan dosa-dosa yang telah terrperbuat..

Hadits iftiraqul ummah
Imam Samudra menulis : " ... sesuai dengan ramalan Rasulullah, "Umatku kelak akan berpecah menjadi 73 golongan, 72 golongan akan masuk neraka dan satu golongan akan masuk surga". Sahabat bertanya, "Siapakah satu golongan itu wahai Rasulullah?" Rasulullah menjawab; "Al-jama'ah" (catatan kaki Bukhari-Muslim, tanpa menyebutkan judul kitabnya, babnya, juznya, halamannya) (hal 58).

(Muhammad Baqir menulis : "Hadits tersebut diriwayatkan dengan bebeapa susunan kalimat, dalam beberapa kitab dengan berbagai sanad, tetapi sama sekali tidak sah ditinjau dari segi sanadnya menurut Ibnu Hazmin, dam juga Bukhari dan Muslim tidak meriwayatkannya" (PANJI MASYARAKAT, No.498, 21 Maret 1986, hal 36-37).

Manhaj Salafus Shalih
Imam Samudra menulis : " ... manhaj salafus shaleh bukan "salafus shaleh" (dalam tanda petik) (hal 3).

Imam Samudra blank (tak menulis), apakah Syaikh bin Baz tergolong "Salaf Kharijiy" ataukah "Salaf Irjaiy" ataukah "Salaf Usamiy".

(Di antara kalangan pengaku pengikut manhaj salaf "irjaiy?", penghidup sunnah berupaya dengan gigih menanamkan keyakinan, kepercayaan agar supaya beriman bahwa iftiraqul ummah "perpecahan umat" benar-benar terjadi pada umat Islam, bahwa umat Islam akan terpecah atas 73 firqah-kelompok-golongan karena ada hadits nabi saw tentang itu yang telah banyak disahkan oleh para ulama hadits. Orang-orang yang mempermasalahkan "menghujat-mendongkel " kesahihan "keabsahan" hadits tesebut, dan orang-orang yang tak beriman bahwa umat Islam akan terpecah menjadi 73 golongan, dipandang sebagai orang yang menolak sunnah sebagiannya, yang menolak pemakaian hadits dalam bidang aqidah, yang mempersempit lingkungan permasalahan ghaib. Dalam persepsinya, jihad dan persatuan umat bukanlah manhaj perjuangan yang penting. Bersikap ambivalen. Di satu sisi dikemukakan agar jangan bercerai-berai, agar mengatasi tanda-tanda perpecahan yang timbul pada umat, agar menjauhi segala macam jalan yang mengarah kepada perpecahan pada tubuh kaum muslimin. Tapi pada sisi lain dikemukakan bahwa orang-orang yang berkeinginan untuk menyatukan kaum muslimin adalah menginginkan sesuatu yang tidak mungkin terjadi, tidak akan menghasilkan apa-apa, bahwa mereka yang menitikberatkan perjuangannya kepada jihad, persatuan umat, adalah buta akan manhaj nabi saw, sahabat beliau dan salaf yang saleh : Majalah ASSUNNAH "Upaya menghidupkan sunnah", Surakarta, No.07/I/1414-1993), "Ifriroqul Ummah", "Belenggu-belenggu Hizbiyyah").

Imam Samudra menulis : " ... aku tidak berani menelan mentah-mentah fatwa-fatwa mereka. Sebab ijtihad seorang ulama bisa jadi benar bisa jadi salah. Karenanya, aku berusaha membuat perbaindingan fatwa-fatwa yang keluar dari ulama-ulama tersebut. Aku mencari titik temu persamaan selagi mungkin. jika tidak mungkin, aku memperhatikan dalil-dalil yang digunakan oleh masing-masing ulama dalam berfatwa. Fatwa yang kuyakini lebih kuat atau lebih mendekati kebenaran yang kupegang dan kuamalkan" (hal 66).

"Umat Islam telah berkelompok-kelompok, bersekte-sekte, berpartai-partai, ber... ber... ber.... Masing-masing kelompok, grup, jama'ah, atau organisasi (sesuai dengan yang ia yakini?) merasa bahwa dirinya yang paling benar. Di luar kelompoknya, di luar jama'ahnya, di luar organisasinya, akan dianggap salah" (hal 58).

"Ada yang beranggapan bahwa Islam terbatas pada tradisi ritual seperti shalat, zakat dan haji. Ada yang menginterpretasi bahwa Islam adalah politik. Ada yang menganggap Islam sebagai ajaran non politik. Ada yang beranggapan bahwa Islam adalah ajaran yang seratus persen hanya berkenan dengan masalah moral dan etika. Ada yang memandang Islam seperti agama lain yang hanya mengatur masalah privat" (hal 74).

Editor Bambang Sukirno menulis : "Ada yang konsens pada pendidikan, politik, dakwah, pemurnian tauhid, pembinaan akhlak, dan jihad" (hal 10).

Imam Samudra menulis : "Membatasi dakwah kepada lingkup dakwah saja adalah suatu kesalahan. Mempersempit Islam sebatas pengertian "politik" adalah juga error. Ngotot mengtakan Islam hanyalah "perang" juga merupakan satu ketotolan" (hal 79).

"Di Indonesia ada DI/TII, HT (Hizbut Tahrir), IM (Ikhwanul Muslimin), PERSIS, NU, Muhammadiyah, dan lain-lain. Lalu siapakah yang benar dan siapa yang salah? Siapa yang lurus dan siapa yang sesat?" (hal 58).

"Seorang yang telah mengerti apa dan bagaimana Islam, tidak akan sembarangan menilai apalagi memvonis yang lain. Tidak akan bersikap sok benar atau sok pintar" (hal 80). "... Berkata lembut pada saatnya. Berkata keras pada waktunya. Mengalah pada masanya, dan memerangi ataupun membunuh pada gilirannya" (hal 82).

Imam Samudra blank (tak menulis), kapan berlakunya surah AlMumtahanah : 8 ("Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu"), ataukah ayat 8 AlMumtahanah ini juga sudah dimansukhkan oleh Ayat Pedang.

Belajar jihad dari mujahid
Imam Samudra menulis : "Para ulama yang tidak pernah berjihad dan terjun ke medan pertempuran, bagaimana mungkin akan mengerti permasalahan dan seluk beluk tentang jihad" (hal 67).

Imam Samudra blank (tak menulis), apakah berjihad dulu, baru belajar memahami jihad, ataukah belajar memahami jihad dulu, baru berjihad. Apakah permasalahan (falasafah) jihad itu dan seluk beluk (teknik) itu satu kesatuan ataukah dua hal yang masing-masingnya dapat dipelajari sendiri-sendiri.

Jihad-tabligh
Imam Samudra menulis : "Didorong oleh hadits, "ballighuu 'anni walau aayah" (sampaikanlah dariku walaupun satu ayat), akhirnya aku ajak teman-teman diskusi dikelasku, baik putra maupun putri. Saat aku bicara masalah jilbab, 99,999% tidak nyambung. Dari 24 siswi hanya satu yang nyambung. Barangkali pendidikan agama di rumahnya cukup agus. tapi ya bagaimana? Mau pakai jilbab di zaman seperti itu sama halnya dengan mengharapkan surat berhenti sekolah" (hal 38).

".. ketika para ulama ... diangkap, dipenjara, atau dibunuh, baik secara langsung oleh Amerika dan sekutunya atau melalui pemerintah boneka negara di mana para ulama tersebut berada, kaum muslimin hanya berpangku tangan daan bersikap nasa bodoh, atau pura-pura tak tahu" (hal 71).

Imam Samudra blank (tak menulis), bagaimana cara jihad untuk merubah kondisi-siakp mental sekuler bin Pancasila (lihat surah AlJatsiah : 24) menjadi kondisi-sikap mental takwa-tauhid (yang memiliki kepekaan spiritual dan kepedulian sosial, yang siap memenuhi panggilah jihad menegakkan kalimat Allah) (lihat surah AnNuur : 51).

Mental sekuler versus mental Islami

Imam Samudra menulis : "Maulawi Mullah Omar berhasil memimpin Daulah Islamiyah Afghanistan yang terkenal dengan Taliban-nya. Aneka kejahatan benar-benar turun secara drastis. Ekonomi melonjak membaik. tidak ada pajak. Keamanan benar-benar menjadikan Afghanistan sebuah negara yang nyaman. Tidak ada lagi opium. tidak ada lagi arak. tidak ada lagi perzinaan" (hal 248). "Dalam periode kepemimpinan Taliban (1994-2001) Amerika mengembargo Afghanistan melalui trik PBB ..." (hal 112). "... ketika Thaliban berkuasa menimbulkan kengerian tersendiri di hati para penjajah ..." (hal 251). "Afghanistan, Khursan Thaliban, daulah Islamiyah itu barangkali secara fisik telah hancur ... telah musnah ... tetapi Taliban tetap hidup" (hal 252). "... Thaliban, bangsa-bangsa Afghan yang jauh dari kota-kota maksiat dan tinggal di dusun-dusun, mempunyai kebiasaan persis seperti yang disebutkan dalam hadits : "Islam akan kembali bersinar dari Khursan" ..." (hal 250).

Imam Samudra blank (tak menulis), apakah yang menyebabkan hancurnya dan musnahnya Thaliban, apakah karena faktor luar (eksternal) ataukah faktor dalam (internal, lihat surah ArRa'd :11), apakah karena sikap mental (akhlak) yang belum Islami, yang masih jahili (sekuler), yang masih tak menyukai hijab, jilbab, purdah, yang masih sangat menyukai opium, candu, madat, ganja, hasyisy, narkotik, miras, arak, tuak, prostitusi. Apakah yang menyebabkan turunnya berbagai kejahatan secara drastis, apakah karena terpaksa (atau dipaksa), ataukah karena kesadaran (secara ikhlas melaksanakan syari'at Islam). Ataukah Islam itu belum berakar, belum melekat, belum mendarah daging di kalangan masyarakat (awam dan alim) ?

(Abul Hasan Ali AlHusin AnNadwi dalam "Pertarungan Antara Alam Fikiran Islam dengan alam Fikiran Barat", 1983:26-27 mengutip TIMES of INDIA 28 Juli 1963 yang menulis : "... sekarang semua itu telah berubah ... golongan terbanyak dari wanita-wanita itu telah tiada bercadar sama sekali ... Wanita-wanita Afghanistan keluar tanpa memakai cadar mulai bulan Agustus 1959 ...").

Batas wewenang
Imam Samudra menulis : "Ketika sebuah kaum berbuat jahat terhadap kaum muslimin, rasulullah memanjatkan qunut nzilah dengan do'a "Ya Allah, kutuklah si anu ... dan si anu ... " (hal 76).

Imam Samudra blank (tak menulis) : apakah hadits Bukhari dalam kitab AlMaghaziy, bab "laisa laka minal amri" (surah Ali Imran : 128, "Tak sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu), juzuk III, hal 24, yang dikutup Ibnu Katsir dalam "Tafsir AlQur;an Al'AQzhim"nya, juz I, hal 402-403, juga sudah dimansukhkan oleh Ayat Pedang.

Dilihat dari kacamata Salafus-Shalih - tulis Imam Samudra - dakwah (ambivalen?) yang menampilkan satu sisi Islam dan menyembunyikan sisi yang lain, yang mendakwahkan sebagian aspek Islam dan menutup aspek yang lain (lihat anara alain surah AlBarah : 174), perlu dipertanyakan, apakah karena ketidaksengajaan, kelalaian, ketidaktahuan, ketidakmautahuan, ataukah karena faktor-faktor lain (hal 78).

Risalah Jihad
1 Jama’ah jihad

Jama’ah jihad gigih berjuang menegakkan Kalimatullah yang termaktub dalam Qur:an. Mengunggulkan Dinulhaq di atas yang lain (QS 61:9). Berdakwah menyemaikan akidah Islamiyah (QS 16:125). Menyeru manusia agar hanya bertuhankan Allah swt, bernabikan Muhammad saw, berkitab Qur:an. Rela diatur dengan Kitabullah. Yang Yahudi rela diatur dengan Taurat. Yang Nasrani rela diatur dengan Injil. Yang Islam rela diatur dengan Qur:an (QS 5:66). Agar berbuat adil, beramal saleh, berbuat ihsan, berbuat baik. Benar dalam segala hal. Tidak berlaku aniaya. Tidak mengganggu apa dan siapa pun. Tidak berbuat onar dan makar. Tidak melakukan mo-limo. Agar memberantas kejahatan, penindasan, penganiayaan, penyelewengan, kesewenang-wenangan, kemaksiatan (QS 16:90). Meskipun orang-orang menghinanya, melecehkannya (QS 9:33).

Dalam upaya menegakkan Kalimatullah, jama’ah jihad bergerak secara terorganisir dalam satu barisan yang teratur (QS 61:4), dengan satu program yang realistis rinci terpadu, serta dengan pembagian tugas yang jelas dan tegas, yang hanya berorientasi pada Islam semata, dan mengacu pada sikap Rasulullah dan para sahabat beliau, dengan tujuan untuk membela dan mempertahankan tegaknya Kalimatullah, dengan satu pimpinan komando yang berwibawa yang mampu mengatur taktik strategi yang dipatuhi oleh semuanya.

Aktivitas jama’ah jihad bersifat menyeluruh, totalitas (QS 2:208), serba multi, multi-dimensi, multi-disiplin dengan multi-media (QS 8:60), mencakup ipoleksosbudmil. Perjuangan akademik, ideologi, politik, sosial, kultural, ekonomi dan perjuangan bersenjata (iman, harta, logika). Menyiapkan tenaga-tenaga profesional berjiwa Islam dalam berbagai disiplin keahlian yang akan menangani masalah kenegaraan (eksekutif, legislatif, yudikatif). Mencakup dakwah, amar bil makruf, nahi anil munkar (QS 3:104) melalui jihad tablighi, jihad taklimi (tarbiyah), aksi massa (aktivitas sosial), jihad siyasi (jalur politik-diplomatik, parlementer-konstitusional), jihad qathli (jalur kekuatan bersenjata). Semuanya itu merupakan jalur, metode, thuruq bagi pencapaian tujuan.

Dalam hubungan ini, sesuai dengan pandangan, visi dan persepsinya tentang cara dan strategi menegakkan Kalimatullah, Ir Soekarno, tokoh Nasional-Marxis, dalam sidang BPUUPKI tanggal 1 Juni 1945 dengan semangat berapi-api, berkobar-kobar menganjurkan tokoh pejuang Islam sehebat-hebatnya agar supaya sebagian terbesar kursi DPR diduduki oleh utusan-utusan Islam, sehingga hukum-hukum yang dihasilkan DPR itu adalah hukum Islam. Namun dalam praktek perjuangannya, Ir Soekarno sama sekali tak tertarik memperjuangkan tegaknya Kalimatullah, tegaknya syari’at Islam. Dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Ir Soekarno dengan ide Nasakomnya (Nasamarx) menjegal tegaknya syari’at Islam. Ir Soekarno yang semula menganjurkan memilih jalur parlemen-konstitusional, tapi ia sendiri berseberangan, bahkan bermusuhan dengan Islam dalam hal menegakkan Islam.

Hasan Al-Banna dengan Ikhwanul Muslimin-nya di Mesir, Maududi dengan Jami’atul Islami-nya di Pakistan, Hasan Turabi di Sudan, Taqiyuddin an-Nabhani dengan Hizbut Tahrir-nya di Yordania, dan lain-lain, berupaya amengimplementasikan syari’at Islam dengan lebih memusatkan perjuangannya melalui jalur politik, jalur parlemen dan jalur dakwah.

Berbeda dengan semua itu, Kartosoewirja lebih maju, dengan memilih jalur perjuangan bersenjata dengan memproklamirkan berdirinya Negara karunia allah, Negara Islam Indonesia (NII) pada tanggal 27 Agustus 1948.

Lain lagi dengan Prof Raojiyah Garaudy (Roger Garaudy), mantan pakar strategi marxis (anggota politbiro Partai Komunis Perancis) yang dalam teori penyebaran Islam-nya mengemukakan, bahwa agar syari’at berguna untuk diterapkan di berbagai masyarakat manusia, maka Islam harus menjadi milik golongan tertindas (kelas proletar ?), dan harus memberi ruh harapan dan semangat hidup bagi semua (QS 8:24).

Sasaran ruang lingkup jihad yang paling luas adalah jihad tablighi (dakwah). Meliputi antara lain : masyarakat transmigrasi, lembaga permasyarakatan, generasi muda, pramuka, kelompok orang tua, kelompok wanita, kelompok masyarakat industri (buruh, kuli, supir), kelompok profesi, masyarakat daerah rawan, masyarakat suku terasing, pondok sosial, rumah sakit, komplek perumahan, asrama, masyarakat akademis, karyawan, pejabat, gelandangan, tuna susila, masyarakat pasar.

Aktivitas jihad tablighi sangat beragam. Bisa berupa penerbitan buku-buku agama, penerbitan surat kabar, majalah atau buletin dakwah, pidato, diskusi, ceramah, pengajian, konsultasi, aktivitas seni budaya, dan lain-lain.

Jama’ah jihad gigih berjuang menggalang persatuan kesatuan antar sesama, “kalbunyan yasyudduhu ba’dhu ba’dha”. Dengan segenap kemampuan yang dimiliki secara optimal maksimal memperjuangkan tegaknya “kalimatullah hiyal ‘ulya”, tegaknya ajaran dan aturan Allah di tengah-tengah masyarakat, tegaknya nilai-nilai Islam dalam kehidupan, berlakunya hukum Allah di muka bumi sebagaia hukum positip, terciptanya kesempatan melaksanakan “amar fahkum bainannas bima anzalallah”, terwujudnya “’izzul Islam wal Muslimin”.

Jama’ah jihad tak akan lupa dan lengah dari sasaran tujuan “li i'la kalimatullah hiyal ‘ulya”. Asas dasar landasan pangkal tolak jama’ah jihad adalah keyakinan dan pengakuan akan “la ilaha illalah”, hanyalah Allah yang Tuhan, “qul huwallahu ahad”, “alladzina qalu rabbunallah”, hanyalah ajaran dan aturan Allah pedoman dan pandangan hidup, tanpa dicampuri ajaran lain. Inilah tugas kewajiban yang tersandang terpikul pada jama’ah jihad.

Jama’ah jihad yang ilmuwan/cendekiawan gigih berjuang “bil-qalam”, “bil-kalam”, “bil-lisan” menunjukkan, menjelaskan kebenaran, ketinggian, keagungan ajaran, aturan Islam secara objektif ilmiah, di segala sektor bidang kehidupan, keagungan sistim politik, ekonomi, sosial, budaya, militer yang berlandaskan ajaran Islam. Sekaligus meredam dan membungkam suara sumbang yang penuh caci maki. Ini ditujukan terhadap yang non-Muslim, dan yang Muslim pengagum non-Muslim, yang terpesona dengan ajaran dan aturan yang bukan Islam.

Jama’ah jihad gigih berjuang melancarkan sorotan, kritik, kecam tajam, koreksi terhadap semua ajaran, aturan yang bukan Islam secara objektif ilmiah dengan menggunakan ajaran yang bukan Islam itu sendiri, dengan menggunakan studi kritis terhadap karya orientalis. Ajaran yang bukan Islam ini, ada yang bersifat internasional, seperti komunis, sosialisme, kapitalisme, liberalisme, nasionalisme, sekularisme beserta antek anak-cucunya. Ada pula yang bersifat lokal, seperti javanisme, hinduisme.

Dalam hal ini diperlukan pemahaman dan penguasaan tentang kristologi, yudiologi, komunistologi, kapitalistologi, javanistologi, sejarah lahirnya Pancasila, jalur pembudayaan Pancasila, latar belakang pandangan hidup perumus Pancasila, isi pidato lahirnya Pancasila, susunan rumusan isi Piagam Jakarta, Dekrit Presiden, PMP, KB, Asas Tunggal, Dwifungsi, P4, Loyalitas Tunggal, dan lain-lain. Komunisme harus dikecam dengan komunisme. Kapitalisme harus dikecam dengan kapitalisme. Javanisme harus dikecam dengan javanisme. Ini juga dihadapkan ditujukan kepada yang non-Muslim dan yang Muslim pengagum non-Muslim.

Jama’ah jihad gigih berjuang menangkis, menolak kritik, kecaman yang dihadapkan pada ajaran Islam dengan argumentasi objektif ilmiah, dengan hujah balighah. Mempergunakan piranti rasio untuk menolak serangan musuh-musuh Islam. Kafir dijihad dengan senjata. Munafik dijihad dengan nalar. Jihad ada yang dengan tangan, lidah, hati, dan ada yang dengan mimik/ekspresi wajah yang menunjukkan kejijikan, kebencian, ketidaksenangan. Ini pun juga dihadapkan ditujukan kepada yang non-Muslim dan yang Muslim pengagum non-Muslim.

Jama’ah jihad gigih berjuang membendung, mencegah mengalirnya arus ajaran yang bukan Islam di tengah-tengah masyarakat secara persuasif. Ini dihadapkan ditujukan kepada Muslim bukan ilmuwan/cendekiawan. Jalur salurannya melalui malis dakwah dalam taklim.

Jama’ah jihad gigih berjuang membersihkan, memurnikan ajaran Islam dari campuran ajaran yang bukan Islam. Membersihkan akidah dari tahyul, khurafat. Membersihkan ibadah dari bid’ah. Bid’ah itu mudah menyatu dalam budaya seremoni. Ini juga dihadapkan ditujukan kepada yang Muslim bukan ilmuwan/cendekiawan, melalui dakwah dalam taklim.

Jama’ah jihad yang bukan ilmuwan/cendekiawan gigih berjuang “bil-fi’li”, “bil-‘amali”. Menampilkan keagungan Islam dalam segenap perbuatan kehidupan diri pribadi dan kehidupan bermasyarakat, seagai masyarakat imtaq, masyarakat marhamah. Membentengi diri dari arus ajaran yang bukan Islam. Berbuat, bersikap, berprilaku yang menguntungkan Islam, yang memantulkan citra Islam, bukan yang menimbulkan fitnah terhadap Islam. “Janganlah kamu mengajak berbicara dengan suatu kaum yang pembicaraanmu itu tidak bisa dicerna oleh akal mereka kecuali akan mendatangkan fitnah di kalangan mereka” (HR Muslim dari Ibnu Mas’ud).

Jama’ah jihad gigih berjuang melakukan studi kritis terhadap karya orientalis. Para orientalis dengan dilandasi semangat “reconquesta” (semangat balas dendam) dan jiwa kebencian terhadap Islam dan ummatnya (QS 2:120) berupaya mengkaji, mendalami, menganalisa, meneliti, menyelidiki akidah, tradisi, akhlak, khazanah, kekuatan dan kelemahan Islam dan ummatnya (TWOS : Treath, Weakness, Opportunity, Strength). Hasil kajiannya itu diterbitkan dalam bentuk karya yang katanya ilmiah yang memuat antara lain : laporan hasil kajiannya terhadap Islam dan ummatnya, serta sekaligus juga memuat advis, nasehat, saran, usulan, bahan pertimbangan bagi penyusunan strategi perjuangan kolonialisme, imperialis nasrani untuk menguasai Islam dan ummatnya, sehingga tata moral, politik, sosial, ekonomi, spiritual tunduk pada sistem moral-politik-sosial-ekonomi-spiritual imperialis nasrani. Lothrop Stoddard, seorang penulis yang sangat reaksioner, yang sangat mendambakan kepemimpinan dunia terus menerus dipegang oleh ras Eropis Nordis sengaja menulis buku “Dunia Baru Islam” yang memaparkan bahaya “Kebangkitan Islam” bagi dominasi ras Eropis Nordis, sekaligus menunjukkan cara-cara penanggulangannya. Semangat, aspirasi kolonialnya sangat jelas terpancar dalam keseluruhan buku itu.

Sebelum berjihad, jama’ah jihad memahami benar tentang dasar dan tujuan serta langkah yang akan diambilnya. Dasar dan tujuannya tetap, tak berubah sepanjang masa. Semata-mata hanya demi tegaknya Kalimatullah. Tapi langkah, taktik, strategi bisa saja berubah mengikuti situasi dan kondisi. “Everything depend on condition time and place” (Soegiarso Soerojo : “Siapa Menabur Angin Akan Menuai Badai”, 1988:394).

Jama’ah jihad memahami benar akan isyarat QS 8:50 bahwa penyerangan terhadap kubu musuh tidak boleh mulai dilancarkan tanpa didahului dengan pernyataan perang sebelumnya. Memahami benar bahwa tidak boleh memulai perang lebih dahulu, tidak boleh memulai permusuhan dengan siapa pun. Memahami benar akan perintah QS 8:60 bahwa untuk berjihad secara fisik dalam bentuk qithal haruslah mempersiapkan kemampuan dan pengetahuan tempur sserta sarana, dana dan prasarana pendukungnya. Memahami benar akan makna QS 4:46 agar membina persatuan dan kesatuan serta kelompok, memperhatikan sikon.

Setelah melangkah, jama’ah jihad berpantang surut, onward no retreat. Bila telah bertekad bulat, bertawakkal menyerah kepada ketentuan Allah (QS 3:159). Dengan dalih apa pun, jama’ah jihad tak akan melucuti diri sendiri dengan menyerahkan persenjataan betapa pun keadaannya. Itu adalah amal perbuatan yang sia-sia, yang sangat memalukan.

Jama’ah jihad akan berupaya meyakinkan semua pihak, bahwa pedang Islam itu tumpul. Tak berdaya terhadap mereka yang bukan penindas atau penganiaya. Tak berdaya terhadap mereka yang tidak membinasakan dan merintangi Islam. Tak berdaya terhadap mereka yang tidak merusak kerukunan dan keamanan. Islam tidak mengganggu dan tidak merusak. Nyawa dan harta siapa pun dijamin Islam keamanan dan keselamatannya. Pedang Islam baru sangat tajam terhadap yang berupaya menimbulkan perpecahan dan melakukan penganiayaan. (Bks 22-4-2000)


2 De-formalisasi Islam (De-Islamisasi)

Dengan entengnya meluncur ucapan “Secara pribadi sya kok nggak apa-apa Presidennya orang Kristen sekalipun. Pokoknya, asal ia bisa membuat masyarakatnya menjadi lebih baik, ia bisa membangun dan mensejahterakan masyarakat”. Kepala negara yang non-Islam tapi adil, dipandang lebih utama dari yang Islam tapi diktatoris.

“Mengapa harus takut akan kristenisasi. Mengapa harus marah, merintangi orang Kristen duduk di DPR. Ini sikap kekanak-kanakan. Kalau memang beriman dengan benar, dekat dengan umat, kristenisasi nggak akan jalan” (Zastrouw Ngatawi : AMANAT 28/10/99). Tak peduli dengan rambu-rambu larangan “mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin (QS Maidah 5:51).

Ucapan ini keluar dari yang tak setuju bila syari’at Islam diberlakukan secara formal sebagai hukum positif dalam perundang-undangan (Luthfi Basori : Musykilat Dalam NU). Tak setuju tegaknya syari’at, hukum Islam. Tak setuju aktivitas mu’amalah ditata berdasarkan syari’at Islam (Abd A’la : KOMPAS 22/10/99).

Benci terhadap legal dan ritual formal Islam. Benci terhadap ucapan Assalamu’alaikum. Benci terhadap aroma, nuansa, suasana, busana Islam. Syari’at Islam dipandang primitif, barbar, sadis, bengis, beringas, sangar, seram, kejam, biadab, tidak manusiawi.

Secara sistimatis, terencana, terarah, terprogram, berkesinambungan berupaya secara aktif menggeser, menggusur, meminggirkan, menyingkirkan, mengasingkan, memasung, mencabut, memenggal, mengebiri, mengikis syari’at Islam (legal dan ritual) dari mu’amalah (Musykilat Dalam NU.

De-formalisasi Islam (De-Islamisasi) juga dilakukan oleh yang mengaku Muslim, bahkan oleh pakar Islam yang paham akan kitab Kuning. Bisa dilakukan dalam bentuk stigmatisasi, lebelisasi, nasionalisasi, sinkritisasi (Musykilat Dalan NU).

Mencap yang berupaya memformalisasikan syari’at Islam seagai sekretarian, primodial, ekstrim, fundamentalis, menudingnya sebagai berpikiran picik, sontok, sempit, sektorial, parsial.

Menyerukan agar umat Islam berpikiran luas dalam skala besar, menjangkau kepentingan nasional, tidak berpikiran sempit, yang hanya mengacu pada Islam. Yang ya’lu, yang unggul adalah nasionalisme, bukan syari’at Islam. Haruslah berpikiran nasionalis, jangan Islami.

Memisah-misahkan, mempertentangkan antara hakikat (yang substantif, substansial) dan syari’at (law, legal). Hanya mengambil sebatas hakikat, substansial, substantif, esensi, semangat, nilai (moral, seremonial, ritual) Islam, dan melepaskan syari’at Islam (legal-formal),

Memanipulasi dalil-dalil syar’i, mereduksi makna syari’at Islam, sehingga terpisah, bertentangan antara hakikat dan syari’at. Memanipulasi makna ayat QS Ali Imran 3, bahwa yang telah beragama jangan didakwahi masuk Islam. Jangan didakwahkan Islam itu sebagai acuan tunggal (aalternatif) (Luthfi Basori : Musykilat Dalam NU).

Islam itu urusan pribadi, masalah keyakinan yang menyangkut kenyataan batiniyah, yang dipertanggungjawabkan secara trasendental (Dr Taufik Abdullah : PANJI MASYARAKAT 537). Islam itu dipandang, dipahami hanya sebatas nilai, moral, etika, tak ada sanksi hukumnya, paling-paling sanksi moral atau sanksi sosial (Ir Haidar Baqir : PANJI MASYARAKAT 521).

Penguasa tak punya hak wewenang menetapkan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya (Amsar A Dulmanan : REPUBLIKA 30/7/98). Aktivitas politik haruslah bebas dari syari’at Islam, namun bisa saja mengacu pada hakikat Islam. Wakil rakyat di DPR haruslah berorientasi kebangsaan, dan harus meninggalkan dan menanggalkan orientasi ke-Islaman.

Hak individu tidak boleh diintervensi, diatur oleh siapa pun, termasuk oleh syari’at Islam sendiri (Luthfi Basori : Musykilat Dalam NU). Tak ada paksaan dalam Islam. (Tak ada hudud ?)

Menyebarkan isu bahwa al-Qur:an tidak pernah secara spesifik berbicara tentang negara Islam. Ide, gagasan tentang negara Islam itu tidak ada dan tidak harus ada. Ide itu akan menimbulkan gejolak sosial, perpecahan bangsa, destabilitas dan disintegrasi nasional. Tak ada ketentuan Fiqih yang mengharuskan negara itu diatur oleh syari’at Islam (Musykilat Dalam NU).

Tudingan semacam itu pernah pula dulu disandangkan kepada Muhammad Rasulullah, manusia jujur terpercaya yang mereka propagandakan sebagai biang pencerai-berai, pemecah-belah antara seorang dengan orangtuanya, dengan saudaranya, dengan isterinya, dengan keluarganya. Padahal merekalah yang merusak ikatan solidaritas di kalangan Arab (Haekal : Sejarah Hidupo Muhammad).

Memuji-muji, menyanjung-nyanjung keagungan nilai-nilai Islam yang bersifat humanis-universal, seperti kemerdekaan, keadilan, persamaan, terlepas dari syari’at (legal-formal). Mementingkan kontekstual, dan mengabaikan tekstual. Mengambil prinsipnya, dan meninggalkan syari’atnya.

Diciptakan persamaan mutlak, tanpa membeda-bedakan budaya, etnis, agama, terlepas dari nash (teks). Mempersamakan secara mutlak antara pria dan wanita, antara Islam dan non-Islam (Yahudei, Nasrani, Zionis, Komunis) dalam segala hal, termasuk dalam hal warisan, kesaksian, bithanah, walaa (kepemimpinan), dan lain-lain. Sikapa saja boleh dan berhak dipilih jadi pemimpin tanapa membeda-bedakan jenisnya dan agamanya. Yang harus digunakan sebagai parameter hanyalah alasan kemampuan, kapabilitas dan kredibilitas (Prof Chamamah Soeratno : SUARA AISYIYAH, No.8/1999).

Dengan memanipulasi makna keadilan, maka setiap upaya untuk memformalkansyari’at Islam dalam peraturan perundang-undangan dipandang diskriminatif terhadap non-Islam (Musykilat Dalam NU.

Tak setuju dengan kelompok usroh, masjid kampus (yang rata-rata di fakultas teknik dan fakultas kedokteran), yang memakai tabir dan jilbab, parpol-parpol yang berasaskan Islam (Zastrouw Ngatawi : AMANAT 28/10/99).

Gerakan-gerakan semacam itu dari perspektif historis dipandang selalu gagal, tidak pernah berhasil, tidak pernah mendapat simpati luas mayoritas ummat (Abd A’la : KOMPAS 22/10/99).

Menyebarkan isu bahwa syari’at Islam hanya cocok bagi masyarakat seragam (homogen), tapi hakikat Islam cocok bagi masyarakat beragam (heterogen, majemuk). Untuk masyarakat maajemuk, di alam komunitas pluralistik, maka hakikat Islam bisa dipakai sebagai acuan bersama.

Meredusir, menurunkan pengertian jihad dari pengertian istilah (kontekstual, keagamaan) menjadi pengertian lughawi (tekstual, grammatikal, kebahasaan), yang hanya berarti bekerja keras atau berjuang, bersungguh-sungguh. Gejala mempersempit makna terminologi ajaran Islam ini tampaknya semakin membudaya.

Dengan memanipulasi makna ukhuwah, menyebarkan isu bahwa ukhuwah yang cocok adalah ukhuwah syu’ubiyah, ukhuwah wathaniyah, sedangkan ukhuwah Islamiyah akan menimbulkan perpecahan bangsa, destabilitas dan disintegrasi nasional. Pengertian ukhuwah (persaudaraan), jama’ah (persatuan) menjadi kacau balau.

Menyerukan agar prinsip-prinsip Islam haruslah diselaraskan, disesuaikan, diakomodasikan dengan dunia modern (modernisme). Pengundangan sanksi moral oleh negara haruslah ditiadakan. Melakukan sinkritisasi, mencapursarikan yang bukan Islam ke dalam Islam (Talbisul-haq bil-bathil) (Luthfi Basori : usykilat Dalam NU).

Memang ada periode, orang tidak lagi mengajak kebaikan dan melarang kemunkaran. Bahkan telah menganggap yang baik itu buruk (munkar) dan yang buruk itu baik (makruf). Menyamakan, menyamarkan, memanipulasi yang haram jadi yang halal. Lebih dari itu menyuruh yang munkar dan melarang yang makruf.

Memang ada suatu masa, Islam hanya tersisa namanya, sebutannya, predikatnya. Qur:an hanya tersisa tulisannya, naskahnya, teksnya. Terlepas dari Islam, bagaikan anak panah terlepas melesat dari busurnya, tanpa terasa, tanpa disadari, tanpa kelihatan, tanpa terdeteksi dan terobservasi.

Berseberangan dengan yang Islam, tapi akrab dengan yang non-Islam (semacam Zionis, Komunis, dan lain-lain). Tanpa peduli dengan nash-syari’at, yang menyatakan bahwa yang Hizbullah, yang benar beriman kepada Allah dan hari kemudian tak akan pernah bermesraan dengan yang kufur (QS Mujadalah 48:22).
Semula, menjelang proklamasi kemerdekaan RI, semangat untuk memformalisasikan syari’at Islam sangat menonjol. Hal ini tampak pada tujuh kata “dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dalam Piagam Jakarta 22 Juni 1945.

Namun sehari setelah proklamasi, yang sangat mencuat adalah semangat untuk mendeformalisasikan syari’at Islam. Hal ini sangat jelas terlihat pada pengebiran Piagam Jakarta dengan dihapusnya tujuh kata itu ke dalam Pembukaan UUD 18 Agustus 1945.

Upaya deformalisasi ini semakin santer. Ini bisa dilihat dari sidang Konstituante 1955 dan sidang MPR selang waktu 1971-1999. Dan kini dari upaya-upaya mempersamakan secara mutlak dalam hal gender antara pria dan wanita, dalam hal kepemimpinan (walaa) dan pertemanan (bithanah, waliijah), antara yang Islam dan bukan Islam (Yahudi, Nassshrani, Zionis, komunis, dan lain-lain). Bahkan jika seandainya diadakan referendum (jajak pendapat), hampir dapat dipastikan bahwa yang tidak menginginkan berlakunya syari’at Islam lebih besar jumlahnya dari pada yang menginginkan berlakunya syari’at Islam.

Sedangkan yang masih berupaya memformalisasikan syari’at Islam, kecewa dengan penghapusan tujuh kata Piagam Jakarta itu. Ini merupakan awal kekalahan politik Islam berhadapan dengan golongan nasionalis sekuler.

Sebagiannya berusaha membentuk NII (Negara Islam Indonesia) 27 Agustus 1948. Sejak Daud Beureueh bergabung dengan NII, sejak diproklamirkan Negara Islam Aceh 21 September 1953, masyarakt Tanah Rencong berjuang mengembalikan tujuh kata Piagam jakarta, agar syari’at islam, Hukum Allah berdaulat, berkuasa di bumi Aceh (SIMPATI, No.6, 6 September 1998, SABILI, No.4, 11 Agustus 1999, No.5, 25 Agustus 1999). Langkah Aceh ini kemudian diikuti oleh Sulawesi Selatan.

Dengan mengembalikan Pembukaan UUD-45 seperti semula, seperti dalam Piagam jkarta, diharapkan tuntutan yang kembali di Aceh, dan dulu tahun lima puluhan juga muncul di Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan lain-lain dapat diakomodir, dapat dipenuhi. Untuk mencegah disintegrasi bangsa (yang ditakutkan penguasa) seyogianya secepatnya mengembalikan Piagam Jakarta sebagai Pembukaan UUD-45 (SABILI, No.15, 10 Februari 1999).


3 Pertarungan antara Islamisasi dan Deislamisasi

Dalam WARTA BEKASI, Minggu ke-I, Juli 1999, hlm 3, Drs Nur Supriyanto, MM, Ketua DPD Partai Keadilan Kodya Bekasi mengemukakan agenda politik bersama Umat Islam yang harus seera diselesaikan. Pertama menyediakan komponen strategis dengan mengkalkulasi (memperhitungkan) seluruh unsur potensi kekuatan Umat Islam. Kedua, meletakkan dasar kebersamaan (kolektivitas dan unitas jama’ah dan jami’ah) diantara Umat islam, dengan visi politik yang dijiwai oleh semangat keterbukaan dan demokratisasi, serta yang juga menjangkau wajah perekonomian, hukum, sosial, budaya dan moralitas angsa dan negara.

Komponen politik strategis yang pewrlu disiapkan. Pertama, kesamaan visi dan persepsi politik yang akan menjadi garis kebijakan politik bersama Umat Islam. Kedua, instrumen politik (sarana dan prasarana infrastrukturnya) yang akan bekerja sebagai mesin politik Umat Islam. Ketiga, masa pendukung dengan kadar intelektual dan kesadaran politik yang memadai sebagai motor penggerak perubahan. Keempat, pemimpin umat yang bisa diterima secara kolektif oleh semua pihak. Kelima, media massa yang berpihak pada Umat Islam.

Sebagai bandingan, dapat disimak kekuatan komunitas jama’ah Umat Islam (Natio of Islam) pimpinan Elijah muhammad di kalangan Muslim Amerika (Black Moslem). Pertama, kepemimpinan karismatik, komando terpusat, loyalitas (kesetiaan dan ketaatan) tunggal. Kedua, milisi kuat terorganisir (Fruit of Islam), yang bertugas memelihara keutuhan masyarakat Islam, masjid-masjid dan lembaga-lembaga Islam. Ketiga, organisasi bisnis (bank, perusahaan, restoran). Keempat, Universitas Islam yang berdisiplin ketat. Kelima, tempat ibadah yang multi fungsi terorganisir (Drs Juhaya S Praja : Pengantar “Jihad Gaya Amerika”nya Steven Barboza, 1995:21).

Memang sejarah mencatat bahwa Umar bin Khaththab dan Abu Bakar telah berupaya mempelopori penyamaan visi dan persepsi politik Umat Islam yang bertikai antara kelompok Anshar dan Muhajirin pada sa’at janazah Rasulullah masih terbujur. Namun kini yang menjadi persoalan, bagaimana caranya menyatukan, menyamakan visi dan persepsi politik Umat Islam yang saling bertentangan itu, dan apakah memang visi dan persepsi politik Umat Islam yang saling bertentangan satu sama lain dapat disatukan, disamakan ?

Meskipun hadis tentang Umat Islam akan terpecah atas 73 firqah (kelompok, golongan) diperselisihkan kesahihan sanadnya, namun nyatanya Umat Islam itu terkotak-kotak. Ada yang berorientasi pada politik, teleologi, teosofi, hukum dan seterusnya. Dalam bidang siasah ada yang beraliran Syi’ah, Khawarij, Ahli Sunnah, dst. Dalam bidang akidah, ada yang beraliran Mu’tazilah, Jabariyah, Qadariyah, Murji:ah, dst. Dalam bidang tasauf, ada yang beraliran Qadiriyah, Naqsyabandiyah, Syazaliyah, Syatariyah, Sanusiyah, dst. Dalam bidang fiqih, ada yang beraliran Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah, Hanabilah, Zhahiriyah, Tsauriyah, dst.

Menurut Drs Amrullah Ahmad, dalam Khabar Forum Silaturrahmi (KFS), 20:1993:52-53, bahwa dalam bidang fikrah, pola pikir (epistemologi, metodologi), jama’ah dakwah (lapis umat) ada yang berpola pikir model thugyan (ideologi Barat atau Timur atau Lokal). Ada yang berpola pikir mengikuti (bermadzhab dengan) pemikiran klassik (ulama terdahulu) tanpa kritik dan olahan menjadi epistemologi falsafah sistematis Islam (dengan taqlid kepada ulama terdahulu). Ada yang berpola pikir bahwa Islam itu sebagai obyek kajian (ilmiah), bukan sebagai fikrah untuk menjelaskan realitas. Ada yang berpola pikir mengikuti model warisan Islam yang cenderung menyemaikan pemahaman al-Qur:an dengan ilmu pengetahuan dan falsafah thugyan. Ada yang berpola pikir masih/sedang dalam proses pembebasan dari model thugyan, namun belum menemukan sebuah sistim seagai falsafah sebagai model penafsir realitas.

Dalam bidang akhlak, sikap hidup (sesama Muslim dan terhadap thagut), jama’ah dakwah ada yang berakhlak relatif mengikuti etika (moral thughyan). Ada yang berakhlak keras terhadap mukmin, kasih sayang terhadap thagut (kafirin, musyrikin, munafikin, fasikin). Ada yang berakhlak sinis dan curiga terhadap mukmin yang bermaksud menerapkan al-Qur:an dan as-Sunnah, ramah-tamah dengan kafirin. Ada yang berakhlak mengutamakan kesalehan pribadi. Ada yang berakhlak di dalam lebih nampak rasional sesama mukmin, tegas terhadap thagut, tetapi sama-sama lemah-lembut atau mendukung kebijaksanaan thagut. Ada yang berakhlak nampak kuat ukhuwah sesama mereka dengan mengutamakan kesalehan dan nampak tegas terhadap thagut, namun harus berugi dalam waktu sejauh mana bersikap sabar seagai akaibat sikap hidup terhadap thagut itu, apakah mengalami reduksi dengan alasan ekonomi.

Dalam perilaku lainnya, jama’ah dakwah ada yang berprilaku sub-ordinasi sistim thugyan, sepenuhnya mengikuti sistim thughyan (rela diatur oleh ideologi Barat atau Timur atau Lokal). Ada yang menyelenggarakan pendidikan Islam serta kajian ke-Islaman dalam persepktif/metodologi dan epistemologi thugyan, dan menempatkan Islam sebagai sub-ordinasi sistim thughyan (Islam ditempatkan di bawah ideologi Barat atau Timur atau Lokal). Ada yang berdeakwah (sesuai dengan persepsinya terhadap Islam), menyelenggarakan ta’dib (dikhotomi epistemologi dan falsafat) untuk menggelar warisan intelektual Islam yang penekanannya menempatkan Islam sebagai sub-ordinasi sistim thughyan. Ada yang berdakwah, menyelenggarakan ta’dib (dengan kurikulum thughyan dan mata pelajaran agama Islam dengan dua model epistemologi, dikhotomik dengan sistim falsafah Islami yang masih longgar, sehingga membenarkan falsafah non-Islam atau dikhotomik fikrah), menempatkan Islam sebagai sub-ordinasi sistim thughyan. Ada yang berdakwah, cinta jihad, gemar mengadakan kajian Islam untuk memperbaiki pola pikir dalam rangka mengganti pola pikir thaghut, berusaha mandiri dalam memilih lapangan kerja sehingga dalam batas-batas tertentu tidak terserap dalam sistim thughyan (tidak ela diatur oleh ideologi Barat atau Timur atau Lokal), menyelenggarakan ta’dib sesuai dengan keangka imannya, berusaha menempatkan Islam, sebagai falsafah hidup yang universal dengan kebenaran yang dijamin Allah dan Rasul-Nya (rela diatur oleh Islam).

Secara umum, ada yang berupaya sungguh-sungguh menjadi Muslim utuh, kaffah, totalitas, menyeluruh, istiqamah dalam keadaan bagaimanapun, melakukan Islamisasi. Ir Haidar Baqir, Direktur Mizan, Bandung, dalam PANJI MASYARAKAT 521:35-37, menyebut tipe-tipe strategi Islamisasi. Ada yang beraliran modernis, yang memandang Islam itu hanya menyangkut soal nilai, masalah moral (ajaran etika), dan hanya menginginkan terwujudnya kultural-sosial Islam. Ada yang bealiran radikalis kompromistis-evolusioner, yang memandang Islam itu sebagai sistim alternatif, dan berupaya mengwujudkan terwujudnya struktur politik (pemerintahan) secara efektif, dengan menggunakan jalur dakwah (tarbiyah dan taklim), bersifat evolusioner dan dialogis, yang disampaikan secara bijak, edukatif, persuasif, dengan mengambil bentuk ihsan (reformasi), dan dilakukan secara mendasar dan menyeluruh. Ada yang beraliran radikalis-kompromistis-revolusioner, yang berupaya mengwujudkan pemerintahan Islam dengan melakukan ajakan moral, penggalangan publik-opini, aksi-sosial, dengan sikap kompromi, dengan menggunakan jalur politik (demokrasi-konstitusional), dan dilancarkan secara mendasar dan menyeluruh. Ada yang beraliran radikalis-non-kompromistis (fundamentalis-integralis-militan), yang berupaya mengwujudkan pemerintahan/negara Islam dengan menggunakan cara yang bersifat konfrontatif (hijrah dan represif) terhadap struktur politik yang berkuasa (menolak bekerjasama dengan siapa pun yang menentang perjuangan dan cita-cita Islam),, bersifat populis (gerakan massa, aksi-sosial), bahkan konfrontatif terhadap elite (malaa, mutraf, konglomerat), bersifat revolusioner, berjuang menggunakan jalur militer dengan kekuatan senjata, bukan melalui jalur politik konstitusional.

Namun di samping itu ada pula yang secara sistimatis, terarah, tertencana dan berkesinambungan berupaya meminggirkan, menyingkirkan, mengasingkan, memenjarakan Islam. Mengebiri, memasung, memandulkan, melumpuhkan Islam. Meredusir, mereduksi, membatasi hakikat dakwah, hakikat jihad. Menolak Islam didakwahkan sebagai acuan alternatif. Menantang hak individu dintervensi, diatur oleh Islam. Menolak Islam diterapkan secara formal. Menolak formalisasi/legalisasi ketentuan syari’at Islam ke dalam peraturan perundangan sebagai hukum positif. Melakukan labelisasi/stigmatisasi Umat Islam dengan julukan seperti sekretarian, primodial, ekstrim, fundamentalisme, dan lain-lain yang sejenis dan yang menyakitkan. Menggembar-gemborkan bahwa syari’at Islam itu hanya cocok buat bangsa biadab, barbar, primitif, seram, kejam, sadis, bengis, beringas, jorok, dekil, kumal. Melakukan kegiatan/manuver politik Deislamisasi yang cenderung sinkretis (talbis alhaq bi albathil) (Luthfi Basori : “Perkuat Keimanan Islam”, dalam “Musykilat Dalam NU”, terbitan Forum Nahdliyin Untuk Kajian Strategis).

Dengan gencar berupaya memisah-misahkan antara hakikat (yang substansial/substantif) dan syari’at (law enforcement, legal action). Hanya mengambil hakikat (esensi, semangat, nilai) dan melepaskan syari’at (syi’ar. simbol, ritual, legal-formal). Memuji-muji keagungan nilai-nilai Islam sebagai nilai yang humanis-universal, dan mencela, mencerca hukum-hukum Islam dengan sebutan sadis, kejam, biadab, primitif, tidak manusiawi. Mengarahkan perkembangan Islam hanya beraliran, berdimensi, bernuansa substantif/substansial (hakikat semata) tanpa terkait pada syari’at (legal-formal). Lebih menekankan pada aspek nilai (hakikat, teoritis-akademis) dan mengabaikan aspek simbol dan legal-formal (syari’at, praktek-aplikatif). Al-Qur:an dipahami hanya sebatas kontekstual sesuai dengan kehidupan sosio-kultural yang terus berkembang terlepas dari tekstual (nash). Konsep kebersamaan, hidup berdampingan secara damai dilarutkan, dialihkan menjadi konsep kesamaan mutlak, tanpa membedakan budaya, etnis, agamaa. Kesamaan antara Muslim dan non-Muslim, antara pria dan wanita dalam segala hal, termasuk dalam kepemimpinan. Siapa saja boleh dan berhak dipilih jadi pemimpin tanpa membeda-bedakan agamanya, jendernya. Penegakkan kesamaan antara Muslim dan non-Muslim dipandang sebagai penegakan keadilan dan egalitarianisme paripurna, kemanusiaan universal.

Hanya berupaya sebatas menegakkan nilai-nilai Islam, dan sama sekali antipati terhadap hukum Islam. Menghalangi, merintangi tegaknya hukum Islam di tengah-tengah masyarakat. Meyakinkan bahwa dalam perspektif historis, gerakan-gerakan fundamentalis radikal yang berupaya menegakkan hukum (syari’at) Islam tidak pernah mendapat simpati dari mayoritas umat Islam. Bahwa segala bentuk sikap, pandangan dan tindakan yang berlawanan dengan pluralitas kehidupan akan mendapat tantangan. Yang dijadikan patokan, ukuran kebenaran adalah hawa, publik-opini, suara terbanyak, vox populi vox Dei.

Berupaya meyakinkan bahwa perkembangan Islam substansial yang berwatak damai, toleran dan inklusif semakin kukuh, sedangkan perkembangan Islam yang berwatak ekslusif (ghurabaa) akan semakin terjepit, tidak memiliki lahan, tempat untuk tumbuh berkembang. Bahwa Islam substansial adalah yang terbaik untuk mengaktualisasikan nilai Islam ke dalam kehidupan tanpa membawa-bawa wadah panji syari’at (hukum, ritual) (Abd A’la : “Kemengangan Gus Dur. Angin Sejuk bagi Iklim Keagamaan di Indonesia”, dalam KOMPAS 22/10/1999).

Sinkretisme adalah faham yang gerakannya berupaya mempersatukan agama-agama yang ada di dunia (religious sssyncretism is the fusion of diverse religious beliefs and practics). Bentuknya yang lebih konkrit adalah Moonisme, yaitu gerakan yang didirikan oleh pendeta kaya Soon Moon dari Korea, yang menyeru ke pada fusi (peleburan) agama-agama dalam satu wadah, yang tujuannya menggantikan dasr ke-Tuhanan dengan dasar kemanusiaan (WAMY : “Gerakan Keagamaan dan Pemikiran”, 1995:384, 388). Pencetus sinkretisme Ibnu Sab’in dan Ibnu Hud at-Talmasani beranggapan, bahwa orang yang paling mulia adalah yang mengajak semua ummat beragama bersatu (Ibnu Taimiyah : “Al-Raddu ‘ala Al-Manthiqiyah, 1396H:282). Sinkretisme merupakan puncak toleransi beragama secara berlebihan. Semua agama baik. Toleransi beragamanya Jalaluddin Akbar (1556-1605) yang memadukan unsur-unsur dari segala agama dunia ke dalam agama baru yang disebutnya Din-Ilahi merupakan cikal bakalnya sekte Baha:i (Abul A’la Al-Maududi : “Sejarah Pembaruan Dan Pembangunan Kembali Alam Pikiran Agama”, 1984:85). Pancasila pun merupakan bentuk baru dari sinkretisme yang berupaya mempersatukan Islam, Nasionalis/sekuler, Sosialis/Komunis (NASAMARX-NASAKOM). Khams Qanun yang dimiliki Gerakan Freemansory dan Zionis internasional terdiri dari Monotheisme, Nasionalisme, Humanisme, Demokratisme, Sosialisme, yang berasal dari Syer Talmud Qaballa XI:45-46 (RISALAH, No.10, Th XXII, Januari 1985, hal 53-54 : “Plotisma, apa itu ?”, oleh Em’s). Tokoh-tokoh semacam Ir Mahmud Muhammad Thaha, Dr Hasan Hanafi, Dr Muhammad Imarah, Dr Rifa’ah at-Thahthawi cenderung sinkretis.

Memang ada solusi lain yang pernah diajukan, agar segera bangkit kembali menyusun barisan, melakukan konsolidasi. Mengadakan kontak tatap-muka (silaturrahim). Saling menyeru, memanggil, mengajak melakukan kegiatan tabligh, taushiah, dakwah tatap-muka. Saling nasehat-menasehati. Melakukan lobi secara intensif, dialog (muhasabah, mudzakarah). Saling memperhatikan. Saling bantu membantu (HUSNAYAIN 72:1999).

Tetap saja pertanyaan demi pertanyaan bergelayutan, bergelantungan. Bagaimana caranya menyamakan visi dan persepsi politik, sehingga Islam sebagai sistim alternatif bukan di bawah sub-ordinasi (sebagai pelengkap) sistim thughyan ? Bagaimana caranya memunculkan kepemimpinan umat (yang bukan hanya kepemimpinan jama’ah terbatas) ? Ataukah cukup dengan menunggu kehadiran kepemimpinan yang tepat dan menarik, seperti menunggu kedatangan Ratu Adil atau Imam Mahdi ? Kenyataan tetap saja menunjukkan, bahwa masih saja ada yang mensahkan (legitimasi) semua hal yang berkaitan dengan sistim thughyan, memandang hina syari’at Islam, menolak politik diatur Islam. Masih saja ada yang dengan suara lantang meneriakkan bahwa Islam ya Islam, Politik ya Politik, jangan dicampuradukkan. Solusi pemecahan penyelesaian persoalan kembali kepada para pakar, para ahli. (Bks 17-7-99).


Antara nash dan tafsiran



Dalam Ilmu Mantiq (Logika) ada istilah tashawwur dan tashdiq. Tashawwur adalah buah fikiran akan arti mufrad (satu hal). Sedangkan tashdiq adalah buah fkiran akan nisbah (rangkaian satuan) (Chalil Bisri : “Ilmu Mantq : Tarjamah asSulam alMunawraq”, 1974:9). [Tashawwur = pembuahan fikiran akan arti mufrad. Tashdiq = pembuahan fikiran akan nisbah].



Dalam Linguistik disebutkan bahwa menurut Steutevant “bahasa adalah sistim lambing sewenang-wenang berupa bunyi (akustis) yang dgunakan oleh anggauta-anggauta suatu golongan (kelompok) sosial untuk bekerjasama dan saling berhubungan. Sedangkan “lambang sewenang-wenang berupa bunyi” mengandung dua unsur. Unsur yang satu menyarankan adanya unsure yang kedua. Unsur yang satu adalah bentuk (rupa), sedangkan unsure yang kedua adalah arti (maksud). Bentuk (rupa) berwujud ucapan (akustis), sedangkan arti (maksud) ditunjukkan kepada benda (kenyataan, peristiwa) (Drs S Wojowasito : “Linguistik : Sejarah Ilmu Perbandingan Bahasa”, 1961:9-10).



Dalam Fisika Optik ada alat (tool, instrument) optik yang disebut proyektor. Proyektor adalah alat optik yang berfungsi untuk memproyeksikan sesuatu. Sedangkan yang diproyeksikan disebut proyektum, dan hasilnya proyeksi. Istlah-istilah proyektum, proyektor, proyeksi juga terdapat dalam Matematika (Trigonometri, Ilmu Ukur Sudut) pada segitiga Phytagoras. [Proyektum – Proyektor – Proyeksi].



Kini ada kata-kata baru yang tercantum dalam kamus. Diantaranya kata-kata semiotik, hermeneutik (higher criticism), naturalitas, feminis, studi budaya, pasca kultural, pasca modernis, dekontruktinis (MEDIA INDONESIA, Kamis, 15 November 2001, hal 14). [dekontestualisasi, distanisasi].



Ada kata significant, yaitu realitas yang dicerap dari suatu kata (yang diverbalkan atau yang ditulis). Ada pula kata signifie, yaitu makna yang langsung datang pada pikiran , yang juga sering disebut sebagai makna yang dapat ditemukan didalam kamus (klasikal). [Signifie = lambing, gambar, lukisan, tulisan kode, teks, ayat). Signifiant = yang dilambangkan, yang digambarkan, yang dilukiskan (objek)].



Ada model semiotik yang terdiri dari tiga unsur : kode (teks, ayat), objek (realitas) dan interpretasi (hermeneutic untuk aksi). Ada hermeneutika (Ilmu Tentang Kesahihan Tfsir Bibel), yaitu studi mengenai kebenaran makna atau maknan-makna yang tersembunyi dibalik teks-teks yang nampak tidak memuaskan antara yang dianggap superficial (AlChaidar : “Wacana Ideologi Negara Islam”, 1979:17-16, dari JURNAL FILSAFAT, Th I, No 1 (Maret 1990?), hal 54 : “Refleksi Atas Sembiotika”, oleh Aart van Zoert).



[Karya Porphyrius : Isagoge, Categories, Hermeneutica, Analytica Priori.

- Isagoge (alIsaaghuujii) merupakan “pendahuluan” bagi logika/karya Aristoteles.

- Categories (alQaatiquriyaas) merupakan “Organum” Aristoteles yang membahas : substansi, kuantitas, kualitas, hubungan, waktu, tempat, posisi, pemilikan, nafsu tindakan.

- Aristoteles membagi kata-kata dalam sepuluh jensi : kata benda (substaantiva), kata kerja (verba), kata keadaan (ajktiva), kata keterangan (adverbia), kataganti (promina), kata bilangan (numeralia), kata depan (preposisi), kata sambung (konyugasi), kata sandang (artikel), kata seru (interjeksi).

- Hermeneutica merupakan ilmu tafsir tentang kitab suci (Bibel).

- Analytic Priori (alAnaaluutiqaa) membahas proposisi-proposisi dalam berbagai bentuk silogisme (C A Qadir : “Filsafat dan Ilmu Pengetahuan dalam Islam”, 1991:35,37,209)].



[Hermeneutika berarti : “menafsirkan pesan dewa Jupiter kepada manusia (Samsul Bahri : “Sarapah Orang Sasak: Warisan sebuah Rezim”, KOMPAS, Sabtu, 24 September 2005, Humaniora, hal 14, dari Sumaryono, 19999:23-24)].



[Hermeneutika atau takwil itu sebuah cara menginterpretasikan masalah. Suatu kalimat mengandung tiga lapis makna. Pertama makna rujukan atau denoratif. Kedua makna konotatif atau makna yang ditambahkan. Ketiga makna sugestif, makna hakiki (Dr Abdul Hadi WM : “Pengasingan Bahasa Menyebabkan Disintegrasi Masyarakat”, dalam REPUBLIKA, Jum’at, 16 Agustus 1996, hal 7)].



[AlQur:an memuat keajaiban-keajaiban tentang ayat-ayat Allah. AlQur:an adalah ayat-ayat Allah (tanda keesaan dan KekuasaanNya), demikian juga alam raya (Quraish Syihab : “Mukjizat alQur:an”, hal 122).

Alam raya dan segala isinya berikut system kerjanya adalah keajaiban-keajaiban tentang ayat-ayat Allah (tanda keesaan dan kekuasaanNya) (idem, hal 21).

AlQur:an mempunyai simponi yang tidak ada taranya di mana setiap nadanya bisa menggarakkan manusia untk menangis dan bersukacita. “But the result is not the Glorious Qur:an, that inimitable symphony, the very sounds of which move men to tears and extacy”(idem, hal 119, dari Marmaduke Pickthal dalam “The Menaings of Glorious Qur:an”, page 3)].

AlQur:an bakn buku sastra, sains, politik, ekonomi, hukum, tapi alQur:an mengungguli buku sastra, sains, politik, ekonomi, hukum manapun.

Teori politik, ekonomi, social, budaya, teknologi yang dikemukakan oleh alQur:an mengungguli teori IPOLEKSOSBUDMIL manapun.

“Manusia mana yang mampu dengan falsafah menghimpun (informasi) dalam ucapan sebanyak huruf-huruf ayat itu sebagai yang telah dihimpun oleh Allah untk RasulNya (idem, hal 125, dari AlKindi, via Abdul Halim Mahmud dalam bukunya “AtTafkir alFalsafi fi alIslam”).

Terhadap orang atau masyarakat yang tidak bisa merasakan betapa indah dan teliti bahasa alQur:an, ditapilkan aspek lain dan keistimewaan alQur:an yang dapat mereka pahami (idem, hal 114).

Apa daya pesona alQur:an terhadap orang bukan Arab, dan bkan Muslim ?].



Kata-kata yang melambangkan benda berwujud, tak akan menimbulkan salah pengertian, salah tafsir, salah interpretasi di kalangan pemakai, pengguna kata-kata tersebut (objektivitas lebih berperan). Tapi kata-kata yang bukan melambangkan benda berwujud, mudah menimbulkan salah pengertan, salah tafsir, salah interpretasi di kalangan pemakai, pengguna kata-kata tersebut (subjektivitas lebih berperan).



Kata-kata semacam, adil, benci, bid’ah, cabul, cinta, demokrasi, fahsya, fiqih, fundamentalis, halal, haram, ideal, Indonesia, islami, jorok, kafir, kawan, korup, khurafat, lawan, makruf, mesum, munkar, nasionalis, negara, pahlawan, pengkhianat, pemberontak, porno, Qur:an, radikalis, realis, sekuler, sinkretis, sistim, sunnat, takhyul, tauhid, teroris, zhalim, dan lain-lain mengandung multi-interpretasi, multi-definisi, tafsiran ganda, banyak arti (musytarak) di kalangan pemakai, pengguna kata-kata tersebut (Simak Newspeak, Orwelian dalam Noam Avram Chomsky : “Maling Teriak Maling : Amerika Sang Teroris?”, 2001:16-24).



Latar belakang (lingkungan sosial-budaya, status sosial-ekonomi, pendidikan-pengalaman) dari pengguna kata-kata tersebut sangat mempengaruhinya dalam mengartikan, menafsirkan, menginterpretasikan, memakai kata-kata tersebut.



Untuk memakai kata-kata yang berhubungan dengan Islam, yang berhubungan dengan Qur:an seyogianya dengan memahami pesan-pesan Qur:an secara integral dan utuh (SUARA MUHAMMADIYAH, No.9, Th Ke-87, 1-15 Mei 2002, ha 22, Artikel : “Tafsir Umar bin Khattab” , oleh Saifuddin Zuhri Qudsy).



[Makna istilah hermeneutika berkembang dari ruang lingkup Teologi ke ruang lingkup Filsafat. Hal ini pertama kali dibidani oleh filosof berkebangsaan Jerman, friedrich Schleiermacher, filosof yang berpaham Protestan yang dianggap sebagai pendiri “hermeneutika umum” (general hermeneutics). Perpindahan hermeneutika dari teologi ke filsafat tidak terlepas dari motif teologi Kristen Protestan yang dianut oleh Schleiermacher, yang tentu tidak setuju dengan interpretasi Katholik terhadap Bible yang didominasi oleh Gereja dan Lembaga Kepausan](EUREKA).



[Peri Hermeneias – De Interpretations – On the Interpretation (Hartono Ahmad Jaiz : “Ada Pemurtadan di IAIN”, 2005:165}]



[Hermeneutika adalah the study (higher criticism) of the general principle of biblical interpretation (EUREKA). Jika hermeneutika digunakan berkaitan dengan Terjemahan, Tafsiran alQur:an, maka Hermeneutika haruslah dipandang sebagai Ilmu Tentang Kesahihan Terjemahan, Tafsiran alQur:an].



Bisa tidaknya masalah khilafiayah diselesaikan, bisa tidakanya persepsi disamakan, bisa tidaknya misi disamakan, terpulang kembali kepada sudut pandang, pemahaman masing-masing. Majalah bulanan TABLIGH berupaya merealisir “Menjawab Visi dan Misi Umat”.







.