Site Feed

Search Engine Optimization and SEO Tools

Tuesday, November 27, 2007

Mengangkat Citra Islam
( Revolusi Sosial Ekonomi )

Salah satu tugas, pekerjaan berat Islam adalah mengangkat harkat martabat dirinya sendiri, meningkatkan status sosial ekonominya, mengangkat tingkat kecerdasan dan kesejahteraannya, mengangkat citranya dengan melenyapkan perbudakan dan kesengsaraan.

Simaklah dalam Qur:an Surat al Balad ( Tentang Negara ) pada ayat 11-16. “ Maka tidaklah sebaiknya ( dengan hartanya itu ) ia menempuh jalan yang mendaki lagi sukar ? Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu ? ( yaitu ) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat, atau orang miskin yang sangat fakir”.

Yang tak peduli akan nasib sesama ini, tak layak menyebut dirinya sebagai orang Islam, karena sebenarnya ia adalah pembohong. Simak antara lain peringatan ayat QS. 107:1-3. “ Tahukah kamu ( orang ) yang mendustakan agama ? itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin“. Simak juga ayat QS. 89:17-18. “ Sekali – kali tidak (demikian), sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim, dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin”. Juga ayat QS. 69:34. “Dan juga dia tidak mendorong (orang lain) untuk memberi makan orang miskin “. Simak makna surat al Ma’un ( QS 107:1-7 ) Seperti yang dipahami oleh KHA. Dahlan, pendiri oraganisasi Muhammadiyah, dalam konteks kehidupan sosial, ( Pemahaman teks al Qur:an secara sosiologis ). Teks, ayat Qur:an diuraikan, dijabarkan, dipaparkan, ditafsirkan dalam bentuk aktifitas, amal perbuatan.

Orang Islam itu sangat peduli dengan sesama, memiliki kepekaan sosial yang tinggi terhadap sesama, tak membiarkan sesama hidup dalam kekurangan, kurang cerdas, kurang sejahtera. Selama umat Islam peduli akan nasib sesama, maka tak akan banyak yang melarat, yang kekurangan.

Peduli akan sesama adalah sangat berat, sangat sukar, sangat sulit. Banyak godaan, rintangan, hambatan. Setan, iblis senantiasa membisikan agar tetap kikir, tak usah peduli akan sesama. Yang penting hanya urusan diri sendiri (individualistis). Simak antara lain ayat QS. 2:268. “Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir)”.

Bandingkan dengan tugas pemerintah, negara (balad) seperti termaktub dalam pembukaan UUD – 45, yaitu untuk mencerdaskan, mensejahterakan kehidupan bangsa.

Dalam Islam, perubahan kondisi, keadaan umat dilakukan oleh umat itu sendiri. “ Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri “. ( QS. 13:11, simak juga QS. 8:53 ).

(BKS0711211830)

Fitnah (kejahatan sistemik)

Dulu sebutan, gelar, predikat insinyur hanya melekat pada ahli bangunan, ahli konstruksi, ahli pertambangan. Kemudian juga diberikan kepada ahli pertanian, ahli perkebunan, ahli peternakan. Dulu sebutan industri berhubungan dengan keinsinyuran, engineering. Kini industri juga mencakup kepariwisataan, hiburan.

Dengan semakin canggihnya jaman, munculah aktivitas – aktivitas baru. Antara lain yang namanya kejahatan sistemik, sistematika crimes, kejahatan terencana, kejahatan structural, structural crimes, kejahatan terstruktur, rekayasa kejahatan, engineering crimes.

Kejahatan sistemik ini dalam terminologi Islam, barangkali dapat dirujuk, dikembalikan kepada fitnah, riddah ( simak QS 2:217 ), atau kepada baghyun ( simak QS 16:90 ). Dalam ayat QS 16:90, terdapat tiga kelompok kejahatan, yaitu fahsya ( lewdness ), munkar ( abomination ), baghy ( wickedness ). Barangkali fahsya dapat dipadankan dengan cabul, mesum, jorok, pornografis, sedangkan mungkar dengan pelanggaran, dan baghyun dengan makar, onar, kerusuhan, keresahan, kekacauan, teror.

Sebagian musuh Islam, antara lain dari Ahli Kitab dan sekutunya senantiasa membuat riddah, fitnah, kejahatan sistemik, kejahatan structural, kejahatan terencana, kejahatan terstruktur untuk merusak, mengacaukan aqidah, kepercayaan Islam ( simak antara lain QS 2:109, 2:120, 2:217, 3:100, 3:149 ).

Bagaimanapun Islam sangat membela kebebasan berpikir, berkeyakinan, berkepercayaan ( simak antara lain QS 18:29, 2:256 ). Namun Islam sangat menantang fitnah, riddah, kejahatan sistemik, kejahatan structural, kejahatan terencana ( simak antara lain QS 2:217, 8:39 ).

Terhadap yang bukan melakukan fitnah, riddah, Islam menghadapinya bukan dengan adu otot, adu okol, adu fisik, adu senjata, tapi dengan adu otak, adu akal, adu argumen, adu alasan, adu hujah, ( simak antara lain QS 16:125, 29:46 )

Menjamurnya aliran sesat dewasa ini, bisa saja disebabkan oleh factor internal, maupun oleh factor external. Faktor Internal bisa berupa kelemahan aktivitas dakwah. Dakwah yang hanya mengutamakan wah nya, gebyarnya, bergaya hiburan ( entertainer stile ) dan da’I yang pintar beraksi, pinter menggunakan topeng, masker, kedok, polesan. Faktor external bisa berupa fitnah ( kejahatan sistemik ) dari musuh – musuh Islam ( simak antara lain SABILI, No. 10, 29 November 2007, hal. 33, “ Aliran Sesat Rusak Gerakan Islam “ ).

( BKS0711210700 )

Sasaran Pendidikan Qur:an
(Tuntunan Islam)

Pendidikan Qur:an (Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Menjadi Umat Unggulan) :

- Pendidikan IMTAQ, I’tiqadi, Akidah, Keyakinan, Keimanan, Ketakwaan, Iman pada Allah dan Iman pada Hari Akhirat KeMahaEsaan Allah, KeMahaKuasaan Allah, KeMahaCermatan Allah, KeMahakasihan Allah, KeMahaSayangan Allah, KeMahaSantunan Allah, KeMahaSabaran Allah, KeMahaKekalan Allah, KeMahaBijakan Allah, KeMahaAdilan Allah, KeMahaAgungan Allah, KeMahaBenaran Allah), Dalil-dalil KeMahaKuasaan Allah dalam Kosmologi, Antropologi, Botani, Zoologi, Kedaulatan Hukum, Seruam untuk menjadi hamba, budak Allah, tidak mempersekutukan Allah.
- Pendidikan Ruhi, Spiritual.
- Pendidikan Fikri, Intelegensi.
- Pendidikan Moral, Akhlaqi, Budipekerti.
- Pendidikan Suluki, Perilaku.
- Pendidikan Syu’uri, Emosional.
- Pendidikan Tsaqafi, Kesenian, Kebudayaan..
- Pendidikan Ibadah (Shalat, Shaum, Zakat Haji).
- Pendidikan Munakahah, Bekeluarga, Kerumahtanggaan, Menikah, Tidak melacur, Berbakti kepada ibu bapa, Tidak mendurhakainya, Tidak menganiaya yatim,
- Pendidikan Mu’amalah, Iqtishadi, Ketataniagaan, Berbisnis, Berekonomi, Berindustri, Menyempurnakan janji, Tidak mengkhianatinya, Menyempurnakan ukuran,
- Pendidikan Jina:I, Hukum, Perundang-Undangan, Tidak membunuh orang, Adil, Tidak berbuat aniaya, benar.
- Pendidikan Ijtima’i, Keorganisasian, Ketatanegaraan, Kemasyarakatan, Peduli kepada sesama, Tidak cuek kepada sesama,
- Pendidikan Siasi, Kepemimpinan, Ketatanegaraan. Berpemerintahan.
- Pendidikan ‘Askari, Kemiliteran, Keolahragaan, Bela Negara
- Pendidikan Ketrampilan.
( Simak antara lain : “ Materi Tarbiyah “ oleh Ummu Yasmin, 2005:96 )

Muslim meriwayatkan dari Mu’awiyah bin alHakam as Sulam ra, bahwa ia belum pernah melihat guru (mu’allim) yang sebaik Rasulullah saw (dalam “Riadhus Shalihin” Imam Nawawi, pasal “Nasehat dan Hemat dalam Nasehat’).












Arah dakwah pertama Rasulullah saw
(Fiqih dakwah sampai turunnya ayat QS 26:214)

- “ Merenungkan proses penciptaan dan pencerdasan manusia “
- “Membaca dengan nama Tuhan”. Apa sebenarnya yang dipahami oleh nabi Muhammad saw tentang “membaca” itu, apakah artinya : mengamati, memperhatikan, menyelidiki, memahami, mempelajari, atau apa?. Apa sasaran, objek, maf’ul_bih dari “membaca” itu? Apakah membaca ilmu pengetahuan, alam semesta, ataukah apa? Apakah arti dari “dengan nama Tuhan” itu? Apakah juga berarti mengembalikan segala masalah kepada Allah, melihat sesuatu dari sisi yang diinginkan Allah? Apakah ini merupakan pengantar bagi Ta’lim dan tarbiyah?
- “Memberi peringatan”. Peringatan kepada siapa? Kepada keluarga? Kepada tetangga? Kepada Kolega? Peringatan tentang apa? Tentang siksaan Allah? Tentang siksaan neraka? Apakah sinonim dari “Tausiah”, “amar bil_makmur nahi ‘anil_munkar”.
- “Mengagungkan Tuhan”. Apakah arti dari “mengagungkan Allah” itu menjadikan diri sebagai hamba, budak Allah? Apakah ini merupakan pengantar bagi ibadah?
- “Membersihkan pakaian”. Apakah arti dari “pakaian” itu? Apakah tampilan, kekayaan, lingkungan, jabatan, predikat, atribut, asesori, yang melekat pada diri? Apakah ini merupakan pengantar bagi thaharah, nazhafah?
- “Meninggalkan perbuatan dosa”. Apakah arti dari “meninggalkan”, “perbuatan dosa”? Apakah tindak kejahatan, makar, onar, munkar, maksiat, polusi? Apakah berarti takut melanggar aturan Allah?
- “Menjadi saksi bahwa ‘Tak ada Tuhan selain Allah’ dan bahwa ‘Nabi Muhammad itu Rasul Allah”. Apakah konsekwensi, implikasi dari syahadatain ini? Siap bersaksi di hadapan siapa saja, di mana saja, dalam kondisi apa saja?
- “Mempertanggungjawabkan perbuatan” Kepada siapa? Tentang apa?
- “Menyelamatkan diri masing-masing dari mara neraka”. Apakah dengan menjadikan diri sebagai budak, hamba Allah?Apakah dengan menempuh jalan iman, islam, ihsan, tawakkal, mahabbah, raja’, khauf, taubat, do’a, khusyu’, tawadhu’?

(BKS0711191000)

Monday, November 19, 2007

Pro : Ustadz Jasiman Lc / Ummu Yasmin

Assalamu’alaikum w.w.

Syarah arah dakwah pertama Rasulullah saw
(Fiqih dakwah sampai turunnya ayat QS 26:214)
Alhamdulillah, saya sempat menyimak :
1. “Materi Tarbiyah : Panduan Kurikulum Bagi Da’I dan Murabbi”, oleh Ummu Yasmin, terbitan Media Insani Press, Solo, April 2005M.
2. “Syarah Rasmul Bayan Tarbiyah”, oleh Jasiman Lc, terbitan Aulia Press, Solo, Juni 2005.

Saya tak begitu yakin, apakah Jasiman Lc adalah Ummu Yasmin, dan apakah “Syarah Rasul Bayan Tarbiyah” adalah “Syarah materi Tarbiyah” Ummu Yasmin.

Saya mengharapkan, kiranya juga dapat menyajikan “Syarah arah dakwah pertama Rasulullah saw” (“Fiqih dakwah sampai turunnya ayat QS 26:214), antara lain membahas tentang :

- “Membaca dengan nama Tuhan”. Apa sebenarnya yang dipahami oleh nabi Muhammad saw tentang “membaca” itu, apakah artinya : mengamati, memperhatikan, menyelidiki, memahami, mempelajari, atau apa?. Apa sasaran, objek, maf’ul_bih dari “membaca” itu? Apakah membaca ilmu pengetahuan, alam semesta, ataaukah apa? Apakah arti dari “dengan nama Tuhan” itu? Apakah juga berarti mengembalikan segala amasalah kepada Allah, melihat sesuatu dari sisi yang diinginkan Allah?
- “Memberi peringatan”. Peringatan kepada siapa? Kepada keluarga? Kepada tetangga? Kepada Kolega? Peringatan tentang apa? Tentang siksaan Allah? Tentang siksaan neraka? Apakah sinonim dengan “Tausiah”, “amar bil_makmur nahi ‘anil_munkar”.
- “Mengagungkan Tuhan”. Apakah arti dari “mengagungkan Allah” itu menjadikan diri sebagai hamba, budak Allah?
- “Membersihkan pakaian”. Apakah arti dari “pakaian” itu? Apakah tampilan, kekayaan, lingkungan, jabatan, predikat, atribut, asesori, yang melekat pada diri?
- “Meninggalkan perbuatan dosa”. Apakah arti dari “meninggalkan”, “perbuatan dosa”? Apakah tindak kejahatan, maker, onar, munkar, maksiat, polusi? Apakah berarti takut melanggar aturan Allah?
- “Menjadi saksi bahwa ‘Tak ada Tuhan selain Allah’ dan bahwa ‘Nabi Muhammad itu Rasul Allah”. Apakah konsekwensi, implikasi dari syahadatain ini? Siap bersaksi di hadapan siapa saja, di mana saja, dalam kondisi apa saja?
- “Mempertanggungjawabkan perbuatan” Kepada siapa? Tentang apa?
- “Menyelamatkan diri masing-masing dari mara neraka”.


Sasaran Pendidikan Qur:an
(Tuntunan Islam)

Pendidikan Qur:an (Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Menjadi Umat Unggulan) :

- Pendidikan IMTAQ, I’tiqadi, Akidah, Keyakinan, Keimanan, Ketakwaan, Iman pada Allah dan Iman pada Hari Akhirat KeMahaEsaan Allah, KeMahaKuasaan Allah, KeMahaCermatan Allah, KeMahakasihan Allah, KeMahaSayangan Allah, KeMahaSantunan Allah, KeMahaSabaran Allah, KeMahaKekalan Allah, KeMahaBijakan Allah, KeMahaAdilan Allah, KeMahaAgungan Allah, KeMahaBenaran Allah), Dalil-dalil KeMahaKuasaan Allah dalam Kosmologi, Antropologi, Botani, Zoologi, Kedaulatan Hukum, Seruam untuk menjadi hamba, budah Allah, tidak mempersekutukan Allah.
- Pendidikan Ruhi, Spiritual.
- Pendidikan Fikri, Intelegensi.
- Pendidikan Moral, Akhlaqi, Budipekerti.
- Pendidikan Suluki, Perilaku.
- Pendidikan Syu’uri, Emosional.
- Pendidikan Tsaqafi, Kesenian, Kebudayaan..
- Pendidikan Ibadah (Shalat, Shaum, Zakatm Haji).
- Pendidikan Munakahah, Bekeluarga, Kerumahtangga, Menikah, Tidak melacur, Berbakti kepada ibu bapa, Tidak mendurhakainya, Tidak menganiaya yatim,
- Pendideikan Mu’amalah, Iqtishadi, Ketataniagaan, Berbisnis, Berekonomi, Berindustri, Menyempurnakan janji, Tidak mengkhianatinya, Menyempurnakan ukuran,
- Pendidikan Jina:I, Hukum, Perundang-Undangan, Tidak membunuh orang, Adil, Tidak berbuat aniaya.
- Pendidikan Ijtima’I, Keorganisasian, Ketatanegaraan, Kemasyarakatan, Peduli kepada sesame, Tidak cuek kepada sesama,
- Pendidikan Siasi, Kepemimpinan, Ketatanegaraan. Berpemerintahan.
- Pendidikan ‘Askari, Kemiliteran, Keolahragaan, Bela Negara
- Pendidikan Ketrampilan.

(BKS0711191000)

Monday, November 12, 2007


Munculnya paham aliran yang menyimpang dalam Islam

Terdapat hadis yang menyatakan bahwa umat Islam tidak akan pernah tersesat selama ia berpegang teguh kepada Kitabullah dan Sunnah Nabi (1).

Juga terdapat hadis yang menyatakan bahwa setiap bid’ah itu adalah sesat. Apakah arrti dari bid’ah itu? Apakah arti dari sesat, dhalalah itu? Apakah arti dari berpegang pada Qur:an dan Sunnah itu?

Terdapat hadis yang menyatakan bahwa umat Islam akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, hanya satu golongan yang selamat (2). Hadis ini masih diperselisihkan tentang kesahihannya, jadi bersifat zhanni (nisbi), bukan qath’I (mutlak) (3).

Di dalam politik, pemerintahan, kenegaraan, kepemimpinan, yang mula-mula muncul adalah paham Khawarij, kemudian muncul paham Syi’ah.
Khawarij lebih dulu memberontak kepada Khalifah Ali bin Abi Thalib, kemudian baru berusaha mencari alsan begi pembenaran pemberontakannya.
Sedangkan Syi’ah, pahamnya yang lebih dulu terbentuk, kemudian baru mulai mengadakan pemberontakan (4).
Jadi Khawarij, lebih dulu melancarkan aksi pemberontakannya, kemudian baru menyusun teori bagi pembenaran aksinya. Menurut teorinya, kepemimpinan seorang imam, amir, khalifah batal, kalau kebijakannya mengacu kepada ijtihad, pendapat orang, bukan langsung mengacu pada Qur:an.
Sedaangkan Syi’ah lebih dulu menyusun teori imamahnya, barulah kemudian melakukan aksi sesuai teori imamahnya. Menurut teori imamahnya, yang berhak memegang kendali pemerintahan setelah Rasulullah wafat adalah Ali bin Abi Thalib.
Baik Khawarij, maupun Syi’ah menyusun teori, pahamnya berdasarkan interpretasinya masing-masing terhadap Qur:an.

Di dalam akidah, kepercayaan muncul paham Qadariah, Jabariah, Asy’ariah, Maturidiah, dan lain-lain. Masing-masingnya menyusun teorinya berdasar pemahaman, interpretasinya pada Qur:an dan Hadis (5).

Di dalam ibadah, fikih muncul paham Hanafiah, Malikiah, Syafi’iah, Hanabilah, Zhahiriah, dan lain-lain. Masing-masing juga menyusun teori, paham, mazdhab dan metodenya berdasar interpretasinya pada Qur:an dan Hadis.

Di dalam tasauf juga muncul berbagai macam paham, seperti Naqsyqabandiah, Qadiriah, Samaniah, Syatariah, Tijaniah yang menurut Mohammad Natsir lebih bertolak pada rasa dan intuisi katimbang interpretasi, pemahaman akan Kitabullah dan Sunnah Rasul (6). Interpretasinya lebih cenderung pada signal, isyarat.

Syahrastani (479-584H) mengarang “AlMilal wan Nihal” yang menerangkan berbagai paham agama dan aliran-aliran kepercayaan samapai masa hidupnya (7). Syahrastani menyebut empat golonga besar, yaitu Qadariah, Shifatiah, Khawarij dan Syi’ah (8).

Berdasar dalil zhanni, bukan dalil qath’I, Ibnul Jauzi (wafat 597H) melihat ada enam golongan pokok yang masing-masing terpecah menjadi dua belas golongan, sehingga seluruhnya berjumlah tujuh puluh dua golongan. Keenam golongan pokok itu ialah : Haruriah, Qadariah, Jahmiah, Murjiah, Rafidhah, Jabariah (9).

Dalam Sahih Bukhari pada “Kitab alFitan” terdapat hadis-hadis tentang tanda-tanda hari kiamat (10) dan sifat-sifat dajjal (11).

Dalam Sahih Bukhari pada “Kitab alIman” terdapat hadis tentang testing, pengujian untuk membedakan antara Nabi dan yang bukan, menurut versi Heraklius (Herkules ?).

MUI Pusat merinci sepuluh kriteria untuk membedakan paham aliran yang sesat dan yang bukan sesat (12).

Di Indonesia kini marak muncul paham aliran baru. Masing-masing menyusun teori berdasar interpretasinya terhadap Qur:an untuk pembenaran pahamnya.

HM Amin Djamaluddin, Hartono Ahmad Jaiz dengan LPPInya (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam) aktif menyoroti, mengkaji, menggugat paham aliran sesat.

Ahmadiah, alQadiyah menggunakan hadis tentang turunnya Nabi Isa, turunnya Imam Mahdi, dan ayat Qur:an tentang naaiknya Nabi Isa (QS 3:55) menurut interpretasinya dalam menyusun teorinya, bahwa kedatangan alMasuh alMau’ud itu sudah disebutkan dalam Kitab Suci terdahulu, dan dialah alMasih alMau’ud itu (al masih adDajjal).

Abu Salam alias Ahmad Moshaddeq, pimpinan AlQiyadah AlIslamiyah mengangkat dirinya sebagai Rasul AlMasih AlMau’ud pada tanggal 23 Juli 2006 setelah bertapa di Gunung Bunder, Bogor, Jawa Barat selama 40 hari 40 malam.

Pada 8 November 2007 setelah ditangkap polisi, Ahmad Moshaddeq mencabut pengakuannya sebagai Rasul, dan menyatakan dirinya sebagai Da’i, Muballigh, sebagai, pengemban Risalah, serta mengucapkan “Ana basyarun mitslukum”, tanpa melanjutkan “yuhi ilaiya”.

Syi’ah menggunakan hadis tentaang turunnya Imam Mahdi, serta mengarang-ngarang tentang kesuperan Ali bin Abi Thalib dalam mengembangkan teori imamahnya.

Inkarus Sunnah, alQur:an Suci menggunakan interpretasinya terhadap Qur:an dalam menyusun teori, pahamnya.

Hidup Dibalik Hidup (HDH) mengingkari bahwa Nabi Muhammad saw dikurniai Allah wewenang untuk mengajukan syafa’at bagi ummatnya nanti pada hari Hisab.

Islam Jama’ah juga menggunakan interpretasinya terhadap Qur:an dan Hadis dalam menyusun teori, paham manqulnya.

Mahaesa Kurung alMukarramah juga menggunakan interpretasinya terhadap Qur:an dan Hadis dalam menyusun, mendukung teori, paham spiritualnya. Ia punya website, situs sendiri.

Wahidiah juga menyusun teori, paham spiritualnya menggunakan interpretasinya terhadap Qur:an dan Hadis. Menurut teorinya, olah batin (spiritual) itu mengacu dan mengikuti ungkapan, slogan, semboyan “Lillah-Billah, LirRasul-BirRasul, LilGhauts-BilGhauts”. Tunduk, patuh, setia pada alGhauts, karena ia punya wewenang memberikan syafa’at (13). Wahidiah juga punya situs sendiri.


Simak antara lain dalam :

“Muwaththa’” Imam Malik.
“Manhaj alFirqah an Najiah” oleh Muhammad bin Jamil Zainu.
PANJI MASYARAKAT, No.498, 21 Maret 1986, “Tentang sabda Nabi saw : Umatku akan pecah 73 golongan” oleh Muhammad Baqir.
“Sejarah dan Kebudayaan Islam” oleh Prof Dr A Syalabi, jilid II, 1982:308.
“Pedoman Pokok dalam Kehidupan Keagamaan Berdasarkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah” oleh KH Tb M Amin Abdullah alBantani, 1984.
“Sanggahan terhadap Tasauf dan Ahli Sufi” oleh SA alHamdany, 1982.
“Ulama Syafi’I” oleh KH Sirajuddin Abbas, 1975:157-162.
“AlMilal wan Nihal” oleh Syahrastani.
“Godaan Sytan” oleh Md Ali alHamidy, 1984:128-136.
“Jalan Menuju Iman” oleh Abdul Madjid azZaidan.
“Tafsir alAzhar” oleh Prof Dr Hamka, juzuk IX, 1982:191-197, re ayat QS 7:187.
RAKYAT MERDEKA, Rabu, 7 November, 2007.
“Pedoman Pembinaan Wanita Wahidiyah” oleh Penyiaran Shalawat Wahidiyah Kedunglo, Kediri, Jatim.
“Sanggahan terhadap Tasauf”, 1982:20-23.
(BKS0711060830)

Yang membatalkan keIslaman seseorang

Faktor-faktor yang membatalkan Islam diantaranya :

Seluruh bentuk syirik (QS 4:116).
Mengambil perantara antara dia dengan Allah, menyerunya dan meminta syafa’at kepadanaya (QS 10:18).
Tidak mengkafirkan orang musyrik. Ragu dengan kekafiran orang musyrik. Membenarkan pandangan orang musyrik.
Berkeyakinan bahwa selain petunjuk Nabi saw lebih sempurna. Berkeyakinan bahwa selain hukum Nabi saw lebih baik, lebih adil. Mengutamakan selain hukum Allah (QS5:44,45,47,50).
Membenci sesuatu dari ajaran yang dibawa Nabi saw (QS 47:9).
Mencemoohkan ajaran Dinullah (Islam). Mengejek pahala dan siksa (QS 9:65).
Sihir (QS 2:102).
Memberi pertolongan kepada kaum musyrik untuk memerangi orang Islam (QS 5:51).
Berkeyakinan bahwa ada sebagian manusia yang tidak diwajibkan mengikuti Nabi saw.
Berpaling dari Dinullah (Islam). Tidak mau mempelajari, dan tidak mau mengamalkan ajaran Islam (QS 32:22)..
(“Petunjuk untuk Jama’ah Haji dan Umrah” terbitan Dirjen Bimbingan Islam Saudi Arabia, Riyadh, 1982:8-14)


Kriteria aliran sesat

1. Mengingkari salah satu dari Rukun Iman dan Rukun Islam.
2. Mengingkari atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil Syar’I (Qr:an dan Sunnaqh).
3. Meyakini ada wahyu sesudah lagi Qur:an.
4. Mengingkari otensitas dan kebenaran Qur:an.
5. Menafsirkan Qur:an tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.
6. Mengingkari kedudukan Hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam.
7. Menghina, melecehkan, merendahkan Nabi dan Rasul.
8. Mengingkari Nabi Muhammad saw sebagai nabi dan Rasul terakhir.
9. Mengubah, menambah, mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetaapkan syari’iah.
10. Mengkafirkan sesame muslim tanpa dalil Syar’i.
(RAKYAT MERDEKA, Rabu, 7 November 2007).
(BKS0711081130)