Site Feed

Search Engine Optimization and SEO Tools

Friday, April 27, 2007

Selamatkan bangsa ini

Selamatkan bangsa ini dari budaya ipedeen. Budaya yang menciptakan, menghasilkan sosok pejabat bejat, brutal, sadis, sangar, bengis, kejam, suka main tangan, suka main tonjok, suka main tendang, suka main pukul, suka main tendang, suka main hardik, suka main bentak, suka kekerasan.

Sosok pejabat pengecut, penakut. Tak berani mengungkapkan kebenaran. Tak berani menantang, melawan tindak kekerasan. Tidak berani menantang kebejatan atasan. Tak berani bertanggung jawab.

Sosok pejabat korup. Korup waktu. Korup dana. Korup materi. Suka berdusta. Suka berbohong. Suka berdalih. Tidak transparan. Suka menutup-nutupi. Mahir berargumentasi, manipulatif.

Demi untuk menyelamatkan bangsa ini, lakukanlah amputasi. Buang borok, virus, kanker yang menggerogoti bangsa ini. Bekukan aktivitas ipedeen selamanya. Bubarkan ipedeen. Mahasiswa dan dosen yang tak terlibat salurkan ke Perguruan Tinggi di kota asalnya masing-masing. (Simak antara lain “IPDN Cermin gagalnya reformasi pendidikan” oleh Muhammad Yasin Kara, anggota komisi X DPR RI, dalam KORAN TEMPO, Selasa, 10 April 2007).

(BKS0704111010)

Syahadat membentuk pola hidup yang benar

Menurut dharma (ajaran agama Budha) ada empat kebenaran utama, yaitu :
Hidup itu adalah penderitaan (kesengasaraan).
Penderitaan itu disebabkan oleh hasrat (syahwat) akan hidup.
Penderitaan dapat dihentikan dengan menindas hasrat akan hidup itu.
Hasrat untuk hidup dapat ditindas melalui astavidha (delapan jalan utama).

Astavidha (delapan jalan utama) itu adalah :
berpandangan hidup yang benar.
berpikir, bersikap yang benar.
berbicara, berkata yang benar.
berbuat, berlaku yang benar.
berpenghidupan, bermatapencaharian yang benar.
berusaha, berkarya yang benar.
berperhatian yang benar.
berkonsentrasi yang benar.
(Nugroho Notosusanto, cs : “Sejarah Nasional Indonesia untuk SMP”, I, 1979:60).

Yang benar dalam Islam adalah yang mengacu pada syahadat, pada kalimah tauahid, bahwa “Tak ada Tuhan selain Allah”, dan bahwa “Muhammad itu Rasul Allah”. Di antara yang benar adalah alQur:an. AlQur:an itu benar. Tak ada keraguan dalam alQur:an. Mati itu benar. Setiap yang bernyawa pasti mati. Kiamat itu benar. Alam semesta pasti hancur berantakan. Surga dan neraka itu benar. Yang durhaka pasti masuk neraka, sedang yang patuh masuk surga. Hari Akhirat itu benar. Setiap orang pasti dimintai pertanggungjawabannya.

Syahadaat itu membentuk pola hidup, pola pandang, pola piker, pola bicara, pola laku, pola usaha, pola karya yang benar. Pola hidup orang yang bersyahadat, yang mengacu pada kalimat tauhid, rinciannya terlukis dalam keseluruhan ayat alQur:an. Diantaranya dapat disimak dalam QS 23:1-11, 25:63-77, dan lain-lain. Yang bersyahadat, yang bertauhid itu sebutannya bermacam-macam. Antara lain Ibadurrahman, Mukmin, Muslim, Muttaqin, dan lain-lain.

(BKS0704250530)

Monday, April 02, 2007

Home
Kelemahan politik umat Islam

Dalam Islam, politik adalah bagian dari syumuliyah alIslam, dari kesempurnaan Islam. Islam it mencakup IPOLEKSOSBUDHANKAMTIB.

Esensi, hakikat dari jihad, perjuangan politik Islam adalah berdaulatnya, berlakunya hukum Allah sebagai hokum positip di muka bumi. Pertarungan antara Islamisasi dan Deislamisasi berlansung sepanjang masa.

Sebagian besar kaum muslimin buta politik, buta tentang negara, tentang penyelenggaraan Negara. Juga pemahaman Islamnya parsial, juziyah, sepenggal-sepenggal.

Sebagai dampak (konsekwensi logis) dari kelemahan posisi politik umat Islam ini, maka dengan mudahnya umat Islam menjadi sasaran fitnah, sasaran isu; dengan mudahnya dijadikan kambing hitam. Umat Islam dituding sebagai biang, dalang terorisme. Yang melakkan perlawanan fisik secara sporadic dicap, dituding, dijadikan sebagai musuh negara.

Stigmatisas, labelisasi, fitnah terhadap umat Islam gencar disebarkan oleh musuh-musuh Islam, ssehngga terakan pla oleh umat Islam sediri tanpa klarifikasi, tanpa tabaiyun.

Perlu ditumbuhkan kesadaran politik umat Islam akan pentingnya sikap jama’i, kolektif, kooperatif, ta’aruf sesama umat Islam. Perlu adanya kaderisasi politik Islam secara berkesinambungan.

Seyogianya politkus muslim mengusung, menggunakan politik Islam, bukan politik sekuler. Politik Islam itu politik bersih, suci, murni, jujur, adil. Politik sekuler itu politik kotor, jorok, kumuh, curang, manipulatif. Ungkapan kekuasaan adalah kekuasaan, dan hukum adalah hukum adalah merupakan ungapan puitis politik sekuler. Dalam politik Islam, kekuasaan itu diatur oleh hokum Allah. Hukum allah itu subjek, sedangkan hokum adalah objek.

Dalam perkembangan sejarahnya, partai Islam sering kandas di tengah jalan dan umat Islam seau terpinggirkan, menjadi umat pecundang, bukan umat pemeang.

(Cuplikan “Bukalah Mata, Bukala Hati, oleh H Juju Zubair alias Abu Fathan, dalam Buletn Dakwah ALMIMBAR, Edsi 03, Th IV, 19 Januari 2007). (BKS0702091630)

Semangat “Liberte, Egalite, Fraternite” dalam Piagam Madinah

Islam lahir di Makkah, karena di Makkah itulah Rasulullah saw diutus. Sesudah perjuangan luas dan jihad berjalan selama 13 tahun terus menerus, Rasulullah dattang berhijrah ke Yatsrib Madinah yang disambut oleh penduduk Yatsrib Madinah dengan berbondong. Orang-orang Musyrik dan Yahudi juga turut menyambut kedatangan Rasulullah, disamping kaum Muhajirin dan kaum Anshar sesuai dengan perasaan yang berkecamuk dalam hati masing-masing. Yahudi menyambut kedatangan Rasulullah dengan dugaan bahwa mereka akan dapat membujuk Rasulullah saw dan merangkulnya ke pihak mereka, serta dapat pula membendung Nasrani yang telah mengusir mereka dari Palestina.

Rasulullah saw memandang perlu tersedianya suatu tempat pertemuan bagi kaum Muslimin untuk mengerjakan ibadah, belajar agama, menyelesaikan masalah, bermusyawarah, melayani musafir dan menampung para dhu’afa. Bersama-sama dengan kaum Muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar, Rasulullah saw membangun masjid dan tempat tinggal.

Di sini Rasulullah saw menyaksikan pertentangan antara suku Yastrib Madinah, yang batin mereka juga merindukan suasana aman, damai, tenteram. Sedangkan Rasulullah saw sangat mendambakan perdamaian, adanya jaminan kebebasan menganut kepercayaan agama masing-masing, baik bagi Muslim, Yahudi atau Nasrani. Rasulullah saw atidak menyukai perang. Juga Rasulullah saw tak pernah memikirkan kerajaan, harta-kekayaan datau perdagangan. Rasulullah saw hanya pernah melakukan kegiatan dagang (bisnis) pada waktu beliau belum diutus Allah sebagai RasulNya.Tanpa mengulur waktu, Rasulullah saw segera merintis, memprakarsai meletakkan dasar persatuan Islam dengan mempersaudarakan setiap orang dari kalangan Muhajirin dengan setiap orang dari kalangan Anshar. Dalam bahasa kini, tindakan yang beliau lakukan ini adalah meletakkan konsep “Liberte, Egalite, Fraternite” sejati di muka bumi ini. Sebelum ini, selama masih di Makkah, beliau telah berulang kali mengambil sumpah, ikrar, akad, janji, bai’ah dari beberapa tokoh Yatsrib Madinah. Kemudian Rasulullah saw segera pula mengadakan pendekatan (kontak, lobbying) dengana tokoh-tokoh (pembesar-pembesar) Yahudi untuk membentuk satu persatuan ummat se-Yatsrib Madinah yang berlandaskan atas persamaan derajat dan atas kebebasan beragama. Inilah wujud dari “Kebebasan, Persamaan, Persaudaraan” (Persatuan) sejati. Setelah semua pihak bersedia menerima ajakan Rasulullah saw, maka beliau segera pula membuat perjanjian persekutuan damai secara tertulis yang harus dipatuhi oleh semua pihak yang terkait dalam perjanjian.

Perjanjian persekutuan damai Madinah tersebut memuat diantaranya : Pernyataan berdirinya suatu daulah (negara) yang merdeka dan berdaulat penuh (declaration of birth of state, proclamation of independence) :
Yang ummatnya (rakyatnya) terdiri dari :
pribumi Madinah, baik yang Islam (Anshar), mapun yang non Islam (Yahudi) yang berasal dari suku/banu ‘Auf, Harits, Sa’idah, Jusyam, Najjar, ‘Amr bin ‘Auf, Nabit, Aus serta sekutu-sekutu mereka,
pendatang yang Islam (Muhajirin Quraisy) serta sekutu mereka.
- Adalah manusia itu satu ummat (QS Baqarah 2:213, Yunus 10:19).
Yang wilayahnya (daerah teriorialnya) meliputi wilayah yang ditempati oleh suku-suku tersebut diatas dengan ibukota Yatsrib Madinah. Inilah cikal bakal (embryo) daulah Islamiyah.
Yang imamnya (pemerintahanya) dipegang oleh Muhammad yang sejak dari awal mengambil prakarsa, yang disamping sebagai Nabi dan Rasulullah juba bertindak sebagai hakim dan mandataris ummat dalam :

- menuntut hak Allah,
- memberikan jaminan Allah,
- menyelesaikan sengketa,
- memutuskan perkara,
- memimpin ummat (Islam dan non-Islam)
- mengikat perjanjian damai’
- mengeluarkan ijin bepergian,
- melindungi yang setia memegang perjanjian, yang berlaku baik, yang lemah atau teraniaya,
- menindak yang berlaku jahat,
- memelihara kerukunan, ketertiban, keamanan.

Yang kanunya (undang-undangnya) yang berdaulat (yang berkuasa) berdasarkan hukum Ilahi yang menetapkan kewajiban mematuhi hukum Allah, keputusan (sunnah) Rasulullah dan kesepakatan (ijma’) ummat.

“Hai orang-orang beriman, ikutlah Allah dan ikutlah Rasul dan orang-orang yang mengurusi pekerjaan dari kamu. Kalau kamu berbantah-bantah tentang sesuatu (perkara), hendaklah kamu kembalikan kepada Allah dan Rasul” (QS Nisa 4:59).

“Tidak, demi Tuhanmu, mereka tiada juga beriman (kepada engkau), sehinggga mereka mengangkat engkau menjadi hakim, untuk mengurus perselisihan antara mereka, kemudian mereka tiada memperoleh keberatan dalam hatinya menerima putusan engkau, dan mereka terima sebenar-benar menerima” (AS Nisa 4:65).

Disamping itu perjanjian persekutuan damai Madinah memuat pula : Penetapan hak dan kewajiban ummat dan imam serta sanksi bagi pelanggar yang terikat dalam perjanjian dalam menggalang persatuan Islam dan persatuan ummat (declaration of human rights, declaration des derits de l’home et du citoyen) bahwa :

a. Dalam Islam, jaminan perlindungan adalah satu, menyeluruh, untuk semua, tanpa membedakan asal, suku, agama.
b. Segenap orang dilindungi jiwa, harta, agamanya oleh undang-undang (hukum), kecuali yang melakukan tindakan kejahatan atau yang melakukan tindak kekacauan.
c. Segenap yang lemah, yang teraniaya perlu dilindungi, dibela, dibantu, ditolong, disantuni.
d. Segenap orang Islam berkewajiban menggalang persatuan Islam menindak yang melakukan tindak kejahataan.

“Jika dua golongan di antara orang-orang Mukmin berperang-perangan, hendaklah kamu perdamaikan antara keduanya. Maka jika salah satu keduanya aniaya kepada yang lain, hendaklah kamu perangi (golongan) yang aniaya, sehingga ia kembali kepada perintah Allah” (QS Hujurat 49:9).

“Orang-orang Mukmin itu adalah bersaudara, sebab itu perdamaikanlah antara dua orang saudaramu dan takutlah kepada Allah” (QS Hujurat 49:10).

“Bertolong-tolonganlah kamu berbuat kebaikan dan takwa, dan janganlah kamu bertolong-tolongan berbuat dosa dan aniaya dan takutlah kepada Allah” QS Maidah 5:2).

e. Segenap orang Islam tidak dibenarkan melindungi, membela, membantu, menolong, menyantuni yang melakukan tindak kejahatan atau yang melakukan tindak kekacauan/pelanggara.
f. Setiap orang yang menghilangkan nyawa orang Islam tanpa alas an yang benar dikenakan sanksi hukuman qishshas, kecuali kalau kaum keluarga yang terbunuh mema’afkannya..

“Janganlah kamu membunuh manusia yang diharamkan Allah, kecuali dengan kebenaran” (QS Isra 17:33).

“Tidak boleh orang Mukmin membunuh orang Mukmin (yang lain) kecuali jika tersalah” (QS Nisa 4:92).

“Barangsiapa membunuh orang Muslim dengan tersalah, hendaklah memerdekakan seorang hamba yang Mukmin serta dibayarkan diat (denda) kepada keluarga yang terbunuh itu, kecuali jika mereka mensedekahkan” (QS Nisa 4:92).

“Barangsiapa membunuh seorang Mukmin dengan sengaja, maka balasannya neraka jahanan” (QS Nisa 4:93).

“Hai orang-orang yang beriman, difardhukan atas kamu qishash dalam pembunuhan” (QS Baqarah 2:178).

g. Segenap orang tidak dibenarkan melindungi, membela, membantu, menolong, menyantuni yang melakukan tindak sabotase, spionase, subversi, interfensi, invasi atau agressi.

“Tepatilah janji, sesungguhnya janji itu akan diperiksa (QS 17:34).

“Sesungguhnya sejahat-jahat yang melata (di muka bumi) di sisi Allah ialah orang-orang yang kafir, maka mereka itu tiada mau beriman. (Yaitu) orang-orang yang berjaqnji engkau dengan mereka, kemudian mereka melanggar perjanjian itu tiap-tiap kalinya, sedang mereka tiada takut sedikitpun. Jika engkau berjumpa dengan mereka di medan pertempuran, hendaklah cerai-beraikan dengan mereka orang-orang yang dibelakangnya, mudah-mudahan mereka mendapat peringatan” (QS Anfal 8:55-57).

“Jika mereka melanggar sumpahnya sesudah perjanjian, dan mereka mencela agama, hendaklah kamu perangi kepala-kepala kafir itu, sesungguhnya tidak ada kesetiaan bagi musuh, mudah-mudahan mereka itu berhenti” (QS Taubah 9:12).

h. Setiap orang yang melakukan tindak kejahatan atau melakukan tindak kekacauan, ia dan keluarganya harus ditindak. Setiap pimpinan qabilah, qaum, thaifah bertanggungjawab atas perbuatan qabilah, qaum thaifahnya.
i. Setiap orang bebas dari tuntutan atas kesalahan orang lain, dan hanya bertanggungjawab atas kesalahannya sendiri, kecuali kalau kesalahannya itu karena membela diri sebab teraniaya.

“Tiadalah usaha masing-masing orang melainkan atas dirinya, kecuali kalau kesalahannya itu karena membela dirinya” (QS An’am 6;164).

“Bahwa orang yang berdosa tiada memikul dosa orang lain. Dan bahwa tiadalah untuk manusia, melainkan apa-apa yang diusahakannya” (QS 53:38-39).

j. Setiaap orang Yahudi tidak dibenarkan meninggalkan wilayah tanpa ijin imam.
k. Segenap orang bebas tinggal dan bepergian dalam wilayah.
l. Segenap orang tidak dibenarkan memasuki wilayah orang lain tanpa ijin yang punya (hak privasi).

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu masuk ke dalam rumah yang bukan rumahmu, sehingga kamu minta ijin dan mengucapkan salam (selamat) kepada yang empunya” (QS Nur 24:27).

m. Segenap orang berkewajiban menggalang persatuan ummat untuk menindak yang melakukan tindak sabotase, spionase, subversi, interfensi, infiltrasi, invasi, agressi, anneksasi, teroris.
n. Segenap orang tidak dibenarkan menodai kehormatan ummat dan kehormatan imam.
o. Segenap orang berkewajiban memikul biaya bela wilayah.
p. Dalam Islam, perjanjian damai adalah satu, menyeluruh, mengikat semua, tanpa membedakan asal, suku, agama.
q. Setiap orang Islam tidak dibenarkan bertindak sendiri, membuat perjanjian damai dengan musuh negara tanpa kesepakatan sasama Islam.

“Dan janganlah kamu turut jalan-jalan yang lain, nanti bercerai-berai kamu daripada jalanNya” (QS An’am 6:153).

“Maka ma’afkanlah mereka dan minta ampunkanlah mereka dan bermusyawarahlah dengan mereka tentang urusan itu” (QS Ali Imran 3:159).

r. Segenap orang berkewajiban menggalang persatuan, memelihara kerukunan, ketertiban, keamanan, kedamaian.
s. Segenap orang berkewajiban saling nasehat menasehati, saling berbuat kebaikan, dan saling mencegah kejahatan.

“Mereka, jika Kami beri tempat (kekuasaan) di muka bumi, mereka mendirikan sembahyang dan membayarkan zakat serta menyuruh dengan ma’ruf (kebaikan) dan melarang yang munkar (kejahatan)” (QS Haj 22:41).

t. Segenap orang berkewajiban menggalang persatuan menerima ajakan damai dari musuh ummat dan imam, kecuali terhadap yang masih menunjukkan permusuhan.

“Perangilah mereka itu, sehingga tak ada fitnah, dan adalah agama bagi Allah semata-mata. Jika mereka berhenti, maka tiada boleh aniaya, melainkan kepada orang-orang yang aniaya” (QS Baqarah 2:193).

“Jika mereka cenderung kepada perdamaian, hendaklah engkau cenderung pula, serta bertawakkallah kepada Allah” (QS 8:61).

u. Segenap qabilah, qaum, thaifah (suku, golongan, kelompok, etnis) diakui keberadaannya, eksistensi dan otonominya dalam persamaan derajat dan kedudukan”. Inti dari “Liberte, egalite, fraternite”.
v. Segenap oprang bebas menjalankan agama.

“Tidak ada paksaan dalam agama” (QS Baqarah 2:256).

w. Ummat wahidah atau masyarakat Islamiyah adalah masyarakat (gemeinschaft) yang intinya (kernnya, basisnya) terdiri dari orang-orang Islam yang tangguh, militan, dan yang plasmanya segenap orang tanpa amembedakan asal, suku, agamanya yang mau, bersedia diatur, dihukum, diselesaikan dengan hukum Allah, Tuhan Yang Maha Esa.
x. Segala sengketa ummat harus diselesaikan berdasarkan musyawarah dengan kesepakatan ummat (semua pihak) menurut undang-undang (huku Allah) dan ketetapan (Sunnah) RasulNya.
y. Perjanjian tidak boleh disalahgunakan untuk melindungi, membela, membantu, menyantuni yang melakukan tindak kejahatan atau yang melakukan tindak kekacauan.

(BKS 0702190940)

MADILOGnya Tan Malaka
Dan mereka berkata : "Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan didunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang membinasakan kita selain masa", dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanalah menduga-duga saja (QS 45:24).
Dalam dunia kayal (imajinasi, fantasi) Tan Malaka, berdasarkan teori-hukum Dialektika Materialis (MADILOG)nya, maka perarungan antara klas yang berpunya danklas yang tak berpunya akan berakhir dengan kemenangan klas yang tak berpunya. Dalam kayalnya, klas yang takberpunya itu adalahklas yang kuat, sedangkan klas yang berpunya itu adalah klas yang lemah, maka dalam pertarungan, yang lemah kalah, yang kuat menang. Dalam dunia kayal bisa terjadi seperti itu. Tapi dalam dunia nyata (realita), teori-hukum Dialektika Materialis (MADILOG) adalah omong kosong belaka. Bahkan berdasarkan teori-hukum Dialektika Materialis (MADILOG) sendiri tak pernah ditemukan, dijumpaibukti dalam dunia nyata, bahwa yang tak erpunya bisa mengalahkan yang berpunya. Juga berdasarkan teori-hukum Dialektika Materialis (MADILOG), maka pertarungan itu takpernah berakhir. Tarik menarik antara proton positip dan elektron negatip takpernah berakhir. Akhir suatu pertarungan adalah awal pertarungan berikutnya. Pertarungan tak pernah berakhir.Tak ada yang berhenti, semuanya bergerak terus menerus. Berakhirnya pertarungan adalah berakhirnya gerak, tammatnyadunia. Tammatnya dunia bertentangan sekaligus bersesuaian dengan Dialektika Mterialis (MADILOG).
MADILOGnya Tan Malaka tak pernah dapat perhatian dan sambutan dari siapa pun. Tak ada literatur yang mendukung, mengulas, menafsirkan MADILOGnya Tan Malaka daripara proletar, Murba, Komunis. Anjuga tak ada literatur yang mengecam,menantang, mengkritik MADILOGnya Tan Malaka dari para borjuis, Kapitalis.
Salaha atu keahlian Tan Malaka dengan Dialektika-Materialis (MADILOG)nyaadalah kejeniusannya membungkus, mengemas teori (kayal)nya sehingga sepintas tamapak terlihat nyata dalamrealita dengan bukti-buktiilmiah. Tan Malaka sangat lancar (bertele-tele) mengangkat bukti-bukti ilmiah untuk memenangkan klas yang tak berpunya atas klas yang berpunya. Tapi tak pernah menampilkan bukti nyata atas keberpihakkannya pda klas yang tak berpunya dalam realita, dalam praktek, bukan dalam dunia teori (kayal). Asas program, pidato, karangan, propaganda dan agitasi yang nyata (dalam kayal Tan Malaka) gagl mempersatukan seluruh yang tak punya. Tan Malaka tetapsaja berada di awang-awang idealis, tak berpijak pada bumi realis.
Para ahli diharapkan dapat menyusun sanggahan/sangkalan (bab per bab, pasal per pasal, paragraf per paragraf, alinea per alinea) untuk meluruskan, membetulkan, mengoreksi seluruh teori, ajaran, pseudo ilmiah yang sesat mnysatkan. Tan Malaka sejak dari awal sampai akhir MADILOGnya secara licin/licik (rekayasa logis-rasional) menggiring pembacanya ke arah atheis, menolak, menyangkal "kun fa yakun", mengembalikan semuanya pada serba benda (materialis), barang mati (anorganik), tanpa nyawa, tanpa jiwa, tanpa hati, tanpa prasaan (brain, hart, intellect, mind, ratio, reason, sense, soul, spirit), yang hanya bisa diserap/dicerap oleh panca indra. Tan Malaka gagal menjelaskan prbedaan antara sel/atom kayu bakar dengan sel/atom pohon beringin.
Ahli Ilmu Alam benda mti (Ilmu Bukti) murni mempelajari aktivitas alam dunia dan mencari hukum-hukum tentang aktivitas alama dunia itu saja, tidak memasuki wilayah ketuhanan (theologi), alam akhirat. Ahli Filsafat dikatakan terbagi dua. Pertama, Ahli Filsafat Idealis berfikir secara abstrak, tidak berdasarkan benda. Kedua, Ahli Filsafat Materialis berfikir secara konkrit, berdasarkan benda mati (materialis(. Yang merasa diri sebgai Ahli Filsafat Materialis semacam Tan Malaka sangat bernafsu menggunakan hasil temuan Ahli Ilmu Alam benda mati (Ilmu Bukti) untuk menyangkal, menolak, mengingkari adanya Tuhan Yang Mah Esa, alam akhirat.
Tan Malaka mengisahkan bahwa Tan Malaka kecil/muda lahir dalam keluarga Islam yang taat. Diantara keluarganya adalah seoang alim ulama yang dianggap keramat. Kedua Ibu Bapaknya taat dan takut kepada Allah dan menjalankan suruhan Nabi.Tan Malaka kecil sudah bisa menafsirkan alQur:an dan dijadikan guru muda (asisten). Matanya basah ketika mendengarkan cerita kepiatuan Muhammad bin Abdullah. Ia menghapal dalam bahasa Arab dan Belanda. Ia menganggap bahasa Arab sempurna, kaya, merdu, jitu dan mulia. Ia menammatkan terjemahan alQur:an dalam bahasa Belanda bebrapa kali. Ia membaca tentang Islam dari Snouck Hurgronya, Sales, Maulana Mohammad Ali. Namun Tan Malaka dewasa mempertanyakan, mempermasalahkan, mempersoalkan : Dimanakah tempatnya nerakaitu ? Apa bahaya apineraka yang menyala terus menerus itu ? Bagaimana bisa mayat-mayat yang sudah hancur luluh dan lebur itu digenap bulatkan kembali ? Bagaimana bisa Tuhan Yang Maha Kasih itu sampai hati melihat makhluk yang dijadikanNya itu berteriak-teriak menjerit-jerit dimakan api neraka yang maha panas itu ? Setelah mempelajari, merenungkan, menyaksikan, mengetahui Alam Terkembang, mka dalam otak, benak, tengkorak Tan Malaka bersarang tersimpul, terlihat bahwa semuanya itu hanyalah benda anorganik belaka, takada alam akhirat, tak ada Tuhan. MADILOGnya Tan Malaka berupaya meyakinkan untuk mengakui bahwa yang pantas diagungkan, dikagumi, diperingati adalah keributan tahun 1926 yang dipengaruhi PKI, dan pemimpin PKI semacam Dahlan, AliArcham, Haji Misbah, Sugono, Dirja, dan lain-lain. Bagaimana pun pintarnya bersilat lidah, menjungkir-balikkan kebenaran dengan MADILOG (Materialis, Dialektika, Logika), namun Tan Malaka tak pernah dikenal sebagai sosok yang jujur, yang omongannya bisa dipercaya, yang setia menyantuni para proletar.
Orang-orang komunis beranggapan bahwa kebenaran abadi yang tidak dapat diragukan, yang tidak dapat diperdebatkan adalah "Dialektika Materialisme" (Muhammad Quthub : "Jawaban Terhadap alam Fikiran Barat Yang Keliru Tentang Al-Islam", 1981:42).
Logika Aristoteles "ORGANON" (alat untuk mencapai kebenaran) sampai sekarang masih dipandang tahan dari kritik-kritik (Drs M Umar, dkk : "Fiqih-Ushul Fiqih-Mantiq", I, 1984/1985:104).
Orang-orang atheis mencoba memungkiri adanya Tuhan, merasakan dirinya diadakan oleh alam secara kebetulan. Mereka terus mencoba mempengaruhi manusia untuk mempercayai adanya hidup tanapa adanya Tuhan. Tetapi teori evolusi Darwin tentang hidup membuktikan bahwa hidup muncul tanpa Tuhan itu adalah pengakuan yang bertentangana dengan fitrah manusia itu sendiri. Fitrah manusia mengakui, mengmani adanya Allah, Tuhan Yang Maha Esa (Sayyid Quthub : "Tafsir Dibawah naungan alQur:an", II, 1985:84).
Imam alGhazali mengelompokkan ahali-ahli filsafat ke dalam tiga golongan : Pertama, Golongan Dahri (Filsafat skepstis, atheis, materialis, eksistensialis, zindiq), yaitu yang p3ercaya kepada keabadian dari pada benda (Hukum Kekekalan Massa dan Hukum Kekekalan Energi) dan menolak meyakini adanya Yang maha Pencipta (generatio spontanae). Kedua, Golongan Thabi’I (Filsafat Naturalis) yaitu yang percaya terhadap Yang Maha Pencipta, tapi berfikir bahwa jiwa manusia itu ketika berpisah dari pada tubuh kasar juga ikut mati dan oleh sebab itu tidak ada perhitungan mengenai tindak-tanduk manusia. Ketiga, Golongan Ilahi (Filsafat Deis), yaitu yang percaya kepada Tuhan (Imam alGhazali : "Pembebas Dari Kesesatan", 1986:21-23, Sayid Amir Ali : "Ilham Islam", 259-260).
Sebagian pertanyaan yang mungkin bersarang di benak, di otak orang-orang semacam Tan Malaka, dapat disimak antara lain dalam Mingguan PERTAHANAN ISLAM, Fort de Kock (Bukittinggi, Sumatera Barat), No.1, Tahun ke-I, 15 Maret 1939, hal 14-19. Sedangkan jawabannya, dapat ditemukan antara lain dalam "Islam & Wetenschap" (Islam dan Sains Modern), I-III, 1938, terbitan Boekhandel KAHAMY, Fort de Kock Bukittinggi, Sumatera Barat.
FPRIVATE "TYPE=PICT;ALT=1"

Perbandingan antara mukmin dan kafir (QS 47:1-38)

Amal perbuatan (baik) orang-orang kafir dan yang menghalangi orang-orang dari jalan Allah (agama Islam) sama sekali tak ada nilai (baik)nya disisi Allah. Sedangkan amal perbuatan (baik) oang-orang mukmin dan yang mengerjakan perbuatan baik serta menerapkan ajaran Qur:an memiliki nilai (baik) disisi Allah. Nilainya berupa dihapuskannya nilai dosa, kesalahan, kejahatan dan diperbaikinya kondisi kehidupannya (QS 47:1-2).

Perbedaan penilaian tersebut disebabkan oleh akrena :
- orang-orang kafir mengikuti yang batil, yang salah, yang keliru.
- Sedangkan orang-orang mukmin mengikuti yang haq, yang benar, yang benar menurut Allah swt (QS 47:3).

Dalam suasana perang fisik orang-orang kafir itu harus ditebas, dibantai, dibabat.Bila orang-orang kafir itu telah mengangkat bendera putih, mengaku kalah, maka penebasan, pembantaian, pembabatan dihentikan. Orang-orang kafir itu ditawan. Dalam suasana damai tak ada lagi penebasan, pembantaian, pembabatan (QS 47:4).

Sebenarnya Allah bisa saja membinasakan, memusnahkan orang-orang kafir itu. Tapi Allah menghendaki orang-orang mukmin yang bergerak dinamis, aktif, kreatif menebas, membantai, membabat orang-orang kafir dalam perang fisik. Allah pun sebenarnya bisa saja mengIslamkan manusia seluruhnya. (simak antara lain QS 5:48, 10:99, 11:118, 16:93, 42:8). Allah menghendaki agar alam semesta ini menyaksikan siapa yang sebenarnya mukmin dan yang bukan. Nilai (baik) amal perbuatan syuhada, orang mukmin yang gugur dalam perang fisik terekam rapi. Mereka dibimbing Allah dan kondisi kehidupan mereka diperbaiki Allah. Mereka dimasukkan Allah ke dalam surganya Allah swt (QS 47:4-6).


Tuhan Tidak Perlu Dibela

Judul tulisan ini nyontek judul kumpulan tulisan Gus Dur yang semula dimuat di majalah TEMPO. Kunpulan tulisan itu memuat gagasan klasik Gus Dur (yang ditulis selang waktu tahun 1970an hingga 1980an). Ajakan Gus Dur untuk tidak usah membela Tuhan diserukannya pada pertenganan 1982 (KOMPAS MINGGU, Septembert 1999).

Allah, Muhammad, Qur:an, Islam sebenarnya tak memerlukan pembelaan. Allah bisa saja membela, melindungi semuanya tanpa bantuan siapa-siapa. Namun rahman dan rahim Allah menghendaki memberi manusia beban tgas dan kewajiban unuk membelaNya, nabiNya, kitabNya, agamaNya. Menugasi manusia agar mau aktif dinamis, bergerak berjuang melakukan tugas tersebut, menghasilkan kebaikan, berlomba-lomba menghasilkan kebaikan (simak antara lain QS 5:48, 16:93).

Allah sebenarnya bisa saja menciptakan dunia ini seperti surga, aman, tenteram, damai, sentosa, sejahtera. Tapi Allah menghendaki agar manusia itu sendiri aktif bergerak dinamis, kreatif menciptakan keamanan, ketenteraman, kesentosaan, kesejahteraan di dunia ini, bukan bersikap statis, pasif, apaatis. Dunia ini diciptakan Allah untuk perjuangan. Hasilnya nanti dipetik di akhirat.

Allah tak butuh siapa-siapa. Dalam pelajaran sifat duapuluh (sifat Allah swt yang duapuluh) disebutkan bahwa salah satu sifat Allah adalah “berdiri dengan sendirinya”. Salah satu acuannya adalah ayat QS 2:255 yang menyatakan bahwa “Allah tidak merasa berat memelihara keduanya (langit dan bumi)”. Di tempat lain (QS 6:14) dinyatakan bahwa “Dia (Allah) memberi makan dan tidak diberi makan”.

Dengan pikiran, pandangan picik, cetek, dangkal, memang ada ayat-ayat Qur:an yang secara sepintas, secara sekilas seolah-olah Allah itu butuh bantuan yang lain. Ayat QS 2:24, oleh orang-orang yang berpandangan picik, sontok seperti halnya Yahudi Fanhas dipandang bahwa Allah butuh pinjaman (kredit) (Simak asbabun nuzul ayat QS 3:181, 5:64).

Ayat QS 47:7 oleh orang-orang yang berpandangan seperti Fanhas akan dipandang bahwa Allah butuh bantuan, pertolongan, perlindungan, pembelaan. Beban tugas kewajiban untuk membela Allah, nabiNya, kitabNya, agamaNya bukanlah karena Allah tak mampu membelaNya, tapi hanyalah semata-mata karena itulah tugas yang harus diemban agar tampah terlihat nyata siapa yang sebenar-benarnya taat dan patuh kepada Allah dan siapa yang tidak (QS 11:7).


Semangat Status Quo

Di kalangan kita, semangat status quo sangat kental, sangat dominan. Selalu saja tampil dalam berbagai ujud. Di antara ujud semangat status quo ini berupa keinginan kembali ke UUD-45, keinginan kembali ke jaman orde baru.

Bernostalgia dengan UUD-45, dengan sistim presidensial. Di bawah sistim presidensial dengan UUD-45 stabilitas politik terjamin, gejolak politik terkendali, terpimpin. Pembangunan terlaksana.

Ujud nyata dari semangat kembali ke UUD-45, ke sistim presidensial berpaa Dekrit Presiden Sukarno 5 Juli 1959 yang membubarkan konstituante hasil pemilu yang demokratis, bersah, sah.

Akhir-akhir ini semangat kembali ke UUD-45 (tanpa amandemen) pun sangat deras arusnya. Argumentasinya, amandemen terhadap UUD-45 sudah kebablasan, terlalu berlebihan, over produktif. Semangat status quo bisa saja dikemas dalam berbagai bentuk.

Dari naskah UUD-45 secara eksplisit, secara tersurat, termaktub, bahwa UUD-45 tersebut hanyalah sebagai proposal, sebagai saran acuan, buakn sesuatu yang harus mutlak diterima secara penuh.

Dalam aturan tambahan UUD-45 disebutkan dengan tegas agar “Dalam enam bulan sesudah Majelis Permusyawaratan Raakyat dibentuk, Majelis itu bersidang untuk menetapkan Undang-Undang Dasar”. Bukan untuk mengessahkan UUD-45 tersebut. Tapi karena memang semangatnya semangat status quo, maka dicari-carilah berbagai alas an untuk membenarkannya.

Juga bernostalgia dengan jaman orde baru. Pembangunan terlaksana. Kebebasan bertanggungjawab terujud. Angka pertumbuhan ekonomi meningkat. Pemerintahan stabil. Meskipun sekali lima tahun ada apemilu, namun Presidennya, juga orang-orang Presiden tetap saja berkuasa sepanjang masa orde baru, selama 32 tahun. Pemilu boleh saja terselenggara, namun yang berkuasa tetap saja GOLKAR dengan Soeharto sebagai bigbossnya. Orang-oraangnya boleh saja gonta ganti, tapi selalu dari orangnya GOLKAR.

Mental kita ini sebetulnya bukan mental demokratis, mental horizontal, mental “liberte, egalite, fraternite”. Tapi mental kita ini tetap saja mental otokratis, mental vertikal, mental "sumuhun dawuh”.

(BKS0703301100)