Site Feed

Search Engine Optimization and SEO Tools

Wednesday, June 13, 2007

Menggugat kapitalistik

Kondisi social masyarakat seharusnya (dasSollen) juga ditangani secara sosiologis, tak hanya dengan teknokratis-teknologis.

Petunjuk hidup yang termaktub dalam alQur:an seyogianya juga dipahami secara sosiologis, tak hanya sebatas teologis. Namun tetap teosentris dan bukan antroposentris.

Selama era Orde Baru, kondisi social masyarakat hanya ditangani secara teknokratis-teknologis.

Orde Baru dengan sembilan jalur pembangunannya memperlebar jurang antara yang kaya dengan yang miskin, bukan memeratakan kesejahteraan.

Selama Orde Baru yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.

Kondisi social masyarakat masa kini adalah hasil akselerasi pembangunan model Orde Baru yang mengacu pada model teknokrat Berkley.

Masa kini adalah masa transisi, masa peralihan dari masyarakat desa ke masyarakat kota.

Dalam masyarakat desa, hubungan antara warganya bersifat solid, padu, erat (gemeinschaft), homogen (baik keturunan, kepercayaan, keahliam, kesetiaan).

Dalam masyarakat kota, hubungan antara warganya bersifat longgar, rapuh (gesellschaft), heterogen (baik keturunan, kepercayaan, keahlian, kesetiaan).

Masyarakat desa sangat kolektifistik. Masyarakat kota sangat individualistic.

Dari sudut pandang sosio-psikologi masyarakat, komunitas, bangsa tumbuh berkembang bergerak dari kolektifistik ke individualistic.

Sikap kolektifistik kuat di era peternakan, pertanian.

Sikap individualistic tumbuh berkembang di era industri, bank, perdagangan bebas.

Bank memfasilitasi yang kaya semakin kaya, memperlebar kesenjangan social ekonomi.

Bank biang kapitalistik, keserakahan, kerakusan. Ini dampak negatif dari industrialisasi,

Masyarakat Arab di akhir era jahiliyah di awal era Islam berada pada masa transisi, masa peralihan dari masyarakat desa (badui) ke masyarakat kota (madani).

Pada masa transisi ini tumbuh sikap mental kapitalistik, takatsur, lumazah. “Yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya”. “Dia mengira bahwa hartanaya itu dapat mengekalkannya” (Simak antara lain QS 104:2-3, 89:20).

Islam datang antara lain menggugat sikap mental kapitlistik, menggugat lembaga riba (bank, rentenir). “Allah menghalalkan jualbeli (lembaga niaga) dan mengharamkan riba (lembaga riba, rentenir)” (simak antara lain QS 2:275-281).

Tiga hal yang merusak tatanan social ekonomi adalah sikap mental rakus, kikir, pongah.

Islam lebih menekankan pada perubahan sikap mental dari sikap mental kapitalistik (rakus, kikir, pongah) ke sikap mental kolektifistik (sederhana, pemurah, qana’ah, rendah hati).

Kondisi social masyarakat dapat disaksikan dengan kasat mata. Pemukiman rumah, bangunan mewah di tengah-tengah pemukiman rumah, gubuk reyot, kumuh. Lihatlah di kiri kanan jalan sepanjang Bandara Sukarno Hatta sampai gerbang tol masuk Jakarta.

Kebijakan pemerintah baik daerah maupun pusat tak pernah menyentuh berpihak kepada yang melarat (gelandangan, pengemis, pengamen, pemulung, kakilima), tak pernah memberikan fasilitas (infrastruktur) kepada yang melarat untuk meningkatkan taraf, harkat, martabat, derajat hidup mereka.

Kebijakan hanaya meningkatkan konglomerat semakin sbur-makmur, dan yang melarat semakin tergusur.

Pembukaan UUD-1945 mengamanatkan bahwa tugas pemerintah adalah untuk mencerdaskan, mensejahterahkan rakyat, bukan meningkatkan kesenjangan social-ekonomi rakyat, bukan menggusur yang melarat dengan berbagai alasan, seperti demi keindahan kota, dan lain-lain.

(BKS070671700)

Taufiq Ismail bicara tentang
13 Wajah Gerakan Seks Bebas

Di dalam gelombang reformasi yang membawa perubahan politik sewindu yang lalu, seuah arus besar digerakkan oleh kelompok permisif dan adiktif menumpang masuk ke tanah air. Atus besar itu, sesuai karakteristiknya, tepat disebut sebagai gerakan syahwat merdeka.

Tak ada sosok organisasi resminya, tapi jaringan kerjasamanya mendunia, kapital raksasa mendanainya, ideology gabungan melandasinya, dan banyak media massa jadi pengeras suaranya.

Ada tigabelas komponen dalam gerakan dengan seks sebagai jaringan pengikatnya :

Pertama adalah praktisi sehari-hari kehidupan pribadi dan kelompok dalam perilaku seks bebas hetero dan homo, terang-terangan dan sembunyi-sembunyi dan sebagian anti-pernikahan resmi.

Kedua, penerbit majalah dan tabloid mesum, yang telah menikmati tiada perlunya SIUPP. Mereka menjual wajah dan kulit perempuan muda, lalu menawarkan jasa hubungan kelamin pada pembaca pria dan wanita lewat nomor telepon genggam.

Ketitga, produser, penulis skrip, dan pengiklan acara televisi syahwat. Seks siswa dengan guru, ayah dengan anak, siswa dengan siswa, siswa dengan pria paruh baya, siswa dengan pekerja seks komersial ditayangkan pada jam prime-time, kalau pemainnya terkenal. Setiap tayangan televisi, rata-rata 170 juta orang yang memirsa.

Keempat, 4.200.000 (empat koma dua juta) situs porno dunia, 100.000 (seratus ribu) situs porno Indonesia di internet. Dengan empat kali klik di komputer, anatomi tubuh perempuan dan laki-laki, sekaligus cara berfungsinya, dapat diakses gratis, sama mudahnya dilakukan baik dari San Fransisco, Timbuktu, Rotterdam, maupun Sidoarjo.

Kelima, penulis, penerbit, dan propagandis buku syahwat ¼ sastra dan ½ sastra. Di Malaysia, penulis yang mencabul-cabulkan karyanya penulis pria. Di Indonesia yang asyi dengan wilayah selangkang dan sekitarnya mayoritas penulis perempuan. Rasa malu sudah terkikis. Bukan saja pada penulis perempuan aliran sms (sastra mazhab selangkang), melainkan juga pada banyak bagian dari bangsa.

Keenam, penerbit dan pengedar komik cabul. Komik yang kebanyakan terbitan Jepang yang diterjemahkan tampak di kulit luar biasa saja, tapi di dalamnya banyak gambar hubungan badan, misalnya antara siswa dan Bu Guru. Harganya Rp.2.000.

Ketujuh, produsen, pengganda, pembajak, pengecer, dan penonton VCD/DVD biru. Indonesia kini jadi surga besar pornografi paling mudah di dunia. Angka resmi produksi dan bajakan 2-20 juta keeping setahun. Harga yang dulu Rp.30.000 sekeping, kini turun menjadi Rp.3.000. Anak-anak SMA, SMP, bahkan SD bisa membelinya tanpa risi karena tak ada larangan peraturan pemerintah. Sesudah menonton, mereka ingin mencobakannya, dan akhirnya bisa terlibat prostitusi dan/atau aborsi.

Kedelapan, pabrikan dan konsumen alcohol. Minuman keras dari berbagai merek dengan mudah bisa diperoleh di pasaran. Kemasan botol kecil diproduksi, mudah masuk kantong celana, harga murah, dijual di kios tukang rokok di depan sekolah, remaja dengan bebas bisa membelinya. Di Amerika dan Eropa, batas umur larangan di bawah 18 tahun.

Kesembilan, produsen, pengedar, dan pengguna narkoba. Tingkat keterlibatan Indonesia bukan pada pengedar dan pengguna saja, bahkan kini sampai pada derajat produsen dunia. Enam juta anak muda Indonesia teerperangkap dan ratusan ribu menjadi korbannya.

Kesepuluh, pabrikan, pengiklan dan pengisap nikotin. Korban racun nikotin 57.000 orang pertahun, maknanya setiap hari 156 orang mati, atau setiap sembilan menit seorang pencandu rokok meninggal. Pemasukan pajak Rp.15 trilyun (1996), tapi ongkos pengobatan berbagai penyakit akibatnya Rp.30 trilyun. Mengapa alcohol, narkoba, dan nikotin termasuk dalam kategori kontributor arus syahwat merdeka ? Karena sifat adiktifnya, kecanduannya, yang sangat mirip, begitu pula proses pembentukan ketiga adiksi tersebut dalam susunan saraf pusat manusia. Dalam masyarakat permisif, interaksi antara seks dan akhol, narkoba dan nikotin, akrab sekali. Interaksi ini kemudian berlanjut dengan tindak kriminal berikutnya : pemerasan, perampokan, sampai ke titik puncaknya pembunuhan.

Kesebelas, pengiklan perempuan dan laki-laki panggilan. Dalam masyarakat permisif, iklan semacam ini menjadi jembatan komunikasi yang diperlukan.

Keduabelas, germo dan pelanggan prostitusi. Apabila hubungan syahwat suka sama suka yang gratis tidak tersedia, hubungan dalam bentuk perjanjian bayaran merupakan jalan keluarnya. Dlama hali ini prostitus berfungi.

Ketigabesa, dokter dan dukun praktisi aborsi. Akibat kombinasi berbagai factor diatas, kasus pemerkosaan dan kehamilan diluar pernikahan meningkat drastic.

Seorang peneliti dari sebuah universitas di Jakarta menyebutkan bahwa angka aborsi di Indonesia 2,2 juta setahun. Maknanya setiap 15 detik seorang calon bayai di suatu tempat di negeri kita meninggal akibat dari salah satu atau gabungan factor-faktor diatas. Inilah produk akhirnya.

Lur biasa destruksi social yang dilakukan Gerakan Syahwat Merdeka ini, yang cirri kolektifnya adalah budaya malu yang telah kikis nyaris habis dalam diri mereka.

QS 24:19 mengingatkan : “ Sesungguhnya orang-orang ang suka perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kalian tidak mengetahui”.

(Dari “Perspektif”, GATRA, Nomor 7, 28 Desember 2006 yang dinukil kembali oleh Buletin DAKWAH, No.09 Thn.XXXIV, 02 Maret 2007M)

Karen Armstrong bicara tentang sekularitas-spiritualitas
Muhammad Utusan Allah saw

I Sang musuh
Kaum secular menganggap agama sebagai takhyul primitif (vii).
Agama menjadi kebutuhan penting manusia yang tak dapat dihilangkan atau disingkirkan, betapaun canggih atau rasionalnya masyarakat (vii).
Rasa kebencian yang mendalam pada Barat tertanam pada kaum Muslimin karena perilaku Eropa dan Amerika sendiri terhadap dunia Islam (x).
Ketika kekhalifahan Islam berdiri di abad ke-7 Masehi, Eropa merupakan wilayah yang terbelakang (x).
Barat cenderung menulis hal-hal buruk tentang “Islam” (xiii).
AlQur:an, Kitab Suci yang dibawa Muhammad bagi bangsa Arab (xiv). ???
Mengapa kaum Muslimin menganggap politik sebagai kewajiban agama (xvi).
Orang Barat terbiasa memandang Islam sebagai agama kekerasan, sekalipun banyak studi intelektual objektif tentang Islam dan Nabinya yang membuktikan kekeliruan pandangan tersebut (7).
Ada kecemburuan tersembunyi dalam penggambaran “Islam” sebagai sebuah agama gampangan dan lemah (10).
Ada phobia Barat yang berlebihan terhadap Islam (11).
Tak ada mitos anti-Yahudi dalam dunia Islam, sementara jiwa Barat menganggap Yahudi sebagai gangguan dan penyakit yang tak sehat (11).
Sikap Barat terhadap Islam yang tak sehat kerap terungkap dalam reaksi kejiwaan schizophrenic (12).
Sikap Barat terhadap Islam yang tak sehat mengungkapkan sikap mental schizophrenic (12).
Larangan berdebat. Wycliffe mengaggap Muhammad seperti gereja, melarang diskusi bebas tentang agama (20).
Dunia Kristen memandang Nabi Muhammad sebagai versi buruk (23).
Thomas Carlyle menolak keberadaan alQur:an dalam ceramahnya tentang Muhammad (27).
Ernest Renan memandang bahasa Yahudi (Ibrani) dan bahasa Arab sebagaia bahasa-bahasa yang tidak terhormat (29).
Ketika tiba di Jerusalam tahun 1917, Jenderal Allenby mengumumkan bahwa Perang Salib telah selesai (30).
Kritik atas Karen Armstrong : Seorang yang mengagumi masyarakat Muslim, namun masih mengikuti nilai-nilai Barat adalah seorang hypcrite atau seorang bebal atau keduanya (35).

II Utusan Allah
Karen Armstrong mencoba berupaya memandang Muhammad sebagai manusia spiritual yang berhasil membawa kedamaian dan peradaban bagi ummatnya (35).
Acara nyepi. Setiap tahun, Muhammad bin Abdullah bersama isteri dan keluarganya menyepi disebuah gua di gunung Hira (39)???
Ka’bah dipercaya sebagai Kuil Allah, Dewa Tertinggi bangsa Arab (39) ??
Semangat Muslim sangat egalitarian (42).
Ahli sejarah lama berusaha menyugukan riwayat nabi sejujur dan sebenar mungkin.
Orang Muslim mampu mengadposi sikap kritis terhadap sejarah (43).
Daya pesona Qur:an. Orang Arab yang mahir berbahasa Inggeris, ketika membaca alQur;an terjemahan bahasa Inggeris, akan merasa seperti membaca sebuah buku yang sangat lain (46).
Sedikit sekali kata-kata factual yang dicatat. Tapi ini tidak berarti bvahwa ajaran itu tidak benar (48). ???
Yesus berjanji untuk mengirimi Rohnya (Paracletos ?) kepada murid-muridnya (48, 82, 104).
Muhammad menolak berkompromi untuk menerima kehadiran tuhan-tuhan lain (50).
Raja Khusrua = Khosrous = Khosran =Kisra ?
Muhammad berjalan menuju spiritualitas monoteistik radikal sendirian (51).
Penebalan bunyi “l” dari kata Allah untuk membedakan konsep Islam dengan konsep penyembah berhala (53).

III Jahiliyah
Saracen = “sarakenoi” = orang yang tinggal di tenda-tenda (55).
Peran Kelompok. Cara bertahan orang nomad adalah dengan selalu berkelompok (59).
“vandetta” = pembalasan dendam (60, 239) = tebusan darah (275).
Egalitarianisme yang dalam dan kuat menjadi cirri semangat Islam (42, 63).
Pembunuhan bayi merupakan cara normal mengendalikan populasi penduduk (63) ???
Peziarah melemparkan batu ke tiga pilar keramat di Mina (66) ???
Kapitalisme, Takatsur, Lumazah. Sampai awal abad ke-7 bangsa Quraisy memandang kekayaan dan kapitalisme sebagai juru selamat (73)
Kapitalisme secara alamiah mendorong tumbuhnya keserakahan dan individualisme (74).
Islam pertama kali diterima suku Arab di Makkah di suatu atmosfir kapitalisme dan materialisme tinggi (74).
Agama-agama umumnya berkembang di suasana komersial (materialisme ?) (75) ???
Ibrahim bukan orang Yahudi maupun Kristen (77, 221) (QS 3:67-68).

IV Wahyu
Muhammad tidak melakukan keajaiban apapun (81) ???
Aku bukan pembaca (98) ??? Aku bukan kahin (dukun) ??? Aku tak bisa membaca ???
Muhammad, Nabi bagi orang-orang “buta huruf” yang tidak menerima sebuah kitab suci dari Tuhan (105) ??? Bukan bagi Ahli Kitab ??? Ummi dan ummat tak memiliki hubungan (105)
“mushaddiqan” = Konfirmasi (82).
Bahira dari bhira (pendeta) dalam bahasa Syria (90).
Roh Kebenaran = Roh Kudus = Jibril (98)
Namus = nomos = law (101).
“zammiluni” = Peluk aku ! (100) ???
Eureka = aku elah menemukannya (101).
Rukyah = Mimpi = Visi, Visual (106).
Surat alFajr (107). ??? Seharusnya surat adDhuha.
Bagi bangsa Barat masa kini, toleransi tak dapat diasosiasikan dengan Islam (104).

V Pemberi Peringatan
Alqur:an menuntut agar setiap orang berusaha keras untuk menciptakan masyarakat yang adil (112).
Pesan Qur:an. Pesan Qur:an agar orang Makkah (Sarab) menyadari akan kebaikan allah. Allah menciptakan mereka, membimbing mereka, menyediakan serta melestarikan bagi mereka seluruh ketertiban dunia. Dengan merenungkan ayat-ayat Allah, maka orang Quraisy tahu bahwa dunia diciptakan oleh Allah, dan mereka merasakan kemurahanNya.
Bila diteliti secaraa mendalam, Muhammad jelas seorang sosialis (113)
Menyombongkan kekayaan bukan sifat Islam (114).
Yatqa, istaqa (114) Seharusnya yatgha, istaggna (QS 96:6-8).
Budi pekerti Rasulullah (114).
Mengapa Muhammad tidak langsung saja memulai kampanye reformasis social ? (115).
Reformasi Akidah. Bukan reformasi social, politik, moral (Simak “Petunjuk Jalan” Saiyid Qutub, halaman 21).
Ketika Muhammad memulai misinya, sifat individualisme tengah menggusur etika komunal (116).
Muhammad menekankan bahwa bila orang Quraisy benar-benar percaya akan keberadaan Allah, maka konsekuensi logisnya haruslah membuktikannya (116).
AlQur:an merupakan ajakan kepada orang Quraisy untuk berdialog (117).
Surat alFiil (117). Surat alQuraisy (118) Surat arRahman (118-119).
Ilaf = tradisi (118).
Dalam alQur:an tak ada definisi tentang Tuhan, tetapi hanya ada “tanda-tanda”Nya (122).
Ayat = tanda = keadaan sacramental = keadaan di mana tentang Tuhan dapat dialami (122) ???
Sunnah = sakramen (386) ??? Santapan suci.
Beberapa kejadian yang digambarkan alQur:an tak seharusnya dipahami sebagai fakta-fakta harfiah (122).
Tak pernah ada konflik dalam Islam antara keingintahuan dengan agama (124).
Islam memandang kecerdasan manusia (akal) dan ilmu ketuhanan (iman) bekerjasama secara harmonis (367).

Ibnu Syihan azZuhri (130). Seharusnya Ibnu Syihab azZuhri.

VI Ayat Setan
Kritik alQur:an terhadap pola piker, sikap mental kemusyrikan Quraisy (134).
Dalam Islam, setiap orang bertanggungjawab atas perbuatannya sendiri. Dan setiap orang harus juga memperhatikan orang lain (masyarakat).
Individualisme X Kolektivisme. Individualisme Islam bertanggungjawab atas perbuatannya terhadap Allah. Kolektivisme Islam bertanggungjawab bagi kesejahteraan bersama. Individualisme memanfa’atkan komunitas untuk kepentingan individu. Kolektivisme memanfa’atkan individu untuk kepentingan komunitas.
Musuh-musuh “Islam” dari Barat menggunakan “Ayat-ayat Setan” (ayat-ayat yang diselundupkan Setan) dalam riwayat Ibnu Sa’ad dan Thabari untuk menggambarkan ketidaktulusan Muhammd (144).
Ayat Setan. Kata Thabari, “setan” menyisipkan sesuatu seperti dua ayat berikut melalui bibirnya : “inilah burung-burung yang dimuliakan (gharaniq) yang campur tangannya disetujui” (147).??? Seharusnya seperti dalam QS 53:19-26.
“iblis” pengAraban bahasa Yunani diabolos (148) ???
Beberapa orang Sufi menyatakan bahwa sesungguhnya setan lebih mencintai Tuhan daripada malaikat-malaikat yang lain. Setan menolak menghoramti ciptaan dengan kepatuhan yang semestinya merupakan hak Tuhan (148). ???
Semua Nabi terdahulu membuat “kesalahan-kesalahan setan” yang sama (150). Simak QS 22:50.
Istilah “auliya” (perlindungan), “nashr” (pertolongan) adalah istilah Arab yang mendasar yang menggambarkan hubungan antara kepala dan anggota suku (154, 206).
Nasionalisme atau sosialisme tak dapat memberikan “perlindungan”, “pertolongan” (155).
Surat alIkhlash (155). Surat AlMasad (172).
Pesona Qur:an. Jika alQur;an dibacakan, apakah akan ada kini Thufail-Thufail yang terkesima berucap : “Demi Allah, belum pernah aku mendengar hal yang lebih indah atau lebih benar” (165).
Kemana perginya pesona Qur:an ???
Sulit merasakan keindahan alQur:an (167).
Kata-kata Tuhan sulit dilukiskan ke dalam bahasa manusia (367).
Dalam beberapa Gospel, Yesus sendiri sering menyumpahi musuh-musuhnya (173).
Bukan Nabi Yahudi. Hud, Syu’aib, Shaleh tak disebutkan dalam Injil (173).
Muhammad berpikir bahwa Maryam ibu Yesus, sama dengan Maryam, saudara sepupu Musa (174) ???
Surat alkafirun (176).
Sidrah (QS 53:14) = Pohon Lote (189, 190). Lotus ? Pohon Akasia ?

VII Hijrah
Muhammad memulai pembentukan keluarga tidak berdasarkan persaudaraan, melainkan pada ideology (188).
Bai’ah ‘Aqabah. Ikrar Perang ??? (205, 207).
Sakinah (kesenangan/ketenangan) dipengaruhi oleh istilah Ibrani “Syikinah” (kehadiran Tuhan di dunia) (200, 324) ???
Ummat = komunitas (212) Rumah Islam (382). Darul Islam ??? Bangsa ???
Semua suku adalah satu ummat (komunitas) (212). Nasionalisme ???
Adzan (215)

VIIi Jihad
Isolasi Mental
Judul-judul Kemarahan Islam, Pedang Islam, Kemarahan Suci atau Teror Suci merupakan distorsi kebenaran (231),
Jihad = perang suci (232).
Jihad = kewajiban moral, spiritual, politik Muslim untuk menciptakan masyarakat adil dan sejahtera (237).
Islam memerangi tirani dan kesewenang-wenangan (244).
Tujuan perang untuk mengembalikan perdamaian secepat mungkin (299).
Teosentris & Antroposentris. Tak ada satupun konsep alQur:an yang tidak teosentris yang tak berpusat pada Tuhan) (234).
Amanat = tawaran kebebasan (235). QS 33:72.
Manusia tidak dikonstruksikan dalam cara yang seharusnya (235).
Setiap masyarakat di setiap masa menolak mematuhi perintah para Nabi (235). QS 11:28-125.
Merusak tatanan alam (236).
Tak ada perubahan social atau politik yang radikal tercapai tanpa pertumpahan darah (237).
Kristenitas juga suka berperang (243). QS 5:17.
Yesus datang bukan untuk membawa perdamaian, melainkan pedang (326). Matius 10:34-36.
Muhammad senantiasa awas terhadap penyair-penyair yang bersifat buruk, yang bernada menghasut (263).
Kebebasan berekspresi, dibatasi oleh kebebasan orang lain.
Tak ada kebebasan untuk menghasut. Islam dapat mentolerir pemikiran-pemikiran dan pendapat yang menyimpang, tetapi tidak tindakan yang menghasut (263).
Poligami adalh solusi social untuk menyelesaikan persoalan anak yatim yang ditinggalkan orangtuanya yang wafat dalam jihad fisabilillah (270).
Keamanan seorang perempuan dalam Islam terjamin (271).
Perempuan sama sekali tidak dijajah oleh Islam (348).
Di Eropa Kristen, perempuan harus menunggu hingga abad ke-19 mendapatkan hal yang sama dengan perempuan Muslim (272).
Tuhan akan menyediakan kebutuhan (273). QS 24:32.
Kembali ke akar budaya sangat memberikan kepuasan (284).
Anti-Semit merupakan perbuatan Kristenitas Barat, bukan Islam (298).
Di Kerajaan Islam, umat Yahudi dan Kristen mendapatkan kebebasan beragama (298).

IX Perdamaian Suci
Tak ada bukti Muhammad memandang Islam sebaggai agama universal (306) ???
“Labbaik Allahumma Labbaik” seruan kuno para peziarah ketika mendekati Ka’bah (310) ???
Tidak adil memberikan stigma bahwa alQur:an dan tradisi Islam adalah brutal (330).
Keadilan social Islam. Islam adalah agama keadilan social (331).
Perkawinan Muhammad adalah persekutuan politik yang direncanakan dengan cermat (344).
Sejak beremigrasi ke Madinah, para suami (Muhajirin) tak memiliki kekuatan untuk mengatur isterinya (344).
Kita (Kristen) mengkhotbahkan kesetaraan dan kebebasan, namun pada saat yang sama mengeksploitasi dan merendahkan perempuaan di iklan-iklan, pornografi dan hiburan porno lainnya (346).
(Simak juga “13 Wajah Gerakan Syahwat Merdeka” , oleh Penyair, Budayawan Taufiq Ismail, dalam Perspektif GATRA, No.7, 28 Desember 2006, yang dikutip oleh Buletin DAKWAH, No.09, Thn.XXXIV, 02 Maret 2007M).
Muhammad mengajarkan orang Makkah untuk bersumpah setia kepadanya dan menerima kekuasaan politiknya (354).

(Catatan : angka dalam kurung diakhir kalimat menunjukkan nomor halaman dari buku Karen Armstrong “Muhammad Sang Nabi”,2001)

AbuBakar Baasyir bicara pelurusan ululamri

Keutamaan ta’lim, tarbiyah, majlis dzikir, mempelajari Islam. “Barangsiapa yang dikehendaki Allah akan kebaikan, maka akan dipandaikan dalam agama” (HR Bukhari, Muslim dari Mu’awiyah). “Barangsiapa yang berjalan untuk menuntut ilmu pengetahuan, maka Allah akan memudahkan baginya jalan ke surga” (HR Muslim dari Abi Hurairah). “Barangsiapa yang keluar untuk menuntut ilmu, maka ia berjuang fisabilillah” (HR Tirmidzi dari Anas). (Simak Bab[Pasal] Ilmu Pengetahuan dalam “Riadhus Shalihin” Imam Nawawi).

Dienul Islam, Dienullah, Aturan Allah. Kata “Dien” dalam alQur:aan mencakup empat makna :
- kekalahan dan penyerahan diri kepada pihak yang lebih berkuasa.
- Ketaatan, penghambaan diri pihak yang lemah kepada pihak yang gagah perkasa, atau yang berkuasa.
- Undang-undang, hukum pidana dan perdata, peraturan yang berlaku dan harus ditaati.peradilan, perhitungan atau pertanggungjawaban, pembalasan, vonis dan lain-lain sebagainya.
(Abul A’la alMaududi : “Bagaimana Memahami Qur:an”, 1981:123).

Mengamalkan, menegakkan Dienul Islam, Syari’at Islam. Intinya adalah dengan menta’ati Allah, menta’ati Rasulullah, menta’ati ulil amri minkum (QS 4:59). Dalam QS 3:58-70) termaktub butir-butir Dasar-Dasar Pemerintahan Islam. Selagi ililamri belum minkum, maka umat Islam berkewajiban (das Sollen) gar ulilamri menjadi minkum, menjadi Islam oriented.

Kemuliaan orang Islam. “Kamulah (orang Islam) yang paling tinggi derajatnya” (QS 3:139, 47:35). “Janganlah kamu (orang Islam) mati, kecuali dalam Islam” (QS 2:132, 3:102). “Yang paling mulia disisi Allah ialah orang yang paling bertakwa” (QS 49:13). Orang Islam itu khairul ummah, khairul barriyah, ashhabul jannah. Sedangkan orang kafir itu syarrul barriyah, syarrul barriyah, ashhabul jahim.

Yang membatalkan keislaman. Di antara yang membatalkan, merontokkan keislaman adalah “berkeyakinan bahwa selain tuntunan Nabi Muhammad saw itu lebih sempurna”, “berkeyakinan bahwa selain ketentuan hukum Rasulullah itu lebih baik”, mengutamakan aturan manusia dari hukum Allah”, mengenyampingkan hukum Rasulullah saw” (Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz : “Pesan dan Wasiat Penting”, dalam “Petunjuk untuk Jama’ah Haji dan Umrah serta Penziarah Masjid rasul saw).

Kehinaan orang kafir. Di dunia antara lain disiksa dengan berbagai macam penyakit jiwa, penyakit hati (fi qulubihim maradh, Simak QS 2:80, 8:49, 9:125, 33:60, 47:20, 74:31). Namun mereka tak merasa bahwa mereka itu sakit jiwa. Mereka merasa sebagai orang baik-baik (Simak antara lain QS 2:11, 40:29). “Setan menjadikan mereka (orang kafir) memandang indah perbuatan mereka” (QS 27:24). “Sesungguhnya Kami (kata Allah) merasakan kepada mereka (orang kafir) sebagian adzab yang dekat (di dunia) sebelum adzab yang lebih besar pada hari akhirat (QS 32:21). “Jangan sekali-kali kamu menunjukkan pandanganmu kepada kenikmatan hidup yang telah Kami berikan kepada beberapa golongan di antara mereka (orang kafir) (QS 15:88, 20:131).

Meneggak Syari’at Islam. Dengan melalui jalur dakwah dan jihad. Yusuf Qardhawi dalam “Pedoman Ideologi Islam”, 1988 menyebutkan beberapa jalur untuk menegakkan syari’at Islam, yaitu : taklim (tarbiyah, tabligh, bimbingan, dakwah), aksi massa (aktivitas social), politik (diplomatic, parlementer konstitusional, pemilu), dekrit penguasa, qithal (kekuatan bersenjata). Abdul Nash Ulwan menyebutkan bahwa di dalam pandangan Islam, bentuk jihad bisa : dengan harta benda, melalui tabligh, melalui pengajaran dan pendidikan, secara politis, dengan bentuk perang (pertempuran) (“Membina Generasi Muda Yang Ideal : Jihad sebagai Jalan Kita”.

Karen Armstrong dalam bukunya “Muhammad Sang Nabi” (2001:382) menyebutkan bahwa para ahli hukum Muslim mengembangkan teologi jihad agar sesuai dengan kondisi baru. Mereka mengajarkan bahwa, karena hanya ada satu Tuhan, seluruh dunia harus disatukan dalam satu kebijakan. Menjadi kewajiban semua Muslim untuk terlibat dalam perjuangan yang terus menerus untuk membuat dunia menerima prinsip-prinsip ketuhanan dan menciptakan masyarakat yang adil. Islam terus terlibat dalam upaya yang mirip perang secara terus menerus..

Sesuai dengan pandangan, visi dan persepsinya, Ir Soekarno tanggal 1 Juni 1945 menganjurkan tokoh pejuang Islam agar menegakkan hukum Islam melalui jalur musyawarah mufakat dalam badan perwakilan rakyat. Namun Soekarno tak jujur. 5 Juli 1959 Soekarno mengkhianati idenya, dengan membubarkan konstituante yang sebagiannya menghendakai Islam sebagai dasar negara.

Ikhwanul Muslimin Hasan Albana, Jama’ah Islamiyah Maududi, berupaya mengimplementasikan syari’at Islam dengan lebih memusatkan perjuangananya melalui jalur politik, jalur parlemen dan jalur dakwah.

Berbeda dengan itu, Kartosoewirjo lebih maju, dengan memilih jalur perjuangan bersenjata dengan memproklamirkan berdirinya Negara Karunia Allah, Negara Islam Indonesia (NII) pada 27 Agusutus 1948.

Lain lagi dengan Prof Raojiah Graudy (Roger Garaudy), mantan pakar strategi Marxis (anggota Politbiro Partai Komunis Perancis) yang dalam teori penyebaran Islamnya mengemukakan, bahwa agar syari’at berguna untuk diterapkan di berbagai masyarakat manusia, maka Islam harus menjadi milik golongan tertindas (kelas proletar ?) dan harus memberi ruh harapan dan semangat hidup semua.

Program Kerja Penguasa Muslim :
- Menyebarkan, memeratakan yang makruf (kebaikan, kebajikan, kesejahteraan, kemakmuran, keadilan) antara lain dengan menggerakkan zakat dalam kehidupan masyarakat.
- Menyingkirkan, menumpas yang munkar (keburukan, kebatilan, kejahatan, kesewenang-wenangan) antara lain dengan menegakkan, menghidupkan shalat dalam kehidupan masyarakat.
- Mengikuti petunjuk aturan Allah dalam menyelesaikan segala persoalan .
(Simak antara lain QS 22:41, serta penjelasannya dalam “Khilafah dan Kerajaan”, 1984:76, oleh Abul A’la alMaududi).

Bagi Plato (429-347) Negara itu berkewajiban menegakkan norma-norma moral, etika, tata susila (Negara Sejahtera Adil Makmur) (Simak Mr Bierens de Haan : “Sosiologi”, 1953:13-14).

Negara Adil Makmur. Saba adalah prototype negara yang semula adil makmur, namun kemudian menjadi negara yang hancur, babak belur. Hal ini disebabkan karena warga dan penguasanya berpaling dari aturan Allah, kufur kepada Allah. Maka Allah menyiksa mereka dengan memporakporandakan negeri mereka, mengahancurleburkan, meluluhlantakkan sumber perekonomian mereka (Simak QS 34:15-16).

Persoalan. Pertanyaan seputar penegakan syari’at Islam. Siapa yang akan mendakwahkan syari’at Islam ke lembaga legislative, ke lembaga yudikatif, ke lembaga eksekutif, ke istana negara ? Siapa ? Siapa yang akan menjadi Musa masa kini mendakwahi Fir’aun masa kini ? Ataukah memahami penegakkan syari’at Islam itu hanya semata-mata urusan Allah ? Allah sendiri yang mengutus RasulNya, membimbing, menuntunnya dengan wahyu, memberinya semangat dan kesabaran yang luar biasa. Timbul tenggelamnya, tegak jatuhnya syari’at Islam, semuanya kembali kepadaNya ? “Dia Maha Kuasa atas segala hal”. Bagaimana halnya dengan penghalang tegaknya syari’at Islam. Dan kenapa era syari’at Islam itu berkuasa tak bisa bertahan lama ? Hanya beberapa waktu pada masa kekhalifahan rasyidin dan kemudain bangkit lagi pada kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz.

(Dari ceramah Ustadz Abubakar Baasyir di Masjid Nurul Hikmah, Jalan Baung Raya, Perumnas Dua Bekasi, pada hari Sabtu, 19 Mei 2007, ba’da Zhuhur, 13.00-15.00, dan dari berbagai sumber lain)

Monday, June 04, 2007

Kelemahan UUD-45

Biarkanlah Gus Dur sebagai Presiden sampai tahun 2001. Megawati tak lebih baik dari Gus Dur. Mengganti Gus Dur dengan Megawati tak akan menyelesaikan masalah. Bahkan akan menciptakan masalah baru. Gus Dur dekat ke Orba Soeharto. Sedangkan Megawati dekat ke Orla Soekarno. Gus Dur hendaknya juga memperhatikan aspirasi PDI-P cs, dan bukan hanya memperhatikan aspirasi PKB cs saja. PKB cs hendakanya mendukung Gus Dur secara kritis, dan bukan secara fanatis (Right or wrong my Gus Dur). PDI-P cs hendaknya mengecam Gus Dur secara adil, dan bukan secara aniaya. Megawati hendaknya kooperattif terhadap Gus Dur, dan bukan konfrontatif. MPR hendaknya segera menyusun dan menetapkan pasal-pasal konstitusi tentang jabatan dan kekuasaan Presiden dan Wakil Presiden.

Kemelut kepemimpinan nasional sebenarnya berpangkal pada kelemahan sistim, pada kelemahan konstitusi (UUD-45). Pasal 4-15 UUD-45 sama sekali tak menjelaskan : Apakah Presiden dan Wakil Presiden itu dua lembaga, ataukah satu lembaga. Dalam praktek ketatanegaraan selama lima puluh tahun, Wakil Presiden tak punya arti apa-apa. Ada atau tidak adanya Wakil Presiden sama saja. Apakah Presiden dan Wakil Presiden itu dipilih dalam dua paket, ataukah dalam satu paket. Apa yang harus dilakukan untuk pemeilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung. Apakah memang jabatan Wakil Presiden itu suatu keharusan ada. Bagaiamana kedudukan Presiden dan Wakil Presiden itu. Apakah Wakil Presiden itu neben (disamping) Presiden, ataukah Wakil Presiden itu under (dibawah) Presiden. Apakah Wakil Presiden itu pembantu Presiden (pasal 4:2), ataukah pengganti Presiden (pasal 8). Bila Wakil Presiden naik jadi Presiden, bagaimana prosedur pengisian jabatan Wakil Presiden yang lowong. Berbeda dengan UUDS-50 (pasal 84), maka dalam UUD-45 tak terdapat satu pasal pun yang memberi Presiden hak untuk membubarkan DPR. Juga berbeda dengan UUDS-50 (pasal 135:2), maka dalam UUD-45 tak terdapat satu pasal pun yang mengharuskan Pemilu yang bebas dan rahasia. Tak ada satu pasal pun yang membatasi kekuasaan Presiden dan Wakil Presiden. Padahal fungsi utama konstitusi itu adalah untuk membatasi Kekuasaan Presiden dan Wakil Presiden. Sudah saatnya MPR merumuskan kembali pasal-pasal konstitusi tentang jabatan dan kekuasaan Presiden dan Wakil Presiden. Jangan biarkan rakyat tak mempercayai pemimpinnya lagi.