Site Feed

Search Engine Optimization and SEO Tools

Wednesday, January 09, 2008

Budak system

Setiap orang, siapa pun dia adalah budak system. Tunduk pada system. Menuruti, mengikuti maunya system. Baik yang berada pada pusat, maupun pada pinggir system, terikat, terbelenggu dengan system. Tak seorang pun yang bisa bebas dari perbudakan system, kecuali sejumlah orang ang dapat bimbingan langsng dar Allah, seperti Nabi Ibrahim, Musa, Isa, Muhammad saw, khalifah mar bin Abdul Aziz.

Sistem tak dapat dirubah oleh orang-orang yang berada pada pusat system, pada pusat kekuasaan, baik secara evolusi, apalagi dengan cara revolusi. Sistem hanya dapat dirubah oleh orang-orang yang berani, tangguh, yang bukan berada pada pusat system, pusat kekuasaan. Perubahan system pun anya dapat dilakukan secara revolusi, bukan secara evolusi.

Simaklah kisah Nabi Ibrahim as yang menantang system kekuasaan Namruz, kisah Nabi Musa as yang menantang system kekuasaan Fir’aun, kisah Nabi Isa as yang menantang system kekuasaan penguasa Romawi, kisah Nabi Muhammad saw yang menantang system tradisi kaum Quraisy, kisah khalifah Umar bin Abdul Aziz yang menantang system tradisi Umayyah.

Kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz hanya berlangsung selama dua tahun setengah. Masa kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz merupakan lembaran yang gemilang di antara lembar-lembar sejarah Islam. Pendidikan yang diperoleh Umar bin Abdul Aziz pada masa kecilnya berpengaruh besar terhadap sifat-sifatnya yang istimewa dan terpuji. Umar bin Abdul Aziz menantang system kerajaan yang diwariskan Bani Umayyah. Ia baru mau menerima jabatan khalifah setelah ada keridhaan dari rakyat. Ia mencampakkan seluruh cara hidup para raja seperti yang dilakukan oleh keluarga dan nenek moyangnya. Ia pun menembalikan sema harta milik yang diwarisinya dengan cara yang tidak sah menurut syari’at. Juga mengembalkan perhiasan isterinya ke dalam baitul maal. Indaan ini membuat goncangan system kerajaan Bani Umayyah. Sebagai khalifah, ia memikirkan keadaan orang yang miskin, yang lapar, yang sakit, yang terlantar, yang telanjang, yang teraniaya, yang tertindas, yang terlunta-luta, yang tertawan, yang tua renta, yang mempunyai banyak tanggungan, sedangka hartanya sedikit, dan orang-orang seperti mereka di seluruh penjuru bumi. Bahkan sebelum memangku jabatan khalifah pun ia telah pernah menantang kezhaliman dan kesewenang-wenangan penguasa. Ia benar-benar menantang keshaliman, kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh keluarganya Bani Umayyah. Ia benar-benar penaantang system tirani yang berlaku (Prof Dr A Syalabi : Sejarah Kebudayaan Islam”, jilid 2, 1982:101-118; Abul A’la alMaududi : “Khilafah dan Kerajaan”, 1984:242-247).

(BKS0801010515)

Budak kebebasan

Manusia masa kini adalah budak kebebasan. Setiap waktu menginginkan jadi budak kebebasan. Pesta pora – pesta pora adalah pintu mask menjadi budak kebebasan, tempat melampiaskan hasrat kebebasan hewani.

Budak kebebasan menginginkan bebas tapa batas. Tanpa terikat dengan apa pun. Berbuat semaunya. Berbusana setengah telanjang, bahkan teanjang bulat. Berbusana semini-mninya, serba terbuka, mengkerut dari atas ke bawah, dari bawah ke atas, terbuka dada, punggung. Menyani berjingkrak-jingkrak histeris, merentak-rentak, meronta-ronta. Menenggak, mengkomsumsi miras, narkotik. Mabuk-mabukan. Kumpul kebo. Bercumbu, berciuman, berpelkan dengan sembarang orang di sembarang tempat. Berhubungan intim/sanggama dengan siapa pun dan di mana pun, dengan cara baggaimana pun. Melakukan beragai tindakan kemunkaran, kemaksatan, keonaran, perkosaan, pelacuran, pembunuhan, pembantaian, perjuadian, penjarahan, perampokan, penganiaayaan, penipuan, pemalsuan, korupsi, manipulasi, intmidasi, provokasi, dan lai-lain.

Manusia sebaga manusia hendaknya menjadi mausia seutuhnya. Manusia yang mausiawi, bukan yang hewani. Tidak setengah-setengah. Setengah manusia, setengah binatang. Menjauhi, menyingkiri segala media (gambar, foto, informasi), sarana (hiburan, rekreasi), busana (setengah bugil, bugil total) yang merangsang nafsu birahi binatang. Menghindari prilaku seksual binatang, apalagi yang lebih binatang dari binatang (freesex, homo, lexbi, bisex, gay). Menjadi manusia yang sehat (bio-psiko-sosio-spsiritual), yang mengindahkan rambu, norma-norma etika, moral universal. Memilki rasa malu. Malu berbuat yang tercela sekecil apapun.

Setiap prang haruslah menyadari bahwa “tidak ada kebebasan mutlak bagi manusia di mana pun dalam kehidupan di tengah masyarakat. Yang ada hanyalah kebebasan nisbi yang terbatas dan sementara, sepanjang tidak mengganggu orang lain dan tidak bertentangan dengan agama dan ajaran-ajarannya. Jalan satu-satunya untuk mendapat kebebasan yang benar-benar mutlak adalah dengan pergi ke suatu tempat yang tidak dihuni oleh manusia barang seorang pun” (Prof Mutawalli asySya’rawi seperti dipertik oleh Muhammad alMusnid dalama bukunya “Dulu Maksiat, Sekarang Tobat”, 1998:14).

(BKS0801010545)

Tuntunan hidup

AlQur:an memuat tuntunan hidup bagi manusia. Jabaran rinciannya terdapat dalam Hadis. Tuntunan hokum (wajib, sunat, mubah, makruh, haram) terdapat antara lain dalam Sunan Abi Daud, Daraquthni, Sunan Kubra Baihaqi, AlImam Ibnu Daqiqil “Aid, Muntaqal Akbar alHirani, Bulughul Maram al’Asqalani, Umdatl Ahkam alMaqdisi, AlMuharrar Ibnu Qudamah.

Tuntunan Aklak (Targhib wa Tarhib) terdapat antara lain dalam aTarghib wat Tarhib alMundzir, Riyadus Shalihin Imam Nawawi. Dalam tuntunan Aklak ini juga terdapat sekaligus tuntnan Hukum.

Tuntunan/pengarahan Islam dalam hal pengabdian diri kepada Allah penguasa semesta (tuntunan prakts) :

Tentang keadilan/keakiman/kedaulatan :
Di sektor pemerintahan, kenegaraan : Terhadap pejabat, pemerintah, penguasa, ulil amri, atasan, rakyat, umum, masyarakat, umat, khalayak, pegawai, bawahan.
Di sektor peradilan, keakiman. Terhadap hakim, qadi, saksi, penuntut, pembela, pengacara, terdakwa, terpidana, pesakitan.

Tentang keamaan/ketertiban :
Di sector keamanan, ketertiban. Terhadap tentara, polisi.

Tentang kemakmuran/kesejahteraan/kependudukan :
Di sector perusahaan, perniagaan, perdagangan, angkutan, pertanggungan. Terhadap penjual, salesman, makelar, pembeli, pemakai, konsusmen, pemakai jasa.
Di sector perburuhan, pertukangan, perindustrian, kerajinan. Terhadap penguasah, majikan, buruh, karyawan, tukang, teknisi, pengrajin.
Di sector perkebnan, pertanian, peternakan, perikanan. Terhadap pemilik, penggarap.

Tentang keluarga :
Di sector kemasyarakatan, kekeluargaan, pergaulan. Terhadap suami isteri, sanak keluarga, famili, teangga, teman kerabat.
Di sector kesejahteraan, emakmuran. Terhadap hartawan, jembel, dhuafa.
Di sector pendidikan, keguruan. Terhadap ilmuwan, intelektual, guru, alim, ulama, da’I, katib, muballigh, penceramah, ustadz, kiahi, awam, murid, siswa, pelajar, mutaallim, penuntut ilmu, pendengar, mustamik, audiens.
Di sector peradaban, kebudaaan.

(BKS0801071530)

Sasaran Pendidikan Qur:an
(Tuntunan Islam)

Pendidikan Qur:an (Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Menjadi Umat Unggulan) :

- Pendidikan IMTAQ, I’tiqadi, Akidah, Keyakinan, Keimanan, Ketakwaan, Iman pada Allah dan Iman pada Hari Akhirat KeMahaEsaan Allah, KeMahaKuasaan Allah, KeMahaCermatan Allah, KeMahakasihan Allah, KeMahaSayangan Allah, KeMahaSantunan Allah, KeMahaSabaran Allah, KeMahaKekalan Allah, KeMahaBijakan Allah, KeMahaAdilan Allah, KeMahaAgungan Allah, KeMahaBenaran Allah), Dalil-dalil KeMahaKuasaan Allah dalam Kosmologi, Antropologi, Botani, Zoologi, Kedaulatan Hukum, Seruam untuk menjadi hamba, budah Allah, tidak mempersekutukan Allah.
- Pendidikan Ruhi, Spiritual.
- Pendidikan Fikri, Intelegensi.
- Pendidikan Moral, Akhlaqi, Budipekerti.
- Pendidikan Suluki, Perilaku.
- Pendidikan Syu’uri, Emosional.
- Pendidikan Tsaqafi, Kesenian, Kebudayaan..
- Pendidikan Ibadah (Shalat, Shaum, Zakatm Haji).
- Pendidikan Munakahah, Bekeluarga, Kerumahtangga, Menikah, Tidak melacur, Berbakti kepada ibu bapa, Tidak mendurhakainya, Tidak menganiaya yatim,
- Pendideikan Mu’amalah, Iqtishadi, Ketataniagaan, Berbisnis, Berekonomi, Berindustri, Menyempurnakan janji, Tidak mengkhianatinya, Menyempurnakan ukuran,
- Pendidikan Jina:I, Hukum, Perundang-Undangan, Tidak membunuh orang, Adil, Tidak berbuat aniaya.
- Pendidikan Ijtima’I, Keorganisasian, Ketatanegaraan, Kemasyarakatan, Peduli kepada sesame, Tidak cuek kepada sesama,
- Pendidikan Siasi, Kepemimpinan, Ketatanegaraan. Berpemerintahan.
- Pendidikan ‘Askari, Kemiliteran, Keolahragaan, Bela Negara
- Pendidikan Ketrampilan.

Muslim meriwayatkan dari Mu’awiyah bin alHakam as Sulam ra, bahwa ia belum pernah melihat guru (mu’allim) yang sebaik Rasulullah saw (dalam “Riadhus Shalihin” Imam Nawawi, pasala “Nasehat dan Hemat dalam Nasehat’).

(BKS0711191000)

Monday, January 07, 2008

Budak system

Setiap orang, siapa pun dia adalah budak system. Tunduk pada system. Menuruti, mengikuti maunya system. Baik yang berada pada pusat, maupun pada pinggir system, terikat, terbelenggu dengan system. Tak seorang pun yang bisa bebas dari perbudakan system, kecuali sejumlah orang ang dapat bimbingan langsng dar Allah, seperti Nabi Ibrahim, Musa, Isa, Muhammad saw, khalifah mar bin Abdul Aziz.

Sistem tak dapat dirubah oleh orang-orang yang berada pada pusat system, pada pusat kekuasaan, baik secara evolusi, apalagi dengan cara revolusi. Sistem hanya dapat dirubah oleh orang-orang yang berani, tangguh, yang bukan berada pada pusat system, pusat kekuasaan. Perubahan system pun anya dapat dilakukan secara revolusi, bukan secara evolusi.

Simaklah kisah Nabi Ibrahim as yang menantang system kekuasaan Namruz, kisah Nabi Musa as yang menantang system kekuasaan Fir’aun, kisah Nabi Isa as yang menantang system kekuasaan penguasa Romawi, kisah Nabi Muhammad saw yang menantang system tradisi kaum Quraisy, kisah khalifah Umar bin Abdul Aziz yang menantang system tradisi Umayyah.

Kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz hanya berlangsung selama dua tahun setengah. Masa kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz merupakan lembaran yang gemilang di antara lembar-lembar sejarah Islam. Pendidikan yang diperoleh Umar bin Abdul Aziz pada masa kecilnya berpengaruh besar terhadap sifat-sifatnya yang istimewa dan terpuji. Umar bin Abdul Aziz menantang system kerajaan yang diwariskan Bani Umayyah. Ia baru mau menerima jabatan khalifah setelah ada keridhaan dari rakyat. Ia mencampakkan seluruh cara hidup para raja seperti yang dilakukan oleh keluarga dan nenek moyangnya. Ia pun menembalikan sema harta milik yang diwarisinya dengan cara yang tidak sah menurut syari’at. Juga mengembalkan perhiasan isterinya ke dalam baitul maal. Indaan ini membuat goncangan system kerajaan Bani Umayyah. Sebagai khalifah, ia memikirkan keadaan orang yang miskin, yang lapar, yang sakit, yang terlantar, yang telanjang, yang teraniaya, yang tertindas, yang terlunta-luta, yang tertawan, yang tua renta, yang mempunyai banyak tanggungan, sedangka hartanya sedikit, dan orang-orang seperti mereka di seluruh penjuru bumi. Bahkan sebelum memangku jabatan khalifah pun ia telah pernah menantang kezhaliman dan kesewenang-wenangan penguasa. Ia benar-benar menantang keshaliman, kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh keluarganya Bani Umayyah. Ia benar-benar penaantang system tirani yang berlaku (Prof Dr A Syalabi : Sejarah Kebudayaan Islam”, jilid 2, 1982:101-118; Abul A’la alMaududi : “Khilafah dan Kerajaan”, 1984:242-247).

(BKS0801010515)

Budak kebebasan

Manusia masa kini adalah budak kebebasan. Setiap waktu menginginkan jadi budak kebebasan. Pesta pora – pesta pora adalah pintu mask menjadi budak kebebasan, tempat melampiaskan hasrat kebebasan hewani.

Budak kebebasan menginginkan bebas tapa batas. Tanpa terikat dengan apa pun. Berbuat semaunya. Berbusana setengah telanjang, bahkan teanjang bulat. Berbusana semini-mninya, serba terbuka, mengkerut dari atas ke bawah, dari bawah ke atas, terbuka dada, punggung. Menyani berjingkrak-jingkrak histeris, merentak-rentak, meronta-ronta. Menenggak, mengkomsumsi miras, narkotik. Mabuk-mabukan. Kumpul kebo. Bercumbu, berciuman, berpelkan dengan sembarang orang di sembarang tempat. Berhubungan intim/sanggama dengan siapa pun dan di mana pun, dengan cara baggaimana pun. Melakukan beragai tindakan kemunkaran, kemaksatan, keonaran, perkosaan, pelacuran, pembunuhan, pembantaian, perjuadian, penjarahan, perampokan, penganiaayaan, penipuan, pemalsuan, korupsi, manipulasi, intmidasi, provokasi, dan lai-lain.

Manusia sebaga manusia hendaknya menjadi mausia seutuhnya. Manusia yang mausiawi, bukan yang hewani. Tidak setengah-setengah. Setengah manusia, setengah binatang. Menjauhi, menyingkiri segala media (gambar, foto, informasi), sarana (hiburan, rekreasi), busana (setengah bugil, bugil total) yang merangsang nafsu birahi binatang. Menghindari prilaku seksual binatang, apalagi yang lebih binatang dari binatang (freesex, homo, lexbi, bisex, gay). Menjadi manusia yang sehat (bio-psiko-sosio-spsiritual), yang mengindahkan rambu, norma-norma etika, moral universal. Memilki rasa malu. Malu berbuat yang tercela sekecil apapun.

Setiap prang haruslah menyadari bahwa “tidak ada kebebasan mutlak bagi manusia di mana pun dalam kehidupan di tengah masyarakat. Yang ada hanyalah kebebasan nisbi yang terbatas dan sementara, sepanjang tidak mengganggu orang lain dan tidak bertentangan dengan agama dan ajaran-ajarannya. Jalan satu-satunya untuk mendapat kebebasan yang benar-benar mutlak adalah dengan pergi ke suatu tempat yang tidak dihuni oleh manusia barang seorang pun” (Prof Mutawalli asySya’rawi seperti dipertik oleh Muhammad alMusnid dalama bukunya “Dulu Maksiat, Sekarang Tobat”, 1998:14).

(BKS0801010545)

Saturday, January 05, 2008

Perbandingan antara mukmin dan kafir (QS 47:1-38)

Amal perbuatan (baik) orang-orang kafir dan yang menghalangi orang-orang dari jalan Allah (agama Islam) sama sekali tak ada nilai (baik)nya disisi Allah. Sedangkan amal perbuatan (baik) oang-orang mukmin dan yang mengerjakan perbuatan baik serta menerapkan ajaran Qur:an memiliki nilai (baik) disisi Allah. Nilainya berupa dihapuskannya nilai dosa, kesalahan, kejahatan dan diperbaikinya kondisi kehidupannya (QS 47:1-2).

Perbedaan penilaian tersebut disebabkan oleh akrena :

- orang-orang kafir mengikuti yang batil, yang salah, yang keliru.

- Sedangkan orang-orang mukmin mengikuti yang haq, yang benar, yang benar menurut Allah swt (QS 47:3).

Dalam suasana perang fisik orang-orang kafir itu harus ditebas, dibantai, dibabat.Bila orang-orang kafir itu telah mengangkat bendera putih, mengaku kalah, maka penebasan, pembantaian, pembabatan dihentikan. Orang-orang kafir itu ditawan. Dalam suasana damai tak ada lagi penebasan, pembantaian, pembabatan (QS 47:4).

Sebenarnya Allah bisa saja membinasakan, memusnahkan orang-orang kafir itu. Tapi Allah menghendaki orang-orang mukmin yang bergerak dinamis, aktif, kreatif menebas, membantai, membabat orang-orang kafir dalam perang fisik. Allah pun sebenarnya bisa saja mengIslamkan manusia seluruhnya. (simak antara lain QS 5:48, 10:99, 11:118, 16:93, 42:8). Allah menghendaki agar alam semesta ini menyaksikan siapa yang sebenarnya mukmin dan yang bukan. Nilai (baik) amal perbuatan syuhada, orang mukmin yang gugur dalam perang fisik terekam rapi. Mereka dibimbing Allah dan kondisi kehidupan mereka diperbaiki Allah. Mereka dimasukkan Allah ke dalam surganya Allah swt (QS 47:4-6).

Tuhan Tidak Perlu Dibela

Judul tulisan ini nyontek judul kumpulan tulisan Gus Dur yang semula dimuat di majalah TEMPO. Kunpulan tulisan itu memuat gagasan klasik Gus Dur (yang ditulis selang waktu tahun 1970an hingga 1980an). Ajakan Gus Dur untuk tidak usah membela Tuhan diserukannya pada pertenganan 1982 (KOMPAS MINGGU, Septembert 1999).

Allah, Muhammad, Qur:an, Islam sebenarnya tak memerlukan pembelaan. Allah bisa saja membela, melindungi semuanya tanpa bantuan siapa-siapa. Namun rahman dan rahim Allah menghendaki memberi manusia beban tgas dan kewajiban unuk membelaNya, nabiNya, kitabNya, agamaNya. Menugasi manusia agar mau aktif dinamis, bergerak berjuang melakukan tugas tersebut, menghasilkan kebaikan, berlomba-lomba menghasilkan kebaikan (simak antara lain QS 5:48, 16:93).

Allah sebenarnya bisa saja menciptakan dunia ini seperti surga, aman, tenteram, damai, sentosa, sejahtera. Tapi Allah menghendaki agar manusia itu sendiri aktif bergerak dinamis, kreatif menciptakan keamanan, ketenteraman, kesentosaan, kesejahteraan di dunia ini, bukan bersikap statis, pasif, apaatis. Dunia ini diciptakan Allah untuk perjuangan. Hasilnya nanti dipetik di akhirat.

Allah tak butuh siapa-siapa. Dalam pelajaran sifat duapuluh (sifat Allah swt yang duapuluh) disebutkan bahwa salah satu sifat Allah adalah “berdiri dengan sendirinya”. Salah satu acuannya adalah ayat QS 2:255 yang menyatakan bahwa “Allah tidak merasa berat memelihara keduanya (langit dan bumi)”. Di tempat lain (QS 6:14) dinyatakan bahwa “Dia (Allah) memberi makan dan tidak diberi makan”.

Dengan pikiran, pandangan picik, cetek, dangkal, memang ada ayat-ayat Qur:an yang secara sepintas, secara sekilas seolah-olah Allah itu butuh bantuan yang lain. Ayat QS 2:24, oleh orang-orang yang berpandangan picik, sontok seperti halnya Yahudi Fanhas dipandang bahwa Allah butuh pinjaman (kredit) (Simak asbabun nuzul ayat QS 3:181, 5:64).

Ayat QS 47:7 oleh orang-orang yang berpandangan seperti Fanhas akan dipandang bahwa Allah butuh bantuan, pertolongan, perlindungan, pembelaan. Beban tugas kewajiban untuk membela Allah, nabiNya, kitabNya, agamaNya bukanlah karena Allah tak mampu membelaNya, tapi hanyalah semata-mata karena itulah tugas yang harus diemban agar tampah terlihat nyata siapa yang sebenar-benarnya taat dan patuh kepada Allah dan siapa yang tidak (QS 11:7).

Semangat Status Quo

Di kalangan kita, semangat status quo sangat kental, sangat dominan. Selalu saja tampil dalam berbagai ujud. Di antara ujud semangat status quo ini berupa keinginan kembali ke UUD-45, keinginan kembali ke jaman orde baru.

Bernostalgia dengan UUD-45, dengan sistim presidensial. Di bawah sistim presidensial dengan UUD-45 stabilitas politik terjamin, gejolak politik terkendali, terpimpin. Pembangunan terlaksana.

Ujud nyata dari semangat kembali ke UUD-45, ke sistim presidensial berpaa Dekrit Presiden Sukarno 5 Juli 1959 yang membubarkan konstituante hasil pemilu yang demokratis, bersah, sah.

Akhir-akhir ini semangat kembali ke UUD-45 (tanpa amandemen) pun sangat deras arusnya. Argumentasinya, amandemen terhadap UUD-45 sudah kebablasan, terlalu berlebihan, over produktif. Semangat status quo bisa saja dikemas dalam berbagai bentuk.

Dari naskah UUD-45 secara eksplisit, secara tersurat, termaktub, bahwa UUD-45 tersebut hanyalah sebagai proposal, sebagai saran acuan, buakn sesuatu yang harus mutlak diterima secara penuh.

Dalam aturan tambahan UUD-45 disebutkan dengan tegas agar “Dalam enam bulan sesudah Majelis Permusyawaratan Raakyat dibentuk, Majelis itu bersidang untuk menetapkan Undang-Undang Dasar”. Bukan untuk mengessahkan UUD-45 tersebut. Tapi karena memang semangatnya semangat status quo, maka dicari-carilah berbagai alas an untuk membenarkannya.

Juga bernostalgia dengan jaman orde baru. Pembangunan terlaksana. Kebebasan bertanggungjawab terujud. Angka pertumbuhan ekonomi meningkat. Pemerintahan stabil. Meskipun sekali lima tahun ada apemilu, namun Presidennya, juga orang-orang Presiden tetap saja berkuasa sepanjang masa orde baru, selama 32 tahun. Pemilu boleh saja terselenggara, namun yang berkuasa tetap saja GOLKAR dengan Soeharto sebagai bigbossnya. Orang-oraangnya boleh saja gonta ganti, tapi selalu dari orangnya GOLKAR.

Mental kita ini sebetulnya bukan mental demokratis, mental horizontal, mental “liberte, egalite, fraternite”. Tapi mental kita ini tetap saja mental otokratis, mental vertikal, mental sumuhun dawuh”.

Sentra Kajian Islam Sinar Surya

Rencana aktivitas :

# mencari metoda menerapkan konstruksi banguan menurut perspektif Islam.

# mencari metoda memanfa’atkan bidang konstruksi untuk dakwah Islam.

(BKS0703301100)

Munculnya paham aliran yang menyimpang dalam Islam

Terdapat hadis yang menyatakan bahwa umat Islam tidak akan pernah tersesat selama ia berpegang teguh kepada Kitabullah dan Sunnah Nabi (1).

Juga terdapat hadis yang menyatakan bahwa setiap bid’ah itu adalah sesat. Apakah arrti dari bid’ah itu? Apakah arti dari sesat, dhalalah itu? Apakah arti dari berpegang pada Qur:an dan Sunnah itu?

Terdapat hadis yang menyatakan bahwa umat Islam akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, hanya satu golongan yang selamat (2). Hadis ini masih diperselisihkan tentang kesahihannya, jadi bersifat zhanni (nisbi), bukan qath’I (mutlak) (3).

Di dalam politik, pemerintahan, kenegaraan, kepemimpinan, yang mula-mula muncul adalah paham Khawarij, kemudian muncul paham Syi’ah.

Khawarij lebih dulu memberontak kepada Khalifah Ali bin Abi Thalib, kemudian baru berusaha mencari alsan begi pembenaran pemberontakannya.

Sedangkan Syi’ah, pahamnya yang lebih dulu terbentuk, kemudian baru mulai mengadakan pemberontakan (4).

Jadi Khawarij, lebih dulu melancarkan aksi pemberontakannya, kemudian baru menyusun teori bagi pembenaran aksinya. Menurut teorinya, kepemimpinan seorang imam, amir, khalifah batal, kalau kebijakannya mengacu kepada ijtihad, pendapat orang, bukan langsung mengacu pada Qur:an.

Sedaangkan Syi’ah lebih dulu menyusun teori imamahnya, barulah kemudian melakukan aksi sesuai teori imamahnya. Menurut teori imamahnya, yang berhak memegang kendali pemerintahan setelah Rasulullah wafat adalah Ali bin Abi Thalib.

Baik Khawarij, maupun Syi’ah menyusun teori, pahamnya berdasarkan interpretasinya masing-masing terhadap Qur:an.

Di dalam akidah, kepercayaan muncul paham Qadariah, Jabariah, Asy’ariah, Maturidiah, dan lain-lain. Masing-masingnya menyusun teorinya berdasar pemahaman, interpretasinya pada Qur:an dan Hadis (5).

Di dalam ibadah, fikih muncul paham Hanafiah, Malikiah, Syafi’iah, Hanabilah, Zhahiriah, dan lain-lain. Masing-masing juga menyusun teori, paham, mazdhab dan metodenya berdasar interpretasinya pada Qur:an dan Hadis.

Di dalam tasauf juga muncul berbagai macam paham, seperti Naqsyqabandiah, Qadiriah, Samaniah, Syatariah, Tijaniah yang menurut Mohammad Natsir lebih bertolak pada rasa dan intuisi katimbang interpretasi, pemahaman akan Kitabullah dan Sunnah Rasul (6). Interpretasinya lebih cenderung pada signal, isyarat.

Syahrastani (479-584H) mengarang “AlMilal wan Nihal” yang menerangkan berbagai paham agama dan aliran-aliran kepercayaan samapai masa hidupnya (7). Syahrastani menyebut empat golonga besar, yaitu Qadariah, Shifatiah, Khawarij dan Syi’ah (8).

Berdasar dalil zhanni, bukan dalil qath’I, Ibnul Jauzi (wafat 597H) melihat ada enam golongan pokok yang masing-masing terpecah menjadi dua belas golongan, sehingga seluruhnya berjumlah tujuh puluh dua golongan. Keenam golongan pokok itu ialah : Haruriah, Qadariah, Jahmiah, Murjiah, Rafidhah, Jabariah (9).

Dalam Sahih Bukhari pada “Kitab alFitan” terdapat hadis-hadis tentang tanda-tanda hari kiamat (10) dan sifat-sifat dajjal (11).

Dalam Sahih Bukhari pada “Kitab alIman” terdapat hadis tentang testing, pengujian untuk membedakan antara Nabi dan yang bukan, menurut versi Heraklius (Herkules ?).

MUI Pusat merinci sepuluh kriteria untuk membedakan paham aliran yang sesat dan yang bukan sesat (12).

Di Indonesia kini marak muncul paham aliran baru. Masing-masing menyusun teori berdasar interpretasinya terhadap Qur:an untuk pembenaran pahamnya.

HM Amin Djamaluddin, Hartono Ahmad Jaiz dengan LPPInya (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam) aktif menyoroti, mengkaji, menggugat paham aliran sesat.

Dalam bukunya “Aliran dan Paham Sesat di Indonesia”, Hartono Ahmad Jaiz mencatat sejumlah aliran sesat di Indonesia, di antaranya Inkarus Sunnah, Isa Bugis, Darul arqam, Lembaga Kerasulan, AzZaytun, Ahmadiyah, Baha:I, LDDII, Syi’ah, Salamullah, dan lain-lain.

Sejak 2001 hingga 2007, menurut BAKORPAKEM (Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan), sedikitnya ada 250 aliran sesat yang berkembang di Indonesia (14).

Ahmadiah, alQadiyah menggunakan hadis tentang turunnya Nabi Isa, turunnya Imam Mahdi, dan ayat Qur:an tentang naaiknya Nabi Isa (QS 3:55) menurut interpretasinya dalam menyusun teorinya, bahwa kedatangan alMasuh alMau’ud itu sudah disebutkan dalam Kitab Suci terdahulu, dan dialah alMasih alMau’ud itu (al masih adDajjal).

Abu Salam alias Ahmad Moshaddeq, pimpinan AlQiyadah AlIslamiyah mengangkat dirinya sebagai Rasul AlMasih AlMau’ud pada tanggal 23 Juli 2006 setelah bertapa di Gunung Bunder, Bogor, Jawa Barat selama 40 hari 40 malam.

Pada 8 November 2007 setelah ditangkap polisi, Ahmad Moshaddeq mencabut pengakuannya sebagai Rasul, dan menyatakan dirinya sebagai Da’i, Muballigh, sebagai, pengemban Risalah, serta mengucapkan “Ana basyarun mitslukum”, tanpa melanjutkan “yuhi ilaiya”.

Syi’ah menggunakan hadis tentaang turunnya Imam Mahdi, serta mengarang-ngarang tentang kesuperan Ali bin Abi Thalib dalam mengembangkan teori imamahnya.

Inkarus Sunnah, alQur:an Suci menggunakan interpretasinya terhadap Qur:an dalam menyusun teori, pahamnya.

Hidup Dibalik Hidup (HDH) mengingkari bahwa Nabi Muhammad saw dikurniai Allah wewenang untuk mengajukan syafa’at bagi ummatnya nanti pada hari Hisab.

Islam Jama’ah juga menggunakan interpretasinya terhadap Qur:an dan Hadis dalam menyusun teori, paham manqulnya.

Mahaesa Kurung alMukarramah juga menggunakan interpretasinya terhadap Qur:an dan Hadis dalam menyusun, mendukung teori, paham spiritualnya. Ia punya website, situs sendiri.

Wahidiah juga menyusun teori, paham spiritualnya menggunakan interpretasinya terhadap Qur:an dan Hadis. Menurut teorinya, olah batin (spiritual) itu mengacu dan mengikuti ungkapan, slogan, semboyan “Lillah-Billah, LirRasul-BirRasul, LilGhauts-BilGhauts”. Tunduk, patuh, setia pada alGhauts, karena ia punya wewenang memberikan syafa’at (13). Wahidiah juga punya situs sendiri.

Simak antara lain dalam :

  1. “Muwaththa’” Imam Malik.
  2. “Manhaj alFirqah an Najiah” oleh Muhammad bin Jamil Zainu.
  3. PANJI MASYARAKAT, No.498, 21 Maret 1986, “Tentang sabda Nabi saw : Umatku akan pecah 73 golongan” oleh Muhammad Baqir.
  4. “Sejarah dan Kebudayaan Islam” oleh Prof Dr A Syalabi, jilid II, 1982:308.
  5. “Pedoman Pokok dalam Kehidupan Keagamaan Berdasarkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah” oleh KH Tb M Amin Abdullah alBantani, 1984.
  6. “Sanggahan terhadap Tasauf dan Ahli Sufi” oleh SA alHamdany, 1982.
  7. “Ulama Syafi’I” oleh KH Sirajuddin Abbas, 1975:157-162.
  8. “AlMilal wan Nihal” oleh Syahrastani.
  9. “Godaan Sytan” oleh Md Ali alHamidy, 1984:128-136.
  10. “Jalan Menuju Iman” oleh Abdul Madjid azZaidan.
  11. “Tafsir alAzhar” oleh Prof Dr Hamka, juzuk IX, 1982:191-197, re ayat QS 7:187.
  12. RAKYAT MERDEKA, Rabu, 7 November, 2007.
  13. “Pedoman Pembinaan Wanita Wahidiyah” oleh Penyiaran Shalawat Wahidiyah Kedunglo, Kediri, Jatim.

“Sanggahan terhadap Tasauf”, 1982:20-23.

14 KORAN TEMPO, Senin, 12 November 2007, hal A11, Surat Pembaca.

RAKYAT MERDEKA, Selasa, 13 Noveember 2007, hal 3, Buka Kartu.

(BKS0711060830)

Yang membatalkan keIslaman seseorang

Faktor-faktor yang membatalkan Islam diantaranya :

  1. Seluruh bentuk syirik (QS 4:116).
  2. Mengambil perantara antara dia dengan Allah, menyerunya dan meminta syafa’at kepadanaya (QS 10:18).
  3. Tidak mengkafirkan orang musyrik. Ragu dengan kekafiran orang musyrik. Membenarkan pandangan orang musyrik.
  4. Berkeyakinan bahwa selain petunjuk Nabi saw lebih sempurna. Berkeyakinan bahwa selain hukum Nabi saw lebih baik, lebih adil. Mengutamakan selain hukum Allah (QS5:44,45,47,50).
  5. Membenci sesuatu dari ajaran yang dibawa Nabi saw (QS 47:9).
  6. Mencemoohkan ajaran Dinullah (Islam). Mengejek pahala dan siksa (QS 9:65).
  7. Sihir (QS 2:102).
  8. Memberi pertolongan kepada kaum musyrik untuk memerangi orang Islam (QS 5:51).
  9. Berkeyakinan bahwa ada sebagian manusia yang tidak diwajibkan mengikuti Nabi saw.
  10. Berpaling dari Dinullah (Islam). Tidak mau mempelajari, dan tidak mau mengamalkan ajaran Islam (QS 32:22)..

(“Petunjuk untuk Jama’ah Haji dan Umrah” terbitan Dirjen Bimbingan Islam Saudi Arabia, Riyadh, 1982:8-14)

Kriteria aliran sesat

1. Mengingkari salah satu dari Rukun Iman dan Rukun Islam.

2. Mengingkari atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil Syar’I (Qr:an dan Sunnaqh).

3. Meyakini ada wahyu sesudah lagi Qur:an.

4. Mengingkari otensitas dan kebenaran Qur:an.

5. Menafsirkan Qur:an tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.

6. Mengingkari kedudukan Hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam.

7. Menghina, melecehkan, merendahkan Nabi dan Rasul.

8. Mengingkari Nabi Muhammad saw sebagai nabi dan Rasul terakhir.

9. Mengubah, menambah, mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetaapkan syari’iah.

10. Mengkafirkan sesame muslim tanpa dalil Syar’i.

(RAKYAT MERDEKA, Rabu, 7 November 2007).

(BKS0711081130)

Hak Ketuhanan

Seseorang pembaca (Hj Siti Umiyati) menyebutkan bahwa, Fenomena aliran sesat bukanlah persoalan kebebasan dalam bingkai hak asasi manusia sebagai dikampanyekan sebagian kalangan. Mengaku Nabi itu bukanlah hak asasi manusia, melainkan hak ketuhanan. Harus dibedakan antara hak asasi manusia dan hak ketuhanan. Hak asasi tidaklah bebas nilai. Hak tersebut tetaplah harus dalam bingkai norma etika dan agama (KORAN TEMPO, Senin, 12 November 2007, hal A11, Surat Pembaca).

Namun Aktivis JIL (Muhammad Guntur) menyatakan bahwa “siapa pun tidak mempunyai hak untuk menyatakan seseorang atau suatu kelompok sesat atau kafir. Karena itu adalah hak Tuhan, hak Allah. Maka dari itu, siapapun atau kelompok apapun tidak memiliki hak untuk membuat kategori mana yang menyesatkan dan mana yang beriman. (RAKYAT MERDEKA, Selasa, 13 November 2007, hal 3).

Mengikuti logika aliran serba bebas, maka siapapun atau kelompok apapun tidak memiliki hak untuk menyatakan terlarang memakai narkoba, bermain judi, berhubungan intim di muka umum.

Mengikuti logika aliran Khawarij, karena menetapkan hokum itu adalah hak Tuhan, maka siapapun atau kelompok apapun tidak memiliki hak untuk memutuskan mana yang salah dan mana yang benar.

(BKS0710131800)

Belajar Memahami Khawarij dan Muktazilah

Khawarij :

Khawarij Masa Lalu, picik, dangkal dan tidaka mendalam memahami permasalahan yang dihadapinya, tidak jauh pandangannya dalam menilai hasil dan akibat dari perbuatan yang hendak dikerjakan. (tak berbobot analisa-ilmiahnya). Sedangkan Khawarij masa Kini sangat terampil membawakan hujjah-argumentasi yang tampak sangat ilmiah-akademis (pseudo ilmiah).

Khawarij Masa Lalu sangat tekun beribadah. Sedangkan Khawarij Masa Kini tak serius beribadah (ghafil, sahun fil ibadah).

Sebagian Khawarij Masa Lalu mengingkari sebagi suarat alQur:an (surat Yusuf). Khawarij masa Kini juga mengingkari sebagian ayat Qur:an. Antara lain ayat QS 3:19, 3:85, 2:221, 58:22, 60:10, dan lain-lain.

Khawarij Masa Lalu berani dan menganggap enteng terhadap kehidupan di dunia, demi untuk mempertahankan pendapat dan prinsip yang diaanustnya. Sedangkan Khawarij Masa Kini hanya aktif menyebarkan pendapatnya namun tak berani mati mempertahankan pendiriannya.

Khawarij Masa lalu bersifat anarkis, sedangkan Khawarij Masa Kini bersifat kompromis.

Muktazilah :

Muktazilah Masa lalu sangat berlebih-lebihan dalam menghormati akal (rasio). Muktazilah Masa Kini juga sangat berlebih-lebihan mengagung-agungkan akal (rasio).

Muktazilah Masa Lalu, dengan menggunakan filsafat membuat ajaran Islam menjadi kabur, menjadi tak jelas. Muktazilah Masa Kini juga dengan menggunakan filsafat (rasio) membuat ajaran Islam menjadi kabur, kacau. Yang sudah qath’i dibuat menjadi zhanni.

Muktazilah Masa lalu menggunakan filsafat untuk mempertahankan Islam. Muktazilah Masa Kini menggunakan filsafat untuk melemahkan Islam. Muslim yes Islam no.

Muktazilah masa Lalu memandang Qur:an sebagai makhluk. Muktazilah Masa Kini menjadikan Qur:an sebagai objek kritik (Hermeneutika).

Kelompok :

Baik masa lalu, maupun masa kini, Khawarij dan Muktazilah ada yang rajin beribadah juga rajin berjihad. Ada yang rajin beribadat tapi malas berjihad. Ada yang malas beribadat tapi rajin berjihad. Ada yang malas beribadat juga malas berjihad. Ada yang label Islam yes Ibadah no. Ada yang Ibadah yes Syari’at no.

(BKS0708051500)

.

Munculnya paham aliran yang menyimpang dalam Islam

Terdapat hadis yang menyatakan bahwa umat Islam tidak akan pernah tersesat selama ia berpegang teguh kepada Kitabullah dan Sunnah Nabi (1).

Terdapat hadis yang menyatakan bahwa umat Islam akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, hanya satu golongan yang selamat (2). Hadis ini masih diperselisihkan tentang kesahihannya, jadi bersifat zhanni (nisbi), bukan qath’I (mutlak) (3).

Di dalam politik, pemerintahan, kenegaraan, kepemimpinan, yang mula-mula muncul adalah paham Khawarij, kemudian muncul paham Syi’ah.

Khawarij lebih dulu memberontak kepada Khalifah Ali bin Abi Thalib, kemudian baru berusaha mencari alsan begi pembenaran pemberontakannya.

Sedangkan Syi’ah, pahamnya yang lebih dulu terbentuk, kemudian baru mulai mengadakan pemberontakan (4).

Jadi Khawarij, lebih dulu melancarkan aksi pemberontakannya, kemudian baru menyusun teori bagi pembenaran aksinya. Menurut teorinya, kepemimpinan seorang imam, amir, khalifah batal, kalau kebijakannya mengacu kepada ijtihad, pendapat orang, bukan langsung mengacu pada Qur:an.

Sedaangkan Syi’ah lebih dulu menyusun teori imamahnya, barulah kemudian melakukan aksi sesuai teori imamahnya. Menurut teori imamahnya, yang berhak memegang kendali pemerintahan setelah Rasulullah wafat adalah Ali bin Abi Thalib.

Baik Khawarij, maupun Syi’ah menyusun teori, pahamnya berdasarkan interpretasinya masing-masing terhadap Qur:an.

Di dalam akidah, kepercayaan muncul paham Qadariah, Jabariah, Asy’ariah, Maturidiah, dan lain-lain. Masing-masingnya menyusun teorinya berdasar pemahaman, interpretasinya pada Qur:an dan Hadis (5).

Di dalam ibadah, fikih muncul paham Hanafiah, Malikiah, Syafi’iah, Hanabilah, Zhahiriah, dan lain-lain. Masing-masing juga menyusun teori, paham, mazdhab dan metodenya berdasar interpretasinya pada Qur:an dan Hadis.

Di dalam tasauf juga muncul berbagai macam paham, seperti Naqsyqabandiah, Qadiriah, Samaniah, Syatariah, Tijaniah yang menurut Mohammad Natsir lebih bertolak pada rasa dan intuisi katimbang interpretasi, pemahaman akan Kitabullah dan Sunnah Rasul (6). Interpretasinya lebih cenderung pada signal, isyarat.

Syahrastani (479-584H) mengarangAlMilal wan Nihal” yang menerangkan berbagai paham agama dan aliran-aliran kepercayaan samapai masa hidupnya (7). Syahrastani menyebut empat golonga besar, yaitu Qadariah, Shifatiah, Khawarij dan Syi’ah (8).

Berdasar dalal zhanni, bukan dalil qath’I, Ibnul Jauzi (wafat 597H) melihat ada enam golongan pokok yang masing-masing terpecah menjadi dua belas golongan, sehingga seluruhnya berjumlah tujuh puluh dua golongan. Keenam golongan pokok itu ialah : Haruriah, Qadariah, Jahmiah, Murjiah, Rafidhah, Jabariah (9).

Dalam Sahih Bukhari padaKitab alFitanterdapat hadis-hadis tentang tanda-tanda hari kiamat (10) dan sifat-sifat dajjal (11).

Dalam Sahih Bukhari padaKitab alImanterdapat hadis tentang testing, pengujian untuk membedakan antara Nabi dan yang bukan, menurut versi Heraklius (Herkules ?).

MUI Pusat merinci sepuluh kriteria untuk membedakan paham aliran yang sesat dan yang bukan sesat (12).

Di Indonesia kini marak muncul paham aliran baru. Masing-masing menyusun teori berdasar interpretasinya terhadap Qur:an untuk pembenaran pahamnya.

HM Amin Djamaluddin, Hartono Ahmad Jaiz dengan LPPInya (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam) aktif menyoroti, mengkaji, menggugat paham aliran sesat.

Ahmadiah, alQadiyah menggunakan hadis tentang turunnya Nabi Isa, turunnya Imam Mahdi, dan ayat Qur:an tentang naaiknya Nabi Isa (QS 3:55) menurut interpretasinya dalam menyusun teorinya, bahwa kedatangan alMasuh alMau’ud itu sudah disebutkan dalam Kitab Suci terdahulu, dan dialah alMasih alMau’ud itu (al masih adDajjal).

Syi’ah menggunakan hadis tentaang turunnya Imam Mahdi, serta mengarang-ngarang tentang kesuperan Ali bin Abi Thalib dalam mengembangkan teori imamahnya.

Inkarus Sunnah, alQur:an Suci menggunakan interpretasinya terhadap Qur:an dalam menyusun teori, pahamnya.

Hidup Dibalik Hidup (HDH) mengingkari bahwa Nabi Muhammad saw dikurniai Allah wewenang untuk mengajukan syafa’at bagi ummatnya nanti pada hari Hisab.

Islam Jama’ah juga menggunakan interpretasinya terhadap Qur:an dan Hadis dalam menyusun teori, paham manqulnya.

Mahaesa Kurung alMukarramah juga menggunakan interpretasinya terhadap Qur:an dan Hadis dalam menyusun, mendukung teori, paham spiritualnya. Ia punya website, situs sendiri.

Wahidiah juga menyusun teori, paham spiritualnya menggunakan interpretasinya terhadap Qur:an dan Hadis. Menurut teorinya, olah batin (spiritual) itu mengacu dan mengikuti ungkapan, slogan, semboyanLillah-Billah, LirRasul-BirRasul, LilGhauts-BilGhauts”. Tunduk, patuh, setia pada alGhauts, karena ia punya wewenang memberikan syafa’at (13). Wahidiah juga punya situs sendiri.

Simak antara lain dalam :

  1. Muwaththa’” Imam Malik.
  2. Manhaj alFirqah an Najiaholeh Muhammad bin Jamil Zinu.
  3. PANJI MASYARAKAT, No.498, 21 Maret 1986, “Tentang sabda Nabi saw : Umatku akan pecah 73 golonganoleh Muhammad Baqir.
  4. Sejarah dan Kebudayaan Islam” oleh Prof Dr A Syalabi, jilid II, 1982:308.
  5. Pedoman Pokok dalam Kehidupan Keagamaan Berdasarkan Ahlus Sunnah wal Jama’aholeh KH Tb M Amin Abdullah alBantani, 1984.
  6. Sanggahan terhadap Tasauf dan Ahli Sufi” oleh SA alHamdany, 1982.
  7. Ulama Syafi’Ioleh KH Sirajuddin Abbas, 1975:157-162.
  8. AlMilal wan Nihaloleh Syahrastani.
  9. Godaan Sytanoleh Md Ali alHamidy, 1984:128-136.
  10. Jalan Menuju Imanoleh Abdul Madjid azZaidan.
  11. Tafsir alAzharoleh Prof Dr Hamka, juzuk IX, 1982:191-197, re ayat QS 7:187.
  12. RAKYAT MERDEKA, Rabu, 7 November, 2007.
  13. Pedoman Pembinaan Wanita Wahidiyaholeh Penyiaran Shalawat Wahidiyah Kedunglo, Kediri, Jatim.
  14. Sanggahan terhadap Tasauf”, 1982:20-23.

Sudah merdeka, ataukah tetap terjajah ?

Seluruh Negara bekas jajahan Barat secara politik sudah merdeka. Namun secara sitemik tetap terjajah. Semua sistemnya mengadopsi Barat. System politik, hokum, ekonomi, social, budaya, militer, teknologinya mengadopsi Barat. Perlakauan penguasanya erhadap lawan politiknya sama saja dengan yang dilakukan oleh penjajahnya pada masa lalu. Sistim protokoler yang sama sekali anti demokrasi diadopsi daari Barat. Seluruh Negara Barat/Amerika/Australia pada hakikatnya aalah anti demokrasi, ras diskriminasi. Simak Perjanjian Lama : Ulangan 23:19-20. Simak pula tindakan yang dilakukan oleh pemerintah Bush dengan pendukungnya terhadap Afghanistan, Irak, juga yang dilakukan oleh pemerintah Israel dengan pendukungnya terhadap libanon/Palestina aalah tindakan anti demokrasi, biadab, barbar. Menyelesaikan perselisihan, persengketaan, bukan secara beradab dengan perundingan, tetapi dengan kekuatan senjata.

Sistim hukumnya mengadopsi Barat. Pelaksanaan hukumnya dibawah intervensi asing. Sistem rente/bunga mengadopsi Barat. Nilai mata uang dikendalikan Barat. Tak ada yang berupaya membaca, membahas, mengupas, menganalisa teori kemakmuran dari Adam Smith, Karl Marx, Maynard Keynes, Forbes Harrod, juga teori pendidikan (pencerdasan bangsa) oleh Condorcet.

Sistim social, budayanya mengadposi Barat. Cara makan, cara berpakaian, cara bergaul, cara berkesenian mengadposi Barat tanpa kritik. Mabuk-mabukan, jingkrak-jingkrakan dipandang sebagai indikasi kemajuan. Juga pergaulan bebas tanpa batas, pamer ketek, tetek, pusar, paha, gonta ganti pasangan dipandang sebagai identitas kemerdekaan. Simak pula suasana kawin kontrak yang marak di puncak.

Sistim militer, teknologinya mengadopsi Barat. Upacara militer, upacara bendera, hormat bendera diadopsi dari Brat secara utuh tanpa kritik. Sistim militer Barat sama sekali adalah pendidikan anti demokrasi. Siap melakasanakan perintah atasan apapun juga tanpa bantahan. Teknologi yang hanya memperkaya pemodal konglomerat yang diadopsi. Sistim pengiklanan diadopsi dari Barat. Sistim industri yang padat modal, yang berorientasi mekanisasi dan otomatisasi, yang memperbesar angka pengangguran diadopsi dari Barat. Semuanya bukan untuk kesejahteraan, kemakmuran rakyat banyak, tapi untuk kemakmuran konglomerat.

(BKS0608130630)

Menggugat kemerdekaan

Pada masa penjajahan, masa colonial, manusia terkungkung, terkurung oleh penindasan, penyiksaan, penderitaan, kerja paksa, iyurana paksa, budaya diam. Perjuangan, pergolakan, pemberontakan berupaya melepaskan, membebaskan diri dari semua kungkungan, belenggu tersebut.

Pada masa kemerdekaan, seharusnya (das Sollen) semua manusia bebas dari penindasan, bebas dari penyiksaan, bebas dari penderitaan, bebas dari kerja paksa, bebas dari iyuran paksa, bebas dari budaya diam.

Namun kenyataannya, realitasnya (das Sein) hanya segelintir manusia yang mengecap, mengenyam, menikmati kemerdekaan. Selebihnya tetap saja terkungkung, terkurung oleh penindasan, penyiksaan, penderitaan, kerja paksa, iyuran paksa, budaya diam.

Atas nama keindahan kota, para pedagang kaki lima di seluruh pelosok nusantara digusur, diuer. Dagangannya diobrak-abrik. Mereka ditindas, disiksa, dipaksa menderita. Padahal prioritas tugas penguasa, pemerintah seperti diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar adalah melindungi segenap rakyat, memajukan kesejahteraan rakyat, mencerdaskan rakyat, bukannya malah menyengsarakan, memelaratkan rakyat. Yang melarat, yang terlantar menurut UUD menjadi tanggunan, jaminan Negara untuk memeliharanya, menghidupinya.

Atas nama hokum (sesuai dengan prosedur) seseorang bias saja dicurigai, dituduh, ditangkap, disidik, disidangkan, diadili, dipenjarakan. Padahal seharusnya “tidak seorang pun boleh ditangkap, ditahan tanpa prosedur yang sah”, “tiada seorangpun boleh disiksa diperlakukan semena-mena”.

Hanya segelintir orang yang bebas mendpatkan pendidikan yang layak. Selebihnya hanya dapat mendapatkan pendidikan asal-asalan, ala kadarnya. Dan hanya segelintir orang yang bebas mendapatkan pekerjaan yang layak. Selebihnya hanya apat mendapatkan pekerjaan asal-asalan, ala kadarnya, bahkan banya yang jadi penganggur.

Pada masa penjajahan diperbudak oleh penjajah colonial. Kini di masa kemerdekaan diperbudak oleh para investor. Diperbudak oleh imperialisme modern. ‘Jadi buruh di tanah sendiri atas permintaan sendiri”. “Jadi kuli modern”. Investasi asing adalah bentuk imperialisme modern. Semuanya atas keinginan dan permintaan pemimpin Negara yang “dijajah” itu sendiri, yang atas persetujuan rakyat (Simak Bustanuddin Agus : “Imperialisme Modern”, dalam REPUBLIKA, Kamis, 9 Nopember 2006, hal 4, Opini).

Kemerdekaan politik, dalam arti sesungguhnya pun tak diperoleh. Semuanya dikendalikan atas persetujuan Negara adikuasa. Bahkan PBB sendiri pun tak berdaya atas Negara adidaya. Perhatikanlah perlakuan Negara adikuasa terhadap Afghanistan dan Irak. Semua mereka lalukan atas nama demokrasi. Kemenangan FIS di Aljazair, Hammas di Palestina, Taliban di Afghanistan dilibas, dilindas oleh demokrasi adikuasa. Padahal kemenangan mereka itu diperoleh secara demokratis melalui pemilu, tapi karena tak sesuai dengan selera demokrasi adikuasa maka dengan berbagai alasan dilenyapkan, dimusnahkan. Dalam demokrasi, menurut Muhammad Iqbal, manusia hanya dihitung jumlahnya, bukan dinilai mutunya (Simak “Pembangunan Kembali Alam Pikiran Islam”, 1983:23).

Dalam masa kemerdekaan kini yang tampak kasatmata hanayalah bebas pamer dada, bebas pamer pusar, bebas pamer paha, bebas unjuk rasa, bebas menggusur, bebas bergaul tanpa batas, bebass dari tatakrama, bebas dari sopan santun, bebas jingkrak-jingkrak, bebas melanggar tatatertib, bebas hura-hura.

Bebas mengemukakan pendapat secara lisan dan tulisan, tidaklah sama dengan bebas demonstrasi, bebas unjuk rasa, bebas unujuk gigi, bebas unjuk kuasa. Bebas adu akal, adu otak, bukan bebas adu okol, adu otot.

Dalam arti sesungguhnya, Indonesia masih terjajah oleh imperialisme modern, baik dalam polistik, militer, hokum, ekonomi, industri, social, budaya. Terjajah oleh hak veto negara adikuasa. Terjajah oleh system protokoler yang dibikin sendiri.

Semua aparat, dari atas sampai ke bawah harus menyadari fungsi tugasnya untuk melindungi rakyat, untuk mencerdaskan rakyat, untuk mensejahterakan rakyat, bukannya untuk menyengsarakan rakyat. Menyadari tugasnya sebagai pelayan masyarakat, bukan untuk dilayanai masyarakat.

Semua tokoh, pemimpin, kiai, ajengan, ulama, mubaligh, da’I, ustadz, mulai dari diri sendiri (ibda bi nafsik) menuntun, membimbing, mengajak, menggerakkan masyarakat untuk proaktif menciptakan kesejahteraan bersama dengan mendayagunakan infak fi sabilillah. “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukanNya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapa, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat, dn tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya” (QS 4:36). Dengan mengamalkan suruhan ayat ini, insya Allah akan terwujud Negara Sejahtera Adil Makmur. Gemah ripah loh jinawi. Tata tentrem kerta reharja.

(BKS0707280645)

anya segelintir oang yang bebas mendpatkan pendidikan