Site Feed

Search Engine Optimization and SEO Tools

Monday, January 30, 2012

Antara citra diri dan kepentingan rakyat


Antara citra diri dan kepentingan rakyat

Bangsa Indonesia, sungguh sangat berbahagia punya Kepala Negara yang sangat teguh menjaga citra dirinya. Menjaga jarak dengan semua pihak dalam kasus perseteruan antara cicak dan buaya. Agar citraa dirinya bersih, tak tercemar dengan noda intervensi.

Dalam kondisi cicak sudah terdesak, barangkali pencitraan diri dapat dikorbankan untuk kepentingan rakyat. Rasanya tak perlu berlepas tangan, apalagi cuci tangan. Alangkah baiknya jika Kepala Negara mengorbankan citra dirinya dengan bersikap otoriter mengambil alih jabatan Kapolri dan Kejagung.

Tim8 tak akan menghasilkan apa-apa selama apencitraan diri lebih dominan dari pada kepentingan rakyat. Setelah rekomendasi diterima, mau diapakan ? Rekomendasi apapun tak akan ada artinya selama masih suka berlepas taangan, apalagi cuci tangan demi citra dirinya. Tim8 hanya sekedar pelindung citra diri agar tak ternoda dengan dengan stigma otoriter.

Keadilan di pengadilan.

Keadilan seharusnya (das Sollen) dapat diperoleh dari keputusan pengadilan. Namun dalam kenyataannya (das Sein) keadilan itu tak sesuai dengan kebenaran dan hati nurani. Yang diperoleh hanyalah keadilan yang berpihak kepada kebenaran semu (samar, rekayasa, artificial).

Evaluasi menyeluruh

Diperlukan evaluasi kebijakan secaramenyeluruh dari Manipol, GBHN, mana yang sudah berhasil, dan mana yang masih harus dituntaskan di bidang pertanian, industry,pertambangan,energy, pariwisata, perdagangan, koperasi, tenaga kerja, transmigrasi, lingkungan hidup, agama, pendidikan, kebudayaan, iptek, riset, kesehatan,kependudukan, perumahan, hokum,penerangan, keamanan, dan lain-lain.
Sistem Hukum Tatanegara

Presiden SBY pernah melontarkan wacana untuk mengupayakan melakukan kaji ulang atas amandemen UUD-45. Bahkan rasanya perlu melakukan kaji ulang atas sistem ketatanegaraan Indnesia secsara menyeluruh. Apakah bentuk Negara kesatuan ataukah bentuk Negara federasi yang lebih sesuai dengan Indonesa sekarang ? Apakah sistem presidensial ataukan sistem parlementer yang lebih sesuai untuk Indonesia masa kini ? Apakah lembaga legsilatf terdiri atas DPR dan MPR ataukah cukup DPR atau MPR saja ? Apakah Presiden yang sedang berkuasa dapat dipilh kembali dalam pemilu ataukah tidak ? Apakah Presiden ataukah MPR yang sebaiknya membat program pembangunan ?

Human Rights (Ganti UUD-45 dengan UUDS-50)

Kasus pelanggaran HAM di negeri ini tak pernah diusut tuntas. Bagi negeri ini yang mengakui demokrasi, dalam UUD-45 tak tterdapat rincian HAM. Hanya tiga pasal yang menjamin HAM (pasal 27,28,29). Sedangkan UUDS-50 memuat HAM secara rinci seperti dalam Deklarasi HAM PBB (pasal 7 sampai 43). (Mr Muhaqmmad Yamin : “Proklamasi dan Konstitusi RI”, 1952:90-92).

Kembalikan GBHN

National Submit tak perlu. Kembali saja kepada GBHN mengikuti UUD-45. GBHN diupdate sekali 5 tahun setiap 28 Oktober.

Wakil Menteri juga tak perlu. Kenaikan gaji Menteri/Pejabat/Pegawai ditetapkan setelah kenaikan biaya Air minum, Gas, Listrik, Tilpon, Transportasi ditetapkan. Total Take Home Pay Kepala Negara maksimal sepuluh kali Total Take Home Pay Pegawai terendah.
Kubu Demokrat, Nasionalis dan Islam

Aburizal Bakri dari Golkar bersama SBY dari Demokrat mencoba merealisir kubu, koalisi Demokrat-Religius.

Tanpa rekayasa, PDIP dan Hanura menuju brgabung ke dalam kubu, koalisi Nasionalis-Religius.

Surya Paloh dari Golkar mencoba merealisir kubu, koalisi Nasionalis-Demokrat.

KH Firdaus AN mengusung gagasan dua kubu, koalisi. Satu kubu, koalisi Islam, dan satu lagi kubu, koalisi Pancasila (“Dosa-Dosa Politik Orla dan Orba”, 1999:186).

Dulu, Soekarno menggagas tiga kubu, koalisi : Sosio-Nasionalisme, Sosio-Demokrasi dan Ketuhanan, yang bermuara pada koalisi besar Nasakom, Nasamarx, Marhaenisme (Soegiarso Soerojo : “Siapa Menabur Angin Akan Menuai Badai”, 1988:107).

Kembali ke Sistem Parlementer

Dengan terlembaganya Sekber Koalisi Parpol Pendkung Demokrat, dengan Ketua umumnya Aburizal Bakri, suda sa’atnya meninggalkan Sistm Presidensial dan kembali ke Sistim Parlementer.

Aburizal Bakr sealigus memegang jabatan Perdana Menteri, sebagai pati Gajahmadanya Susilo Bambang Yudhoono. Namun, Aburizal Bakri harus loyal, setia kepada rakyat, harus memperhatikan nasib para korban lumpur lapindo, harus memperhatikan nasib rakyat bayak, seerti ang pernah dilakukan oleh Burhanuddin Harahap pada masa Orla, atau seperti yang pernah dilakkan ole Mahmud Yunus di Bangladesh.
Hamdi Muluk bicara kepemimpinan

Bagaimana bisa memberantas KKN kalau pemimpinnya sendiri mencontokan KKN. Bagaimana mau disiplin, kalau pemimpinnya sendiri melangggar. Bagaimana mau menanamkan visi pada arakyat, kalau pemimpinnya sendiri mempertontonkan inkonsistensi.Bagaimana mungkin menyuruh rakyat berskap democrat, sementara pemimpinnya sendiri memperihatkan sikap otoriter.

Yang dibutuhkan negeri ini pemimpin yang mapu memberikan teladan. Kepemimpinan itu adalah keteladanan. Pemimpin itu menyuruh melakukan sesuatu yang dia sendiri telah melakukan (GATRA, No.35, 21 Juli 2001, halaman 47).

Tugas Pejabat Negara

Setiap pejabat Negara bak di eksekutif, legislative, yudikatif mengemban tugas, tanggungjawab untuk mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat. Pembukaan UUD-1945 mengamanatan agar pemerintah memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini merupakan tanggungjawab seluru pejabat Negara. Setiap hari, pejabat Negara seharusnya memkirkan, merumuskan, mewujudkan kesejahteraan rakyat secara terpadu, terntegral, karena satu samalain saling terkait.

Sosok teladan paripurna selalu sibuk memeikirkan keseahteraan umat di dunia dan d akirat. Siang malam beliau memikirkan urusan-urusan manusia dan masyaraat dan berupaya menyelesaikan masalah mereka dengan cara saksama dan bijaksana. Beliau berkata : “Lebh baik sekiranya saya beralan membantu kepentingan seorang saudara dan lebih menyenangkan hatinya daripada saya beriktikaf dalam masjidku ini selama sebulan” (Simak antara lain Khald Muammad Khalid : “Insaniyah Muhammad”, pasal “Musykiluhun naas ‘ibadatuhu”).
Pembisik

Setiap Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Kepala Kepolisian, Kepala Pengadilan dan Kepala-Kepala lain senantiasa dikelilingi oleh pembisik-pembisik. Ada pembisik yang baik-baik dan ada pula pembisik-pembisik yang jahat sekaligus penjilat. Kini pembisik itu bisa sebagai staf ahli, pembantu ahli, staf khusus, pembantu khusus.

Imam Bukhari meriwayatkan dari Abi Sa’id dan Abi Hurairah bahwa Rasulullah saw bersabda “Allah tiada mengutus seorang Nabi atau mengangkat seorang Khalifah, melainkan dua orang kepercayaan pribadi, seorang yang menganjurkan kebaikan dan seorang yang menganjurkan kejahatan. Sedang orang yang selamat ialah yang dipelihara oleh Allah” (Dalam “Riadhus Shalihin” Imam Nawawi, pasal “Anjuran Kepada Raja Memilih Menteri Yang Saleh.

The right man on the right place

Meskipun ini adalah produk, hasil pilihan rakyat (pemilu) sendiri, namun kini bisa saja rakyat bertanya-tana, melakukan self koreksi terhadap hasil pilihannya itu. Apakah sosok semacam Taufik Kiemas, Marzuki Ali, Suryadarma Ali, Muhaimin Iskandar, Saleh AlJufri, Syarif Hasan, Agung Laksono, Hatta Radjasa, dan lain-lain sudah berada pada posisi yang tepat ? Bahkan termasuk juga Boediono dan Susilo Bambang Yuoyono ? Juga yang semacam Nurdin Halid ?

Mencari ketua KPK

Ketua KPK cukuplah orang yang benar-benar jujur, yang zuhud, qana’ah, wara’, syaja’ah, yang cakap dan mampu memimpin dengan pengetahuan hokum yang memadai.
Kita tak pernah jadi diri kita

Saban waktu kita senantiasa larut dalam situasi, kondisi, lingkungan. Kita dicelupi oleh situasi, kondisi, lingkungan. Kita tak pernah jadi diri kita. Kita ini berwajah setriliun. Kita ini akomodatif. Kita tak pernah mengungkapkan siapa diri kita. Di lingkungan democrat, kita jadi democrat. D lingkungan nasionalis, kita jadi nasionalis. Di lingkungan Islam, kita jadi Islam. Di lingkungan komunis, kita jadi komunis. Di lingkungan muqallid, kita jadi muqallid. Di lingkungan yasinan, kita jadi peserta yasinan.

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home