Site Feed

Search Engine Optimization and SEO Tools

Monday, January 30, 2012

Quo Vadis PKS ?


Catatan serbaneka asrir pasir
Quo Vadis PKS ?
PKS adalah Partai Keadilan Sejahtera. Dari namanya, PKS membawa misi keadilan dan kesejahteraan rakyat, memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. Namun dalam praktek perilaku politiknya, PKS sama sekali tak pernah berupaya memperjuangkan, menciptakan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Hari Jum’at, 27 Januari 2012, Buruh se Bekasi melakukan aksi menuntut keadilan dan kesejahteraan di sepanjang jalan tol antara Cibitung dan Cikarang, PKS sama sekali tak ikut berupaya meenegakkan keadilan dan kesejahteraan bagi para buruh. Tampaknya PKS menutup mata dan tak peduli akan nasib para buruh.
(written by sicumpaz@gmail.com, at BKS12011700)
Catatan serbaneka asrir pasir
Keadilan PKS
Apa saja yang telah diperjuangkan/disumbangkan PKS untuk KEADILAN dan KESEJAHTERAAN rakyat, baik melalui eksekutif, mapun legislatif dan yudikatif ? Silakan anda jelaskan rinciannya, apa yang telah diperjuangkan PKS untuk KEADILAN dan KESEJAHTERAAN untuk pengunjuk rasa di gedung MPR/DPR/DPD yang memperjuangkan urusan hidup mati, untuk buruh pengunjuk rasa di Cikarang, untuk pengunjuk rasa di Bima, untuk pengunjuk rasa di sejumlah tempat lain yang menyampaikan pesan : jangan kami dibiarkan menyelesaikan persoalan kami sendiri atau persoalan selesai dengan sendirinya, yang memperjuangkan KEADILAN dan KESEJAHTERAAN ? Keadilan dalam kisruh GKI Yasmin atau kasus Syiah atau dalam kasus lain yang rawan kekerasan (ketakadilan), termasuk permasalahan perizinan tanah ataupun perizinan tambang. Keadilan antara kepentinan rakyat dengan kepentingan asing (investor).
(written by sicumpaz@gmail.com at BKS1201280800)

Labels:

Amandemen kembali UUD-45


Catatan serbaneka asrir pasir



- Amandemen kembali UUD-45.
- Kembalikan fungsi MPR menyusun GBHN, memilih Presiden dan Wakil Presiden.
- Kembali saja kepada GBHN mengikuti UUD-45. GBHN diperbaharui/diupdate sekali lima tahun setiap 28 Oktober.
Wakil Menteri tak perlu. Kenaikan gaji Menteri /Pejabat /Pegawai ditetapkan setelah kenaikan biaya air minum, gas, listrik, tilpon, transportasi ditetapkan. Total Take Home Pay Kepala Negara maksimal sepuluh kali Total Take Home Pay Pegawai terendah.
- Sebelum penyusunan APBN, hendaklah lebih dulu menetapkan harga BBM, bahan bangunan, sembako, tariff listrik, tlpon, gas air minum, tol, harga tiket pesawat udara, kapal laut, kereta api, bis antar kota, bis dalam kota, angkot, dan lain-lain.

Korupsi dan Pemilu langsung (Dilematika MPR dan Presiden)

Seorang Presiden di era Orde Baru bisa berkuasa lebih dari tiga puluh tahun. Ini bisa terjadi karena keahlian dan kelihaian Sang Presiden bersama-sama kroni-kroninya (kawan, teman, konco, simpatisan) memanipulasi UUD-1945, terutama pasal pasal 7 yang berbunyi “Presiden dan wakil Presiden memegang djabatannja selama masa lima tahun, dan sesudahnja dapat dipilih kembali” “sekarang harus tunai, besok boleh utang”.

Semangat dari pasal 7 ini adalah bahwa seseorang hanya boleh menjabat Presiden selama dua periode secara berturut-turut. Namun oleh Sang Presiden dan kroninya diinterpretasikan, ditafsirkan bahwa pasal 7 tersebut sama sekali tak membatasi periode jabatan Presiden, sehingga Presiden tak mengenal batas jabatan.

Orde Reformasi mencoba mengoreksi, meluruskan interpretasi, tafsiran Orde Baru yang keliru itu dengan mengamandemen UUD-1945. Antara lain dengan membatasi periode jabatan Presiden hanya dua periode berturut-turut saja. Pemilihan Presiden dilakukan dalam Pemilu langsung dan bukan lagi oleh siding MPR. Hak dan wewenang MPR dalam hal ini dipreteli, dicabut. MPR dikebri. MPR jadi mandul. Posisi MPR menjadi dilematis. Dibubarkan saja atau hak dan wewenangnya dikembalikan, dipulihkan.

Pemilu Presiden secara langsung tak dapat tidak memaksa Capres untuk menyediakan dana kampanye dalam jumlah besar agar ia bisa terpilih. Capres bersama kroninya (kawan, teman, konco, kolega, keluarga, simpatisan, tim sukses) berdaya upaya mengumpulkan, menghimpun dana kampanye yang jumlahnya bisa mencapai milyaran rupiah.

Donatur, penyumbang mengharapkan dana sumbangan itu bisa menjadi seagai dana investasi yang dapat meningkatkan penghasilannya pada masa Capres terpilih sudah duduk dalam posisi Presiden. Sedangkan Presiden terpilih selama jabatannya akan selalu merasa berutang (budi dan materi) kepada para donator, penyumbang. Adalah mustahil Presiden terpilih akan mencegah tindak korupsi yang dilakukan oleh donator, penyumbang dana kampanyenya. Pemilu langsung menjadi sumber terbuka lebarnya tindak korupsi.

Inilah dilematis pemilu Presiden. Menerima Pemilu Presiden secara langsung berarti membiarkan korupsi terus berlanjut meraja lela. Kembali menyerahkan pemilihan Presiden kepada MPR, menimbulkan trauma akanmasa Orde Baru. Namun bagaimana pun sebaiknya Presiden diserahkan kepada wakil rakyat saja. Kalau MPR harus dibubarkan, maka diserahkan saja kepada DPR.

BKS1105190615

Labels:

Menyakiti Allah dan RasulNya


Catatan serbaneka asrir pasir
Menyakiti Allah dan RasulNya
Alquran adalah kalamullah, bukan bahasa manusia. Logika Alquran taklah sama dengan logika manusia. Dalam QS 33:56 disebutkan bahwa Allah dan malaikat-malaikatNya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang berman, bershalawat pulalah kamu untuknya dan salam kepadanya yang sebenar salam. Dalam bahasa manusia, shalawat dari Allah adalah rahmat, dari Malaikat adalah do’a. Mengucapkan shalawat dan salam kepada Nabi di dalam tasyahud yang akhir dalam shalat, sesudah takbir yang kedua ketika shalat jenazah, ketika berkhutbah Jum’at, ketika ziarah ke kuburan Nabi, ketika berdo’a dan di mana saja ada peluang dan kesempatan.
Dalam ayat selanjutnya QS 33:57 disebutkan bahwa : “Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan RasulNya, dikutuklah mereka oleh Allah di dunia dan di akhirat, dan Dia sediakan untuk mereka azab yang membuat hina. Dalam bahasa manusia, menyakiti bisa bermakna mencela, mencaci, memaki, membangkang, menantang.Predikat, sebutan orang-orang yang menyakiti Allah dan RasulNya bisa Kafir, Zhalim, Fasiq. Menurut Prof Dr Hamka, menyakiti Allah artinya ialah dengan sengaja mengolok-olokkan perintahNya atau menyesali takdirNya, mengomel dan merasa kecewa atas ketentuan yang telah Dia tetapkan. Menyakiti Rasul ialah mencela, menghina, menjelekkan Rasul. Dilaknat, dikutuk bisa bermakna disumpahi. Diazab bisa bermakna disiksa (Simak “Tafsir AlAzhar”, juzuk XXII, Panjimas, Jakarta, 2006, hal 84-91, tentang tafsir ayat QS 33:56-57; hal 253-254 tentang pengertian Zhalim).
Antara yang dilaknat, yang dikutuk dan yang dirahmati, yang diberkati apa ada perbedaan hidupnya, baik status sosial ekonominya, maupun status sosial budayanya ? Begitu juga antara yang kafir dengan yang Islam di dunia ini, apa ada perbedaan kehidupan, baik status sosial ekonominya, maupun status sosial budayanya ?
(written by sicumpaz@gmail.com at BKS1201270815

Labels:

Tinggalkan semua selain Quran dan Hadits


Catatan serbaneka asrir pasir

Tinggalkan semua selain Quran dan Hadits

Dalam matan AlBukhari (Edisi AsSundi), terbitan Alharamain, Singapura, Juzuk IV, hal 255 terdapat judul “Kitab alI’tisham bil Kitab was sunnah” (Bab tentnn Berpegang pada Kitab dan Sunnah). Pernah disebutkan bahwa ada hadits yang bermakna : “Aku tinggalkan kepada kamu sekalian dua hal (panduan hidup). Kamu sekalian tak akan tersesat bilamana kamu sekalian berpegang kepada keduanya, yaitu Kitabullah dan Sunnah RasulNya”. (HR Bukhari, Muslim dan beberapa Ulama Hasits yang lain ? Prof Dr Hamka : “Tafsir AlAzhar”, juzuk V, Panjimas, 1984, hal 147, re tafsir ayat QS 4:64).

(Namun gagal, tak berhasil menemukan teks (redaksi, matan) yang bermakna seperti itu. Yang saya temukan hanyalah hadits yang menyebutkan bahwa yang ditinggalkan oleh Rasulullah saw itu adalah Kitabullah dan Ahlul Bait, dalam “Mustadrak” AlHakim dari Zaid bin Arqam, pada kitab Makrifah Shahabat, hadits no.4577. Seangkan hadtis sebelumnya, hadits no.4576 menggunakan lafal “tsaqalain”, dan bukan “amrain”).

Dalam matan AlBukhari, juzuk IV, hal 270 terdapat Bab tentang sabda Rasulullah saw yang melarang bertanya kepada Ahli Kitab tentant sesuatu hal. Larangan tersebut bisa bermakna larangan belajar, berguru kepaa Ahli Kitab, larangan membaca, membahas, merujuk, mengacu kepada karya tulis Ahli Kitab. Terhadap hujah, alas an, argumentasi, dalil, postulat yang dikemukakan oleh Ahli Kitab dan orang-orang non-Islam, cukuplah menjawabnya dengan mengucapkan bahwa kami beriman kepada Allah dan kepada yang diturunkan, difirmankan Allah saja. Ini bermakna bahwa cukuplah Quran sebagai rujukan, acuan, panduan, pedoman, bahkan sebagai konstitusi, tidak campur aduk dengan yang lain.

Tinggalkanlah merujuk kepada ulama-ulama yang mengacu, merujuk kepada filosof-filosof, pemikir-pemikir Yunani dan lain-lain di abad ke empat/lima hijriyah dan sesudahnya.

Pernah suatu ketika Umar bin Khatthab memegang suatu lembaran di tangannya. Ketka dilihat Rasulullah saw, beliau menanyakan kepada Umar lembaran apa itu ? Umar menjawab bahwa itu adalah lembaran yang memuat ayat-ayat Taurat. Rasulullah saw tampak marah. Rasulullah saw mengatakan, seandainya Musa hidup masa kini, maka ia haruslah mengikuti Quran.

(Ingat pula ketika Rasulullah saw menegur Umar bin Khattab ketika dia memegang lembaran Taurat.Pandangan Rasulullah saw. pun tertuju pada yang dipegang Umar. “Apa yang kau pegang, Umar?” tanya Rasulullah saw. Dengan ringan, Umar r.a. pun menjawab, “Taurat, Ya Rasulullah!”. “Wahai Umar, andai yang diturunkan Taurat itu masih hidup, tentu, ia akan merujuk kepada Al-Quran dan meninggalkan Taurat !” ucap Rasulullah saw. begitu menggugah hati Umar. Saat itu juga, Umar pun melepas lembaran Taurat. Siapapun (muslim) pasti tidak akan meragukan aqidah Umar bin Khattab, tapi toh ditegor juga oleh Rasulullah walaupun hanya kepergok membawa-bawa lembaran Taurat. Artinya apa ? Rasulullah saw mencontohkan kepada kita untuk memegang aqidah dengan kuat. (Kata Rasulullah saw menjelang wafatnya : "Aku wariskan kepada umatku Kitabullah dan Sunnahku, peganglah erat-erat dengan gigi geraham-mu") dari “groups.yahoo.com/group/baiturraman-vni/message/340).

M Amin Damaluddin pernah menanggapi (menggugat, mengkritik) Gagasan Prof Dr Harun Nasution “Soal Penggalakan Kuliah Falsafah, Ilmu Kalam dan Sejarah Kebudayaan Islam”. Dipaparkan “Pandangan Ahli Filsafat Islam terhadap Kebenaran Agama”. Disebutkan nama AlKindi, AlFarabi, Ibnu Rusyd, ArRazi, Ibnu Rawani, Ibnu Sina, dan lain-lain sebagai “Ahli Filsafat Islam” (Simak tulisan berseri/bersambunnya dalam Harian PELITA menanggapi Pidato rector IAIN Jakarta Prof Dr Harun Nasution yang dimuat dalam Harian PELITA tanggal 3 Agustus 1983).

Sayid Quthub dalam bukunya “Keadilan Sosial dalam Islam”, menggugat, mengkritik nama-nama yang disebut sebagai Ahli Filsafat Islam itu. Filsafat Islam hanya mengacu pada Quran. Sedangkan nama-nama yang disebut sebagai Ahli Filsaat Islam itu juga merujuk, mengacu Filsafat Yunani dan lainnya.

Dalam bukunya “Pembebas Dari Kesesatan” (AlMunqidz minad Dhalaal) menggugat, mengkritik Filsafat (Matematika, Logika, Fisika, Teologi, Sosiologi, Etika) (Simak Prof Dr Hamka : “Tafsir AlAzhar”, juzuk XI, Panjimas, hal 134).

(written by sicumpaz@gmail.com at BKS1105190830)

Labels:

Belajar menyimak teks (matan) hadits

Catatan serbaneka asrir pasir

Belajar menyimak teks (matan) hadits

            Dalam usia sudah lebih tujuh puluh tahun, isteri saya mencoba belajar mengetik, menulis menggunakan komputer pinjaman dari seoang keponakan. Saya iktu-ikutan turut membantu, menolongnya. Adakalanya ikut mencarikan, menemukan ayat-ayat Quran dan Hadits-hadits Rasulullah saw yang dicomot (diunduh, didownload) dari situs http://kitab_kuning.blogspot.com yang terhimpun, terkoleksi dalam suatu mausu’at yang terdiri dari 20 kitab hadits.

            Saya sendiri tak mengerti bahasa Arab, hanya sekedar mengenal bahasa Arab dasar yang sangat minim. Dengan hanya memiliki pengetahuan dasar bahasa Arab yang sangat minim itu, saya meraba-raba mencari teks (matan, naskah) hadits yang diperlukan sebagai rujukan tulisan oleh isteri saya dari mausu’at digital tersebut. Pernah mencari hadits yang maknanya, maksudnya “Aku tinggalkan kepada kamu sekalian dua hal (panduan hidup). Kamu sekalian tak akan tersesat bilamana kamu sekalian berpegang kepada keduanya, yaitu Kitabullah dan Sunnah RasulNya”. Namun saya gagal, tak berhasil menemukan teks (redaksi, matan) yang bermakna seperti itu. Yang saya temukan hanyalah hadits yang menyebutkan bahwa yang ditinggalkan oleh Rasulullah saw itu adalah Kitabullah dan Ahlul Bait, dalam “Mustadrak” AlHakim dari Zaid bin Arqam, pada kitab Makrifah Shahabat, hadits no.4577. Seangkan hadtis sebelumnya, hadits no.4576 menggunakan lafal “tsaqalain”, dan bukan “amrain”.

            Pernah pula mencari hadits yang maknanya, maksudnya “Peliharalah yang lima sebelum datang yang lima”. Hadits tersebut ditemukan dalam “Mustadrak” AlHakim, kitab ArRiqa, hadits no.7846 dari Ibnu Abbas, dalam “Mushanil” Ibnu Syaibah, kitab AzZuhd, hadits no 18/19, dalam “Fathul Bary” Ibnu Hajar, kitab ArRiqaq, komentar hdits no.6053. Sehubungan dengan hadits no.6053 yang maknanya, maksudnya “Hiduplah di dunia seolah-olah bagai orang asing atau sebagai musafir”, ketika mengomentari, mensyarah sanad hadits tersebut, Ibnu Hajar menyebutkan nama Ulama Hadits yang menemukan tadlis (penyamaran) dalam sanad hadits tersebut. Lafal ‘haddatsani” (telah memberitakan kepadaku) aalah tadlis (penyamaran) dari lafal “’an” (dari).

            A Qadir Hasan dalam kitabnya “Ilmu Musthalah hadits” menyebutkan bahwa di dalam kitab Bukhari terdapat 1341 hadits Mu’allaq dan dalam Shahih Muslim ada sedikit. Hadits Mu’allaq aalah hadits yang awal sanadnya gugur seorang rawi atau lebih secara berturut-turut. Hadits Mu’allaq itu hukumnya lemah, tidak boleh dipakai sebagai rujukan. Juga disebutkan bahwa dalam Kitab Bukhari dan Muslim terdapat riwayat Mudallas, tetapi riwayat-riwayat itu di bab lain dan di temapt lain, ada sanadnya yang tidak Mudallas. jadi boleh dikatakan tidak ada hadits Mudallas yang tersendiri dalam kedua-dua kitab itu. Hadits Mudallas adalah hadits yang sadanya samar (hal 92,93,99,107).

Kritikan dan jawaban atas keijma’an/kesahihan hadits-hadits Bukhari dapat disimak antara lain dalam ALMUSLIMUN, Bangil, No.215, hal 66-71.

(written by sicumpaz@gmail.com at BKS1105190830)       

Labels: