Site Feed

Search Engine Optimization and SEO Tools

Saturday, November 22, 2008

Natsir guru bangsa

Diharapkan kiranya ada yang berupaya menghimpun, mengumpulkan, menyusun, menerbitkan (mengkoleksi, mengklassifikasi, mengkodefikasi) tulisan-tulisan tentang dan oleh Natsir yang tak tertampung dalam "Capita Selecta" dan "M Natsir 70 Tahun". Kumpulan tulisan tersebut diterbitkan sebagai lanjutan dari "Capita Selecta" dengan penekanan Natsir sebagai guru bangsa, yang membimbing, menuntun masyarakat, rakyat, umat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa menuju amanat masyarakat adil makmur yang diridhai Allah swt.

Di antara tulisan-tulisan tentang dan oleh Natsir yang tersebar di berbagai media adalah :

1. Sekilas Tentang Natszir, dalam SABILI, Edisi Khusus "Sejarah Emas Perjuangan Umat Islam Indonesia" (November 2003.
2. "Islam Mendasari Pemikiran Politik M Natsir", oleh Muhsin MK, ALMUSLIMUN, No.190, Januari 1986, hal 39-40.
3. "Muhammad natsir sewaktu Remaja merangkul Dewasa", oleh Yusuf Abdullah Puar, PANJI MASYARAKAT, No.251, 15 Juli 1978, hal 13-17.
4. "Persahabatan 47 Tahun", oleh Hamka, idem, hal 17-23.
5. "Muhammad natsir", oleh Muhammad Zain Hassan Lc Lt, PANJI Masyarakat, No.252, 1 Agustus 1978, hal 29-30.
6. "Fungsi Dakwah dan Kaifiatnya", oleh M Natsir, PANJI MASYARAKAT, No.247, 15 Mei 1974, hal 19-22.
7. "Sumbangan Moral Agama Islam Dalamk Pembinaan Kepemimpinan", oleh Mohammad Natsir, PANJI MASYARAKAT, No.226-227, Juli 1977, KIBLAT, No.3-4/XXV, Juni 1977.
8. "Apakah Pesan Islam Terhadap Orang Modern", oleh Mohammad Natsir, PANJI MASYARAKAT, No.197-199, April/Mei 1976.
9. "Kemana Tempat Berlindung", oleh M Natsir, PANJI MASYARAKAT, No.245, hal 14-17 (SUARA MASJID).
10. "Apa Yang Dipertaruhkan Sekarang", oleh M Natsir, PANJI MASYARAKAT, No.234, 1 Nopember 1977, hal 14-17.
11. "Masa Depan Hubungan Indonesia Timur Tengah Dalam Bidang Sosial dan Kebudayaan", oleh Mohammad Natsir, PANJI MASYARAKAT, No.192, 1 Februari 1976, hal 9-16.
12. "Bisakah Penyelesaian Soal Pilipina Selatan ala Sudan", oleh Mohammad Natsir, PANJI MASYARAKAT, No.171, 15 Maret 1975, hal 37-38.
13. "PRRI : Pada Mulanya Natsir dan Syafruddin", oleh Mahyuddin Nawawi, PELITA, Senin, 30 September 1985, hal 4.
14. "Mohammad Natsir 78 Tahun", oleh Dr Amien Rais, SUARA MASJID, No.144, September 1986, hal 21-27.
15. "Ichwanoes Shafaa", oleh M.Natsir, Almanar, No.1, hal 21-28.
16. "Rationalisme dalam Islam dan Reactie atasnya", oleh M.Natsir, Almanar, hal 89-96.
17. "Apakah Pancasila bertentangan dengan alQur:an", oleh M.Natsir, SABILI, No.26, Th.Vii, 14 Juni 2000, hal 74.
18. "Api Yang Tak Pernah Padam" (Khazanah : KH Firdaus Ahmad Najib). SABILI, No.5, Th.Vi, 16 September 1998.
19. "Sejarah Pemberhalaan Pancasila", SABILI, No.26, Th.Vii, hal 76.
20. GATRA, 18 Mei 1996, hal 57, laporan James Bell.
21. ALMUSLIMUN, No.221, Agustus 1988, hal 51-52.
22. PANJI MASYARAKAT, No.605, 11-20 Maret 1989, hal 50, tulisan Ayip Rosidi.
23. "Diantara Dua Nasioanlisme", PANJI MASYARAKAT, No.155, Th.XVI/520-521, 17 Juli 1974.
24. "Tjinta Agama dan Tjinta Tanah Air", oleh A Muchlis, PANDJI ISLAM, No.7, Th VI, 13 Februari 1939, hal 137/4069-139/4071.
25. "Persatoean Agama dan Negara", oleh A Muchlis, PANDJI ISLAM, No.27-28, Juli 1940.
26. "Menyelamatkan Ummat", oleh Muhammad Natsir, Bulan Bintang, 1970.
27. "Membangkitkan Kepercayaan Dan Kekuatan Diri Sendiri", oleh Mohammad natsir, AlFallah, 1988.
28. "Dicari Perumus Ide di Kalangan Islam", oleh Saiful Bahri, PELITA, 16 Oktober 1983.
29. "Dr Mohd Natsir Yang Saya Kenal", oleh Abdullah Hehamahua, MEDIA DAKWAH, Mei 1993, hal 30-32.
30. "Masjid, Qur:an, dan Disiplin", oleh Mohd Natsir, AlMunawarah.
31. "Isyhadu bi anna Muslimin", "Uluran Tangan Yang Tak Berjawab", oleh Mohammad Natsir, AlMunawarah, 10 Desember 1967.
32. "Asas Keyakinan Agama Kami", oleh M Natsir.
33. "Worl of Islam Festival dan Perspektif Sejarah", oleh Mohammad Natsir, Serial MEDIA DAKWAH, No.34.
34. "Mempersatukan Ummat", oleh M Natsir, Samudera, 1983.
35. Dibawah Naungan Risalah", oleh M Natsir, Media Dakwah, 1983.
36. "Fihud Dakwah", oleh Saleh Umar Bajasut, Ramadhani, 1984.
37. "Het Islamietische Geloof", oleh Mohammad Natsir.
38. "Komt tot het Gebed", oleh Mohammad Natsir.
39. "Gulden Regels in de Qur:an", oleh Mohammad Natsir.
40. "De Islamietische Vrow en Heer Recht", oleh Mohammad Natsir.
41. "Ensiklopedia Indonesia", N-Z, Prof Dr Mr T S G Mulia, W van Hoeve, hal 979.
42. "Pesan dari Mimbar", oleh M Natsir, SUARA MASJID, No.162, Maret 1988.

Catatan :
· Natsir dan Pancasila di mata Fidaus AN (simak "Dosa-Dosa Yang Tak Boleh Berulang Lagi", 1992, hal 7, 84).
· Natsir dan Integrasi Timor Timur (simak PANJI MASYARAKAT, No.215, 15 Juli 1978, hal 23).
· Natsir dan Federasi (simak MEDIA DAKWAH, Mei 1993, hal 31).
· Pemikiran Natsir sebelum Kemerdekaan dinilai kaku (tegas?) dan bersifat apologis (PEMBELA ISLAM?), bersikap bringas (argumentatif-konfrontatif?) (simak PELITA, 16 Oktober 1983, "Dicari Perumus Ide di Kalangan Islam".
· Natsir dan PRRI dinilai oportunis (simak PELITA, 30 September 1985, "PRRI : Pada Mulanya Natsir dan Syafruddin").

Monday, November 10, 2008

Back
Tafsiran Fiqih atau Fiqih Aktual

Pada keadaan darurat, apakah tempat-empat pelaksanaan ibadah haji dapat dialihkan ke tempat lain, seperti halnya tempat shalat ‘id ketika sa’at hujan dialihkan dari lapangan ke masjid?

Pada keadaan darurat, apakah waktu-waktu pelaksanaan ibadah haji dapat dialhihkan ke waktu-waktu lain, seperti halnya waktu shalat zhuhur ketika terik matahari diundur ke sa’at matahari sudah teduh (tak terik lagi)?

Apakah ibadah haji bisa dilakukan pada bulan haram (Dzulkaidah, Dzulhijjah, Muharram, Rajab, QS 9:36, 2:194) (Lihat juga Masdar Farid Mas’udi dalam Harian TERBIT, Jum’at, 1 Februari 2002, hal 6, Opini : “Menggagas Haji di luar Dzulhijjah”, oleh Arief Fauzi M, Harian KOMPAS, hal 37, “Tragedi Mina Versus Komersialisasi Ibadah”, hal 42, “Tragedi Kemanusiaan dalam Politik dan Kebudayaan”, oleh Abdul Munir Mulkhan).

Apakah hewan qurban dapat diganti dalam bentuk uang atau jasa, seperti halnya zakat fitrah yang dapat diqimat (dikurs, diganti) dalam bentuk uang?

Pada kondisi-keadaan suatu negeri (negara) sudah makmur sejahtera, apakah baitulmal dapat berfungsi sebagai mustahik (fi sabilillah) sebagai penerima (penyalur) zkat atau qurban?

Apakah hanya Umrah saja, ataukah juga Haji dapat dilaksanakan pada bulan Haram (1 Syawal – 10 Dzulhijjah)?

Apakah hanya haji ifrad yang harus menyediakan hadyu (domba kurban), ataukah juga haji tamattu’dan qiran harus menyediakan dam (domba kurban) yang akan disembelih dan disalurkan kepada faqir-miskin di Mina?

Apakah seluruh Wajib Haji dapat diganti dengan dam seekor sapi kurban, dan juga dapat dibayar dengan uang sesuai qimat-harga hewan kurban?

Latar belakang :

“Fiqih lintas Agama” (Membangun Masyarakat Inklusif-Pluralis) diusung bersama oleh Nurcholish madjid, Kautsar Azhar Noer, Komaruddin Hidayat, Masdar F Mas’udi, Zainun Kamal, Zuhairi Misrawi, Budhy Munawar Rachman, Ahmad Gaus AF, Mun’im A Siry (SABILI, No.14, Th.XI, 30 Januari 2004, hal 104-106). Diintrodusir bahwa “Islam bukan sebagai agama yang paling benar”, bahwa “Semua Tuhan sama”, bahwa “Teologi inklusif-pluralis berkaitan dengan fiqih inklusif-pluralis”.

Untuk “menjawab tantangan masa kini” dituntut adanya “Fiqih Kontekstual”, Fiqih Global, “Kompilasi Fiqih” dalam segala hal (Ibadat, Tata-Keluarga, Tataniaga, Kas-Negara, Pidana, Tata-Hukum, Tatanegara, Antar Negara).

Prof Drs KH Hasbullah Bakry SH sangat intens menyerukan agar Fiqih Islam harus selalu dirobah disesuaikan dengan situasi dan kondisi, misalnya syarat-syarat poligami, syarat-syarat perceraian, cara-cara melakukan dakwah, pengertian mu’amalah bainal Muslim dalam negara (KIBLAT, No.3, Juli ke II-1985, Tahun ke XXXIII, hal 28, “Hukum Islam dalam Pandangan Ulama Mujtahid”). Sedikitnya ada 17 masalah tentang Fiqih Islam yang telah dibahas, dikupas Gasbullah Bakry dalam banyak tulisannya, yang merupakan kajian-ijtihadiyah-ilmiyah.

Menurut Prof Drs KH Hasbullah Bakry SH, untuk memahami Hukum Islam yang asli dan yang berobah-robah hendaklah dibedakan lebih dulu mana yang tasyri’iah dan mana yang fiqhiyah. Haruslah dibedakan lebih dulu mana yang Syari’at Islam, dan mana yang Fiqih Islam ( idem, hal 27. Kebetulan sebelum Hasbullah, sudah lebih dulu berbicara antara lain Sayid Qutub dan Zaki Yamani tentang itu. Simak Sayid Qutub : “Masyarakat Islam”, 1983:35-46, Bab II : “Penghayatan Islam”, Ahmad Zaki Yamani : “Syari’at Islam Yang Abadi Menjawab Tantangan Masa Kini”, 1986:32-63, Bab Pertama : “Kemampuan Syari’at Buat Mengalami Pertumbuhan, Perkembangan dan Pembaharuan”).

Adalah menjadi penting mempertimbangkan gagasan tafsir profetik, fungsional dan pluralis dalam ibadah haji dan kurban serta praktik ritual lainnya (Abdul Muin Mulkhan : Tragedi Kemanusiaan dalam Politik dan Keberagamaan”, KOMPAS, Sabtu, 7 Februari 2004, hal 42). Perlu penafsiran baru tentang penyelenggaraan (manajemen) ibadah kurban bukan semata-mata dengan menyembelih hewan yang habis dikomsumsi sesaat, tetapi bagi kebaikan hidup jutaan manusia serta warganegaa yang miskin dan tertindas (idem). Perlu adanya tafsiran doktrinal tentang penyelenggaran haji dan melontar jumrah (idem). Perlu dikembangkan tafsir baru tentang waktu melontar jumrah (idem).

Para ulama sedunia perlu kembali mengkaji, membahas mengenai praktik-praktik ritual ibadah haji dan juga mengenai waktu penyelenggaraan haji dalam bulan-bulan haram (Dzulkaidah, Dzulhijjah, Muharram, Rajab). Para ulama perlu meninjau kembali hadits-hadits yang terlanjur dijadikan sebagai mitos atau legenda dalam melakukan ritual ibadah haji. Para pengelola haji perlu mengadakan pengaturan jadwal dan pengaturan arus jama’ah haji di Mina pada waktu melontar jumrah, agar supaya jama’ah haji yang berangkat untuk melontar tidak berpapasan dengan jema’ah yang pulang sudah melontar.

Pada umumnya orang cenderung bersikap tak kritis (taklid), terutama terhadap hal-hal yang mendasar, seperti terhadap sistem politik, hukum, sosial, ekonomi, spiritual. Sikap tak kritis (taklid) ini dalam melakukan ibadah haji, antara lain tampak pada kecenderungan orang memitoskan, mensakralkan, mengkuduskan, mengkramatkan, mengkhasiatkan yang berhubungan dengan urusan ibadah haji, padahal dalilsnya (dfasar hukumnya) lemah (tak jelas). Jema’ah haji sudah sa’atnya dibebaskan dari mitos-mitos (legenda-legenda) yang dalilnya (dasar hukumnya) lemah (tidak jelas) ini. Ada beberapa kebiasaan dalam ibadah haji yang dihidup-hidupkan (disakralkan) yang dalilnya (dasar hukumnya) lemah (tidak jelas). Kebiasaan mencium Hajar Aswad dalam ibadah haji adalah mitos atau legenda yang dihidup-hidupkan (disakralkan) yang tidak jelas dasar hukumnya. Ritual shalat arba’in 40 waktu selama delapan hari di Masjidil Haram dalam ibadah haji juga adalah mitos atau legenda yang dihidup-hidupkan (disakralkan) yang dalilnya lemah (Ahmad Syafi’I Ma’arif, Mudjahirin Thohir, KOMPAS, 7 Febrari 2004).

Menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ahmad Syafi’I ma’arif, semua ulama perlu mengkaji kembali pemikiran mengenai ibadah haji (KOMPAS, Sabtu, 7 Februari 2004, hal 37. Tapi siapa yang akan mengambil prakarsa untuk itu?). Sudah sa’atnya jema’ah haji dibebaskan dari mitos-mitos ibadah (idem). Kebiasaan mencium Hajar Aswad, Shalat Arbain 40 waktu selama delapan hari di masjid Nabawi perlu dikaji ulang (idem). Pemikiran bahwa haji bisa dilakukan dalam bulan Syawal, Dzulkaidah, Dzulhijjah memerlukan keputusan ulama sedunia (idem).

Pemahaman keagamaan (sikap beragama, rasa religiositas) yang cenderung mistik-sufistik (fadhilah-individualistik). Secara umum, jemaah haji Indonesia melakukan penyakralan terhadap berbagai hal yang berkaitan atau dikait-kaitkan dengan persoalan haji. (Mudjahirin Thohir : “Di Balik Peristiwa Mina”, KOMPAS, 7 Februari 2004, hal 41). Memiliki emosionalitas yang berkelebihan yang dibalut dengan bahasa agama (Idem). Menykaralkan air zamzam, Hajar Aswad, Hijir Ismail secara berlebih-lebihan (idem). Terlalu terpaku pada fadhilah (waktu, tempat utama) dan kurang berkonsentrasi pada maksud-tujuan ibadah haji (idem). Tak menggunakan tata-cara thawaf arah arus jema’ah yang berisiko relatif kecil terjadinya musibah (bencana) sebagai acuan (rujukan, referensi) untuk menata (mengatur) arah arus jamah ketika melempar jamrah, sehingga tak terjadi tabrakan antara yang akan dan yang sudah melontar jmarah (idem).

Praktik keagamaan yang tak peduli kemanusiaan bertopeng kemahasucian Tuhan memicu teragedi kemanusiaan di sepanjang sejarah umat manusia (Abdul Munir Mulkhan). Praktik kesalehan keagamaan lebih sibuk mengurusi Tuhan tanpa advokasi profetik bagi kaum miskin dan tertindas yang tergusur dan kelaparan (idem). Praktik kesalehan tidak benar-benar bebas dari kekerasan ketka jutaan hujjaj berebut berdesakan mencium Hajar Aswad dan melempar setan dalam ritual jumrah di Mina Idem). Pelaku hujjaj seperti mengalami trans, ektase atau alkoholisme, sehingga cenderung mementingkan diri atas nama Tuhan (idem).

Islam menuntut kepedulian sosial yang tinggi disamping kepekaan spiritual yang dalam (hablum minallah wa hablum minannaas, QS 3:112), tak membiarkan tetangga (termasuk dalam arti luas) dalam kondisi sosial-ekonomi yang memprihatinkan (simak abtara lain HR AlBazar dari Anas dalam “Mukhtar alAhaadits anNabawiyah”, oleh asSayid Ahmad alHasyimi Beik, 1948:147, hadits no.1016, huruf Mim). Kesalehan beragama (seperti rajin melakukan ibadah shalat) tidak akan berarti bila tak peduli akan kondisi sosial-ekonomi sesama (simak antara lain QS 107:1-7). Menjenguk orang yang menderita sakit, memberi makan orang minta makan, memberi minum orang yang meminta minum adalah merupakan wujud bentuk dari indikasi kepekaan spirituaal, seperti dapat disimak dari Hadis Riwayat Muslim dari Abi Hurairah (dalam “Mutiara Hadits Qudsi”, oleh A Mudjab Mahali, 1980:60, Bab IV : “Kasih Sayang dan Dermawan”).

Dalam urusan haji disebutkan bahwa ada terminologi “Wajib Haji” yang berarti sesuatu yang perlu dikerjakan, tetapi shahnya haji tidak tergantung atasnya, dan boleh diganti dengan menyembelih binatang, seperti ihram di miqat, mabit (bermalam) di Muzdalifah, melontar Jamrah, mabit (bermalam) di Mina, thawaf wada’ (H Sulaiman Rasyid : “Fiqih Islam”, 1976:248-253).

Back
Semuanya tergantung pada Allah

Digantungkan atau tidak kepada Allah, namun semuanya tergantung pada idzin, iradah, kehendak Allah. "Tak ada daya dan tak ada kekuatan, kecuali dengan idzin Allah swt".

Digantungkan atau tidak, namun rezeki itu tergantung pada kehendak Allah. "Dan tidak ada suatu makhluk bernyawa pun di bumi melainkan Allah yang memberi rezkinya" QS 11:6). "Allah meluaskan rezki dan menyempitkan bagi siapa yang dikehendakiNya" (QS 13:26). Sebagian besar rezki itu merupakan hasil usaha, berhubungan mata usaha, mata pencaharian, mata penghidupan. memperoleh mata penghidupan atau kehilangan mata penghidupan tergantung pada iradah, kehendak, ketentuan, takdir Allah.

Dari yang terlihat dari kasat mata, tak ada hubungan, kaitan antara rezki, mata penghidupan dengan ketaatan, kepatuhan, ketundukan kepada Allah. Namun dari terjemahan ayat QS 20:124 secara eksplisit diungkapkan bahwa kondisi kehidupan itu terkait dengan ketaatan, kepatuhan, ketundukan kepada Allah. "Dan barangsiapa berpaling dari peringatanKu (kata Allah), maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit" (QS 20:124). Ataukah "ma'isyatan dhanka" dalam ayat tersebut berarti "kehidupan sempit di neraka kelak", dan bukan "kehidupan sempit di dunia kini". Dalam ayat QS 20:100 disebutkan bahwa "Barangsiapa berpaling dari AlQur:an, maka sesungguhnya ia akan memikul dosa yang besar di hari kiamat". Para ulama memahami bahwa "kehidupan sempit" itu brhubungan, berkaitan dengan perasaan jiwa. Jiwa merasa sulit, sukar, sempit, tak pernah cukup, selalu berkekurangan, meskipun harta melimpah ruah (Simak antara lain Prof Dr Hamka : "Tafsir AlAzhar", juzuk XVI, 1999:239, tafsir QS 20:24). Wallahu a'lam.

Back
Kalimatun sawa
Persamaan di antara Muslim dengan yang bukan Muslim adalah sama-sama mempertuhankan Allah. Inilah titik temu, kalimatun sawa antara yang Muslim dan yang bukan Muslim. Sama sama mengakui eksistensi Allah sebagai pencipta alama semesta (Simak antara lain QS 29:61,63, 31:25, 39:38, 43:9,87). Hanya sebatas sama-sama memprtuhankan Allah itu saja persamaan antara Muslim dengan yang bukan Muslim.

Persamaan di antara Muslimdan Ahlal Kitab, adalah sama-sama tidak menyembah selain Allah, tidak mensekutukan Allah dengan sesuatu yang lain, tidak mempertuhankan yang selain Allah. Kalau tidak lagi seperti demikian, maka tidak ada lagi persamaan. Rasulullah diperintahkan Allah untuk menyeru Ahlal Kitab agar sama-sama berpegang pada kalimatun sawa, titik temu ini. Bila Ahlal Kitab sudah mempertuhankan yang selain Allah, mempersekutukan Allah dengan yang lain, maka mereka sudah berpaling, sudah berpisah, sudah meninggalkan titik temu. Terhadap meeka itu agar dimaklumkan bahwa antara Muslim dan Ahlal Kitab tidak sama lagi, tidak ada lagi titik temu. "Katakanlah : Wahai Ahlal Kitab, marilah kamu berpegang kepada kalimat yang bersamaan antara kami dan kamu (yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu), yaitu bahwa kita tiada menyembah yang selain Allah, kita tidak mempersekutukanNya dengan sesuatu apa pun, dan sebagian kita tidak mepertuhankan sebagian yang lain, selain dari Allah. Dan kalau mereka berpaling, katakanlah kepada mereka : Saksikanlah olehmu, bahwa kami adalah orang-orang Islam" (QS 3:64).

Kalau ang bukan Muslim mau menerima ajakan tersebut, maka semuanya adalah sama, tak ada perbedaannya. "Dan sekiranya Ahlal Kitab beriman dan bertaqwa, tentulah Kami hapus kesalahan-ksalahan mereka dan tentulah Kami masukkan mereka kedalam surga-surga yang penuh kenikmatan" (QS 5:65). "Sesungguhnya orang-orang Mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja di antara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian, dan beramal shaleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka (yaitu Allah), tidak ada kekhawatiran terhadap mereka, dan tidak pula mereka bersedih hati" (QS 2:62).

Tapi kalau saja masih saja mempertuhankan yng selain Allah, memprsekutukan Allah dengn yang lain, maka tak ada lagi titik temu (persamaan) antara yang Muslim dan yang bukan Muslim. Ucapan Yahudi bahwa Uzair itu putera Allah", dan ucapan Nasrani bahwa "AlMasih itu puter Allah" adalah ucapan kafir yang dilaknat Allah, seperti dinyatakan Allah dalam QS 9:30. :"Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan "Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga", padahal sekali-kali "Tidak ada Tuhan selain Tuhan Yang Esa (yaitu Allah)" (QS 5:73).

Antara Muslim dan yang bukan Muslim yng masih mempertuhankan yang selain Allah, yang memprsekutukan Allah dengan yang lain, tak ada lagi prsamaan, yang ada hanya perbedaan. Persamaan dan perbedaan itu tergantung dari beriman dan bertaqwa atau tidak. Persamaan itu terletak pada persamaan akidah tauhid. Dan berbeda bila telah berubah ke akidah syirik. Antara tauhid dan syirik tak bertolak belakang, tak prnah bertemu.

Back
Perlawanan terhadap Islam


Dari dulu sampai kini, bahkan sampai nanti, bentuk perlawanan terhadap Islam dan umat Islam tetap saja sama, tidak berubah. Bisa berbentuk ejekan, cacian, makian, olokan, stigmatisasi, labelisasi. Bisa berbentuk ancaman, intimidasi, provokasi, teror. Bisa berbentuk bujukan, rayuan. Bisa berbentuk penawaran kekayaan, kedudukan, kkuasaan. Bisa berbentuk kekerasan, penyiksaan. Bisa berbentuk pemboikotan, blokade-embargo ekonomi, pemutusan hubungan sosial-ekonomi. Bisa berentuk pembekuan aset mata penghidupan. Bisa berbentuk peperangan. Bisa berbentuk propaganda, penyebaran isu. Islam diisukan sebagai ajaran pemecah belah keluarga, perusak persatuan dan kesatuan bangsa, tak cocok dengan masyarakat pluralis, masyarakat majemuk, masyarakat heterogen, masyarakat berbudaya. Islam diisukan haus darah, suka perang, suka membantai manusia. Islam diisukan sebagai teroris.

Islam dan umat Islam itu dilawan, ditantang karena keyakinan, akidah keIslaman dan predikat Islam yang disandangnya. "Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji" (QS 85:8).

Semua pihak, kecuali yang bertakwa bersatu padu melawan, menantang Islam dan umat Islam. "Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka" (QS 2:120). Semua pihak, kecuali yang bertakwa merasa kedudukannya, kekuasaannya, kekayaannya, ketenarannya teracam oleh Islam, karena Islam itu menyerukan kepada seluruh umat manusia bahwa "Yang paling mulia di antara kamu dalam pandanga Allah ialah yang pling dapat menjaga diri, yang paling takwa" (QS 49:13). Ukuran kemulian, kehormatan dalam Islam bukan pada kedudukan, kekuasaan, kekayaan, ketenaran, bukan pada pandangan manusia, tetapi pada pandangan Allah, pada ketakwaan kepada Allah.

Islam dan umat Islam akan selalu mendapat perlawanan dari pihak-pihak yang berpunya (konglomerat), yang berkedudukan, yang berkuasa, kecuali yang bertakwa, dari trio, triumvirat Fir'aunisme, Hamanisme, Qarunisme. Islam itu dirasakan sebagai ancaman terhadap eksistensi harta kekayaan, kedudukan, kekuasaan mereka. Ajaran zakat, infaq, adil, musyawarah, ibadah membatasi kebebasan mereka. "Bagi mereka adalah benar apabila ia dapat menambah kekuatan mereka, dan tidak benar apabila ia dapat menimbulkan kesangsian, sedikit sekalipun. Pemilik harta menganggap, bahwa moral itu benar adanya bilamana ia dapat memberikan tambahan ke dalam hartanya, dan tidak benar bilamana ia merintanginya. agama adalah benar, bilamana ia dapat membukakan jalan buat hawa-nafsunya, dan tidak benar kalau ia menjadi penghalang hawa-nafsu itu. Yang memiliki kedudukan, yang memiliki kekuasaan dalam hal ini sama saja seperti pemilik harta itu" (Muhammad Husai Haekal : "Sejarah Hidup Muhammad", 1984:148).

Kemulian dan kehormatan itu dalam Islam bukan terletak dalam kedudukan, kekayaan, atau kekuasaan. "Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-bangga tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanaman-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat nanti ada azab yang kras dan ampunan dari allah serta keridhaannya. dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu" (QS 57:20).

Perlawanan, pertantangan terhadap Islam dan umat Islam itu bisa datang dari mana-mana. Bisa dari luar. Bisa dari Timur, bisa dari Barat. Bahkan bisa dari dalam, dari kalangan umat Islam sendiri (Simak antara lain Abul Hasan Ali AlHusni AnNadwi : "Pertarungan antara alam pikkiran Islam dengan alam pikiran Barat", 1983). Samuel P Huttington menempatkan peradaban agama menjadi faktor yang sangat menentukan. Barat melawan yang bukan Barat. Termasuk kedalam Barat adalaha Kristen Orthodoks Katholik dan Protestan, Amerika Latin. Sedangkan yang bukan Barat adalah Dunia Islam dan Dunia Cina, termasuk kedalamnya Konfusianisme, Jepang, HIndustan, India, Afrika (GATRA, No.24, 2 Mei 1998:30). Samue P Huttington menyangsikan keberhasilan kebangkitan Islam berdasarkan adanya benturan (clash) antara berbagai peradaban (ALMUSLIMUN, No.334, Januari 1998, hal 71, Tsaqafah, "The Clash of Civilization and the Remarking of World Order", 1996).

Back
Penghalang tegaknya Syari'at Islam

Sudah berbagai rupa teori yang diketengahkan para pakar yang menjelaskan cara, upaya, metoda untuk menegakkan Syari'at Islam di muka bumi ini. Namun teori tinggal tetap teori, impian tak pernah terwujud dalam realitas, dalam kenyataan di tempat mana pun di muka bumi ini, tidak di Arab, tidak di Mesir, tidak di Sudan, tidak di Pakistan, tidak di Indonesia, tidak di mana-mana.

Ada Abul A'la alMaududi dengan "Metoda Revolusi" (1983), "Kemerosotan Ummat Islam dan Upaya Pembangkitannya" (1984). Ada Muhammad bin Syaqrah dengan "cara Praktis Memajukan Islam" (1991). Ada Yusuf Qardhawi dengan "Alhallul Islamy" (Pedoman Ideologi Islam, 1988). Ada Sayid Qutub dengan "Petunjuk Jalan". Dan lain-lain.

Tidak bisa tegaknya Syari'at Islam itu disebabkan oleh kondisi internal umat Islam yang menurut kajian Abdul Qadir Audah "Islam di antara kebodohan Ummat dan kelemahan Ulama" (1985). Generasi kini adalah generasi buih. Tak punya bobot, tak punya kekuatan, tak punya potensi. Kekuatan, potensi umat Islam terdapat pada adanya ruh tauhid dan ruh jihad. Generasi kini adalah generasi cuek. tak ada satu pun media massa Islam yang secara sungguh-sungguh, terarah sistimatis membangkitkan ruh tauhaid para pembaca (paling-paling sekedar "bimbingan tauhid" yang kering dari ruh tauhid). Juga tak ada satu pun mimbar Islam pada tayangan televisi yang secara sungguh-sungguh, terarah, sistimatis membangkitkan ruh tauhid para pemirsa. Lebih banyak sekedar ajang pamer ilmu sang nara sumber. Demikian pula tak ada satu pun penerbit Islam yang secara sungguh-sungguh, terarah, sistimatis menerbitkan buku-buku yang diharapkan dapat membangkitkan ruh tauhid para pembaca. Umumnya semuanya bertolak dari moif (niat) bisnis, mengusung "Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang), bukan berangkat dari "Sampaikanlah dariku, walaupun satu ayat".

Kondisi riil generasi buih, generasi cuek masa kini, antara lain dapat disimak dari analisa Abul Hasan Ali alHusni anNadwi "Pertarungan antara Alam Fikiran Islam dengan Alam Fikiran Barat" (1983). Di samping kondisi internal umat Islam, maka tidak bisa tegaknya Syari'at Islam, juga disebabkan oleh faktor eksternal, oleh yang berasal dari luar, bahkan berasal dari musuh Islam. Faktor eksternal lebih dominan melalui pendidikan. umat dididik secara Barat dengan sistim Barat. Ada yang secara langsung, dan ada yang tidak secara langsung. Yang secara langsung, dididik, diajar di sekolah-sekolah Barat, di negara-negara Barat untuk menerima, menimba terori-teori "ilmiah" dari "ilmuwan" semacam Goldzieher, Margoleoth, Schacht, dan lain-lain (Dr Musthafa asSiba'i : "AlHadits sebagai sumber Hukum serta Latar Belakang Historisnya", 1982:25-28). Secara tak langsung bisa melalui studi/kajian tokoh-tokoh sinkretis semacam Ir Mahmud Muhammad Thaha, dr Hasan Hanafi, dr muhammad Imarah, Dr Rifa'ah atThahthawi, dan lain-lain. Juga bisa melalui studi/kajian tokoh orientalis.

Orang-orang Islam yang terdidik secara barat, dengan sistem barat, baik langsung dengan orang Barat, di barat, maupun tak langsung melalui studi/kajian orang-orang Barat dan pengikut-pengikut Barat inilah yang akan tumbuh, mengembangkan, menyebarkan apa yang namanya Islam Rasional (orang Barat ada yang menyebutnya Freidenker in Islam), Islam Liberal (Islam Sekuler?, dulu tahun lima puluhan ada yang namanya PKI Lokal Islami, dan Jami'atul Muslimun (Jamus)nya PNI).

Islam Liberal sangat menjunjung rasio, akal, lebih dari naqal, lebih dari wahyu. Kebenaran itu dapat diperoleh dengan rasio, dengan akal, tak perlu naqal, tak perlu agama. Ajaran moral tak perlu menyatu pada ajaran agama. Rasionalis ini pada masa lampau dengan julukan Mu'tazilah. Islam liberal menghendaki kebebasan sebebasnya tanpa batas. Untuk membebaskan diri dari ikatan Islam diupayakan dengan menggunakan pandangan Islam sendiri. Dikemukakan bahwa Islam itu sangat menjunjung kebebasan, tanpa menjelaskan kebebasan yang dikehendaki Islam. Secara tak langsung bisa juga melalui studi/kajian karya semacam "Madilog"nya Tan Malaka, kaum "Dahriyin" masa kini.

Orang-orang yang menganut paham Islam Rasional, Islam Liberal (Sinkretis, Pluralis, Talbis) tampaknya kelihatan sangat Islami, tetapi menolak formalisme Syari'at Islam, bahkan bisa anti Islam secara ideologis. Lahirnya di permukaan tampak Islam, tetapi Islamnya hanya sampai di tenggorokannya. Terdapat hadits-hadits dari Abu Said alKhudri tentang orang-orang Khawarij (secara ideologis : keluar dari agama, secara politis : keluar dari jama'ah) yang menyiratkan, mengesahkan suruhan/perintah untuk membunuh orang-orang yang mengaku Islam, tetapi punya pandangan anti Islam, menolak formalisasi Syari'at Islam (Mohammad Fauzil Adhim : "Kupinang Engkau dengan Hamdalah", 2001:113). Alergi, jijik, sinis terhadap Syari'at Islam. Dalam wawancara TVRI, Jum'at 12 April 2002, jam 1800-1830, tentang amandemen UUD-45, Rektor IAIN, Prof Dr Azyumardi Azra tak menyukai upaya penegakkan Syari'at Islam (melalui Piagam Jakarta). Untuk meluruskan Jalan Reformasi dalam mengakhiri transisi, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof Dr Ahmad Syafi'i Ma'arif lebih menyukai Pancasila daripada Islam (Simak antara lain KOMPAS, Sabtu, 13 Desembr 2003, "Meluruskan Jalan Reformasi dengan Pancasila?).

Ketika menyimak "Jejak Liberal IAIN" dalam SABILI, No.25, Th.IX, 13 Juni 2002, terbayang seorang keponakan lulusan IAIN Syarif Hidayatullah Ciputat tahun 2001 yang dalam rak perpustakaan pribadinya bertengger MADILOG karya Tan Malaka.Sejak dari awal sampai akhir bukunya, Tan Malaka menuntun, membimbing, mengarahkan pembacanya secara sistimatis.

Syari'at Islam hanya bisa tegak kalau sudah ada komunitas yang memiliki ruh tauhid. Komunitas yang memiliki ruh tauhid ini bisa disebut dengan masyarakat IMTAQ, masyarakat MARHAMAH, masyarakat ISLAMI. Msyarakat Islam adalah masyarakat yang intinya (kernya) terdiri dari orang-orang Islam yang tangguh, yang hidup matinya lillahi rabbil'alamin, dan plasmanya segenap orang tanpa membdakan asal, suku, agamanya yang bersedia melakukan yang baik dan tidak melakukan yang jahat serta siap sedia secara bersama-sama menindak yang melakukan tindak kejahatan, dan menyelesaikan sengketa menurut hukum Allah. Masyarakat yang mau diatur oleh hukum Tuhan Yang Maha Esa (Simak antara lain Sayid Qutub : "Dibawah Panji-panji Islam", 1983:19, "Tarjamah Lukluk wal Marjan", jilid II, hal 631, hadis 1104).

Di antara paham, pemikiran yang menghalangi, merintangi, menghambat, menjegal Syari'at Islam, adalah paham, pemikiran Islam Rasionalis, Islam Liberalis ( Islam Sekularis, Islam Sinkretis, Islam Pluralis). Pahamnya bertolak dari pemisahan agama dan politik, pemisahan hak privat dan hak politik. Menhendaki kbebasan mutlak yang sebebas-bebasnya tanpa batas. Padahal di negara adikuasa yang katanya sangat menghormati kebebasan, kemerdekaan, demokrasi, namun paham komunis dijegal, penggunaan simbol-simbol, lambang-lambang agama dibatasi. Mengebiri, memasung, memandulkan, melumpuhkan Islam. meredusir, mereduksi, membatasi hakikat dakwah, hakikat jihad. Menolak Islam didakwahkan sebagai acuan alternatif. menantang hak individu diintervensi, diatur oleh Islam. Mengusung ide pemisalah wilayah publik dan wilayah privat, bahwa agama adalah soal individu (bersifat pribadi), sedangkan soal publik adalah hak neara (SABILI, No.25, Th.IX, 13 Juni 2002, hal 81, "Melacak Jejak Liberal di IAIN"). Menolak Islam diterapkan secara formal. Menolak formalisasi/legalisasi ketentuan Syari'at Islam ke dalam praturan perundangan sebagai hukum positif. Ketua Forum mahasiswa Ciputat (Formaci), Iqbal Hasanuddin menjelaskan, bahwa ia bersama Formaci-nya tegas-tegas menolak penerapan Syari'at Islam. juga teman-temannya di HMI, PMII, Forkot tak setuju dengan itu. Hak kebebasan individu tak boleh diintervensi, diatur oleh aturan publik (idem, hal 82). Melakukan labelisasi/stigmatisasi umat Islam dengan julukan seprti sekretarian, primordial, ekstrim, fundamentalisme, dan lain-lain yang sejenis dan yang menyakitkan. Mengembar-gemborkan bahwa Syari'at Islam itu hanya cocok buat bangsa yang belum berbudaya, belum beradab, masih biadab, barbar, primitif, seram, kejam, sadis, bengis, beringas, jorok, dekil, kumal.

Penghalang Tegaknya Daulah Islamiyah

Satu-satunya organisasi Islam di Indonesia yang sangat gigih dan konsern dengan penegakkan Daulah/Khilafah Islamiyah adalah Hizbut Tahrir Indonesia. Belakangan ini antara lain menyelenggarakan Kajian Umum tentang "79 Tahun Runtuhnya daulah Khilafah Islamiyah", Bedah Buku "Reflewksi 79 Tahun Daulah Khilafah Islamiyah".

Penghalang utama tegaknya kembali Daulah Khilafah Islamiyaha adalah Jaringan Trio Fir’aunisme-Hamanisme-Qarunisme (Globalisasi/Internasionalisasi dalam sistim Politik, militer, Hukum, Ekonomi, Bank, Asuransi, Industri, Sains, Teknologi, Informasi, Komunikasi. Semuanya termasuk PBB dibawah kendali, dibawah kontrol Amerika Serikat dan pendukungnya dari Yahudi (Yudaism) dan nasrani (Christianism).

Dengan kasat mata, dominasi global (global dominator) dipertontonkan dalam penyerbuan tak sah ke Irak oleh pasukan sekutu Anglo Amerika (Amerika Serikat, Inggeris, Australia) dibawah pimpinan koboi George wakler Bush. Sejak penyerangan 20 Maret 2003 itu yang berlaku di dunia internasional hanyalah hukum rimba. Sistem hukum internasional dan nilai-nilai demokratis dilulh lantakkan oleh Bush dan sekutunya (pendukungnya) yang mengaku pembela demokrasi, tapi nyatanya penghancur demokrasi.

Sistim Sosial Internasional (Politik, Militer, Hukum, Ekonomi, Bank, Asuransi, Industri, Sains, Teknologi, Informasi, Komunikasi) direkayasa, dirancang, diciptakan, didominasi oleh negara-negara kuat (adidaya) untuk kepentingan meereka sendiri dan didukung oleh negara-negara lain yang mempunyai kepentingannyaa yang sama dengan mereka.

Umat Islam harus berupaya membebaskan diri dari cengkeraman belenggu rantai kendali sistim Politik Global, sistim Ekonomi Global, sistim Hukum Global, sistim Komunikasi Global, dan berupaya masuk kedalam sistim politik Islami, sistim Ekonomi Islami, sistim Hukum Islami, sistim Komunikasi Islami. Mengenai caraanya kembali kepada para pemimpin umat ini.

Anglo-Amerika menguasai, mendominasi semua segi kehidupan, baik militer, ekonomi maupun kebudayaan. Semuanya di bawah kendali, dibawah kontrol Amerika Srikat dan pendukungnya. Bush dan pendukungnya, baik secara pribadi, maupun secara kolektif amat sangat takut supermasinya (keadidayaannya dan keadikuasaannya0 tersaingi oleh yang lain, seperti halnya Fir’aun khawatir kekuasaannya akan diambil oleh turunan Israel (turunan Nab I Ya’qub as). Dalam kayalnya bush melihat bahwa Osmah bin Laden, Saddam Hussen adalah diantara tokoh-tokoh yang akan menyaingi supermasinya dan sekutunya di dunia internasional. Bush menerapkan hukum rimba kepada siapa saja. Sesudah kepada Afghanista, Irak, kemudian bisa kepada Suriah, Lybia, Kore utaraatau yang lainnya.

Penegakkan Syari’at Islam

Di Pakistan, pemerintahnya siap menerapkan untuk syari’at Islam, namun rakyatnya tidak. Di Aljazair rakatnya siap, tapi penguasanya tidak. Di Afghanistan, baik baik rakyat maupun penguasanya sama-sama tidak siap. Semua berakhir pada kehancuran dan kekacauan. (Bagaiamana di Turki, di Indnesia, dan lain-lain ?).

Di Trengganu, Malaysia, awalnya banyak yang meragukan, namun setelah berjalan ternyata sukses dan banyak kalangan non-Muslim yang menaruh smpat ( H Anang, Wakil Ketua DPC PBB Tasikmalaya : SABILI, No.7, Th.VIII, 20 September 2000, hal 21).

Di Tasikmalaya, setiap Jum’at dilaksanakan program aksi Jum’at Bersih, untuk menciptakan ketenangan beribadah bagi jama’ah shalat Jum’at. Guna menegakkan syari’at Islam dibentuk Gerakan Nahi Munkar (SABILI, No.7, Th.VIII, hal 19).

Di Minangkabau, sebelum Perang Paderi (1821-1837), pada tiap-tiap negeri ada Tuanku Imam yang mengurus hal-hal yang bersangkutan dengan agama, dan Tuan Kadi yang menjaga supaya jangan terjadi pelanggaran dan menghukum orang yang berani melanggarnya. Hukum-hukum yang ditetapkan antara lain, bahwa laki-laki yang mencukur janggut didenda dua suku. Mengasah gigi didenda seekor kerbau. Tidak menutup lutut (aurat) didenda dua suku.Perempuan tiada menutup muka didenda tiga suku. Memukul anak didenda lima suku. Meninggalkan shalat didenda lima real; kalau telah dua kali dihukum bunuh. Tanku Nan Salapan (Walisongonya Minangkabau) menyusun pemerintahannya pada tiap-tiap negeri yang dikuasainya, menjalankan segala hukum-hukum itu. Penghulu-penghulu (tokoh-tokoh masyarakat) dan orang-orang yang tidak sesuai dengan aliran Tuanku Nan Salapan menentang dengan hebat hukum-hukum itu, sehingga terjadilah huru-hara dan kerusuhan dalam negeri. Terjadi pertentangana antara kam agama dan kaum adat, antara lama dan penghulu (Prof H Mahmd Yunus : “Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia”, 1983:30). (catatan : Sku dan real adalah satuan mata uang di waktu itu di inangkabau).

Di Giri, Gresik, pada masa Walisongo Sunan Giri, pelaksanaan syari’at Islam di bidang ibadah dan tauhid mengikuti tuntunan yang dijelaskan daam Kitab al-Qur:a dan Sunnah Rasul. Tidak berkompromi dengan ajaran-ajaran lain, seperti Hindu, Budha, animisme, dinamisme. Gerakan Snan Giri yang juga didukung oleh Suan Ampel, SunanDradjad dipandang kolot, ekstrim, tidak mengerti sikon (fiqhul waqi’), tidak bisa beradaptasi dengan masyarakat, tdak bijaksana (Umar Hasyim : “Sunan Giri”, 1979:46).

Manusia dan masyarakat Muslim “modern” menjumpai di dalam dirinya berbagai unsur : naluri etnik, sisa sel-sel Budha-Hindu, klenik-klenik tradisional, pilar-pilar hukum Islam, jurus-jurus sekularisme, serta berbagai “kewajiban” untuk hidup “secara Barat”. Suatu gerakan swadesi dalam Islam pernah ingin “membersihkan” itu semua dan memilih satu hal yang disebut “pemurnian” Islam atau “kembali kepada al-Qur:an dan Sunnah”. Sayangnya proses “perasionalan” kehidupan agama itu kurang dilandasi pemahaman dan kesadaran mengenai proses-proses budaya manusia dan masyarakat. Maka yang diberantas pada umumnya adalah “bentuk-bentuk budaya dan bukannya pemahaman dan sikap terhadap bentuk-bentk itu. Di tengah-tengah dunia seklaristik, (kiranya) Muhammadiyah, serta berbagai badan Islam lainnya, memulai usaha memasukkan ruh Islam ke berbagai kegiatan hidup (Emha Ainun Nadjib : “Surat Kepada Kanjeng Nab”, 1997:209,215, Pusat Kebudayaan Muhammadiyah).

Di pasar-pasar kuno yang tertutup di Syam (Syria lama), para pedagang dengan satu jenis barang dagangan berkumpul bersama. Ketika seorang pembeli lebih dulu mendatangi salah satu dari mereka dan membeli sesuatu, kemudian lal lewat) datang pembeli kedua – dan pedagang sebelahnya belum berhasil menjual dagangannya maka dia berkata dengan ramah tamah kepada calon pembeli (kedua) : “Terus (lewat) saja da belilah dari (pedagang) sebelah saya, karena dagangan saya sudah laku, sedang punya dia belum (laku)” (Dr Muhammad Ali al-Hasyimi : “Menjadi Musli Ideal”, 1999:213).


Penegakkan Syari’at Islam di Indonesia

Hizbut Tahrir Indonesia, selama Juli-September 2002 telah mengadakan kampanye "Penegakkan Syari’at Islam", dengan agenda antara lain "Diskusi Publik Syari’at Islam", Penerbitan Buku "Menegakkan Syari’at Islam".

Diharapkan Hizbut Tahrir Indonesia kembali mengambil prakarsa agar kampanye dapat dilakukan secara berkelanjutan. Antara lain dengan membentuk suatu "Forum Silaturrahmi Penegakkan Syari’at Islam", yang terdiri dari aktivis-aktivis yang peduli dengan Syari’at Islam. Forum ini secara rutin sekali seminggu membahas,mendiskusikan tentang cara, metoda menegakkan Syari’at Islam. Hasil diskusi disebar-luaskan kepada pimpinan parpol yang berbasiskan Islam.

Setiap jalur (celah, kesempatan, peluang) difungsikan, dimanfa’atkan untuk tegaknya Syari’at Islam . Pembukan UUD-45 (termasuk bebas berbeda pendapat) dan Pasal 29:2 yang menjamin "kemerdekaan memeluk agama dan beribada" difungsikan, dimanfa’atkan seoptimal, semaksimalnya untuk tegaknya Syari’at Islam. Bahkan memfungsikan, memanfa’atkan keberadaan Pancasila, menjadi argumen, sarana yang menguntungkan bagi tegaknya Syari’at Islam (Musthafa Muhammad Thahhan : "Rekonstruksi Pemikiran Menuju Gerakan Islam Modern", Era Intermedia, 2000:60). Jadikanlah apa yang ada sebagai sarana, fasilitas bagi tegaknya Syar’at Islam.


Penerapan Syari’at Islam di Minangkabau 1803-1821

Kian hari, ulah generasi muda Minang kian menjadi-jadi. Jika dulu mereka memenuhi surau untuk mengaji, kini mereka tumpah-ruah ke jalan, bar, café dan diskotik. Berbagai upaya ditempuh untuk memberantas kemaksiatan di ranah Minang. Salah satu upaya tersebut dalam Rancangan Peraturan Daerah (Rapenda) Sumbar yang kini tengah digodok. Namun sejumlah aturan dalam Ranperda tersebut mendapat tantangan kuat, antara lain dari kalangan aktifis feminis dan budayawan (SABILI, No.2, Th IX, 18 Juli 2001, hal 16-17, Telaah Utama : “Mendamba Syari’at, Menebar Rahmat”).

Dua ratus tahun yang lampau di Minangkabau pernah diupayakan menjadikan Syari’at Islam sebagai acuan, rujukan sumber hukum. Upaya ini dipelopori oleh Trio, Tiga Serangkai Haji Miskin, Haji Sumanik, Haji Piobang, dan dilaksanakan di bawah pimpinan Tuanku di Mansiangan Nan Muodo dan Tuanku Nan Renceh di Kamng (Bukittinggi). Masa 1803-1821 adalah masa Negara Darul Islam Minangkabau di bawah pimpinan Tuanku Nan Renceh (Ir Mangaradja Ongang Parlindungan : “Tuanku Rao”, 1965:84).

Menjelang akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19, ada seorang ulama Ahlus Sunnah wa Ahlul Jama’ah, yang masyhur namanya, sangat besar peranan dan pengaruhnya, sangat disegani, yaitu Tuanku Nan Tuo di Koto Tuo, Ampek Angkek (Bukittinggi).

Tuanku Nan Tuo berguru, belajar ilmu agama pada Tuanku di Mansiangan Nan Tuo di Paninjauan (Padang Panjang), Tuanku Nan Kacik di Koto Gadang (ahli Ilmu Manthiq dan Ma’ani), Tuanku di Talang (ahli Ilmu Sharaf), Tuanku di Salayo (ahli Ilmu Nahwu), Tuanku di Sumanik (ahli Ilmu Hadits, Tafsir dan Faraidh), Tuanku di Kamang (Prof Dr Hamka : “Antara Fakta Dan Khayal :Tuanku Rao”, 1974:110-112,156-157, dari J J de Hollander : “Hikayat Syaich Djalaluddin”, E J Brill, Leiden, 1857).

Berhimpunlah Ilmu Manthiq dan Ma’ani serta Tafsir, Ilmu Syari’at dalam beberapa kitab yang besar pada Syek Tuanku Nan Tuo di Koto Tuo, Ampek Angkek itu.

Kepada Tuanku Nan Tuo berduyun-duyun orang datang berguru menuntut ilmu agama. Maka ramailah tiap desa di negeri Ampek Angkek itu, dan banyaklah Alim Ulama di seluruh Alam Minangkabau.

Pada masa itu orang-orang di luhak Agam (Bukittinggi) sangat buruk keadaannya. Banyak kecoh dan kecong (penipuan), cekak dan kelahi (perkelahian), samun dan sakar (perampokan), rebut dan rampas perampasan), malaing dan curi (pencurian), tawan menawan orang, bahkan ada juga menjual orang. Juga banyak yang berjudi, meminum minuman keras dan memakan yang haram. Demikianlah di antara perbuatan maksiat, perbuatan munkar yang mewabah di daerah Agam khususnya, dan di ranah Minang umumnya.

Tuanku Nan Tuo mempunyai anak-mantu Faqih Shagir namanya, Tuanku Sami’ panggilannya, Syaikh Jalaluddin Ahmad gelarnya, Kot Tuo negerinya. Faqih Shagir mempunyai putera Muhammad Salim, bergelar Faqih Muhammad, lebih terkenal dengan sebutan Syekh Muhammad Cangking atau Tuanku di Cangking (Bukittinggi). Tuanku di Cangking ini adalah penyebar Thariqat Naqsyabandiyah, dan Tuanku di Ulakan (Syekh Burhanuddin) adalah penyebar Thjariqat Syattariyah. Faqih Shagir menuntut ilmu pada Tuanku Nan Tuo Mansiangan di Paninjauan, Tuanku Nan Kacik di Koto Gadang, Tuanku di Sumanik (Muslim D : “Turunan Tuanku Nan Tuo”, Lima Puluh Tahun Madrasah Diniyah Pasir Ampek Angkek Candung, 1928-1978, hal 37, PANJI MASYARAKAT, No.197, 15 April 1976, hal 29).

Tuanku Nan Tuo dan Faqih Shagir serta bebrapa ulama yang lain berupaya mengadakan larangan terhadap segala tindak kejahatan, segala perbuatan maksiat, menurut tuntunan agama Islam.

Sangatlah susah payah Tuanku-Tuanku itu melaksanakan tugasnya, karena selalu mendapat tantangan danperlawangan dari masyarakat.

Dalam kegiatan itu, Tuanku Nan Tuo dijadikan Imam, dan Faqih Shagir sebagai Khatib yang berfatwa memberi penerangan, melarang perbuatan yang munkar, dan menyuruh mengerjakan perbuatan yang makruf menurut tuntunan Islam.

Lama-kelamaan dengan berangsur-angsur banyaklah orang yang memeluk agama Islam dan makin lama makin aman sentosalah negeri-negeri di seluruh Minangkabau.

Pada tiap-tiap negeri (desa) dengn berangsur-angsur orang mendirikan masjid dan mengangkat imam, khatib dan bilal (muadzin).

Faqih Shagir yang ahli Fiqih itu sangat banyak muridnya. Beliau ajarkan cara mengerjakan rukun Islam yang lima, dan mengadakan aturan menurut hukum syara, seperti yang mengenai nikah-kawin, jual-beli, sando-pegang (pegang-gadai), harta warisan dan segala peraturan yang menyuruh berbuat baik dan melarang berbuat jahat, serta mendirikan masjid.

Di tiap-tiap negeri ditetapkan harus mempunyai balai adat tempat bermusyawarah, bermufakat, masjid tempat beribadah, air-tepian tempat mandi mensucikan diri dari hadats besar dan hadats kecil, pasar tempat berdagang berjual beli (Prof H Mahmud Yunus : “Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia”, 1983:25-26).

Pada tahun 1802/1803 tiga orang pemuda Miangkabau, setelah bermukin menuntut ilmu empat-lima tahun di Makkah dan setelah menunaikan Ibadah Haji, pulang kembali ke Minangkabau. Mereka adalah Haji Miskin dari Pandai Sikat (Bukittinggi), Haji Muhammad Arif dari Sumanik (Batu Sangkar) dan Haji Abdur Rahman dari Piobang (Payakumbuh) (Yasrif Ya’kub Tambusai : “Peran Gerakan Sufi dan Kontradiksi Sejarah”, PANJI MASYARAKAT, No.521, 11 November 1986, hal 10, Forum Pendapat).

Haji Miskin, Haji Sumanik, Haji Piobang sangat terpengaruh oleh ketegasan Wahbi yang mereka saksikan di makkah dalam menjalankan hukum syara’. Wahbi mewajibkan setiap orang melaksanakan shalat berjama’ah, berpuasa di bulan Ramadhan dan mengeluarkan zakat. Melarang orang menggunakan semua yang merupakan simbol kehidupan mewah, seperti merokok, memakai sutera. Menghapus semua bentuk pajak yang tak sesuai dengan Islam. Melaksanakan perlawanan keras terhadap segala macam innovasi (bid’ah) seperti pengkultusan (penghormatan berlebihan) terhadap para wali, simbol (lambang, syi’ar) dan makam-makam (kuburan-kuburan) (Maryam Jamilah : “Para Mujahid Agung”, 1984:15,17, “Antara Fakta Dan Khayal : Tuanku Rao”, 1974:41).

Trio, Tiga Serangkai Haji Miskin, Haji Sumanik, Haji Piobang berupaya menerapkan Syari’at Islam di Minangkabau, seperti yang diterapkan oleh Wahabi di makkah, Mereka, terutama Haji Miskin amat gigih melarang orang menyabung (adu ayam), berjudi, mengisap candu, meminum tuak, merampok, membunuh dan lain-lain kejahatan yang terlarang menurut syara’. Mereka amewajibkan mendirikan shalat lima waktu, puasa Ramadhan, berzakat fitrah dan mendirikan Shalat Jum’at pada tiap negeri (desa). Mereka melarang orang merokok dan makan sirih.

Masyarakat Minangkabau terbelah dua. Pertama Aliran Lama (yang lunak, moderat) yang dipimpin oleh Tuanku Nan Tuo dan Faqih Shagir yang berpendapat bahwa adat kebiasaan jahiliyah di Minangkabau yang terlarang dalam Islam, hendaklah ditinggalkan dengan berangsur-angsur, sedangkan adat kebiuasaan yang berfaedah, boleh dikerjakan. Menurut Tuanku Nan Tuo, apabila telah ada seorang yang beriman dalam suatu negeri (desa), maka negeri itu tidak boleh dirampas hartanya, diserang, diperangi, ditawan penduduknya.

Kedua Aliran Baru (yang keras, ekstrem) yang dipimpin oleh Tuanku Mansiang Nan Mudo dan Tuanku Nan Renceh, yang berpendapat bahwa agama Islam haruslah dijalankan seluruhnya oleh alim ulama, dan adat kebiasaan jahiliyah harus dihapuskan sama sekali. Negeri-neeri yang tidak mau tunduk menurut hukum agama Islam harus diperangi.

Tokoh-tokoh Aliran Baru terkenal dengan nama Tuanku Nan Salapan yang dijuluki Harimau Nan Salapan. Mereka itu adalah : Tuanku di Kubu Sanang, Tuanku di Ladang Laweh, Tuanku di Padang Luar, Tuanku di Galung, Tuanku di koto Ambalau (Koto Laweh, Candung), Tuanku di Lubuk Aur, Tuanku di Bangsah (Tuanku nan Renceh di kamang), Tuanku Haji Miskin di Pandai Sikek. Mereka itu semua pernah belajar pada Tuanku Nan Tuo di Koto Tuo, Ampek Angkek, pimpinan Aliran Baru (“Antara Fakta Dan Khayal : Tuanku Rao”, 1974:111).

Harimau Nan Salapan menyeru orang-orang agar beriman, berkhitan, tidak memminum yang memabukkan, menyembah Allah, melaksanakan shalat, tidak mengisap candu, tidak merokok, tidak meminum minuman keras, tidak mengasah gigi, tidak menyabung ayam, tidak berjudi. Menyuruh pengikutnya supaya berpakaian putih, tidak mencukur jenggot, memakai serban putih, menutup aurat, tidak mandi bertelanjang.

Mereka menetapkan hukum (peranturan, undang-undang) yang harus dijalankan. Laki-laki yang mencukuir jenggot didenda dua suku (mata uang di Minangkabau waktu itu). Mengasah gigi didenda seekor kerbau. Tidak menutup lutut (aurat) didenda dua suku. Perempuan tidak menutup kepala didenda tiga suku. Memukul anak didenda dua suku. Menjual atau mengisap tembakau didenda lima suku. Meninggalkan shalat didenda lima real (mata uang di minangkabau waktu itu), kalau telah dua kali (meninggalkan shalat) dihukum bunuh.

Mereka menyusun pemerintahan pada tiap-tiap negeri yang dikuasainya, serta menjalankan segala peraturan yang telah ditetapkan. Pada tiap-tiap negeri diadakan jabatan Tuanku Imam, yang mengurus hal-hal yang sangkutan dengan agama, dan Tuanku Kadi yang menjaga agar supaya tidak terjadi pelanggaran, dan menghukum orang yang berani melanggarnya (“Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia”, 1983:27-30).

Perjuangan menegakkan Kalimatullah

1. Dan Ya’qub berkata : “Hai anak-anakku, janganlah kamu (bersama-sama) masuk dari satu pintu-pintu gerbang, dan masuklah dari pintu-pintu gerbang yang berlain-lainan, namun demikian aku tiada dapat melepaskan barang sedikitpun dari pada (takdir) Allah” (QS Yusuf 12:62).

2. Tidak sepatunya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya” (QS Taubah 9:112).

3. Dr Yusuf Qardhawi mengemukakan beberapa jalan yang pernah diperbincangkan sebagai strategi dakwah, jihad, perjuangan bagi Islam merdeka, bagi bebas-merdekanya hukum, ajaran Allah. Pertama melalui jalur pendidikan dan bimbingan (tarbiyah dan taklim). Kedua melalui pengabdian masyarakat, kegiatan sosial. Ketiga melalui dekrit pemerintah, melalui jalur politik, jalur parlemen. Keempat melalui jalur kekuatan bersenjata (Terjemahan al-Hallul).

4. Hasan al-Banna dengan Ikhwanul Muslimin-nya di Mesir, Maududi dengan Jami’at al-Islamiyah-nya di Pakistan lebih memusatkan perjuangananya melalui jalur politk, jalur parlemen. Di Indonesia, Soekarno pernah menganjurkan memilih jalur parlemen ini, namun ia sendiri berseberangan dengan Islam. Kartosuwirjo lebih memilih jalur perjuangan bersenjataa dengan memproklamirkan berdirinya Negara Karunia Allah, Negara Islam Indonesia (NII).

5. Menurut kalangan pakar Sosiologi, perubahan masyarakat (social change) pada umunya dengan tiga ragam/macam pendekatan, yaitu konservatif, reformatif dan radikal. Ketiganya itu hanyalah bentuk dari perubahan masyarakat. Anggota-anggota atau warga-warga masyarakat yang terikat, terbelenggu tak akan bisa merubah masyarakat. Ada masyarakat yang anggota-anggotanya terbelenggu oleh penindasan, penganiayaan, kekejaman, kepapaan, kemiskinan, kemelaratan, kesengsaraan, kebodohan, takhyul, khurafat, kemusyrikan, dan lain-lain. Mereka diperhamba, diperbudak oleh semuanya itu.

6. Bangsa Israil di Mesir tak mampu membebaskan diri dari belenggu perbudakan Fir’aun-Fir’aun Mesir dan bangsanya, bangsa Qubti. Kemudian Allah mengutus Nabi Musa dan saudaranya Nabi Harun untuk membebaskan kaum Bani Israil itu. Bangsa Arab jahiliyah tak mampu membebaskan diri dari belenggu kemusyrikan dan kesesatan. Kemudian Allah mengutus Muhammad Rasulullah untuk membebaskan masyarakat Arab itu dari kejahilan.

7. Sesungguhnya Allah menciptakan makhluk (manusia), kemudian Dia menjadikan mereka dua kelompok, lalu menjadikan aku di dalam kelompok yang terbaik, kemudian Dia menjadikan mereka beberapa kabilah, dan menjadikan aku di dalam kabilah yang terbaik, kemudian Dia menjadikan mereka beberapa rumah, dan menjadikan aku di dalam rumah yang terbaik dan paling baik jiwanya (Dr Musthafa Asisiba’i :Sari Sejarah Dan Perjuangan Rasulullah saw 1983:31, Dr Muhammad Sa’id Ramadhan al-Buthy : Sirah Nabawiyah I, 1992:46).

8. Secara eksplisit (tersurat) tak ada nash yang memerintahkan untuk membentuk, mendirikan kelompok, organisasi, partai. Karena itu ada yang memandang bahwa Islam itu diperjuangkan tanpa melalui organisasi, partai. “Islam Yes, Partai Islam No”.

9. Namun secara implisit (tersirat) dirasakan adanya suruhan untuk membentuk, mendirikan hizbullah, firqah, thaifah, “thafaqqahu fiddin” (QS Taubah 9:122). Karena itu ada yang memandang bahwa Islam itu diperjuangkan dengan melalui satu jalur, satu organisasi, satu partai, yang terdiri dari berbagai bidang kegiatan.

10. Disamping itu ada yang memandang bahwa Islam itu diperjuangkan dengan melalui berbagai pintu, bermacam organisasi dan partai, namun di bawah satu komando organisasi induk.

11. Memperjuangkan Islam tak cukup hanya dengan satu sektor kekuatan. Diperlukan penguasaan dan penghimpunan potensi secara integral dan terpadu dari berbagai bidang. Diperlukan organisasi yang memiliki kekuatan bersenjata melawan junta militer. Dan lain-lain.

12. Ada berbagai acuan untuk hubungan antara imam (pemimpin) dengan makmum (yang dipimpin). Antara lain hubungan antara mayoret dengan anggota marching-band. Hubungan antara drigen dengan anggota orkestra. Hubungan antara kapten dengan anggota kesebelasan. Dan lain-lain. Terdapat satu pola kesamaan. Masing-masing mematuhi sistim, aturan, kesepakatan baku yang merupakan pakam. Bila ada di antara anggota tak mematuhi aturan yang baku itu, maka kacaulah semuanya. Demikian pulka hubungan antara imam (pemimpin) dan makmum (yang dipimpin) haruslah terikat dengan satu pedoman, tuntunan yang sama-sama disepakati. Bila tidak, maka yang terjadi kekacauan.

13. Ir Haidar Baqir, Direktur Mizan, Bandung, dalam PANJI MASYARAKAT, NO.521, hlm 35-37, menyebutkan tipe-tipe strategi Islamisasi. Ada yang beraliran modernis, yang memandang Islam itu hanya menyangkut soal nilai, maslah moral (ajaran etika), dan hanya menginginkan terwujudnya kultural-sosial Islam. Ada ayang beraliran radikalis-kompromistis-evolusioner, yang memandang Islam sebagai sistem alternatif, dan berupaya mengwujudkan terwujudnya struktur politik (pemerintahan) secara efektif, dengan menggunakan jalur dakwah (tarbiyah dan taklim), bersifat evolusioner dan dialogis, yang disampaikan secara bijak, edukatif, persuasif, dengan mengambil bentuk ihsan (reformasi), dan dilakukan secara mendasar dan menyeluruh. Ada yang beraliran radikalis-kompromistis-revolusioer, yang berupaya mengwujudkan pemerintahan Islam dengan melakukan ajakan moral, penggalangan publik-opini, aksi sosial, dengan sikap kompromi, dengan mempergunakan jalur politik (demokrasi-konstitusional), dan dilancarkan secara mendasr dan menyeluruh. Ada yang beraliran radikalis-non-kompromistis (fundamentalis-integralis-militan), yang berupaya mengwujudkan pemerintahan/neara Islam dengan menggunakan cara yang bersifat konfrontatif (hijrah dan represif) terhadap struktur politik yang berkuasa (menolak bekerjasama dengan siapa pun yang menentang perjuangan dan cita-cita Islam), bersifat populis (gerakan massa, aksi sosial), bahkan konfrontatif terhadap elite (malaa, mutraf, konglomerat), bersifat revolusioner, berjuang menggunakan jalur militer dengan kekuatan senjata, bukan melalui jalur politik-konstitusional.


Kita tak pernah serius

Pada perdebatan Konstutante (1956-1959) ada dua pihak. Pertama, pihak Islam yang menuntut kembalinya tujuh kata tentang kewajiban melaksanakan syari’at Islam bagi pemeluknya ke dalam Pembukaan UUD-45 seperti asalnya dalam Piagam Jakarta. Kedua, pihak nasionalis sekuler netral agama yang menantang dan menolaknya. Pemungutan suara dilakukan tiga kali. Hasilnya, tidak ada pihak yang mencapai dua pertiga suara (SABILI 6-VIII:33).

Untuk Sidang Tahunan MPR-2000, Badan Pekerja MPR mempersiapkan empat alternatif (opsi) bagi amandemen ayat 1 pasal 29. Pertama, Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Kedua, Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Ketiga, Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban melaksanakan ajaran agama bagi masing-masing pemeluknya. Keempat berdasarkan Pancasila (idem 6-VIII-20).

Mutammimul ‘Ula, anggota Fraksi Reformasi dari Partai Keadilan menambahkan lagi khilafiyah (opsi) kelima, Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan Islam (tanpa syari’at) bagi pemeluknya. Alasan ijtihadnya, bahwa syari’at berkaitan dengan fiqih (maunya tak berkaitan dengan fiqih). Juga dalam al-Qur:an tak ada kata syari’at, yang ada kata syar’iah (apa sih beda substansinya antara akhiran t dan h ?). Dan yang diperintahkan adalah aqimuddin, bukan menegakkan syari’at Islam (idem 6-VIII:26).

Menurut Dr Daud Rasyid Sitorus MA (Anggota Dewan Syar’iah Partai Keadilan ?) bahwa kendati Partai Keadilan berada dalam satu Fraksi dengan PAN, seharusnya Partai Keadilan mengomandoi perjuangan amandemen pasal 29 UUD-45 ini agar sesuai dengan Piagama Jakarta (idem 6-VIII:25).

Bahkan orang-orang muda semacam Mutammimul ‘Ula, Daud Rasyid Sitorus, Yusril Ihza Mahendra, Eggi Sujana (idem 6-VIII:9), dll, sebaiknya berada dalam satu saf, satu barisan, satu front perjuangan bagi tegaknya hukum Allah sebagai hukum positif.

Untuk mencapai suara terbanyak (walaupun tidak sampai dua pertiga), maka pemunguan suara bagi ke-empat opsi (alternatif) yang disiapkan Badan Pekerja MPR tersebut sebaiknya dilakukan sampai tiga kali.

Namun harapan tersebut tak pernah tercapai. Menurut Prof Dr Deliar Noer, ini disebabkan oleh karena kondisi riil kalangan Islam tidak konsisten dalam pendiriannya (idem 6-VIII:33). Dan juga, menurut DR Daud Rasyid Sitorus MA, karena umat Islam sering tidak mempunyai rencana yang matang untuk menghadapi masa depannya (idem 6-VIII:24). Disamping tak istiqamah (konsisten dan konsekwen), tak punya planning, pun tak ada keseriusan. Bahkan SABILI sendiri tak menunjukkan keseriusan dan kegigihan.

Beberapa waktu yang lalu, SABILI memang pernah menggugat berhala Pancasila (idem 26-VIII). Namun SABILI (bahkan sampai Sidang Tahunan MPR-2000) tak pernah secara gigih, serius, berkesinambungan menjelaskan kelemahan dan kekuatan UUD-45 dengan Pancasilanya (baik mengenai HAM, Hak Prerogatif Presiden, Alat Perlengkapan Negara, Alat Pertahanan Negara, Alat Keamanan Negara, Kewajiban Kepala Negara, Penyidangan Pejabat Negara, dan lain-lain).

Juga SABILI tak pernah secara serius berkesinambungan menyajikan uraian/kajian yang meyakinkan akan keunggulan keadilan syari’at Islam secara aktual, baik teoritik, maupun empirik, yang sekaligus mencakup uraian/kajian mengenai penanganan ekonomi, moral, hukum secara serempak menyeluruh.

Meskipun menyatakan bahwa tiras SABILI yang lebih dari 100 ribu eksemplar saat ini tak akan membuat cepat berpuas diri (idem 25-VII:2), namun tak dapat dipungkiri terbersit kebanggaan bahwa tiras SABILI sudah menembus angka 100 ribu (idem 19-VII:2).

Diperlukan keseriusan dan kecerdasan
Sebagian besar fraksi di MPR menginginkan agar Pasal 29 Ayat 1 UUD-1945 tidak berubah. Dari 12 fraksi di MPR, delapan fraksi menginginkan Pasal 29 Ayat 1 tetap menggunakan naskah asli dalam finalisasi amandemen keempat UUD-1945. Hanya dua fraksi yang tetap menentukan Syari'at Islam adalah fraksi PPP dan fraksi PBB. Mereka tetap bertahan paa alternatif kedua dalam amandemen Ayat 1 pasal 29 UUD-1945 (SUARA PEMBARUAN, Sabtu, 20 Juli 2002, hal 1).

Umat perlu dibangunkan. Ciptakan orang-orang seperti Hasan alBanna, Abdullah Azzam, Syaikh ahmad Yasin, Usamah bin Ladin, Yusuf Qardhawi, Ahmad Deeedat, Syamil Basayev, Hassan Turabi, Harun Yahya dan sebagainya untuk membangkitkan harga diri kaum Muslimin dan Islam. Simak perjalanan ide dan juga jalan jihad yang ditempuh para tokoh tersebut. Ambil hikmah yang terkandung di dalamnya (SABILI, No.01, Th.X, 25 Juli 2002, hal 1).

Gerakan Islam dalam menegakkan Daulah Islamiyah memfokuskan perhatian pada pembentukan generasi (diri, keluarga, masyarakat, bangsa, negara) dari orang-orang yang beriman dengan ajaran-ajaran Islam yang benar, dan bekerja untuk mencelup umat dengan celupan Islam yang utuh di seluruh aspek kehidupannya, mulai dari individu, keluarga, dan di akhiri dengan angsa, intitusi-intitusi dan pemerintah.

Sedangkan sarana-sarananya adalah seluruh sarana yang legal, seperti tabligh, dialogh, tarbiyah (pendidikan), riset, penerangan, membentuk partai-partai, mendukung oposisi, berpartisipasi dalam pemilu, memberikan kontribusi dalam pemerintahan koalisi dan suksesi kekuasaan secara damai, dan akhirnya mengokohkan fikrah dan aqidah Islam di dalam jiwa manusia agar opini publik terbina di atas fondasinya, hati beriman kepadanya, dan jiwa-jiwa pun berkumpul di sekitarnya (Musthafa Muhammad Thahhan : "Rekonstruksi Pemikiran Menuju Gerakan Islam Modern", 200:136-138, Langkah-Penegakkan Negara Islam. Simak juga SUARA MASJID, No.144, 1 September 1986, hal 87, Butir-butir Kebangkitan Islam darn Hasan Albanna). Musthafa Muhammad Thahhan menyarankan agar melihat Pancasila ( dan UUD-45) dengan pandangan yang lebih luas, dengan menjadikan sebagai argumen yang menguntungkan Islam, bukan yang memojokkan Islam (idem, hal 59-60).

Back
Madrasah Pendidikan Rasulullah

Madrasah Pendidikan Rasulullah merupakan Pendidikan Terbuka. Terbuka bagi siapa saja untuk segala usia, untuk segala profesi, untuk segala etnis, untuk segala bangsa, untuk segala ideologi, untuk segala golongan, untuk segala agama, untuk semuanya. "Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan" (QS 34:28).

Bisa perorangan, bisa bersama-sama. Bisa privat-individual, bis halakah-klassikal. Bisa di ruang tertutup, bisa di ruang terbuka. Bisa di masjid, bisa di rumah, bisa di sekolah, bisa di jalanan, bisa di pasar, bisa di seminar, bisa di loka karya, bisa di kilang-pabrik, bisa di museum, bisa di simposium, bisa di eksekutif, bisa di legislatif, bisa di yudikatif, bisa di mana saja.

Bisa siang, bisa malam. Bisa pagi, bisa sore, bisa di sembarang waktu.

Metodenya bisa langsung, bisa tak langsung. Bisa langsung dari perkataan dan perbuatan Rasulullah. Bisa melalui shahabat, jur dakwah Rasulullah. Bisa tatap muka. Bisa lewat berita. Bisa dengan hikmah, bisa dengan mau'izhah, bisa dengan mujadalah. "Serulah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik" (QS 16:125). Bisa dengan berita gembira, bisa dengan ancaman duka. "Dan tidaklah Kami mengutus kamu melainkan hanya seagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan" (QS 25:56). Bisa dengan dialog, dengan diskusi, dengan perincangan, dengan meransang, menggugah daya nalar, mengaktifkan daya kritis.

Secara bertahap. Mulai dari yang pokok kepada yang cabang. dari yang ushul kepada yang furu'. dari yang umum kepada yang rinci. dari yang konkrit kepada yang abstrak. dari yang sederhanan kepada yang kompleks. Dari yang mudah kepada yang susah. dari yang sudah diketahui kepada yang belum diketahui. Dengan bahasa yang dimengerti. Yang mengerti politik dengan bahasa politik. Yang mengerti ekonomi dengan bahasa ekonomi. Yang mengerti hukum dengan bahasa hukum. Yang mengerti budaya dengan bahasa budaya. Yang mengerti teknik dengan bahasa teknik. Yang mengerti medis dengan bahasa medis. 'kami diperintah, supaya berbicara kepada manusia menurut kadar kecerdasan akal mereka masing-masing" (HR Muslim). AlQur:an/Islam diajarkan menurut bahasa/sistimatika yang dipahami oleh yang diajari.

Namun materinya hanya mengenai maslah akhlak, akhlak kepada Khalik, akhlak sesama makhluk. "aku diutus untuk menyempurnakan kesopanan perangai yang mulia" (HR Ahmad). Ada lafal matannya "Makarimal akhlaq". Ada "Shalihal akhlaq" (Ibnu Sa'ad, Hakim, Bukhari). Ada "Husnal akhlaq" (Malik). Rasulullah menuntun, membimbing orang peroang dan bersama-sama memiliki akhlak karimah, sikap mental paripurna dalam IPOLEKSOSBUDHANKAMMIL. Pendidikan Rasulullah membuat manusia sehat secara holistik (sehat mental, spiritual, fisik, individual, sosial).

Rasulullah menuntutn, membimbing manusia menjadi pribadi, umat IMTAQ (yang beriman dan bertaqwa), yang memperoleh karunia aman, daman, sentosa, barakh, rahmat, yaitu pribadi, umat, generasi marhamah. Pribadi, ummat, generasi "Assalamu 'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh". "Pribadi, umat, generasi islami. Pribadi, umat, generasi 'ibadurrahman. Pribadi, umat, generasi yang beroleh hasanah di dunia dan di akhirat". "Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam" (QS 21:107). "Jikalau sekiranya penduduk neeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi" (QS 7:96). Pribadi, umat, generasi yang beroleh "baldatun thaiyibatun wa rabbun ghabur" (QS 34:15).

Pendidikan Akhlak Karimah memiliki pendidikan spesialisasi. Ada pendidikan Politik. Ada Pendikan Hukum. Ada Pendidikan Ekonomi. Ada Pendidikan Budaya. ada Pendidikan Militer.

Pendidikan Akhlak Karimah mencakup Pendidikan Agama (dalam pengertian sempit), Pendidikan Akhlak (dalam pengertian sempit), Pendidikan Intelektual, Pendidikan Moral, Pendidikan Mental, Pendidikan Spiritual, Pendidikan Sosial, Pendidikan Seni, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Militer, Pendidikan Tehnik, Pendidikan Kejuruan.

Pendidikan Akhlak karimah menuntun, membimbing pribadi, umat, generasi untuk menyadari akan hak-hak dan kewajibannya. Menghargai tanggungjawabnya terhadaap diri, keluarga, masyarakat, umat manusia dan dunia seluruhnya. Menghormati hak-hak dan perasaan orang lain. memiliki perasaan ingin berkhidmat (beramal shaleh) kepada orang banyak. Mencintai sesama manusia dan bekerjassama dengan mereka. memiliki pekerjaan sebagai sumber kehidupan. memiliki kecakapan sosial, ekonomi, dan politik.

Rasulullah adalah Mahaguru, Pendidik Agung. sikap, tingkah Rasulullah bersih dari rasa angkuh, congkak, sombong. Beliau menyadari, bagaimana pun manusia itu adalah manusia, yang satu sa'at bisa saja mengalami masa-masa kritis meskipun di antaranya ada yang selalu dibimbing Allah, seperti kisah Siti Maryam ketika akan melahirkan, dan yang beliau sendiri, dan beliau (Rasulullah) sendiri setelah menerima wahyu pertama. Terhadap yang sombong untuk mematahkan kesombongannya kadang-kadang memang perlu dengan menggunakan senjata sombong untuk menundukkan ketaatan mereka. Terhadap yang suka berlebih-lebihan dalam ibadah seperti menambah-nambah agama dengan ajran bid'ah perlu ditundukkan bahwa kitalah yang mengerti agama.

Secara lahir kadang-kadang ada ucapan yang mungkin dipandang, ditafsirkan sebagai ungkapan rasa angkuh. tapi sama sekali tak punya kesan angkuh. dikisahkan bahwa pernah ada beberapa orang yang bermaksud untuk beribadat lebih dari pada apa yang diajarkan Rasulullah. Untuk meluruskannya Rasulullah mengingatkan bahwa dalam melakukan ketaatan haruslah dalam batas berhemat. rasulullah menegaskan "Demi Allah, saya lebih takut kepada Allah dari kamu, bahkan saya lebih bertaqwa, tetapi saya puasa dan berbuka, shalat dan tidur, juga kawin dengan beberapa orang wanita. Maka siapa yang mengabaikan sunnah kelakuanku, maka ia bukan dari umatku" (Dari terjemah HR Bukhari, Muslim dari Anas alam "Tarjamah Riadhus Shalihin", jilid I, 1983, hal 1982, hadis 2, Dr Yusuf Qardhawi : "Kerangka Dasar Methoda Pengajaran Rasulullah", 1994:65). Kesombongan boleh ditangkis dengan kesombongan. Merasa bahwa ajaran Rasulullah perlu ditambah merupakan suatu kesombongan.

Rasulullah tidak memukul, tidak membentak, tidak memaki. Mu'awiyah bin alHakam as Sulamy mengisahkan pengalamannya. Suatu kali ia shalat bersama Rasulullah. Tiba-tiba ada yang bersin. Ibnul Hakam mengucapkan "yarhamukallah". orang-orang membelalakkan matanya kepada Ibnul Hakam. Ia mengucapkan alangkah kecewa ibuku, mengapa mereka mereka melihat kepadaku demikian? Orang-orang memukulkan tangan di paha agar ia diam. Berkenaan dengan itu, Ibnul Hakam mengungkapkan rasa kagumnya. "Demi ayah bundaku, belum pernah saya melihat guru, baik yang sebelum atau sesudah Rasulullah yang menyamai kebaikan Rasulullah. Beliau tidak membentak, tidak memukul, tidak memaki saya. Rasulullah menjelaskan bahwa sembahyang itu adalah tasbih, takbir dan baca Qur:an" (Dari tarjamah HR Muslim dari Mu'awiyah bin alHakam asSulamy, dalam "Tarjamah Riadhus Shalihin", jilid I, 1983, hal 563, hadis 3, Dr Yusuf Qardhawi : "Kerangka Dasar Methoda Pengajaran Rasulullah", 1994:58-59).

Adakalanya di kalangan kita, apakah di taklim, di ceramah agama. di peringatan hari besar Islam, di radio, di televisi yang menjelaskan ajaran agama Islam, misalnya maslah keikhlasan, ketawakalan, kesabaran, yang nadanya terkesan seolah-olah kitalah yang ikhlas, tawakal, sabar, sedangkan yang mendengarkan perlu digurui, ditunjuk, diajari. Ada kesan angkuh, congkak, sombong, bahkan kitalah yang paham agama, yang melaksanakan ibadah dengan ikhlas, yang mampu sabar.

Di depan umum, di depan kelas, dosen, guru tampil dengan penuh kesombongan, sok tahu, pamer paling paham, paling mengerti, serba paling (Hary B Riri'um : "Nyanyian Batanghari", REPUBLIKA, Rabu, 12 April 2000, hal 14).

Tujuan Pendidikan Rasulullah adalah untuk menuntun, membimbing manusia "kepada jalan Tuhanmu" (QS 16:125), "kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar" (Qs 3:104), "ke surga dan ampunan Allah dengan idzin-Nya" (QS 2:221, 10:25). Manusia itu harus dituntun, dibimbing, dididik menjadi berakhlak karimah, karena antara lain "manusia itu amat zhalim dan amat bodoh" (QS 33:72).

Rasulullah menuntun, membimbing, mendidik manusia agar memiliki motivasi (niat ikhlas) untuk meraih hasanah di dunia dan hasanah di akhirat, terbebas dari siksa neraka (QS 2:201). Keyakinan akan mendapatkan surga dan terbebas dari siksa neraka it menumbuhkan semangat juang, ruh jihad yang luar biasa. tanpa keyakinan itu tak akan tumbuh ruh jihad.

Tujuan Pendidikan Rasulullah bukan hanya sekedar untuk kajian-kajian, rekreasi mental, koleksi ilmu, dan lain-lain, tetapi siap menerima perintah untuk dilaksanakan, diamalkan (Sayid Qutub : "Petunjuk Jalan", hal 14). Merubah sikap mental tercela, yang berorientasi pada dunia, materi, kepentingan diri sendiri (individual profit oriented), menjadi sikap mental terpuji, yang berorientasi pada akhirat, ilahi, kepentingan bersama (social profit oriented). Sehingga nantinya diharapkan akan merubah peri laku tercela (akhlaq mazhmumah) menjadi perilaku terpuji (akhlaq mahmudah). Dan akhirnya membuahkan amal usaha yang makrufat (amal shalihat), dan menghindari amal usaha yang munkarat (amal saiyat)

Back
Kesahihan mushaf

"Sesungguhnya telah Kami turunkan peringatan (Qur:an) dan sesungguhnya kami memeliharanya. Demikian terjemahan firman Allah dalam QS Hijr 15:9. Bagaimana caranya untuk menentukan/membuktikan kesahihan suatu naskah mushaf Qur:an? Antara lain dengan membandingkannya dengan beberapa naskah lain, terutama dengan naskah mushaf Qur:an standar. Bisa pula dengan membandingkannya dengan hapalan beberapa penghapal (hafidz) Qur:an, terutama dengan hapalan hafidz terpercaya. Pada masa komputer dewasa ini, bisa pula dengan menggunakan jasa komputer. Dr Rasyad Khlifah Ph.D, telah bersusah payah menggunakan jasa komputer untuk memahami makna "Yang di atasnya ada 19" (QS Hasyar 59:30).

Rasyad Khalifah adalah seorang sarjana Bio-kimia Mesir yang kemudian bermarkas di kota Thowand-Oaks, Amerika Serikat, dan seorang tokoh yang mengingkari sebagian ayat-ayat alQur:an dan mengingkari Sunnah Rasul secara total, hingga akhirnya mengingkari shalat, bahkan sampai mengakui dirinya sebagai "Rasulullah". Demikian diungkapkan Dr Yusuf Qardhawi, dalam "Fatwa-Fatwa Kontemporer", jilid II, tahun 1996, hal 327 dan 224. Sebelum itu, atas nama pemerintah Arab Saudi, Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah Baz, direktur Jenderal Urusan Riset, Fatwa, da'wah dan Bimbingan Islam Saudi Arabia menyerukan kepada seluruh kaum Muslimin agar brhati-hati terhadap gerakan yang dilakukan oleh Rasyad Khalaifah. Demikian dalam Majalah ADDA'WAH, Riyadh, No.903, Syawal 1403Agustus 1983.

Rasyad Khalifah antara lain menemukan, bahwa dalam naskah mushaf Qur:an yang shahi terdapat :
kalimat BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM sebanyak 6 X19 =114 (113 sebelum awal masing-masing surah, selain surah Anfal, dan 1 dalam surah Naml).
kata ISM sebanyak 1 X 19 = 19.
kata ALLAH sebanyak 142 X 19 = 2689.
kata ARRAHMAN sebanyak 3 X 19 = 57.
kata ARRAHIM sebanyak 16 X 19 = 114. (Makna RAHIM dalam surah Baqrah 2:225 ditulis dengan HALIM).
huruf ALIF + LAM + MIM :
pada surah Baqarah sebanyak 521 X 19 = 26676.
pada surah Ali Imran sebanyak 298 X 19 = 5662.
pada surah 'Ankabut sebanyak 88 X 19 = 1672
pada surah Ruum sebanyak 66 X 19 =1254.
pada surah Luqman sebanyak 43 X 19 = 817.
pada surah Sajadah sebanyak 30 X 19 = 570.
huruf ALIF + LAM + RA :
pada surah Yunus sebanyak 131 X 19 = 2489.
pada surah Hud sebanyak 131 X 19 = 2489.
pada surah Yusuf sebanyak 125 X 19 = 2375.
pada surah Ibrahim sebanayak 63 X 19 = 1197.
pada surah Hijr sebanyak 48 X 19 = 912.
huruf ALIF + LAM + MIM + RA dalam surah Ra'd sebanyak 79 X 19 = 1501. (Fami Basya menemukan sebanyak 78 X 19 = 1482).
huruf ALIF + LAM + MIM + SHAD dalam surah A'raf sebanyak 280 X 19 = 5320.
huruf HA + MIM dalam surah Mukmin + Fushshilat + Syuura + Zukhruf + Dukhan + Jatsiyah + Ahqaf sebanyak 114 X 19 = 2166. (Fahmi Basya menemukan sebanyak 113 X 19 = 2147).
huruf NUN pada surah NUN (Qalam) sebanyak 7 X 19 = 133.
huruf QAF pada surah QAF sebanyak 3 X 19 = 57. (Makna QAUM dalam surah QAF 50:13 ditulis dengan IKHWAN).
huruf YA + SIN pada surah YA SIN sebanyak 15 X 19 = 285.
huruf 'AIN + SIN +QAF pada surah Syuura sebanyak 11 X 19 = 209.
huruf SHAD pada surah SHAD + KAF HHA YA 'AIN SHAD (Maryam) + ALIF LAM MIM SHAD (A'raf) sebanyak 8 X 19 = 152 (huruf SIN dalam kata BASTHATHUN pada surah A'raf 7:69 ditulis dengan SHAD).
huruf KAF+HHA+YA+'AIN+SHAD pada surah Maryam sebanyak 42 X 19 + 798.
huruf THA+HA pada suah THA HA sebanyak 18 X 19 = 342.
Huruf ALIF dalam kata SHALAT dan ZAKAT ditulis dengan huruf WAW.
penempatan setiap kata, memakai perhitungan matematis. (setiap kata menurut Fahmi Basya dapat ditulis dalam bujur sangkar yang terdiri dari 19 kotak, dan titik yang dilewatinya berturut-turut dari kiri ke kanan adalah 12, 5, 10, 1, 2, 4, 8, 16, 13, 7, 14, 5, 18, 17, 15, 11, 3, 6, dan kembali lagi ke 12, 5, 10 dan seterusnya).
Demikian antara lain dalam "AL-QUR:AN THE ULTIMATE MIRACLE" (Penemuan Ilmiah Tetang Kandungan Qur:an) karangan Dr Rasyad Khalifah Ph.D, terjemahan Achmad Rais, terbitan Bina Ilmu, Surabaya, 1991.

H Syamsir Yasin SH dalam Lembaran Dakwah USWATUN HASANAH, No.380, 2 Febuari 1996 dengan judul "MELACAK MU'JIZAT ALQUR:AN DENGAN KOMPUTER", mengemukakan perlu diacungkan jempol kepada Dr Rasyad Khalifah, sarjana kimia Mesir yang kemudian bermukim di Amerika Serikat atas jasa otak-atik komputerisasinya (MELACAK MU'JIZAT ALQUR:AN DENGAN KOMPUTER). Salah satu temuan Rasyad adalah bahwa angka 19 adalah pembagi yang unik. E Khairi AR, dalam Majalah MEDIA PEMBINAAN, Kanwil Depag Jabar, No.1/XXI, April 1994, menyebutkan bahwa HASIL KOMPUTERISASI ALQUR:AN (mengenai keunikan dan keajaiban AlQur:an) oleh Dr Khalifah Ph.D dalam bukunya "ALQUR:AN THE ULTIMATE MIRACLE" (1984), secara lebar "MENJAWAB TUDUHAN ORANG KAFIR MODERN TERHADAP ALQUR:AN CIPTAA MUHAMMAD". Menurut Rsyad, AlQur:an disusun melalui sebuah kunci kelipatan 19. angka 19 adalah angka yang invisible number (Primer Number). (Simak juga Majalah SUARA MASJID, 1982).



Agus Salim Hasan, dalam AlMuslimun No.190, Januari 1986, dengan judul "FAHMI BASYA MELANTUR TANPA ARAH", menyebutkan bahwa Otak-atik angka 19 (MENGUNGKAPK KEAJAIBAN ALAM & ALQUR:AN) disebarkan oleh Fahmi Basya dalam Risalah Rabbi-ku "ONE MILLION PHENOMENA" (Good News for Modern Men) tentang Matematika, Fisika, Astronomi, Biologi, Arkheologi, Geologi. (Simak juga ringkasannya antara lain dalam SABILI, No.21, Th.IX, 18 April 2002, hal 34, "Mukjizat Abadi Yang Tak Terhingga", oleh Hepi Andi).

Dalam "Gerakan Keagamaan dan Gerakan Pemikiran", oleh WAMY, 1995 (Babiyyah - Bahaiyah), disebutkan bahwa angka 19 mempunyai arti penting bagi BABISME.

Back
Sampah Politik
Fokus KOMPAS, Sabtu, 10 Januari 2004, halam 33-40 menampilkan antara lain "Ketika Sampah (Politik) Sulit Dibusukkan", "Belajar mengolah Sampah", "Timbunan Busuk Itu Beromzet Miliaran Rupaih", "Sampah dan Pemerintah".

Sampah politik itu beragam, di antaranya politik ABS (asal bapak senang), politik menjilat, politik uang/upeti/sogok/pelicin, politik KKN (memperkaya diri, keluarga, kerabat, kelompok secara tak sah), politik penyelewengan/komersialisasi jabatan/kedudukan, politik manipulasi/intimidasi/provokasi/stigmatisasi/terorisme, politik monopolik belah bambu.

Agar tidak merusak, mencemari, membahayakan tatan kehidupan berpolitik, maka sampah politik itu harus segera dibuang ke tempat pembuangan, penampungan sampah politik. Sesegera mungkin dibusukkan, dilapukkan agar terpecah, terurai menjadi unsur-unsur hara yang bisa dimanfa'atkan kembali.

Persoalan timbul, bagaimana cara, teknik, metodik pembusukan, pelapukan sampah politik itu? Apakah dengan menggunakan pendekatan jalur hukum, sanksi hukum? Ataukah dengan menggunakan pendekatan jallur kultur, budaya? Ataukah dengan menggunakan pendekatan jalur agama, agar sikap mental yang berorientasi pada materi, kekayaan, kemewahan, kekuasaan, ketenaran dapat berubah menjadi sikap mental yang berorientasi pada ilahi, ruhani, ketaqwaan, ketawadhu:an, ketulusan. Dari sikap mental yang berorientasi pada kepentingan sendiri (individual profit oriented) berubah menjadi sikap mental yang berorientasi pada kepentingan bersama (social profit oriented).

KOMPAS menyebutkan bahwa pembusukan politik (political decay/decomposition politics) dapat dianalisis dari segi cost and benefit. Namun tak ada paparan analisa ilmiah tentang cara, teknik, metodik pelapukan sampah politik itu sama sekali. Sampah politik itu merupakan bagian dari kerusakan struktural tatanan kehidupan, yang berpangkal pada keruskan mental dengan biangnya mental rakus, kikir dan sombong.

Dalam hadis riwayat Abusyaikh dari Anas ra dinyatakan bahwa yang mengundang datangnya bencana itu (termasuk betumpuknya sampah politik) bisa dikelompokkan atas tiga bagian besar. Pertama memperturutkan hawa nafsu (nafsu tanpa kendali), punya pola hidup tamak, rakus, serakah. Kedua memenuhi seruan kikir (tanpa batas, monopoli, makan tebu dengan akar-akarnya, rakus/tamak dari hulu sampai ke hilir), punya pola hidup pelit, kikir. Ketiga ujub, sombong, pamer diri (merasa diri begitu megah, bangga/megah dengan diri sendiri, ambisius), punya pola hidup sombong. (Simak antara lain Sayid mujtaba Musawi Lari : "Menumpas Penyakit Hati", 1999:99, 152-153,161)

Back

Mencari Tafsiran Butir-Butir Pesan Qur:an

Qur:an adalah Kalam Allah, bukan bahasa manusia. Agar manusia secara relatif dapat mengerti, dapat memahami pesan Qur:an, maka dengan rahman dan rahim Allah sendiri, Qur:an itu diturunkanNya dengan kosa kata dan tatabahasa manusia, yaitu dengan kosakata dan tatabahasa orang Arab.

Allah mengatakan, bahwa "Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa alQur:an dengan bahasa Arab, agar kamu memahaminya" (QS 12:2). Allah juga mengatakan bahwa "Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan alQur:an untuk pelajaran, maka adalah orang yang mengambil pelajaran" (QS 54:17,22,32,40).

Orang yang waras yang mengerti bahasa Arab, atau yang dapat membaca terjemahan Qur:an dalam bahasa yang dipahaminya, akan dapat memahami isi, makna, maksud, tujuan dari pesan Qur:an. Agar manusia secara relatif mudah memahami pesan Qur:an, maka dengan rahman dan rahim Allah pula, Qur:an itu diturunkanNya dengan memuat antara lain kisah, riwayat, tarikh, sejarah bangsa-bangsa masa lalu, seperti kaum Nuh, kaum 'Ad, kaum Tsamud, kaum Luth, kaum Fir'aun, yang disiksa, di'azab Allah karena mereka menolak seruan Rasul allah den mereka mengikuti hawa nafsu mereka. Semoga yang membaca, mendengar Qur:an dapat pelajaran dari kisah-kisah tersebut, semoga kembali ke jalan Allah.

Antara Qur:an dan manusia itu ada jarak, hijab, penghalang, dinding pemisah (QS 17:45). Di antara dinding, tabir penghalang itu adalah bahasa. Bahkan di antara sesama manusia itu sendiri terdapat penghalang. di antaranya adalah bahasa itu sendiri. Ada bahasa ibu, ada bahasa asing. Ada bahasa pasar, ada bahasa baku. Ada bahasa bisnis, ada bahasa politk. Ada bahasa sastra, ada bahasa tehnis. Ada bahasa hukum, ada bahasa medis. Dan lain-lain, yang biasa dikenal dengan ragam bahasa.

Antara manusia dan komputer pun bahasa merupakan dinding pemisah. Komputer hanya mampu memahami bahasa mesin (binari), sedangkan manusia tak mengerti bahasa mesin. Agar antara manusia dan komputer bisa saling mengerti, bisa berkomunikasi, maka diperlukan adanya media perantara berupa compiler (penrjemah) yang biasa membikin match antara bahasa manusia dan bahasa mesin, yang bisa jadi juru penerjemah antara keduanya.

Qur:an itu adalah dalam bahasa Allah. Manusia tak mampu memahami bahasa Allah. karena itu mesti ada media prantara untuk dapat memahami bahasa Allah. Allah sendiri yang menyiapkan, menyediakan metode kemudahan untuk dapat memahami pesan Qur:an dalam bahasa Allah itu. Firman Allah "Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan alQur:an untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran". Firman Allah tersebut tercantum dalam Qur:an surah Qamar setelah akhir kisah kaum Nabi Nuh (QS 54:17), setelah akhir kisah kaum 'Ad (QS 54:21), setelah akhir kisah kaum Tsamud (QS 54:32), setelah akhir kisah kaum Nabi Luth (QS 54:40).

Di antara metode paling mudah memahami pesan Qur:an adalah dengan merenungkan, memahami pesan-pesan Qur:an yang terdapat dalam kisah-kisah masyarakat yang menolak peringatan Allah yang disampaikan oleh Rasul Allah, seperti kaumnya Nabi Nuh, kaum 'Ad, kaum Tsamud, kaumnya Nabi Luth, dan lain-lain. Kisah-kisah itu dikisahkan untuk diambil, dijadikan pelajaran. "maka adakah yang mau mengambil pelajaran" (QS 54:15,51). Dari kisah-kisah itu dapat ditemukan signal-signal, pesan-pesan yang disampaikan, diserukan Qur:an untuk dilaksanakan, dan alasan untuk melaksanakan pesan Qur:an tersebut, serta untungnya melaksanakan pesan Qur:an tersebut dan ruginya tidak melaksanakan pesan Qur:an tersebut.

Bahkan dari bagian (unit) mana pun dari Qur:an dapat dilakukan studi untuk memahami pesan-pesan Qur:an. Imam Syafi'i berkata : "Kalau manusia seandainya sudi merenungkan surat ini (wal'ashri), sudah cukuplah itu baginya" (Prof Dr Hamka : "Tafsir Al-Azhar", XXX, 1982:237). Lakukanlah studi sungguh-sungguh terhadap surah wal'ashri (QS 103:1-3), maka akan terkuaklah berbagai pesan-pesan Qur:an. Sayid Qutub menampak bahwa ada "harmoni antara beberapa ibrah dalam satu surat yang mencakup beberapa penggalan dalam bagian tematis yang selaras" (DR Shalah Abdul Fattah Al-Khalidi : "Pengantar Memahami Tafsir Fi Zhilalil Qur:an Sayid Qutub", 2001:152).

Dalam Qur:an surah Qamar (ayat 9-42), Qur:an mengisahkan kisah kaum Nabi Nuh (QS 54:9-16), kisah kaum 'Ad (QS 54:18-21), kisah kaum Tsamud (QS 54:23-31), kisah kaum Nabi Luth (QS 54:33-39), kisah Fir'aun dan kaumnya (QS 54:41-42), yaitu kisah-kisah masyarakat musyrik, komunitas pagan yang menolak peringatan-peringatan yang disampaikan oleh Rasul allah (QS 54:2-5). Kaum Nabi Nuh disiksa Allah dengan menggelamkan mereka ke dalam air bah (QS 54:11). Kaum 'Ad disiksa Allah dengan hembusan angin puting beliung yang dahsyat (QS 54:19). Kaum Tsamud disiksa Allah dengan suara geledek yang menggelegar (QS 54:31). Kaum Nabi Luth disiksa Allah dengan siksaan yang mengerikan (Qs 54:38-39). Juga Fir'aun dan kaumnya disiksa Allah dengan siksaan yang mengerikan (QS54:42). semua itu disiksa Allah karena mereka itu menolak peringatan Allah yang disampaikan Allah kepada mereka (QS 54:9,18,23,33,42).

"Maka masing-masing mereka itu Kami siksa disebabkan dosanya, maka di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu krikil, dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur, dan di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang Kami tenggelamkan, dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri" (QS 29:40).

Dalam surah Hud (ayat 25-100), Qur:an mengisahkan kisah kaum Nabi Nuh (QS 11:25-49), kisah kaum 'Ad (Qs 11:50-60), kisah kaum Tsamud (QS 11:61-68), kisah kaum Nabi Luth (QS 11:77-83), kisah kaum Nabi Syu'aib (QS 11:84-95), kisah Fir'aun dan kaumnya (QS 11:96-99), yaitu kisah-kisah pendudk neeri-negeri yang disiksa, diazab Allah, karena mereka itu berbuat zhalim, yaitu menyeru, memanggil, meminta, memohon, berdo'a kepada yang selain Allah, menyembah, mengabdi, menghambakan diri kepada yang selain Allah, kepada yang tidak berkuasa sedikitpun (QS 1:100-102). Kisah itu dikisahkan Qur:an untuk menjadi pelajaran bagi orang-orang yang takut akan azab akhirat (QS 11:103). Kaum nabi nuh itu aalah orang-orang yang zhalim (yang musyrik) (QS 11:44). Kaum 'Ad itu aalah kaum yang kafir kepada Allah (QS 11:60). Juga kaum Tsamud adalah kaum yang mengingkari Allah (QS 11:68). Kaum Nabi Luth adalah orang-orang zhalim (jorok, mesum, cabul) (QS 11:83).

Dalam surah 'Araf (ayat 59-136), Qur:an mengisahkan kisah kaum Nabi Nuh (QS 7:59-64), kisah kaum 'Ad (QS 7:65-72), kisah kaum Tsamud (QS 7:73-79), kisah kaum Nabi Luth (QS 7:80-84), kisah kaum Nabi Syu'aib (QS 7:85-93), kisah Fir'aun dan kaumnya (QS 7:103-136), yaitu kisah-kisah penduduk negeri-negeri yang kafir, yang tidak mau beriman kepada Allah dan kepada Rasul Allah, yang fasik (QS 7:101-102). Kaum Nabi Nuh itu adalah orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Allah, sehingga ditenggelamkan Allah (QS 7:64). Kaum 'Ad itu juga adalah orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Allah, orang-oang yang tidak beriman, sehingga ditumpas Allah (QS 7:72). Kaum Tsamud itu adalah orang-orang yang tidak percaya kepada Allah, sehingga mereka disiksa, diazab Allah dengan gempa bumi (QS 7:76-78). Kaum Nabi Luth adalah kaum yang melampaui batas, kaum yang abnormal (jorok, mesum,cabul, hypersex), sehingga mereka disiksa, diazab Allah dengan menurunkan hujan batu (QS 7:84). Ada yang memandang bahwa hukuman yang pantas diberikan oleh pengausa negeri (Kepala Negara) untuk pelaku homo, lesbi, gay adalah hukum bakar, yaitu di negara yang memberlakukan hukum/syari'at Islam. kaum Nabi Syu'aib adalah kaum yang mendustakan Allah, yang menantang Allah, sehingga mereka disiksa, diazab Allah dengan gempa dahsyat yang meluluhlantakkan mereka dan negeri mereka (QS 7:91-92).

Penduduk negeri-neeri yang menolak, menyangkal, membantah, menantang, mendustakan Allah, mendustakan Rasul allah akan disiksa, diazab Allah dengan kesempitan hidup dan penderitaan hidup. Maksud tujuan dari siksaan itu adalah agar supaya mereka kembali, bertobat, tunduk merendahkan diri kepada Allah, kepada Rasul Allah (QS 7:94). Penduduk negeri-negeri yang beriman, yang bertaqwa, yang membenarkan ayat-ayat Allah akan dilimpahkan Allah dengan keberkahan dari segala penjuru (QS 7:96).

Kaum Fir'aun dan kaumnya itu adalah kaum, orang-orang yang membuat kersakan (kerusakan dalam akidah, dalam ibadah, dalam mu'amalah, dalam munakahah, dalam ideologi, dalam politik, dalam hukum, dalam ekonomi, dalam budaya, dalam teknologi, dalam pendidikan, dan lain-lain) (QS 7:103), sehingga mereka disiksa, diazab Allah dengan menenggelamkan mereka di lautan, disebabkan karena mereka itu mendustakan ayat Allah, cuek terhadap ayat Allah (QS 7:136).

Dalam surah A'raf (ayat 59-102), Hud (ayat 25-95), Qur:an berpesan melalui kisah-kisah Rasul-rasul agar manusia hanya menyembah Allah saja, "Tak ada Tuhan selain Allah", memohon ampun dan bertobat kepada Allah, tidak merusak norma-norma, tata sosial ekonomi, menyempurnakan takaran dan timbangan, tidak merusak meteran dan literan (tidak merusak perangkat bisnis-ekonomi), tidak curang, tidak menjarah hak orang-orang, tidak merugikan orang-orang, tidak berbuat fahsya dan munkar, tidak membuat kejahatan dan kerusakan, menantang tirani (jabbarin 'anid), tidak membiarkan keseweang-wenangan, takut akan siksa Allah, dan bahwa mereka tidaklah minta imbalan tegen-prestasi balas jasa apa-apa.

Dalam surah An'am (ayat 151-153), Israa (ayat 21-39), Luqman (ayat 12-19), Furqan (ayat 63-77), Qur:an berpesan meliputi agar manusia tidak mempersekutukan Allah, melaksanakan perintah Allah, berbuat baik kepada ibu bapa, memberikan hak kerabat dan yang melarat, menggunakan harta secara pantas, tidak boros dan tidak kikir, tidak mendekati perbuatan fahsya, tidak membunuh orang-orang, tidak menjarah hak orang-orang, menyempurnakan meteran dan literan, berbisnis secara bersih, tidak curang, tidak sombong, tidak angkuh, tidak congkak, menyuruh berbuat makruf, mencegah berbuat munkar, berlaku adil, tidak sewenang-wenang, tidak bersaksi palsu. (Simak juga antara lain QS 98:5, 9:31, 13:36, 6:163, 12:40, 27:91, 6:36, 40:66, 6:71, 39:11-12, 6:14, 10:72, 10:104, 16:90, 42:15, 7:29, 4:58).

Dalam surah An'am, Qur:an berpesan bahwa tujuan dakwah para Rasul itu adalah menuntun, membimbing manusia kepada Tauhid, bahwa Allah itu sumber hukum dan penguasa tunggal. Tanda bukti yang menjelaskan tentang Tauhid, tentang Kemahaesaan dan kemahakuasaan Allah bisa berupa ayat-ayat, dalil-dalil : Kosmos, antropologia, botani, zoologi. Bahkan ayat-ayat yang berhubungan dengan kosmologia, antripologia, botani, zoologi dalam Qur:an merupakan bukti, petunjuk keharusan hanya menyembah kepada Allah saja.

Dalam surah Nahl (ayat 90-91) ringkasan pesan Qur:an, seruan bertaqwa itu mencakup pesan, seruan agar manusia berlaku adil, beramal shaleh, berbuat ihsan, memberi hak krabat, tidak berbat fahsya, munkar dan bughat, serta melaksanakan perintah Allah (beraspek hukum, politik, sosial, ekonomi, militer yang mengarah pada terciptanya masyarakat adil makmur, baldah thaiyibah, negara yang gemah ripah loh jinawi, tata tenterem kerta reharja, padi masak jagung mengupih).

Qur:an berpesan, berseru agar manusia dalam segala kehidpannya hanya mengambil sumber dari Allah saja dan tidak mengambil dari sumber lain dari seorangpun di antara manusia, menaati Allah saja dan tidak menaati seorangpun di antara manusia, mengikuti jalan Allah saja dan tidak mengikuti jalan seorangpun di antara manusia, tidak mengikuti jalan setan, tidak mengikuti jalan thagut.

Qur:an berpesan, berseru agar manusia kembali kepada Allah, berhukum kepada sistem Allah, mengembalikan hakimiyah (otoritas) hanya kepada Allah (Sayid Qutub : "Fi Zhilalil Qur:an", dalam Dr Shalah Abdul Fattah Al-Khalidi : "Pengantar Memahami Tafsir Fi Zhilalil Qur:an Sayid Qutub", 2001:139-141).

Inti seruan Rasul-rasul itu agar manusia hanya menyembah kepada Allah saja, "Tak ada Tuhan selain Allah", tidak melakukan perbuatan fahsya dan munkar, takut akan siksa Allah (QS 2:21, 4:1, 4:131, 22:1, 31:33).

Ibnu Hajar Asqalani merinci pesan Qur:an itu ke dalam enam puluh delapan cabang iman, mengacu pada hadis riwayat Imam Bukhari bahwa iman itu enam puluh sembilan cabang (rangka). rincian Asqalani ini menurut Hasbi As-Shiddieqy mencakup tentang amal-amal : mental spiritual, moral, lingual, individual, familial, socio-political (Prof Hasbi As-Shiddieqy : "Al-Islam", I, 1977, hal 31). Secara ringkas, pesan Qur:an, seruan bertaqwa itu mencakup pesan, seruan kepada iman, islam, ihsan. Iman dengan enam ruknya. Pesan, seruan Qur:an yang berhubungan dengan iman itu mencakup sepertiga dari pesan-pesan Qur:an yang terhimpun, tersimpul dalam surah al-Ikhlash. Islam dengan lima rukunnya. Ihsan adalah beribadat, seolah melihat Allah. Segala amal perbuatan akan bernilai ibadah, bilamana dilakukan dalam kondisi batin yang merasa diawasi Allah.

Qur:an berpesan, bahwa manusia bebas memilih untuk mau menerma, menuruti, mengikuti, melaksanakan, melakukan apa yang dipesankan Qur:an, atau untuk menolak, menyangkal, menantangnya (QS 2:256, 18:29). Yang mau menerima pesan Qur;an akan beroleh bahagia. Mereka itulah yang beruntung, mereka itulah yang ibadurrahman. Sedangkan yang menolak pesan Qur:an akan beroleh celaka. Mereka itulah yang merugi, mereka itulah yang ibadusysyaithan (QS 11:102-108, 7:40-43, 10:26-27, 11:18-23, 11:106-108, 39:71-74, 79:37-41, 82:13-14). Kecelakaan, kerugian itu diperleh karena menuhankan selain Allah, akibat mengabdikan diri kepada selain Allah, akibat memprsekutukan Allah dengan yang lain (QS 11:100-102).

Butir pesan-pesan Qur;an yang disampaikan Rasulullah bukan hanya sekedar untuk kajian-kajian (dalam bahasa kini bukan untuk diseminarkan, disimposimkan, didiskusikan, didialogkan, diperdebatkan), bukan sekedar untuk rekreasi mental (sekedar sarana untuk mendapatkan pahala saja), bukan sekedar untuk koleksi ilmu (sekedar kitab ilmiah yang terperinci saja, sekedar ensiklopedia pengetahuan teoritik rasional saja, untuk dijadikan komoditi, konsumsi studi intelektual), tetapi untuk siap menerima perintah untuk dlaksanakan, diamalkan (Sayid Qutub : "Petunjuk Jalan", hal 14, dalam Dr Shalh abdul Fattah Al-Khalidi : "Pengantar Memahami Tafsir Fi Zhilalil Qur:an Sayid Qutub", 2001:124).

Segala sesuatu di dunia ini adalah kepunyaan Allah. Dia adalah Pemilik sebenarnya darisemua ini. Dengan demikian, maka hidup dan kekayaan manusia, yang adalah bagian dari dunia ini, adalah juga kepunyaanNya, karena Dialah yang menciptakan semua itu bagimasing-masing manusia untuk dipergunakannya (Abul A'la Maududi : "Pokok-PokokPandangan Hidup Muslim", 1983:20).

Dalam hubungan ini, Qur:an berbicara sangat santun terhadap manusia yang dimuliakan Allah ini (QS 17:70). Simaklah antara lain QS 9:11 dan QS 2:245. Dalam QS 9:11 disebutkan bahwa "Sesungguhnya Allah telah membeli dai para Mukminin jiwa-jiwa mereka dan harta-harta mereka (sebagai) balasan bagi mereka itu adalah sorga aljanna". Dlam QS 9:11 ini manusia diperlakukan Allah sebagai pemilik diri dan hartanya. Padahal Allahlah pemilik sebenarnya. Manusia bukanlah pemilik sebenarnya. Maka dari sudut ini sama sekali tak ada persoalan jual atau beli (idem).

Dalam QS 2:245 disebutkan bahwa "Siapakah yang sudi meminjami Allah dengan pinjaman yang baik? Supaya Dia gandakan untuknya dengan penggandaan yang banyak?" Dalam QS 2:245 ini pun manusia diperlakukan Allah sebagai pemilik hartanya. Renungkanlah betapa santunya bahasa Qur:an itu. Karena cinta kasihNya kepada hambaNya yang beriman, Dia mengatakan meminjam. Alangkah terharunya orang Mukmin mendengar firman Allah. Harta siapa yang dipinjam Allah itu, padahal harta kekayaan yang ada pada manusia. Allahlah yang meminjamkan kepada manusia untuk sementara (Prof Dr Hamka : "Tafsir AlAzhar", 1983, II:276).

Namun orang-orang durhaka yang hati dan otaknya penuh kebencian dan dendam kepada Allah an RasulNya mengambil ayat QS 2:245 untuk membuat provokasi bahwa "Allah itu memerlukan kami, bukan kami yang memerlukan Allah. Allah itu yang meminta bantuan kami, bukan kami yang meminta bantuan Allah. Kami lebih kaya dari Allah. Klau bukan begitu,niscaya Dia tidak akan meminjam kepada kami", seperti yang dilakukan oleh tokoh Yahudi Fanhash bin Aruza, yang diungkapkan dalam QS 3:181 (Prof Dr Hamka : "Tafsir AlAzhar", 1983, IV:4-5)

Diharapkan adanya yang berkesempatan menyusun koleksi tafsir pesan Qur:an secara sistimatis terklasifikasi dengan menggunakan antara lain "Fihrs alMaudhu'at" dalam "Tafsir wa Bayan mufradat alQur:an", hal 241-295, "Khazanah Istilah alQur;an", oleh Rachmat Taufiq Hidayat, terbitan Mizan, Bandung, 1990. Mudah-mudahan semoga umat ini, generasi kini siap menerima pesna-pesan Qur:an, siap mau diatur dengan Qur:an.

Alqur:an berbicara tentang berbagai hal mengenai pedoman, petunjuk, tuntunan hidup agar

beroleh kebaikan di dunia dan di akhirat. Di antaranya adalah sebagai berikut :
Tentang Sumber ajaran Islam : Tentang alWahyu,alQur:an,Tentang alKhabar, asSunnah.
Tentang alAqidah, atTauhid : Tentang alIman, Tentang alMakhluq, Tenang alQadar, Tentang alQiyamah, Tentang surga dan neraka.
Tentang alAkhlaq (Aspek Tauhid) : Tenang Mahabbah, Khauf, Khasyyah, Raja’, Tawakkal, Ikhlash, Ridha, Tawadhu’, Hayaa, Syukur, Tentang Birul-walidain, Silaturrahmi, Zuhud, Wara’, Qana’ah, Riqaiq, Tentang Dzikir, Do’a, Istighfar, Isti’anah, Taubat.
Tentang al’Ibadah : Tentang atThaharah, Tentang asShalah, Tentang asShiyam,Tentang azZakah, Tentang alHaj dan al’Umrah, Tentang alJanazah.
Tentang alMunakahah, Keluarga : Tentang anNikah, Tentang alMu’asyarah, Tentang anNafaqah, Tentang atThalaq, Tentang alLi’an.
Tentang alMu’amalah, Ekonomi, Perdata, Perjanjian, Kekayaan : Tentang alBuyu’ (Jual Beli), Tentang alQiradh (Utang Piutang), Tentang alWashiyah, Tentang alMawarits.
Tentang alJinayah, Pidana : Tentang Pembunuhan, Tentang Perzinaan, Tentang Penukasa, Tentang Pencurian, Tentang Pengacauan, Tentang Pemabukan, Tentang Peringatan.
Tentang alAqdhiyah, Pengadilan, Kehakiman : Tentang alQadhi (Hakim), Tentang adDa’wa (Penuntut, Jaksa), Tentang asSyhadah (Saksi), Tentang al Mudda’I (Terdakwa), Tentang alAiman, alQusamah (Sumpah), Tentang alKiffarah (Sanksi).
Tentang Tatanegara (Politik) : Tentang alImarrah (Pemerintahan), Tentang alJizyah (Kas Negara), Tentang alJihad (Militer, Pertahanan, Keamanan, Tentang alGhanimah, lKhums, alFa:I (Rampasan), Tentang al’Atiq (Pembebasan).
Tentang Aspek Fiqih : Tentang Qurban, alUdhuhiyah, adDzabaih, (Sembelihan), Tentang asShaid (Buruan), Tentang alAsyrabah (Minuman), alAth’amah (makanan), Tentang azZinah (Dandanan), alLibas (Pakaian), Tentang asSalam, alIstaidzan, Tentang asSyi’r (Sya’ir), Tentang arRukya (Mimpi).
Tentang alQashas, Kisah, Riwayat.
Tentang alFalaq, Kosmos.

Di antara para pakar yang telah berupaya menyusun klassifikasi ayat alQur;an adalah : Jules

la Beaume dan Edward Montet dalam "Le Koran Analyses" (Tafsil alAyat alQur:an alHakim, Klassifikasi Ayat-ayat alQur:an, Pedoman mencari ayat), Dr Muhammad Hassan alHamshy dalam "Tafsir wa Bayan Mufradat alQur:an", Orof Dr Mahmud Yunus dalam "Kesimpulan Isi Qur:an", Oemar Bakry dalam "Tafsir Mutir", Bakhtiar Surin dalam "Tafsir Qur:an".