Site Feed

Search Engine Optimization and SEO Tools

Monday, November 10, 2008

Back

Catatan Terhadap Pemikiran Tokoh Islam Liberal

Setelah sebulan enam hari Bom Bali, Harian KOMPAS menurunkan tulisan Ulil Abshar Abdalla yang berjudul "Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam" (KOMPAS, 18/11/2002). Tulisan itu merupakan "Bom" pemikiran yang "diledakkan" mengiringi Bom Bali. Tanggapan pun kemudian muncul dari banyak pihak.

Yang diangkat Ulil Abshar dalam tulisan tersebut, sebagaimana dikatakannya, adalah "Mempersoalkan cara menafasirkan agama", yang katanya sebagai "Jalan satu-satunya menuju kemajuan Islam". Alasannya, ia melihat adanya "kecenderungan untuk memonumenkan Islam amat menonjol saat ini" atau menjadikan Islam sebagai "agama fosil". Sementara ia sendiri meletakkan Islam sebagai "organisme" yang hidup atau sebuah agama yang berkembang.

Untuk menuju ke arah itu, kata Ulil, diperlukan beberapa hal. 1. Penafsiran Islam secara nonliteral, substansial, kontekstual, dan sesuai dengan peradaban yang terus berubah. 2. Memisahkan unsur budaya setempat (Arab) dengan nilai fundamental.

Akan tetapi, setelah dicermati, ternyata Ulil tidak lagi berbicara bagaimana menyegarkan pemahaman agama atau cara menafsirkan ajaran Islam. Pembicaraan lebih pada sikap dan pandangannya pada Islam. Karena itu kemudian melahirkan dalam uraian berikutnya banyak kerancuan (hampir tiap bagian, untuk tidak mengatakan tiap paragraf) dalam tulisan tersebut.

Sesuai dengan "tantangan"nya untuk menanggapi disertai dengan alasan (SABILI, Des 2002), maka penulis tertarik untuk memberikan beberapa catatan, tetapi terus terang, seenarnya penulis merasa kerepotan untuk menanggapi. Bukan karena hebatnya gagasan dan kuatnya argumen, akan tetapi karena inkonsistensi dan kesemerawutan jalan pikirannya, di samping banyaknya kata/kalimat bersayap. Sehubungan dengan itu, tulisan ini bukan untuk membantah, tetapi sekedar menunjukkan kekeliruan atau keblingerannya. Sebab, jika seorang mempunyai pandangan, penilaian, dan sikap yang keliru, apapun yang terlahir dari pikirannya itu pasti akan keliru juga. Kalau betul, cuma kebetulan.

Penulis mengharapkan uraian ini dapat menjadi balance. Kalau bisa sekaligus sebagai taushiyah buat Ulil. Semoga Allah menunjuki Ulil dan menjadikannya sebagai pejuang Islam yang Tidak Sekedar cara Menafsirkan.

Dengan jelas Ulil, dalam tulisannya, mengajak untuk "Menyegarkan kembali pemahaman Islam". Namun ternyata tidak demikian. Ulil, dalam uraiannya, justru menyatakan "sikap", 'pandangan", dan "penilaian"nya terhadap Islam. Kemudian ia mengusulkan merombak Islam. Sama sekali ia tidak berbicara bagaiamana menafsirkan ajaran Islam. Pertama, kata-katanya yang diulang-ulang (dengan sedikit perbedaan redaksi), seperti : "Menurut sya, tidak ada yang disebut hukum Tuhan, yang ada adalah hukum manusia, bukan hukum Tuhan. Ia menegaskan dengan kata-kata : "Jangan dilupakan : "Tak ada hukum tuhan, yang ada adalah Sunnah Tuhan". (Simak juga perbedaan antara "functional meaning" dengan "intentional Meaning" seperti dari Zainuddin Ahmad MA dalam "Filsafah Audio-Visual Communication", Majalah ADMINISTRASI NEGARA, No.8-9, Tahun IV, Agust-Sept 1962, hal 224 - asrir).

Kalau seandainya saja Ulil membaca dan tidak membuang ayat alQur:an, pastilah ia akan menemukan ayat-ayat tentang hukum Tuhan, seperti ayat 50 QS alMaidah, atau ayat 40 QS Yusuf. Kalau ia mengetahui ayat-ayat tersebut, tentunya tidak akan mengatakan berulang-ulang bahwa hukum Tuhan tidak ada. Kecuali ia mengartikan atau menafsirkan hukma dengan "kepantasan umum' atau "tempe goreng", baru tidak ada hukum Tuhan. (atau Ulil sengaja pura-pura tak menemukan ayat tersebut, atau ia menggunakan "functional meaning" otaknya dan meninggalkan "intentional maning" Qur:an - asrir).

Dengan menghilangkan hukum Tuhan seperti itu, maka Ulil tidak bericara tentang bagaimana menyegarkan pemahaman terhadap Islam, bukan bagaimana cara menafsirkan Islam. Ia sesungguhnya telah mempreteli ayat-ayat Allah dalam AlQur:an, mempersempit Islam dan menyudutkan Islam ke pojok yang pengap. Sejarah akan mencatat, Ulil akan gagal total jika tidak bertaubat nashuha. Mungkin Ulil termasuk dalam apa yang disinyalir dalam bagian akhir ayat 40 QS Yusuf, yang artinya "akan tetapi sebagian besar manusia tidak mengetahui".

Kedua, kesamaan agama. Rupanya Ulil lupa kalau ada ayat QS AlKafirun yang menjelaskan, bahwa kemusyrikan dan kekafiran pun termasuk sebagai diin (agama). Islam secara substansial mengajarkan monotheisme (tauhidullah), sedangkan kemusyrikan mengajarkan politheisme, dan kekafiran mengajarkan atheisme. Kalau Ulil menggunakan akal sehat, tak akan mungkin mengatakan bahwa semua agama (diin) itu benar. Mengingkari Metode Ilmiah

Ulil melakukan penafsiran non-literal (ngawur). Tidak menggunakan referensi, maraji', literatur Islam yang bersumber dari AlQur:an dan Sunnah rasul. Akibatnya ia jatuh pada cara yang tidak ilmiah. Subjektif (su:uz zhaan? - asrir), tidak objetif.

AdDiin (dalam ayat 19 QS Ali Imran) ditafsirkan Ulil (sesuai dengan "functional meaning" otaknya - asrir) "jalan religiutas yang benar" dan AlIslam ditafsirkannya "proses yang tak pernah selesai menuju ketundukan (kepada Yang Maha Besar)". Ia lupa atau tidak tahu (tidak mau tahu) bahwa lafal kata itu lengkapnya adalah AlIslam, bukan Islam saja. AlIslam adalah sebuah nama, bukan istilah (term). Setiap menyebut atau membicaakan Islam sebagai agama, AlQur:an selalu menggunakan al (alif lam) dal lengkapnya AlIslam (misalnya dalam QS Ali Imran 3:19, dan QS AlMaaidah 5:3). Kegerahan dan Provokasi

Tulisan Ulil tersebut merefleksikan beberapa sikapnya.

Pertama, ada kegerahan yang akut. Mungkin usahanya melakukan liberalisasi Islam kurang segera berhasil, sementara iaa melihat (secara berlebihan) adanya salah satu kecenderungan sebagian (kecil) umat Islam yang ingin menegakkan syari'ah Islam. Ia sewot, lantas mengklaimnya bahwa mereka memonumenkan Islam dan menjadikannya sebagai "agama fosil".

Orang yang memahami syari'ah Islam bersifat lengkap dan ingin menegakkan syari'ah dikatakannya sebagai tidak berdaya, tidak rasional, kolot dan dogmatis. Orang yang ingin menjadikan Islam sebagai solusi dikatakannya sebagai kemalasan berpikir dan eskapisme.

Kedua, sebagai lanjutan dari kegerahan akutnya tersebut, ia cenderung provokatif. Ini terlihat dari kata-katanya seperti "tidak usah diikuti".

dd>Setiap orang sesungguhnya mempunyai kebebasan untuk mengekspresikan keyakinan dan agamanya sendiri, bebas untuk ikut budaya manapun sesuai dngan selera dan "kepantasan" masing-masing. Anehnya, Ulil menganut paham liberal, tetapi sikapnya tidak demokratis, tidak mencerminkan label "liberal" yang disandangnya. Ia ngata-ngataian orang seenaknya. Ia mau liberal hanya untuk dirinya sendiri. Sungguh ironis dan tidak adil. Tuan makan Senjata

Dalam pemahaman agama dan penafsiran agama (Islam) Ulil maunya tanpa referensi (dalam bahasa dia non-literal). Anenya, karena harus menyebut "Nabi"nya, ia ternyata menggunakan referensi. Ia mengutip kata-kata Nurcholis madjid. Ia menulis "Islam seperti pernah dikemukakan Cak Nur dan sejumlah pemikiran lain ...".

Kaidah penafsiran yang ditetapkannya, yakni non-literal dianggapnya sendiri, di"caplok"nya sendiri. Rupanya sulit untuk konsisten. Tuan makan senjata.

Ulil mati-matian mengatakan bahwa "tak ada hukum Tuhan, yang ada adalah Sunnah Tuhan". Namun, ketika mengusulkan penyelesaian masalah kemanusiaan, ia mengatakan "...harus merujuk kepada hukum-hukum atau sunnah yang telah diletakkan Allah sendiri dalam setiap bidang masalah". Katanya hukum Tuhan tidak ada, tetapi ia merujuk pada hukum Tuhan. Katanya, yang ada sunnah Tuhan, tetapi ia merujuk pada hukum atau sunnah Tuhan. Sungguh tak logis. Gegabah dan Sembrono

Ulil mengatakan bahwa "Jalan satu-satunya untuk menuju kemajuan Islam" adalah dengan "mempersoalkan cara menafsirkan agama". Logikanya, kalau Ulil sudah ribut bin sibuk mempersoalkan cara menafsirkan agama, sebagaimana dalam tulisannya itu, Islam akan maju. Kalau sudah membuat penafsiran baru sak karepe dhewe (sesukanya sendiri), Islam akan maju. Sungguh tak logis sama sekali. Hanya orang-orang yang tidak waras (irrasional - asrir) saja yang akan menerima cara memahami atau menafsirkan Islam ala Ulil dan konco-konconya di Jaringan Islam Liberal, seprti yang diusulkannya itu, yang katanya "satu-satunya jalan". (tafsiran manipulatif - asrir) Khatimah

Sebenarnya ulil tidak sedang mengajak menyegarkan kembali pemahaman Islam, tetapi malah mengajak memporakporandakan Islam. Apa yang dikatakan oleh Ulil dengan JILnya itu, tidak lain hanayalah merusak Islam dari dalam. Pihak lain memburukkan citra Islam dan ummatnya dengan bom, maka Ulil dan kawan-kawannya memburukkan citra Islam dengan "bom pemikiran". Se,oga Allah menunjuki orang-orang yang dikehendakiNya dan melaknat orang-orang yang zhalim. Semoga keselamtan atas orang yang mengikuti petunjuk. (Abu 'Azmi 'Azizah AlMuslim, Lisanmalam, Surabaya : "Catatan Terhadap Pemikiran Tokoh Islam Liberal", dalam Lembaran Dakwah USWATN HASANAH, Np.759/Th.XV, 2 Mei 2003).

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home