Isolasi mental melawan korupsi
(Ijtanibut-thaghut)
Generasi Qur:ani yang unik yang mempunyai cirri-khas. Ia sama sekali terpisah dari kehidupan jahiliah, yaitu kehidupan yang konsepsnya, kepercayaannya, adapt dan tradisiya, sumber lmunya, seni da sastranya, hokum dan peraturannya, falsafah dan pemikirannya tidak mengacu pada wahyu Allah dan sunnah RasulNya. Ia berusaha untuk bertindak sesuai dengan petunjuk-petunjuk Qur:an. Terdapat pemisahan mental dengan lingkungan jahiliyah. Terdapat isolasi mental dengan masyarakat jahiliyah. Ia terpisah dari lingkungan jahiliyah, walaupun ia masih tetap melakukan transaksi, pertukaran, perdagangan dan pergaulan sehari-hari dengan yang bukan Muslim. Terdapat proses pencabutan diri dari lingkungan, adapt kebiasaan, konsepsi, tradisi, pergaulan jahiliyah, dari kepercayaan sysirik, dari penghambaan diri kepada thaghut, ke penanaman diri kepada akidah tauhid, kepada konsepsi Islam tentang kehidupan. Ia tidak terpengaruh oleh tekanan konsepsi jahiliyah, juga tdak oleh tradisi masarakat jahiliyah. (Disimak dari Sayyid Qytb : “Petnjuk Jalan”, hal 16-19).
Meskipun berada dalam satu perahu, sat kapal, satu sistim yang bukan Islami, seorang Muslim seyogianya tidak larut, meleburkan diri, apalagi ikut/turut terlibat mendukung, menunjang, menyanjung, membela, menyemaikan, menyebarkan, membudayakan, memasyarakatkan sistim yang bukan Islami.
Apa sih sistim yang Islami itu ? Mudahnya adalah pola aturan hidup bermasyarakat (baik konsepsi dan kepercayannya, adapt dan tradisinya, susmber ilmunya, seni dan sastranya, hokum dan lain sebagainya) yang acuannya adalah wahyu Allah swt, Tuhan Yang Maha Esa, dan yang penjabarannya adalah Sunnah Rasulullah saw.
Seorang Muslim seyogianya membebaskan diri dari segala pengaruh dan kekuatan jahiliyah. Ia menambil konsepsi tentang kehidupan, mengambil nilai dan budi pekerti, mengambil metode pemerintahan, politik, ekonomi dan segala unsure pokok kehidupan, dari wahyu Allah swt, dan yang penjabarannya dalam Sunnah Rasulullah saw. Ia melepaskan diri dari tekanan masyarakat jahiliyah, konsepsi jahiliyah, pimpinan jahiliyah. Ia berupaya merubah dirinya, dan kemudian berupaya merubah masyarakatnya agar sesuai dengan meted slam, dengan knsepsi Islam yang menyuruh agar hidup dalam kehidupan yang sesuai dengan kehendak metode Ilahi. (Disimak dari Sayyid qutb : Petunjuk JalaN”, hal 16-19).
AlQur:an diturunkan untuk mengadakan mufashalah (pemisahan penuh, isolasi total) dengan setiap yang tidak ikut di bawah Islam. Garis pemisah ini tidaklah melarang pergaulan sehari-hari dengan yang bukan Muslim, seperti dalam tegur sapa, jual-beli yang halal, pegang gadai, membantu yang lemah, memberi dan menerima hadiah dan lain sebagainya.
Mufashalah (isolasi) melarang alwala: (mendekati, bersimpati, menyerahkan pimpinan, memuji, menyayangi) terhadap yang menghalangi, merintangi, menghambat tegaknya aturan Allah secara nyata sebagai hokum positif, dan tegaknya loyalitas kepada Allah swt, Tuhan Yang Maha Esa, kepada Rasulullah saw, dan kepada pengikut-pengikut Rasulullah saw. (Disimak dari HM Malik Ahmad : “Strategi Dakwag Islamiyah”, jilid 9, hal 80-81).
Seorang Muslim seyogianya menjauhkan diri dari yang bukan Islami, meskipun akan menghadapi risiko yang berat. (Disimak dari HR Bukhari, Muslim dari Hudzaifah bin alYaman, dalam “AlLukluk wa Marjan” (tarjamah), jilid 2, hal 718, hadis 1211).
“Selalu ada dari umatku golongan yang menegakkan ajaran Allah tidak hirau terhadap siapa pun yang menghina dan menentang mereka, sehingga dating ketetapan Allah (kiamat), sedang mereka tetap sedemikian”. (Tarjamah HR Bukhari, Muslim dari Mu’awiyah, dalam “AlLukluk wal Marjan” (tarjamah), jilid 2, hal 738, hadis 1250).
Kepada kaumnya (‘Aad), Nabi Hud mengumumkan “Sesungguhnya aku mempersaksikan kepada Allah dan jadi saksislah kamu, bahwa aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan”. (dari tarjamah QS Huud 11:54).
Kepada kaumnya, Nabi Ibrahim mengumumkan “Sesungguhnya aku berlepas dri dari apa-apa yang kamu persekutukan” (dari tarjamah QS An’am 6:78).
Rasulullah Muhammad saw dan pengikutnya diperintahkan Allah agar mengumumkan “Sesungguhnya Dia (Allah), hanya Tuhan Yang Esa dan sesusngguhnya aku berlepas diri dari apa ang kamu persekutukan”. (dari tarjamah QS An’am 6:19).
“Sesungguhnya wali kamu ialah Allah, RasulNya dan orang-orang yang beriman yang mendirikan shalat dan memberikan zakat, sedang mereka itu tnduk (kepada) Allah”. (dari tarjamah QS Maidah 5:55).
“Sesungguhnya telah Kami (Allah) utus seorang Rasul kepada tiap-tiap ummat : Hendaklah kamu sembah Allah dan jauhilah thaghut”. (dari taramah QS nahal 16:360.
Thaghut itu ialah seala sesuatu yang disembah selain Allah, segala sesuatu yang membawa duraka (thaghaa, thughyan) kepada Allah.
Termasuk ke dalam kategori thaghut antara lain : Saithan dan bala tentaranya yang terdiri dari jin dan manusia, yang menghukum dengan curang (tidak berlaku adil dalam mengambil keputusan hokum), yang menghukum bkan dengan ukum Allah, tenung, ramal, ide penantangan terhadap hokum Allah, dan lain-lain). (Demikian disimak dari H.Zainoeddin Hamidy : “Ilmoe Tauhid”, hal 12-16).
Dengan segenap kemampan yang dimiliki, dengan seala kekuatan yang ada, diri, nafsu, jiwa, mental, keyakinan, pendirian dibersihkan, dibebaskan, dimerdekakan dari pengaruh, tekanan, ikatan, belenggu syirik, thaghut, memperhambakan diri kepada yang selain Allah swt, Tuhan Yang Maha Esa.
Satu demi satu ikatan, belenggu syirik, thaghut dilepaskan, diputuskan, sehingga keyakinan, pendirian benar-benar bersih secara paripurna dari noda sysirik, thaghut (tirani).
Situasi, kondisi yang diciptakan, yang diberakukan, yang tidak Islami, seperti uang semir, suap-menyuap, sogok-menyogok, uang rokok, uang lelah, uang pelican, biaya administrasi, yuang dengar, komisi haruslah setahap demi setaap dihindari, dijauhi, disingkirkan, mulai dari diri sendiri, kemudian dari diri masyarakat, sehingga penyalahgunaan jabatan, kedudukan, kekuasaan (komersialisasi jaatan), untuk memperkaya diri sendiri dengan cara kolusi, komisi, manipulasi, korupsi dapat dicegah, setidaknya dapat diredusir seminimal mungkin,
Rasulullah Mhammad saw dan pengikutnya disuruh Allah mengumumkan “Aku tida akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tiada akan menyembah apa yang aku sembah. Aku tak pernah menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah pula menyembah apa ang aku sembah. Bagi kamu agamamu dan bagiku agamaku”. (dari tarjamah QS Kaafiruun 109:2-6).
Dalam pergaulan sehari-hari, seorang Muslim bisa saja bercampur baur dengan yang bkan Muslim, tetapi dalam sikap mental, keyakinan, pendirian, pemikiran teas-tegas menyatakan corak “Saksikanlah oleh kamu sekalian, bahwa aku adalah seorang Muslim, seorang yang rela menyerahkan harta kekayaannya, jiwaraanya, diri pribadinya, hidup matinya, diatur oleh aturan Allah swt, Tuhan Yang Maha Esa”. Sekali ia menyatakan ke-Islam-an nya, selanjutnya ia senantiasa tetap istiqqmah (konsisten, konsekwen) berada pada jalur Islam..
Termasuk dalam kategori isolasi mental adalah pengingkaran terhadap kemungkaran dengan hati, dengan cara berdiam diri, dengan tidak menunjukkan persetujuan. Pelaku kemungkaran itu ialah pemegang kekuasaan, yang mempunyai kekuasaan dan kekuatan untuk bertindak dan memerintah. Untuk mengesahkan, membenarkan, melegalisasikan dibuatlah peraturan, undang-undang yang dapat digunakan sebagai alat untuk menunjukkan kekuatan (unjuk gigi, show power) aparat pemegang kekuasaan. Para cendekiawan hanya mampu mengingkari kebijakan penguasa dalam hati dengan berdam diri, kendati itu tingkat/martabat yang aling bawah.
Tak ada yang berani mengingkari kebijaksanaan yang zhalim dari penguasa, seperti yang pernah dilakukan oleh Imam Nawawi terhadap intimidasi raja Zhahir Baibars dalam menetapkan anggaran belanja pertahanan Negara (militer). Salah satu di antara sopan santun terhadap ulama adalah dengan cara berbaik sangka terhadap sikap, tindakan, kebijakan yang diambil, yang ditempuh oleh para ulama yang saleh. (Demikian disimak dari : Umar Hasyim : “Mencari Ulama Pewaris Para Nabi”, hal 92-97; Shan’ani : “Penghancuran Kepercayaan Bathil”, hal 55-57).
Lanjutan dari isolasi mental (hijrah rohaniyah) adalah jihad fi sabilillah. Jihad berarti berjuang melawan musuh Islam, berjuang melawan, menentang yang menghalangi, merintangi jalannya Islam. Pengertian jihad seperti ini dapat disimak antara lain dari tajamah sabada Rasulullah saw berikut :
“Seutama-utama jihad perjangan yaitu kalimat hak yang diucapkan pada raja yang kejam/zhalim”. (dari HR Abu Daud, Tirmidzi dari Abu Sa’id alKhudry, dalam “Riadhus Shalihin” (tarjamah, jilid I, hal 203, hadis 11).
“Siapa yang berperang semata-mata untuk menegaakkan kalimatullah (agama lla), maka itulah fi sabilillah” (dari tarjamah HR Bukhari, Muslim dari Abu Musa (Abdullah bin Qais alAs’ary dalam “Riadhus Shalihin” (tarjamah, jidid I, hal 17, hadis 9; dan dalam “AlLukluk wal Marjan” (tarjamah), jilid 2, hal 734, hadis 1244).
Dan tarjamah firman Allah swt : “Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjuang di jalan Allah, dengan harta dan dirinya, lebih tinggi derajatnya di sisi Allah. Mereka itulah orang-orang yang menang”. (tarjamah QS Taubah 9:20).
Sedangkan pengertian hijrah seagai isolasi mental (rohani) dapat disimak dari keterangan Rasulullah saw berikut : “Hijrah yaaang lebih utama adalah meninggalkan segala kejahatan” (dari tarjamah HR Ibnul Husain alAjri dari Abidar dalam “Wasiat Nabi kepada Abu Dzar ra”, hal 75, hadis 162, dan dalam “Tafsir Ibnu Katsir”, jilid I, hal 586, mengenai QS Nisaa 4:164).
Selama situasi dan kondisi belum memungkinkan, sehingga tak sanggup mengucapkan kalimat adil/hak pada sultan jair, pengausa kejam/zhalim, rejim tirani/thaghut, maka seorang Muslim tetap berada dalam budaya diam (budaya koor, bisu seribu basa), tapi kalau situasi dan kondisi sudah memungkinkan, maka seorang Muslim akan berada dalam budaya bicara.
Budaya diam (istilah dari Rusydi dalam PANJI MASYARAKAT, No.537, hal 78) atau Budaya Koor (istilah dari Emma alBanna dalam PANJI MASYARAKAT, No.522, hal 10) adalah disebabkan oleh karena terkenan serangan sindrom ikan fait (sejenis ikan gabus).
Sebenrnya yang bersemangat tauhid tak perlu merasa takut menyampaikan kebenaran secara terbuka kepada penguasa. Takut hanya kepada Allah, takut akan murka Allah. Demikian disimak dari Dr Ir Imaduddin Abdulrahim dalam PANJI MASYARAKAT, No.601, 1-10 Februari 1989, hal 28, rubric “siapa dan Mengapa”.
(BKS1001091100)
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home