Sekitar Pendidikan (9-12)
10 Dasar-dasar ilmu sosial (2)
Dalam Majalah Tiga Bulanan RUHAMA, terbitan LDK PP Muhammadiyah Jakarta, No.2/Th.I/1993, dalam rubrik "Wawasan" di bawah judul Rekonstruksi pemikiran dalam mengemban Ilmu Amaliah dan Amal Ilmiah (oleh Dr Ahmad Muflih Saefuddin), antara lain terbaca :
# Ilmu-ilmu Sosial harus dibangun brssumber dari al-Qur:an dan Hadits, kemujdian dilanjutkan pengambilan sumbernya dari buku-buku para cendekiawan muslim.
# Buku-buku yang berisi tentang ilmu sosial, humaniora dan cabang-cabangnya perlu ditelusuri sehingga berkembanglah ilmu dalam Islam.
# Sudah sa’atnya bila mulai disusun ilmu yang merujuk ke pada Islam.
# Ilmu hendaknya mengacu, terkait, terpadu dengan al-Qur:an dan Hadits.
# Seorang Muslim hendaknya mengambil asumsi dari postulaat yang ada dalam al-Qur:an yang kebenarannya adalah mutlak, tidak diragukan lagi.
# Seorang Muslim hendaknya mengambil bahan untuk membuat hipotesa dari ajaran agama Islam sendiri dan mengambil dasar penerapannya juga dari ajaran agama Islam (etika, moral Islam) (hlm 30-32).
Timbul pertanyaan : Bagaimana cara ilmu memahami wahyu (baik dalam hal observasi, klassifikasi, sistematisasi, generalisasi, informasi, konklusi) ? Barangkali dalam hal ini lebih terpaut pada metoda deduksi (dari kaidah umu ke kasus khusus).
Dalam al-Qur:an Allah menyajikan sejumlah data konkrit (fakta historis), bahwa generasi yang menantang Rasul Allah bakal dimusnahkan Allah, seperti yang dialami oleh kaum nabi Nuh, Hud (kaum ‘Ad), Shalih (kaum Tsamud), Ibrahim (kaum Kan’an), Luth (kaum Sodom), Syua’aib (kaum Madyan, Aikah), Musa (Bani Israil), dan lain-lain. Sejarah berulang (Prof Dr Hamka : "Tafsir Al-Azhar", juzuk XI, hlm 180).
Generasi yang menantang Rasul Allah bakal digantikan Allah dengan generasi yang mengiktu Rasul (QS 6:6, 23:31).
Dan bagaimana pula memahami muncul dan musnahnya generasi masa kini (lokal, refional) setelah Rasul tiada lagi ?
KESENANGAN HIDUP. Bumi diuntukkan Allah bagi semua manusia (QS 2:36, 7:24-25). Kehancuran dan kemajuan dalam pembangunan, perdagangan, perusahaan tampak menonjol di kalangan orang jahat-jahat (QS 3:196-197).
RAHMAT, BERKAT, KEMAKMURAN. Allah menetapkan rahmat bagi orang baik-baik (QS 7:156). Allah menetapkan kemakmuran, keselamatan, kebahagiaan bagi generasi baik-baik (yang beriman dan berbuat baik) (QS 7:96, 5:66). Kemakmuran, kehidupan duniawi tampak terkesan dari : lahan pertanian yang subur, cukup melimpah pangan, sandang, berkembangbiaknya ternak (peternakan), menjamurnya bangunan yang indah, megah, mewah, penuh hiasan asesori, pembangunan yang merata (QS 10:24), gemah ripah loh jinawi, tata tentrem kerta reharja, jer besuki meo beo, padi masak, jaguen maupieh, bapak kayo mande batuah, moyang duduek jo sukatan, nagari aman kampueng santoso, nan dimukasuik lakeh sampai, nan dijapuik lakeh tabao, nan dijuluek lakeh rareh, nan dimintak lakeh bulieh (kandak bulieh, pintak balaku).
PEREKONOMIAN. Prof Dr Hamka dalam "Tafsir Al-Azhar", juzuk XI, hlm 32-34 menyalinkan Konsepsi pokok-pokok perbaikan mengenai soal harta benda dalam Islam yang ditulis Sayid Rasyid Ridha di dalam Tafsirnya, juzuk 11, hlm 30, keluaran ALMANAR, 1953.
Prof Dr M Hasbi ash-Shiddieqy dalam bukunya "Al-Islam", jilid II, hlm 269-272 menguraikan tentang Dasar-dasar mu’amalah dalam Islam.
Z A Ahmad dalam bukunya "Dasar-dasar Ekonomi dalam Islam" hlm 93-131 menguraikan tentang pokok Dasar dan Tujuan Ekonomi menurut Islam, mengacu pada QS 28:77-83.
Abul A’la al-Maududi dalam bukunya "khilafah dan Kerajaan", hlm 45-110 menghimpun ajaran-ajaran al-Qur:an di bidang Politik dan Dasar-Dasar Pemerintahan Dalam Islam.
Prof Syekh Thanthawi Jauhari menghimpun ayat-ayat al-Qur:an mengenai Ilmu Pengetahuan Modern dalam bukunya "Al-Qur:an dan Ilmu Pengetahuan Modern".
Prof Dr Omar Mohammad al-Tousy al-Syaibany dalam bukunya "Falsafah Pendidikan Islam", hlm 55-396, menguraikan tentang Prinsip-prinsip yang menjadi dasar pandangan Islam terhadap jagat raya, manusia, masyarakat, dan prinsip-prinsip yang menjadi dasar teori pengetahuan pada pemikiran Islam serta Falsafah Akhlak dalam Islam dengan mengacu pada al-Qur;an, hadis dan riwayat salafus saleh.
KEMEWAHAN, KONGLOMERAT (Qarun). Kemewahan, kemakmuran adalah pangkal kedurhakaan (QS 56:41-45, 16:112). "Jangan membuat timbunan kekayaan (investasi, deposito) yang akan menyebabkan kamu cinta dunia" (HR Tirmizi dari Abdullah bin Mas’ud) (Terjemah Riadhus Shalihin, jilid I, hlm 411, hadis 23).
KERUSAKAN PEREKONOMIAN. Sistem kerusakan perekonomian dunia disebabkan oleh : kerakusan para rabbi dan rahib memperkosa hak milik manusia dengan cara memperkedok nama agama dan nama Tuhan (Universil-feodalisme), kerakusan kaum kapitalis (rentenir, ribawan) memperkuat dan memperkokoh kekuasaan atas hak milik (menumpuk harta kekayaan), dengan mengesampingkan sama sekali peri kemanusiaan dan peri ketuhanan (individualistis-kapitalisme) (ZA Ahmad : "Dasar-dasr Ekonomi dalam Islam", hlm 27, tentang tafsiran QS 9:34).
HUKUM SOSIAL. Ketetapan Allah (baik dalam masalah kealaman, mapun dalam masalah sosial) berlaku langgeng, lestari, abadi, universil (tanpa tergantung dari tempat dan waktu), berlaku umum (QS 17:77, 35:43, 33:62, 48:23).
SUKSESI, PEWARISAN. Bumi diuntukkan Allah bagi orang baik-baik (QS 31:105). Kebaikan itu bagi orang takwa (QS 7:128).
DESA, KOTA, NEGERI. Allah membinasakan suatu generasi bilamana : telah melampaui batas (kufur, musrif) (QS 34:17, 21:9), telah berbuat aniaya (zalim) (QS 18:59, 10:13, 22:45, 22:48, 28:59, 6:47, 8:54), telah berbuat dosa (jarim, zunub) (QS 10:13, 44|:37, 77:16-18, 17:17, 6:6, 8:54), telah mendustakan ayat Allah (kazib) (QS 8:54, 7:96), telah mengingkari nikmat Allah (QS 16:112), Telah mendustakan Rasul Allah (QS 26:139, 10:13), telah melakukan kedurhakaan (fasiq) (QS 17:16, 46:35). Allah tidak akan membinasakan generasi yang tetap beriman (QS 21:6, 11:117).
KAUM, UMMAT, BANGSA, GENERASI< REGIM. Sa’at munculnya generasi baru dan musnahnya generasi lama 9usang) telah ditetapkan Allah (QS 10:49, 7:34, 15:14, 23:43, 18:59).
WALI, PELINDUNG, PEMIMPIN, PEMBESAR, PENGUAS. Orang jahat-jahat akan mengangkat pelindungnya dari setan (thagut) (QS 2:257, 7:27, 7:30). Perlawanan, permusuhan terhadap dakwah Rasulullah digerakkan oleh para pembesar, penguasa negeri (mala:I) (QS 7:60, 7:66, 7:75, 7:88, 7:90, 7:109, 7:128), dan para konglomerat (mutraf) (QS 34:34, 43:23).
HUKUM, SYARI’AT. JUSTISI. Syari’at Islam itu sempurna, menyeluruh, meliputi, mencakup segala peraturan yang dibutuhkan oleh segenap lapangan kehidupan manusia, baik secara individuail maupun secara kelompok, masyarakat ataupun negara (komunal).
Syari’at Islam itu bersifat universal, bukan bersifat regional (lokal, nasional), bukan pula bersifat parsial, sektoiral.
Syari’at Islam itu memiliki sifat stabil, abadi.
Syari’at Islam itu datang untuk segala zaman (tempo) berlaku untuk seluruh dunia.
Syari’at Islam itu untuk seluruh ummat manusia, baik timur, maupun barat, baik tunggal (singularis, homogen) maupun majemuk (pluralistis, heterogen) yang beraneka ragam adat istiadat, tradisi, sejarah perkembangannya, dengan beragai macam suku, daerah dan kebudayaannya.
Syari’at Islam itu untuk segala peristiwa yang bermacam-macam.
Syari’at Islam itu sanggup, mampu menyerap, menanggulangi, mengatur segenap persoalan kehidupan manusia di mana saja, baik sosial, hukum, administrasi, politik, dan sebagainya (QS 5:3, 33:40, 7:158, 9:33).
Hanya cara penggunaan, pemakaian, penerapan ajaran Islam yang harus disesuaikan dengan keadaan, situasi, kondisi, waktu, tempat.
Muncul pertanyaan : Ajaran Islam (tentang sikap mental) yang bagaimana yang perlu digunakan, dipakai, diterapkan oelh orang-orang yang hidup pada masyarfakat industri (masyarakat modern) ? (Dr HM Atho Mudzhar : "Perlunya Transformasi Kehidupan Beragama di Indonesia", RUHAMA, No.2/Th.I/1993, hlm 17).
Apakah yang berorientasi masa depan (ukhrawi, pahala, immateri) ataukah yang berorientasi masa kini (duniawi, materi) ?
Dan mana pula ajaran Islam yang perlu digunakan, dipakai, diterapkan oleh orang-orang yang hidup pada masyarakat neo-feodalisme (yang lebih paternalistik dari patrimonial, yang lebih menonjolkan bapak angkat dari anak angkat, yang lebih menonjolkan siapa (person, figur) dari apa (problem, thema) ?
MANUSIA (JIWA, SIKAP, MENTAL). Watak dasar manausia : berssifat lemah (QS 4:28), bersifat keluh kesah (QS 70:19, 10:12, 39:8, 39:49, 42:8), berputus asa (QS 11:9, 17:83), tidak pandai berterima kasih (QS 14:13, 17:67, 22:66, 42:48, 43:15, 100:6, 11:9), amat aniaya (zalim) (QS 33:72, 14:34), bersifat tergesa-gesa (QS 9:11), sangat kikir (QS 17:100, 70:19), paling banyak membantah (QS 18:54), amat bodoh (QS 33:72), dalam susah payah (QS 90:4).
PENDIDIKAN, PENGAJARAN. Mengenai objek, materi, metode, dasar, tujuan, media Pendidikan (baik untuk orang dewasa, orang terpelajar, anak-anak, nara pidana) dapat disimak dari Kisah Luqman (QS 31:13-19), Kisah Musa dan Khaidir (QS 18:65-82), Kisah Yusuf dan narapidana (napi) (QS 12:37-42), Kisah Ibrahim dengan bapaknya Azar (QS 26:70-74, 21:52-53, 6:74, 19:41-48), Kisah Yahya (QS 19:12-15), dan (QS 17:31, 67:23, 46:16, 23:78, 32:9, 16:78) mengenai pemahaman, penglihatan dan pendengaran (Dr Musthafa Assiba’i : "Al—Hadits Sebagai Sumber Hukum", 1982, hlm48-49).
SERBANEKA. Bagi manusia baik-baik (yang beriman dan berbuat baik) dibukakan Allah jalan dari kesukaran ke jalan kemudahan (QS 65:2, 65:4).
Segala sesuatu bakal dimudahkan Allah bagi orang baik-baik (taqwa), sebaliknya segala sesuatu bakal dipersulit Allah bagi orang jahat-jahat (fajir) (QS 92:5-10).
Cobaan (fitnah) itu didatangkan agar terpisah orang baik-baik dari orang jahat-jahat (QS 7:155, 5:48, 76:3).
Allah menimpakan kebinasaan secara merata (QS 8:25).
Musibah yang menimpa manusia sebagai ganjaran/balasan atas sebagian kecil dosa yang dilakukannya agar kembalai bertobat (QS 7:168, 42:30, 30:41).
Bagaimana pula cara ilmu memahami hubungan antara dosa dengan binasa.
Ukuran nilai yang digunakan oleh orang jahat-jahat berlawanan dengan ukuran nilai yang digunakan oleh orang baik-baik (QS 40:29, 7:82). (Maka kenapa kamu bantah membantah tentang hal yang tidak kamu ketahui ? Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui. QS 3:66).
Bagi orang baik-baik (mukmin), dunia itu bagaikan neraka (tidak berarti), sedangkan bagi orang jahat-jahat (kafir), dunia ini bagaikan surga (sangat berarti) (QS 93:4, 87:17. "Dunia ini bagaikan penjara bagi orang-orang mukmin, dan sebagai sorga bagi si kafir" (HR Muslim dari Abi Hurairah) (Terjemah Riadhus Shalihin, jilid I, hlm 407, hadis 14). "Ingatlah, bahwa dunia terkutuk, dan semua yang ada di dalamnya juga terkutuk" (HR Tirmizi dari Abi Hurairah) (Terjemah Riadhus Shalihin, jilid I, hlm 411, hadis 22). "Andaikan dunia ini bernilai disisi Allah sebesar sayap nyamuk, maka tidak akan diberikanNya kepada orang kafir walaupun seteguk air" (HR Tirmizi dari Sahal bin Sa’ad as-Sa’idy) (Terjemah Riadhus Shalihin, jilid I, hl 411, hadis 21).
Orang jahat-jahat memasang label makruf pada yang munkar, dan memasang label munkar pada yang makruf. "Janganlah kamu berbuat dosa seagai Yahudi, menghalalkan barang yang diharamkan Allah dengan berbagai helah (dalih)" (HR Abi Hurairah yang diterima Abu Abdillah bin Biththah) (Prof Dr Hamka : "Tafsir Al-Azhar", juzuk X, hlm 147). "Allah membinasakan kaum Yahudi, ketika diharamkan atas mereka lemak (gajih) maka mereka mengolahnya (memodifikasinya), kemudian menjual dan memakan hasilnya" (HR Bukhari, Muslim dari Abi Hurairah) (H Salim Bahreisy : "Terjemah al-Lukluk wal-Marjan, jilid 2, hlm 573, hadis 1020). "Akan datang suatu zaman di mana mereka menghalalkan yang haram setelah mereka mengganti namanya" (Ahmadi Thaha : "Sejarah pembaruan dan pembangunan kembali alam pikiran agama", hlm 86).
Majalah KIBLAT, Jakarta, No.13, Th.XXXVII 5-18 September 1990, dalam Bonus Serial (seri 4) (hlm 13-16) memuat terjemahan karya Imam al-Ghazali Ihya ‘Ulumuddin mengenai Ilmu Pengetahuan (Bab III).
Dalam majalh PANJI MASYARAKAT, Jakarta, No.227, Tahun ke-IX, 15 Juli 1977, hlm 21-23, di bawah judul "Mengkhianati Amanah Tuhan dan Rakyat", Zainal Abidin Ahmad menyebutkan ahwa ada beberapa orang ulama yang membicarakan secara serius akan soal "amanah" di dalam hubungan kenegaraan, antara lain Imam al-Ghazali dengan bukunya Ihya ‘Ulumuddin (juzuk III), Imam Ibnu Taimiyah dengan bukunya "As-Siyasatul Islamiyah fi ishlahir raa’ie war ra’iyah", Sayid jamaluddin al-Afghani dengan bukunya "Ar-Ra’du ‘alad dahriyin". H Zainal Abidin Ahmad menulis "Tentang Perekmbangan Ekonomi dan Institut Perbankan menurut Imam Ghazali dalam PANJI MASYARAKAT, Jakarta, No.181-183, 15 Agustus – September 1975, hlm 24-29.
Bagaimana konsepsi kesosialan dalam Islam : Keadilan, kejujuran (Amanah), Kepedulian Sosial (wasiat, nasehat), Kesetiakawanan Sosial (ta’awun), Kelapangan dada (tasamuh), Kebersamaan (jama’ah, ummah), Kesatuan (ukhuwah), Kekeluargaan (usrah), dan lain-lain. (Bks 20-1-93)
11 Sumber Daya Insani
Sesungguhnya umat Islam itu – tanpa mengabaikan segala cacat dan segi-segi kelemahannya – masih tetap memendam jiwa (semangat) yang melimpah dan siap siaga, berupa keimanan dan ketakwaan, kerelaan dan pengorbanan, ketaatan dan kepatuhan, kecintaan serta ketulusan yang takkan dapat dijumpai pada ummat materalist (hubbun dunya) manapun di bawah kolong langit ini.
Sesungguhnya ummat Islam itu, walaupun dalam kebodohan yang amat disesalkan dan kemunduran yang memilukan, merupakan bahan-bahan istimewa dari kemanusiaan (sumber daya insani) yang dari padanya dapat dibentuk model manusia yang ideal (manusia seutuhnya, insan kamil, ideal persosn), kaliber tertinggi dari makhluk insani. Kekuatannya yang paling besar terletak dalam keimanan dan kejujuran, kesederhanaan dan keperwiraan.
Tetapi kekuatan iman dari ummat telah mulai tercekik di bawah pengaruh modernisasi dan westernisasi, hingga ummat ini telah dijalari oleh kanker mental yang taka dapat disembuhkan oleh obat dan perawatan manapun juga (Abul Hasan Ali Al-Husni An-Nadwi : "Pertarungan antara alam pikiran Islam dengan alam pikiran Barat di Negara-negara Islam", al-Ma’arif, Bandung, 1983 (cetakan kedua), hlm 213-214).
Dunia Islam membutuhkan pahlawan ulung dalam barisan penuh dan para pemimpin. Pahlawan ulung yang mampu memungut motif-motif terbaik dari agama (Islam) serta mampu menampung sarana dan alat-alat yang kuat dan berlimpah dari peradaban Barat.
Pahlawan ulung yang mampu mengambil manfa’at yang banyak dari Barat, terutama dalam bidang ilmu dan teknologi. Mengambil-alih buah pikiran dan cara-cara ilmiah (sains dan teknologi), bukanlah merupakan penjiplakan. Ilmu itu bukanlah kepunyaan Barat maupun Timur. Semua usaha-usaha ilmiah adalah hak berserikat di antara seluruh ummat manusia. Setiap sarjana membina ilmunya di atas dasar yang telah dirintis oleh orang-orang terdahulu, baik dari kalangan bangsawan sendiri maupun dari bangsa lain. (Pertarungan, hlm 203-208).
Ummat Islam perlu mengutip manfa’at dari Barat di lapangan ilmu pengetahuan, perindusterian dan penyelidikan-penyelidikan ilmiah (riset) serta teknologi (IPTEK) yang berdiri hanyalah di atas dasar percobaan-percobaan praktis dan fakta-fakta ilmiah dan jerih payah manusia semata untuk melayani tujuan-tujuan luhur yang diberikan oleh nubuwat terakhir dan Kitab Suci Terakhir (Pertarungan, hlm 215).
Ummat Islam haruslah berpikir untuk menyesuaikan pengajaran yang diambilnya dengan akidah yang dianutnya (selektif).
Ummat Islam haruslah berpikir untuk mengusahakan agar sarana-sarana pendidikan itu tunduk ke pada risalat samawi dan akidahnya yang pasti, serta ilmu pengetahuan yang terpelihara dari kesalahan dan kesesatan (Pertarungan, hlm 171-172).
Ummat Islam haruslah selektif memilah materi Ilmu pengetahuan, kesusasteraan, filsafat, sejarah, ilmu-ilmu sosial seperti ilmu ekonomi dan politik. Secara kritis memisahkan bagian yang berguna dari yang berbahaya, mengambil yang bersih dan meninggalkan yang bernoda (Pertarungan, hlm 158).
Sistem pengajaran itu hendaklah diatur sesuai dengan akidah dan tuntutan tempat serta perkembangan masa modern dan pengetahuan mutaakhir. Generasi muda hendaklah dibina dengan keimanan, watak, akhlak, keteguhan hati, kepercayaan diri sendiri, keyakinan beragama, keperwiraan dalam membela dan mempertahankan agama. Jiwa mereka dibangkitkan agar tumbuh hasrat menyelidik dan kebebasan berpikir, kebesaran pribadi dan kemampuan menghadapi Barat secara berani dan bijaksan. Jiwa rakyat dihidupkan dengan keimanan dan keagamaan yang tangguh, rasa kesusilaan dari ajaran Islam. Susunan dan tatacara hidup hendaklah diperbaiki. Dari Barat dikutp mana yang baik dan berfaedah (halalan-thaiyiba) dan sesuai dengan akidah Islam, sertaa yang mempunyai nilai positif yang akan memperkuat potensi ummat serta menguntungkan mereka dalam perjuangan hidup dan tercapainya kejayaan.
"Dunia dan negeri-negeri Islam memerlukan suatu masyarakat Islam yang maju dan adil, sehingga kehidupan menurut Islam dapat terwujud dalam praktek dn kebudayaan" (Pertarungan, hlm 37).
Ummat Islam haruslah selektif memilah konsep-konsep Barat yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Dalam budaya Barat, ke pada anak-anak sejak dini diperkenalkan segala sesuatu tentang sex (perkelaminan), baik tentang unsur (organ), perkembangan, maupun cara pemakaiannya, yang diintrodusir dengan nama Pendidikan Sex (Sex Education). (Ingat buku "Adik Baru").
Sebaliknya dalam Islam, sampai batas waktu tertentu (sampai batas usia baligh/dewasa), anak-anak dijauhkan dari hal-hal cenderung ke pada mengenali tentang sex, yang barangkali lebih pantas disebut Pendidikan Berkeluarga (Berumah tangga).
Mulai usia tertentu, anak-anak tidak lagi bebas keluar masuk kamar orang-tuanya. Intinya agar anak-anak tidak mengenali aurat orang-tuanya. Anak-anak lelaki dipisahkan kamar tidurnya dari anak-anak perempuan. Islam tidak menyukai apa yang disebut dengan Pendidikan (Pelajaran ?) Sex.
"Setiap makhluk semenjak lahirnya telah diberi oleh Allah kemampuan cara bagaimana ia memenuhi nafsunya tanpa belajar lebih dahulu. Untuk memenuhi nafsu makan, maka setiap makhlku tanapa belajar telah tahu di mana harus mencari makan, dan bagaaimana cara memperolehnya. Semua nafsu disertai dengan instinct sendiri-sendiri" (Kunci Sukses Penerangan dan Dakwah, hlm 61).
Dalam bioteknologi, ummat Islam haruslah meninggalkan konsep "generatio spontanea". Semua ini dirancang dan diciptakanlah mengikuti proses yang ditetapkanNya, bukanlah terjadi secara kebetulan.
Terpesona dengan kemajuan bioteknologi, Prof Dr Sutan Takdir Alisyahbana mengungkapkan "Suatu kali siapa tahu nanti sperma buaya bisa dikawinkan dengan sperma manusia dan lahir makhluk baru". Demikian terlintas dalam benak sang professor bahwa otak-otik sperma akan menghasilkan makhluk baru (JURNAL ULUMUL QUR:AN, Jakarta, No.1, Vol.1, April-Juni 1989, hlm 49, Masa depan : "Paham Islam yang menghambat kemajuan").
Dalam bidang kependudukan, Islam memberikan tuntunan : "Katakanlah : Dia yang menjadikan kamu di muka bumi dan ke padaNya kamu akan dihimpunkan" (Tarjamah QS Mulk 67:24). "Dia yang menjadikan kamu di bumi dan ke padaNya kamu dihimpunkan" (Tarjamah QS Mukminuun 23:79).
Dalam bidang ekonomi, Islam membedakan antara :
# usaha memperoleh harta kekayaan dengan cara yang sahih, benar, baik, boleh, seperti jual beli (lembaga niaga).
# usaha memperoleh harta kekayaan dengan cara yang batil, salah, buruk, terlarang, seperti riba, maisir (judi, lembaga spekulasi).
"Janganlah seagian kamu memakan harta orang lain dengan yang batil (tiada hak) dan (jangan) kamu bawa ke pada hakim, supaya dapat kamu memakan sebagian dari harta orang dengan berdosa, sedang kamu mengetahui" (Tarjamah Qs Baqarah 2:188). "Allah menghalalkan berjual beli dan mengharamkan riba" (Tarjamah QS Baqarah 2:275).
Apakah dapat diciptakan undang-undang untuk menetralisir (menghilangkan) dosa (itsmun) (2:219) sehingga status hukum khamar dan maisir bisa berubah dari haram ke halal, kembali kepada hasil pemikiran (ijtihad) para ahli fikih yang wara’. Demikian juga apakah dapat diciptakan undang-undang untuk menetralisir (menghilangkan) bunga-berbunga (adh’afan mudha’afah) (3:130) sehingga status hukum riba dapat berubah dari haram ke halal, juga kembali kepada hasil pemikiran (ijtihad) para ahli fikih yang wara’".
Riba dewasa ini dikenal dengan sebutan rente, bunga dan terdapat di kalangan Bank (lembaga riba).
Iqbal menyeb utkan bahwa : Bank-bank besar ini tiada lain dari hasil kelicikan Yahudi yang licik (Pertarungan, hlm 90).
Prof Dr Hamka memperingatkan bahwa : "Memang Masyarakat Modern tidak akan dapat dihadapi, kalau tidak ada pinjam-meminjam, atau tidak ada Bank untuk mengedarkan uang. Tetapi wajiblah orang mengingat bahwa masyarakat memakai Bank itu baru ada dalam Dunia Islam setelah ekonomi, politik dan sosial dipengaruhi atau dijajah oleh bangsa Barat dengan sistim kapitalis yang berpusat pada Bank". (Bukitting Sumatera Barat baru pertama kali mengenal Bank kira-kira tahun tigapuluhan dengan didirikannya Bank Nasional tahun 1930).
"Orang yang beriman janganlah berputus asa di dalam hendak menegakkan masyarakat Islam yang berdasarkan iman dan beramal shaleh, sembahyang dan mengeluarkan zakat, karena terpesona oleh kehidupan kapitalisme yang sekarang tengah mencengkeran di atas diri kita".
"Di zaman sekarang kita terpaksa meniru sistim ekonomi yang bersandar ke pada Bank, sebab orang Yahudi menternakkan uang dengan Bank, untuk meminjami orang luar dari Yahudi. Orang Islam tidaklah menyerahkan ke pada susunan ini. Kita masih menuju lagi ke pada tujuan yang lebih jauh, yaitu kemerdekaan ekonomi kita secara Islam, dengan dasar hidup beriman ke pada Allah. Kita wajib meyakini konsepsi ekonomi Islam, dan tetap bercita-cita mempraktyekkannya di dunia ini" (Prof Dr Hamka : "Tafsir Al-Azhar", juzuk II, hlm 71, 77-78).
"Abul A’la Maududi berucap : Kami akan tetap berusaha menciptakan masyarakat Islam, betapa pun andainya anda tidak melihat adanya kebobrokan-kebobrokan ini di depan mata kita" (Abul A’la al-Maududi : "Kemerosotan Ummat Islam", hlm 3).
Dalam mengutip ilmu-ilmu Barat, ummat Islam hendaknya jangan sampai termakan ajaran-ajaran orientalis yang menyesatkan. Para orientalis berupaya menimbulkan keraguan dan kebingungan terhadap Islam, sehingga mengakui bahwa Islam itu tidak cocok dengan alam kehidupan modern, serta tidak mampu untuk menjawab tantangan dan melayani kebutuhan jaman" (pertarungan, hlm 180).
Para orientalis berupaya mempropagandakan bahwa : al-Qur:an itu adalah gubahan manusia, pemisahan agama dari politik, bahwa Islam itu adalah agama dan bukan negara. Dan berupaya menyerukan, menyuarakan : seruan kepada sekularisme, kebimbangan dalam nilai ilmiah hadits, seruan akan persamaan wanita dan lelaki, seruan menanggalakan jilbab, seruan bahwa fikih Islam itu dikutip dari undang-undang Romawi (Pertarungan, hlm 116).
Sungguh, ajaran-ajaran Islam cukup sempurna dan jadi jaminan untuk dapat memperbaiki tatanan sosial, tetapi sayang ummatnya lemah, dalam keadaan tiada berdaya, hingga datanglah peradaban materialistis yang secara keterlaluan menganjurkan persamaan dan kemerdekaan yang meliwati batas, serta mengganti tradisi-tradisi lama bagaimanapun juga corak bentuknya, hingga akhirnya meledaklah kebencian dan pemberontakan terhadap tradisi dan tatanan yang berlaku (Pertarungan, hl 34).
Dalam menyusun Fikih Islam secara baru, tidaklah perlu menemukan undang-undang baru yang membutuhkan disusunnya prinsip-prinsip baru (kaidah usul fikih), atau menciptakan sesuatu yang belum terwujud menjadi berwujud. Yang perlu sekarang ini hanyalah menarik maslah-masalah cabang dari pokok atau garis-garis besar fikih Islam yang bersumber ke pada al-Qur:an dan Sunnah. Ini diperlukan untuk menjawab tantangan kehidupan modern yang senantiasa berobah-robah, dan guna menyodorkan pemecahan bagi kemusykilan-kemusykilan baru (Pertarungan, hlm 189).
Walau dengan artinya yang luas sekali pun, kedatangan syari’at tak akan dapat memecahkan semua kesulitan yang ditemui di masa kini seperti masalah asuransi, perdagangan internasional, undang-undang hukum lautan, undang-undang pemerintahan modern. Tetapi syari’at itu mengandudng prinsip-prinsip utama yang dapat dipakai sebagai dasar untuk menyelesaikan masalah-masalah itu, sebagaimana juga ia memuat cara-cara praktis untuk menggali dan mendapatkan pemecahan baru (Ahmad Zaki Yamani MCJ.LLM :"Syari’at Islam Yang Abadi Menjawab Tantangan Masa Kini", al-Ma’arif, Bandung, 1986 (cetakan ke-3), hlm 35).
Susmber daya insani berpangkal pada : mengimani Islam (berdimensi iman0), mengilmui Islam (IPTEK, Sains & teknologi), mengamalkan Islam (etos kerja, amal shalih, ihsan), menda’wahkan Islam (manajemen), shabar dalam Islam (ALMUSLIMUN, Bangil, No.191, hlm 72).
Agar sukses (tidak merugi) dengan meningkatkan sumber daya insani, dengan membekali hidup dengan : iman (mental-spirituil), IPTEK (sains & teknologi), amal shaleh (etos kerja), da’wah (manajemen), sbar (optimis, dinamis).
12 Pendidikan Budi Pekerti, apa masih diperlukan ?
Indonesia punya BUDI UTAMA (Budi Utomo, didirikan 20 Mei 1908 sebagai organisasi para cendekiawan Jawa yang berjiwa/bercorak Jawa sentris, elitis dan aristokratis).
Indonesia juga punya PENDIDIKAN MORAL PANCASILA (PMP) dan TELEVISI PENDIDIKAN INDONESIA (TPI).
Di samping itu Indonesia memiliki acara PENDIDIKAN BUDI PEKERTI melalui Mimbar Agama dan Mimbar Kepercayaan dalam siaran TVRI.
Masih ada lagi. Indonesia juga punya LEMBAGA PENDIDIKAN MASYARAKAT (LPM),
Harian ibukota 23 Oktober 1995 antara lain menyajikan tentang posisi dan fungsi dari PENDIDIKAN BUDI PEKERTI.
REPUBLIKA, Senin, 8 November 1999, di hlm 16 tampil dengan judul "Budi Pekerti akan Kembali Diajarkan di Sekolah", berkenaan dengan gagasan Mendiknas Dr H Yahya Muhaimin.
BUDI LUHUR yang AMAT IKHLAS sudah hampir tak dikenal lagi. Demikian tutur Satya Graha hurip dalam "surat Undangan"nya.
Masyarakat saban waktu dihadapkan pada kecenderungan demoralisasi, kebringasan sosial, pemerkosaan, penjambretan, korupsi, kolusi, monopoli, perampokan, pembunuhan, tindakan kekerasan (violance), tontonan-bacaan-hiburan yang non-edukatif, dan lain-lain tindak kesadisan dan kebrutalan.
Pembantaian keluarga Herbin dan keluarga Rohadi, serta perkosaan dan perampokan terhadap keluarga Acan merupakan sebagian contoh kebringasan, kesadisan dan kebrutalan (sosial ?).
Munculnya kesan kecenderungan meluntur/meluncurnya kejujuran.
Masyarakat tanpa disadari cenderung digiring ke arah "kurang percaya diri".
Sistim pendidikan lebih berorientasi pada IPTEK untuk menyiapkan sarana bagi peningkatan kekayaan konglomerat.
Untuk membentuk masyarakat yang memiliki BUDI PEKERTI diperlukan kesadaran dan keterlibatan berbagai pihak sebagai panutan (tuntunan dan tontonan), baik dari kalangan dunia pendidikan (formal maupun informal), penerangan (koran, radio, televisi, film), sosial budaya (olahraga, kesenian, kepariwisataan), hukum (kepolisian, kejaksaan, pengadilan, kehakiman), politik (kebijaksanaan, peraturan, perundang-undangan), dunia usaha, mode dan lain-lain.
Faktor-faktor penyebab munculnya ketimpangan, kecemburuan, kesenjangan sosial secara serius harus disingkirkan sedini mungkin dalam rangka upaya menepis/menangkal munculnya keberingasan sosial dan tindak kekerasan.
Dalam menegakkan hukum secara adil, maka unsur ketimpangan, kesenjangan, kecemburuan sosial tak dapat dikesampingkan dari pertimbangan begitu saja sebagai penyulut timbulnya keberingasan dan tindak kekerasan.
Di Indonesia, Islam adalah agama yang terbanyaak dianut oleh penduduknya. Cendekiawan Muslim ditantang untuk menjabarkan BUDI PEKERTI dalam bentuk konsepsi yang jelas, tegas, lugas, yang mudah dicerna, dipahami, dilaksanakan, yang dapat dijadikan panduan untuk membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkwalitas. (Panduan Metodik/Didaktik Rasulullah Mengantisipasi Dekadensi Moral Ummat). Manusia yang berkwalitas menurut islam adalah yang memiliki BUDI PEKERTI, pembawa rahmat bagi lingkungan sekitarnya, serta lebih positip. Cendekiawan Muslim dituntut menampilkan keteladanan ber BUDI PEKERTI. Dalam hubungan ini ada seruan "Ambil Islam Seluruhnya Atau Tinggalkan Samasekali", jangan setengah-setengah, jangan sepotong-sepotong.
Moral lokal boleh-boleh saja digunakan sebagai sarana untuk menegakkan BUDI PEKERTI Islam. Dan jangan sebaliknya, yaitu jangan menggunakan BUDI PEKERTI Islam sebagai sarana untuk menegakkan Moral lokal (ALMUSLIMUN, Bangil, No.289, April 1994, hlm 79, KOMPAS, 2/4, 10&20/5, 27/6, 7/8. 23/9, 23/10/95).
Mantan Panglima Divisi Siliwangi Jenderal TNI (Pur) AH Nasution dalam sebuah bagian bukunya yang berjudul "Pembangunan Moral, Inti Pembangunan Nasiona" (hlm 53-54) mengingatkan bahwa sesungguhnya suatu negara berdiri karena BUDI PEKERETI. (Bait madah Syauqi Bey mengungkapkan bahwa "Satu bangsa terkenal ialah lantaran budinya. Kalau budinya telah habis, nama bangsa itu pun hilanglah". Prof Dr Hamka : "Lembaga Budi", 1983:3). Nasution menunjuk lima ukuran (keberhasilan) pembangunan menurut agama Islam, yaitu :
# apakah orang yang diatas (pemimpin) memiliki kasih sayang sehingga dia tidak berani makan sebelum rakyatnya makan.
# apakah orang yang memerintah itu menjadi pelayan 9khadam) atau menjadi tuan besar bagi rakyatnya.
# apakah orang-orang-orang berwibawa, orang-orang kaya, orang-orang berilmu itu mencari kesenangan, kemewahan, kepuasan atau pencari pengabdian, pengorbanan dan keridhaan Tuhan.
# apakah par orang-orang di atasan (pemimpin) kian memperbanyak, menumpuk-numpuk kekayaan, tanpa memikirkan nasib mereka yang kian hari kian melarat, lapar dan kekurangan.
# apakah orang-orang jahat dilindungi dan orang-orang teraniaya dibiarkan, (KOMPAS, Senin, 23 Oktober 1995, hlm 11, "Pembangunan Moral Tertinggal"). (Bks 25-9-95)
1
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home