Site Feed

Search Engine Optimization and SEO Tools

Saturday, December 13, 2008

Seruan Islam

Islam menyeru, mengajak masuk ke dalam komunitas,masyarakat beradab, masyarakat madani, masyarakat berakhlak paripurna. “Saya – kata Rasulullah – diutus untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak.

Islam menyeru, mengajak masuk ke dalam komunitas, masyarakat yang penuh kedamaian, kesejahteraan, kesentosaan, keamanan, kenyamanan. “Dan tiadalah Kami – kata Allah – mengutus kamu, melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam” (QS 21:107). “Semoga keselamatan bagi kalian, serta rahmat dan berkat Allah” (HR Abu Daud, Tirmidzi dari Imran bin Hushain dalam “Riadhus Shalihin” Imam Nawai, pasal “Cara Memberi Salam”).

Islam menyeru, mengajak masuk kedalam komunitas, masyarakat yang penuh keadilan, kebajikan, kebagusan, keindahan, kebersihan, kerapian, saling peduli. Islam menyeru, mengajak masuk ke dalam komunitas yang bajik, bagus, indah segalanya. Akidahnya bagus, indah, bersih, bebas dari syirik, bebas dari keyakinan yang karut marut. Pola pikirnya bagus, indah, bersih, bebas dari pikirin jorok, pikiran kumuh. Ibadahnya bagus, indah, bersih, bebas dari bid’ah, bebas dari ritual yang diada-adakan. Muamalahnya bagus, indah, bersih. Politik, Ekonomi, Sosial, Budayanya bersih dari jahili, dari sekuler.

Islam menyeru, mengajak pada kebajikan, berbuat baik, tak berbuat jahat, meraih kebahagian di surga. “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar” (QS 3:104). “Allah menyeru manusia ke sorga Darussalam” (QS 10:25). “Allah mengajak ke sorga dan ampunan dengan IdzinNya” (QS 2:221).

Islam sangat melarang siapa pun melakukan tindak kejahatan. Tindak kejahatan disebut juga perbuatan dosa. Pelakunya diancam hukuman siksa oleh Allah. Ada tiga tindak kejahatan pokok, yaitu fahsya (lewdness, porno/serong/mesum, perbuatan keji), munkar (abonomotive, maksiat), baghy (wickedness, permusuhan, penganiayaan). Seluruh perbuatan dosa masuk kedalam salah satu dari ketiga tindak kejahatan pokok tersebut. “Sesunguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan” (QS 16:90).

Untuk dapat menjaga diri dari berbuat jahat, berbuat dosa, Islam menuntun agar serius, tekun melaksanakan ibadah, setia melakukan rukun Islam, seperti shalat, shaum, zakat, haji. Seluruh ibadah itu mendidik, melatih agar mampu mengendalikan diri, baik dalam berbicara maupun dalam berbuat, baik perorangan, maupun secara bersama-sama. Ibadah itu membentuk sikap mental yang baik.



Ibadah apapun merupakan latihan, pendidikan untuk merubah sikap mental, perilaku yang cenderung ke kiri, jorok, fahsya, munkar, syaar, suu: fasad, fujur menjadi sikap mental, perilaku yang cenderung ke kanan, bersih, baik, makruf, khair, hasan, shaleh, biir, taqwa.

Larangan pada saat pendidikan, latihan sangat ketat, sangat keras dibandingkan dengn di luar pendidikan dan latihan. Demikian pula larangan pada saat melaksanakan ibadah lebih ketat, lebih keras dari pada bukan pada saat melakukan ibadah. Fungsi ibadah itu untuk membersihkan, mensucikan diri dari perilaku buruk, perilaku jahat dan menggantiya dengan perilaku baik, perilaku utama.

“Sesungguhnya shalat itu mencegah dri perbuatan-perbuatan keji dan munkar” (QS 29:45). “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (QS 2:183). “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendo’alah untuk mereka” (QS 9:103). “Musim haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji” (QS 2:197).

Pada saat mengerjakan ibadah haji, terlarang rafats (lewdness, bercumbu, menimbulkan birahi, bercakap kotor, bersenggama), fusuq (buse, durhaka, membuat kejahatan), jidal (angryconversation, bertengkar, berbantah-bantahan). Orang-orang yng mengikuti jalan yang lurus itu benci kepada kekafiran, kefasikan dan kedurhakaan (simak QS 49:7). Islam menuntun agar tidak berbuat kufur (disbelief, kekafiran), fusuq (lewdness, melawan hukum), ‘ishya (rebellion, berantm, durhaka). Terlarang berbuat itsm (crime, dosa), ‘udwan (wrongdoing, mendurhakai ajaran Rasul) (simak QS 58:9).

Islam wanti-wanti menyeru agar memelihara, menjaga lidah (yang diantara kumis dan jenggot) dan kemaluan (yang diantara paha kanan dan paha kiri) (Simak antara lain HR Bukhari, Muslim dari Sahal bin Sa’ad, dalam “Riadhus Shalihin” Imam Nawawi, pasal “Beberapa Larangan Ghibah dan Perintah Memelihara Lidah”). Termasuk meninggalkan perdebatan, pertengkaran, meskipun benar (“taraka al-mira:i wa in kaana muhiqqan”) (Simak HR Abu Daud dari Abu Umamah al-Bahili, dalam “Riadhus Shalihin” Imam Nawawi, pasal “Husn al-Khuluq”, Baik budi).

Islam memberikan jaminan kebebasan untuk mempertahankan hak-hak dasar manusia. Namun hak memimpin, hak menghakimi bukanlah hak dasar manusia. Hak memimpin dan hak menghakimi tersebut adalah hak kesepakatan, persetujuan bersama yang bersifat temporal. Selama kesepakatan bersama itu berlaku, umat Islam berkewajiban memenuhinya. “Hai orang yang beriman, penuhilah perjanjian” (QS 5:1).

Kebebasan dalam Islm adalah kebebasan yang beradab. Bebas menyebarkan kebenaran dan kebajikan. Dan sama sekali tak memberikan kebebasan untuk menyebarkan kejahatan dan kekejian. “Dan tolong-menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan takwa, dan jangnlah tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (QS 5:2).

Islam mengajarkan agar selalu konsekwen, istiqamah melaksanakan hak-hak Allah, baik secara perorangan, bermasyarkat, maupun bernegara. Namun Islam dalam mewujudkan semuanya itu tanpa memaksa. Islam sangat menghormti kebebasan, tidak memaksa kehendak.

(BKS0808201430)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home