Site Feed

Search Engine Optimization and SEO Tools

Tuesday, December 02, 2008

Akhlak Aparat dan Hukum Qisas

Apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam penyisiran mahasiswa di kampus UMI Makasar 1 Mai 2004 merupakan pencerminan, refleksi, representati dari akhlak, moral, perilaku angkatan bersenjata secara keseluruhan, baik Polri maupun TNI. Seluruh aparat kepolisian yang terlibat dalam penyisiran mahasiswa di kampus UMI Makasar 1 Mai 2004 secara beringas, brutal, adis memukuli tubuh mahasiswa dengan tongkat, pentungan, dan memukul batok kepala mahasiswa dengan gagang pistol dan popor senjata, sehingga kulit kepala mereka luka, pecah, berdarah dan merusak keseluruhan batok kepala mereka. (Seperti terlihat dalam tayangan televisi Sabtu 1 Mai 2004 dan dalam berita Harian-Harian Ibukota, Minggu, 2 Mai 2004).

Dalam rangka menegakkan keadilan, maka seluruh aparat kepolisian yang terlibat dalam penyissiran mahasiswa di kampus UMI Makasar 1 Mai 2004 agar diperlakukan secara adil, yaitu dengan memukuli tubuhnya dengan tongkat, pentungan, dan memukul batok kepalanya dengan gagang pistol dan popor senjata, seperti yang mereka lakukan terhadap mahasiswa. Sekaligus agar memberhentikan mereka semua secara tidak hormat tanpa kecuali.

Jangankan dalam suasana damai, bahkan dalam suasana perang sekalipun, Islam menetapkan secara tegas rambu-rambu, batasa-batasan yang sama sekali tidak boleh dilakukan. Antara lain tidak diperkenankan membunuh orang tua, anak-anak, wanita, pendeta, orang yang ada di tempat peribadatan. Artinya tidak boleh membunuh musuh yang bukan penyerang, yang tidak bersenjata. Terlarang menyiksa. Terlarang membunuh tawanan perang. Terlarang menjarah, merusak negeri musuh. Terlarang menyerang musuh yang sudah terluka (Simak antara lain , Abul A'la Maududi : "Hak Asasi Manusia Dalam Islam", 1985:71-80, Hak-Hak Musuh Dalam Peperangan).

Dalam mewujudkan reformasi secara menyeluruh, maka sistim pendidikan Polri dan TNI harus berorientasi pada penyiapan aparat yang berakhlak mulia, bermoral baik, berprilaku terpuji, yang siap menjadi pelindung, pengayom rakyat, yang siap menjadi pelindung, penegak kebenaran, yang brsih dari sikap mental brutal, sadis, bringas.

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home