Site Feed

Search Engine Optimization and SEO Tools

Tuesday, October 07, 2008

Gerakan Menegakkan Syari'at Islam

Ide, paham, isme tak pernah mati. Bisa saja mengendap ke bawah permukaan untuk sementara waktu. Namun sewaktu-waktu bisa pula meledak kepermukaan tanpa terduga. Ide Nazi tak dapat memusnahkan ide Zionis. Ide demokratis tak dapat membasmi ide feodalis sama sekali.
Termasuk ide, paham, isme daerah-kawasan tak pernah lenyap sama sekali. Benih, embrionya tetapa saja tumbuh subur. Salah-benar asalkan sedaerah-sekawasan harus dibela, didukung, dilindungi. Right or wrong my country. Juga ide RMS Soumokil (25 April 1950), benihnya tak akan pernah lenyap sama sekali, baik di Indonesia maupun di Belanda. Di negeri Belanda ada terorisme dan gerombolan yang menamakan dirinya anggoa RMS (KIBLAT, no.3/XXV, Juni ke-II, 1977). Pemuda RMS di negeri Belanda pakai lambang Black-Panther (KIBLAT, No.19, Maret ke-I, 1971, hal 23).
Di Persia (Iran) dengan berakhirnya Dinasti Safawi tahun 1722, bukanlah berarti lenyapnya ide Syi'ah sama sekali. Ide Syi'ah dengan taqiyah (taktik)nya tetap hidup yang akhirnya melahirkan negara Syi'ah Iran.
Berkat kegigihan tokohnya yang saling mendukung, ide Zionis-Yahudi berhasil membentuk satu kelompok, memunculkan sebuah gerakan Hibbat Zion (Zionisme) yang pada 14 Mei 1948 melahirkan negara Yahudi Israel (ALMUSLIMUN, No.193, Agustus 1994, hal 60-63).
Ide, paham, isme untuk menegakkan Kalimatullah, untuk menegakkan Syari'at Islam, untuk mengembalikan Khilafah Islamiyah tak pernah mati, tak pernah lenyap, tetap saja eksis. Hizbut Thrir Indonesia, selama Juli-September 2002 mengadakan kampanye "Penegakkan Syari'at Islam, dengan agenda antara lain : Dikusi Publik Serial Syri'at Islam, Penerbitan Buku Menegakkan Syari'at Islam".
Di Mesir ada Ikhwanul Muslimin yang didirikan oleh Hasan alBanna, Jama'ah Takfir wal Hijir yang dipimpin oleh Syukri Musthafa, alJama'ah alIslamiyah yang dipimpin oleh Dr Umar Abdur Rahman. Di Yordania ada gerakan Hizbut Tahrir yang dipimpin oleh Dr Taqiyuddin annabhani. Di Yaman ada Jama'ah Jihad yang digerakkan oleh Usamah bin Laden. Di Saudi Arabia ada gerakan Quthbiyyah atau disebut juga Sururuiyah (Risalah ALJAMA"AH, No.07/Th.II/2000, hal 13, Kajian Utama).
Ikhwanul MUslimin di Mesir didirikan oleh Hasan alBanna tahun 1941. langkah- langkah untuk mencapai tujuan dakwahnya ('izzul Islam wal Muslimin) : Pertama, memperbaiki diri pribadi (Syakhsiyyah Islamiyah - Pribadi islami). Kedua, membentuk keluarga Islami (Usrah - Keluarga Islami). Ketiga, membentuk masyarakat Islami Ummah Islamiyah - Masyarakat Islami). Keempat, membentuk negara Islami (Daulah Islamiyah - Negara islami). Kelima, membentuk pemerintahan Islami . Keenam, membebaskan negara- negara Islam dari penjajahan ('Alam Islamiyah - Dunia Islami). Ketujuh, menegakkan Daulah Islamiyah (Khilafah Ilamiyah) (SUARA MASJID, No.144, September 1986, hal 87, "Butir-butir Kebangkitan Islam dari Hasan alBanna", oleh Jamal A Badawi)
Hizbut Tahrir di Yordania dan juga di berbagai penjuru dunia didirikan pada tahun 1953 oleh Syaikh Taqiyuddin Nabhani (1909-1979) kelahiran Ijzim, Haifa, Palestina. Mereka memprjuangkan berdirinya khilafah Islamiyah kembali. Aktivitasnya sangat rahasia. Tahapan perjuangannya mulai dengan menegakkan negara Islam di Jazirah Arab, kemudian di di negara Islam lainnya. Setelah itu melancarkan dakwah ke negara bukan Islam melalui umat Islam yang sudah terbentuk. Tahapan perjuangan Hizbut Tahrir : Pertama, Tahap pembinaan dan pengkaderan (pertarungan, pergolakan pemikiran). Kedua, Tahapan interaksi dengan umat (revolusi berpikir). Ketiga, Tahapan pengambilalihan kekuasaan (melalui umat - gerakan massa aksi) (SABILI, No. 20, Th.VII, 12 Maret 2000, hal 25-27, "Mereka Menebar Benih Negara Islam", oleh Lili NA).
Jamaat Islami di Pakistan didirikan oleh Abul A'la alMaududi yang lahir 1903 di Aurangabad. Jamat Islami menyeru pada tauhid dan menjadikan alQur:an dan Sunnah sebagai landasan seluruh aspek kehidupan. Program dakwah perbaikan yang dilakukan Maududi terdiri dari : pembersihan pemikiran, perbaikan pribadi, masyarakat, dan perbaikan sistim pemerintahan. Menuntut agar kedaulatan negara hanya bagi Allah. Konstitusi negara ialah Syari'at Islam. Menghapus semua bentuk perundang-undangan yang bertentangan dengan Syari'at Islam dan tidak membenarkan penetapan undang- undang yang menghapus Syari'at Islam. Tujuan Jamaat Islami menempatkan cara-cara konstitusional (idem).
>Uraian yang memadai tentang Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir dapat disimak antara lain dalam buku "Gerakan Keagamaan dan Pemikiran" oleh Lembaga Pengkajian dan Penelitian WAMY, terbitan Al-Ishlahy Press, Jakarta, 1995. Uraian sepotong-sepotong tentang Ikhwanul Muslimin dapat juga disimak antara lain dalam buku "Rekonstruksi Pemikiran Menuju Gerakan Islam Modern", oleh Musthafa Muhammad Thahhan, "Pidato & Surat-Surat Hasan alBana", editor Muhammad Hilmy alManjawi, "Otobiografi Hasan alBaana", oleh Anas alHajaji, SUARA MASJID, No.144, 1 September 1986, ALMUSLIMUN, No.189-192, Desember 1985/Maret 1986). Tentang Hizubt Tahrir dapat disimak antara lain dalam buku "sistem Pemerintahan Islam", oleh Taqiyuddin Nabhani, terbitan Al-Izzah, Bangil, 1977 (SAKSI, No.16, Th.II, 5-18 April 2000, hal 4-5).
>Pihak, kelompok yang menyebut dirinya sebagai kelompok Salafy, Ahlus Sunnah wal Jama'ah memandang Ikhwanul Muslimin, Hizbut ahrir sebagai firqah harakah Ahlul Hawa wal Bid'ah (aliran sesat menyesatkan). Seyogianya - menurut Musthafa Muhammad Thahhan - satu sama saling lain memandang sebagai satu jama'ah Islam yang sama-sama berada di kawasan Islam, dasn bukan saling menentang, membenci, mencela, dan menuduh ("Rekonstruksi Pemikiran Menuju Gerakan Islam Modern", Intermedia, Solo, 2000:24-25).
Semua firqah harakah (ormas, orpol, negara) yang berupaya menegakkan Daulah Islamiyah (Khilafah Islamiyah) dengan menempuh jalur politik-parlementer-konstitusional (jalur demokrasi, pemilu, parlemen) yang tidak mensyaratkan khalifah dari Quraisy, yang membai'ah (tunduk patuh pada) khalifah (imam, amair, pemimpin) yang bukan dari Quraisy - menurut Abdul Hakim bin Amir Abdat - adalah termasuk ke dalam firqah harakah Ahlul Hawa wal Bid'ah, yang menempuh thagut, yang menyimpang, menyelisihi sunnah-perjalanan Rasulullah saw bersama para sahabatnya dalam manhajnya (metodenya, caranya), ilmunya (taktiknya), dakwahnya (starateginya). Juga yang berakidah tauhid hakimiyah disamping tauhid rububiyah, tauhid uluhiyah/ubudiyah. Karena firqah harakah Ahlus Sunnah wal Jama'ah - dalam pandangan Abdul Hakim - adalah yang membaiah khalifah dari Quraisy untuk seluruh kaum Muslimin apabila telah tegak Daulah Islamiyah ("Risalah Bid'ah", 201:41,53,87,107,132,137,138,148-150).
Dari kriteria tersebut, tampaknya kini hanyalah yang menyebut diri sebagai Ahlus Sunnah wal Jama'ah itu sajalah yang termasuk ke dalam firqah harakah Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Abdul Hakim Abdat, Ja'far Umar Thalib pada tahun 1993 aktif dalam Majalah ASSUNNAH. Disamping sebagai Staf Ahli Majalah ASSUNNAH, Ja'far Umar Thalib juga aktif dalam Yayasan ASSUNNAH Yogyakarta.
Ja'far Umar Thalib (kini komandan Lasyakar Jihad Ahlus sunnah wal Jama'ah) mengelompokkan Jamaluddin alAfghani, Muhammad Abduh, Sa'ad Zaghlul, Mahmud Syaltut, Musthafa almaraghi, Muhammad alBahi, Rasyid Ridha, Qasim amin, Hasan alBana ke dalam kelompok Freemasonri, Rafidhah, Mu'tazilah (Majalah ASSUNNAH, Surakarta, No.07/I/1414H-1993M, hal 31).
Jama'ah atTakfir wal Hijrah (di Mesir) diberitakan tak segan-segan mengkafirkan orang yang telah bersyahadat ("Risalah Bid'ah", 2001:147, No.544, SABILI, No.24, Th.VII, 17 Mei 2000, hal 9).
Tokoh-tokoh Hizbut Tahrir diberitakan memandang bahwa kewajiban amar makruf nahi munkar merupakan salah satu tugas negara, jika negara Islam telah berdiri (SABILI, No.20, Th.VII, 2 Maret 2000, hal 26).
Abdul Hakim menyebutkan bahwa "Diantara bid'ah firqah Hizbut Tahrir ialah menolak Hadits Ahad untuk dasar aqidah" ("Risalah Bid'ah", 2001:87,132).
Kini ide, paham Ikhwanul Muslimin secara terbuka disebarluaskan oleh Habib Husein alHabsyi yang bersama kawan-kawan antara lain pernah menuntut Sidang Umum MPR dapat mempersiapkan Referendum Nasional dengan Opsi pemberlakuan Syari'at Islam dalam hukum nasional (SABILI, No.15, 5 Januari 2000, hal 55).
Ide, paham Hizbut Tahrir disebarluaskan oleh Syabab Hizbut Tahrir, antara lain dengan menggelar Konferensi Internasional Khilafah Islamiyah di Senayan Jakarta pada 28 Mei 2000 (Risalah ALJAMA'AH, No.07/h.II/2000, hal 12,13, SABILI, No.25, Th.VII, 31 Mei 2000, hal 66).
Ide, paham NII disebarluaskan oleh Abu Bakar Ba'asyir, antara lain dengan menggunakan Kongres Mujahidin-I di Yogyakarta pada 5-7 Agustus 2000 (Risalah ALJAMA'AH, idem, dito, SABILI, No.4, Th.VII, 9 Agustus 2000, hal 61).
Ide, paham NII juga disebarluaskan oleh AlChaidar, antara lain melalui Majalah DARUL ISLAM dan websites www.darulislamyes.homepage.com. Salah satu programnya seperti diputuskan para ulama dalam Majlis Islam pada Konferensi di Cisayong adalah bersama negara-negara Islam lainnya membentuk Khilafah (Imamah) (Majalah DARUL ISLAM, No.2, Th.II, 12 Agustus 2001, hal 63).
Ide, paham Gerakan Hizbullah (Jama'ah Muslimin) dari Wali alFattah yang diumumkan secara terbukaa pada tanggal 20 Agustus 1953 di Gedung AdHoc Staat (gedung BAPPENAS sekarang, berlanjut dengan Musyawarah Para Alim Ulama, Zu'ama, dan organisasi-organisasi tingkat puncak seluruh Indonesia pada tanggal 15-17 Juli 1974 di Aula Masjid Agung Sunda Kelapa (Risalah ALJAMA'AH, No.07/Th.II/200, hal 4,12, SABILI, No.27, Th.IX, 11 Juli 2002, hal 8-9,12-13), KIBLAT, No.15/XXXI, hal 8).
Abdul Hakim bin Amir Abdat memandang Ikhwanul Muslimin sebagai firqah harakah (kelompok pergerakan) yang menyimpang dan menyelisihi manhaj, ilmu dan dakwah Rasulullah saw (tidak berimam pada orang Quraisy). Memandang Hizbut Tahrir sebagai firqah yang sesat dan menyesatkan (menolak haidts ahad untuk dasar aqidah). Memandang bahwa Islam Jama'ah (Nurhassan alUbaidah) dan Jama'ah Muslimin (Wali alFattah) awalnya satu atap dan mereka sesat dan bodoh terhadap Islam. Memandang NII sebagai Ahlul Bid'ah dari firqah yang sesat dan menyesatkan, dan mereka yang diawali oleh pendirinyaa dan seterusnya jahil, bodoh diatas kebodohan (jahil murakab) dalam memahami Qur:an dan Sunnah Risalah Bid'ah", 2001:132-134).
Jama'ah Muslimin (Hizbullah) sendiri, sebagaimana Abdul Hakim merasa dirinya sebagai Ahlus Sunnah wal Jama'ah (Risalah ALJAMA'AH, No.07/Th.II/2000, hal 12,13, SABILI, No.27, Th.IX, 11 Juli 2000, hal 8-9,12-13). Demikian pula Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir dan NII merasa dirinya sebagai Ahlus Su wal Jama'ah.
Dalam kondisi kini, alangkah baiknya Ikhwanul Muslimin Indonesia, Hizbut Tahrir Indonesia, Mujahidin, Jama'ah Muslimin (Hizbullah) dan semua gerakan yang menginginkan tegaknya Syari'at Islam bersatu padu dan bersedia membai'at Abu Bakar Ba'asyir, pimpinan Mujahidin sebagai Qaidh Ghazwul Fikri, Panglima Perang Urat Saraf menghadapi teroris Amerika Serikat dan Sekutunya.

1

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home